wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

DPBIIP - Fesbuker

Total questions: 10

Worksheet time: 2mins

Name
Class
Date
1.
Lembaga yang berwenang melakukan pengawasan terhadap Dana Pensiun adalah:
a)
OJK
b)
BI
c)
Kementerian Keuangan
d)
Bursa Efek Indonesia
2.
Yang tidak termasuk dalam formulir Kepesertaan DAPENBI IP:
a)
Kesediaan membayar iuran
b)
Kesediaan dipotong gaji untuk iuran
c)
Memilih program pensiun konvensional/syariah
d)
Memilih usia memperoleh manfaat pensiun
3.
Apakah singkatan dari PPIP
a)
Program Pensiun Iuran Peserta
b)
Program Pensiun Iuran Pasti
c)
Program Pensiun Iuran Pendiri
d)
Program Pensiun Invesasi Peserta
4.
Apa perbedaan mendasar PPIP dari PPMP
a)
Dalam PPIP tidak terdapat kewajiban Pendiri untuk menyetorkan Iuran Tambahan
b)
Dalam PPIP tidak terdapat kewajiban Dana Pensiun untuk mengelola Iuran Pendiri
c)
Dalam PPIP tidak terdapat kewajiban Dana Pensiun untuk mengelola Iuran Peserta
d)
Dalam PPIP tidak terdapat kewajiban Pendiri untuk menyetorkan Iuran
5.
Di bawah ini yang termasuk investasi yang konservatif adalah sebagai berikut, kecuali:
a)
Deposito Bank BUMN
b)
Tabungan yang Dijamin LPS
c)
Saham
d)
Produk Money Market
6.
Di bawah ini merupakan akad-akad syariah yang lazim berlaku di dana pensiun kecuali:
a)
Mudharabah
b)
Mubahalah
c)
Wadiah
d)
Hibah
7.
Faktor-faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan dana pensiun sbb,kecuali:
a)
Tatakelola yang Memadai
b)
Sustainabilitas Dana Peserta
c)
Pengelolaan Investasi yang didukung Manajemen Risiko memadai
d)
Orientasi hanya pada return yang setinggi-setingginya
8.
Dibawah ini adalah hal-hal yang saat ini diperkenankan bagi peserta DAPENBI IP, kecuali:
a)
Memindahkan pilihan program pensiun dari konvensional ke syariah
b)
Memindahkan pilihan program pensiun dari syariah ke konvensional.
c)
Mendaftarkan piilihan program pensiun konvensional
d)
Mendaftarkan pilihan program pensiun syariah
9.
Berikut ini adalah persentase iuran dari Gaji Peserta DAPENBI IP yang benar:
a)
Peserta Hybrid terdiri dari 17 % dari Gaji untuk Iuran Peserta serta 3% dari Gaji untuk Iuran Pendiri.
b)
Peserta Hybrid terdiri dari 3 % dari Gaji untuk Iuran Peserta serta 17 % dari Gaji untuk Iuran Pendiri.
c)
Peserta PPIP Murni terdiri dari 17 % dari Gaji untuk Iuran Peserta serta 3% dari Gaji untuk Iuran Pendiri.
d)
Peserta PPIP Murni terdiri dari 3 % dari Gaji untuk Iuran Peserta serta 17% dari Gaji untuk Iuran Pendiri.
10.
Berikut ini adalah organ kelembagaan DAPENBI IP, kecuali:
a)
Pengurus
b)
Komisaris
c)
Pengawas
d)
Pendiri