NEW
Font size
WorksheetsRISK MANAGEMENT TALK
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Risiko di Lingkungan DJBC terbagi menjadi 3 risiko kecuali
Risiko Kinerja
Risiko Proses Bisnis
Risiko Institusi
Risiko Operasional
Penguatan Implementasi MR dan Budaya Sadar Risiko di Kemenkeu bersadarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor
SE-1/MK.01/2023
SE-2/MK.01/2023
SE-3/MK.01/2023
SE-4/MK.01/2023
Risiko dalam rangka mencegah terjadinya tindakan pelanggaran disiplin serta kode etik dan perilaku di lingkungan Kementerian Keuangan pada tahun 2023, adalah
Risiko Penerimaan dan Risiko Legal
Risiko Legal dan Risiko Kinerja
Risiko Fraud dan Risiko Kinerja
Risiko Loyalitas dan Risiko Fraud
Budaya Sadar Risiko dapat diwujudkan melalui
Komitmen pimpinan
Komunikasi yang berkelanjutan
Penghargaan pegawai
Semua jawaban benar
Kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang berdampak terhadap pencapaian sasaran organisasi adalah pengertian dari
Risiko
Sasaran
Penyebab
Dampak
Menetapkan besaran risiko merupakan salah satu tahapan dari proses:
Penetapan Konteks
Identifikasi Risiko
Analisis Risiko
Evaluasi Risiko
Pernyataan yang tepat mengenai Indikator Risiko Utama (IRU) adalah
IRU mengacu kepada dampak terjadinya risiko
IRU mengacu kepada sistem pengendalian internal
IRU mengacu kepada area dampak
IRU mengacu kepada penyebab risiko
Kategori risiko yang wajib ada pada seluruh UPR adalah risiko
Fraud dan Kinerja
Fraud dan Operasional
Fraud dan Kebijakan
Fraud dan Kepatuhan
Peraturan tentang Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara yaitu
PMK 220/PMK.01/2021 dan KMK 103/KMK.01/2022
PMK 221/PMK.01/2021 dan KMK 104/KMK.01/2022
PMK 222/PMK.01/2021 dan KMK 105/KMK.01/2022
PMK 223/PMK.01/2021 dan KMK 106/KMK.01/2022
Berapa hari Piagam MR disampaikan kepada Pimpinan UPR lebih tinggi setelah dilakukan penandatanganan Piagam MR
5 hari
10 hari
15 hari
20 hari
