NEW
Font size
WorksheetsUUKEPOLISIAN
Total questions: 40
Worksheet time: 30mins
Berdasarkan pasal 1 ayat (7) yang di maksud dengan kepentingan umum adalah..
suatu keadaan yang ditandai dengan terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat,
Suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional
kepentingan masyarakat dan/atau kepentingan bangsa dan negara demi terjaminnya keamanan dalam negeri
serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti
Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan
Penyidik Pegawai Negeri Sipil adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik yang memiliki wewenang….
wewenang tertentu dalam melakukan tugas penyidikan yang diatur dalam undang-undang
oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan.
mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya
untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing
menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan
Kepala kepolisian negara republik indonesia adalah pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi
kepolisian. Pernyataan tersebut sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002 pasal…
Pasal 1 ayat (14)
Pasal 1 ayat (13)
Pasal 1 ayat (1)
pasal 2
pasal 3
Undang-undang No 2 Tahun 2002 pasal 2 mengatur tentang….
Ruang lingkup wilayah kepolisian
Fungsi kepolisian
Tugas dan wewenang kepolisian
Tujuan kepolisisan
Susunan dan keudukan polisi
Perhatikan pernyataan berikut berikut!
1) Mewujudkan dalam negeri
2) terselengaranya perlindungan hukum
3) Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN
4) memberhentikan dan memilih mentri-mentri
5) terbinanya ketentraman masyarakat
pernyataan di atas yang termasuk kedalam tujuan adanya kepolisian di tunjukan oleh nomor…
(1),(2) dan (3)
(1),(3), dan(5)
(2),(4), dan(5)
(3),(4),dan (5)
(1),(2),dan(5)
Kepolisan Negara republik indonesia berada di bawah presiden hal tersebut sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002 pasal…
Pasal 8 ayat (1)
Pasal 8 ayat (2)
Pasal 9 ayat (1)
Pasal 9 ayat (2)
pasal 10 ayat (1)
Penyelenggaraan kegiatan operasional kepolisian dalam rangka pelaksanaan tugas kepolisian negara republik indonesia, uraian tersebut merupakan tugas dan tangung jawab …
presiden
kapolri
anggota kepolisian
ABRI
DPR
Pada pasal 11 UU No 2 Tahun 2002 kapolri dapat di angkat dan di berhentikan oleh presiden atas persetujuan….
MPR
Wakil presiden
DPR
Rakyat
anggota kepolisian
menurut UU No 2 Tahun 2002 pasal 13 ada berapakah tugas pokok kepolisian….
1
2
3
4
5
Dalam proses pidana pihak kepolisian di perbolehkan melakukan tindakan lain menurut hukum yang bertangung jawab,tindakan penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan jika memenuhi syarat. Salah satu syarat tersebut adalah…
Bertentangan dengan suatu aturan hukum
Tidak selaras dengan kewajiban hukum yang mengurus tindakan tersebut dilakukan
Bertentangan dengan Hak asasi Manusia
Selaras dengan kewajiban hukum yang mengharuskan tindakan tersebut dilakukan
Memberikan petunjuk dan bantuan penyidakan
Pejabat kepolisian negara republik indonesia menjalankan tugas dan wewenang di seluruh wilayah negara republik indonesia. Hal tersebut di atur ke dalam UU No 2 Tahun 2002 pasal…
pasal 14
pasal 15
pasal 16
pasal 17
pasal 18
Calon Kapolri adalah Perwira Tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier. Pernyataan tersebut sesuai dengan UU No 2 tahun 2002 pasal….
Pasal 11 ayat (1)
Pasal 11 ayat (3)
Pasal 11 ayat (5)
Pasal 11 ayat (6)
pasal 12 ayat (1)
Segala hal-ihwal yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah kepolisian hal tersebut di atur ke dalam UU No 2 Tahun 2002 pasal…
Pasal 1 ayat (1)
Pasal 1 ayat (2)
Pasal 2 ayat ( 1)
Pasal 2 ayat (2)
Pasal 3 ayat (1)
Peraturan kepolisian adalah segala peraturan yang di keluarkan oleh kepolisian negara republik Indonesia dalam rangka…
Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum
Memelihara kedamaian dunia
Menjamin keamanan di masyarakat
memelihara lingkungan masyarakat yang damai
Menjamin kebersihan lingkungan di masyarakat.
Pejabat kepolisian negara republik Indonesia yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan adalah…
penyelidik
penyidik
pembantu
penyelidikan
kepolisian
Memberikan izin dan melakukan pengawasan senjata api, bahan peledak, dan senjata tajam di merupakan bunyi dari UU No 2 Tahun 2002 pasal…
Pasal 15 ayat (1)
Pasal 15 ayat (2)
Pasal 16 ayat (1)
Pasal 16 ayat (2)
pasal 17 ayat (1)
Untuk di angkat menjadi anggota kepolisian Negara Republik Indonesia seorang calon harus memenuhi beberapa syarat, syarat tersebut di atur kedalam UU No 2 Tahun 2002 pasal…
Pasal 20 ayat (1)
Pasal 21 ayat (1)
Pasal 22
pasal 23
pasal 24
UU No 2 tahun 2002 pasal 24 ayat (1) mengatur tentang….
Setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
memperoleh gaji dan hak-hak lainnya yang adil dan layak
mengenai susunan, sebutan, dan keselarasan
pangkat-pangkat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur
lebih lanjut dengan Keputusan Kapolri.
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia menjalani dinas keanggotaan dengan ikatan dinas.
pengambilan sumpah atau janji kepolisian
Setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberi
pangkat yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan,
serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam
penugasannya
Calon Kapolri adalah Perwira Tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier. Pernyataan tersebut sesuai dengan UU No 2 tahun 2002 pasal….
Pasal 11 ayat (1)
Pasal 11 ayat (3)
Pasal 11 ayat (5)
Pasal 11 ayat (6)
pasal 12 ayat (1)
Untuk membina persatuan dan kesatuan serta meningkatkan semangat kerja dan moril maka di adakan…
sanksi
pembinaan
peraturan disiplin
peraturan pemerintah
kebijakan
Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Undang-Undang Nomor :
Nomor 02 Tahun 2003
Nomor 02 Tahun 2002
Nomor 28 Tahun 1997
Nomor 28 Tahun 1996
Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penyelidikan disebut :
Penyidik
Penyidikan
Penyelidik
Penyelidikan
Suatu keadaan yang ditandai dengan terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, serta terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, disebut :
Keamanan luar negeri
Keamanan dalam negeri
Keamanan
Kepentingan umum
Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 terdiri dari berapa bab dan berapa pasal :
9 bab 43 pasal
9 bab 51 pasal
9 bab 50 pasal
9 bab 45 pasal
Serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang, disebut :
Penyelidik
Penyelidikan
Penyidikan
Penyidik
Segala peraturan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan, disebut
Peraturan daerah
Peraturan Umum
Peraturan Kepolisian
Peraturan Pemerintah
Bab II Undang-undang Nomor 02 Tahun 2002 mengatur tentang: :
Lembaga Kepolisian Nasional
Ketentuan umum
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Susunan dan kedudukan Polri
Serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. disebut :
Penyidik
Penyidikan
Penyelidikan
Penyelidik
Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh, kecuali:
Kepolisian khusus
Penyidik pegawai negeri sipil
Bentuk-bentuk pengamanan swakarsa
Pegawai pengadilan
Bab III Undang-undang nomor 2 tahun 2002 mengatur tentang :
Tugas dan wewenang
Kompolnas
Pengertian-pengertian yang berkaitan dengan Kepolisian
Ketentuan umum
Didalam Undang-undang Nomor 02 Tahun 2002, tugas pokok Polri diatur dalam pasal :
Pasal 13
Pasal 14
Pasal 15
Pasal 16
Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara RI terdiri dari :
Anggota Polri dan PNS
Anggota Polri
Anggota Polri dan ASN
Anggota Polri, ASN dan PHL
Bab VII undang-undang nomor 2 tahun 2002 mengatur tentang :
Lembaga Kepolisian Nasional
Hubungan, bantuan dan kerjasama
Pembinaan profesi
Ketentuan umum
Tugas Kompolnas sebagaimana tercantum didalam Pasal 38 UU RI Nomor 02 Tahun 2002, yaitu :
Membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri
Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri
Memberikan pertimbangan kepada Kapolri dalam penentuan jabatan dalam organisasi Polri
a dan b benar
Menurut pasal 8 Undang-undang nomor 2 tahun 2002 kepolisian berada dibawah :
Presiden
DPR
MPR
Mendagri
Menurut Pasal 12 UU nomor 2 tahun 2002 Jabatan penyidik dan penyidik pembantu adalah jabatan fungsional yang pejabatnya diangkat dengan Keputusan :
Mahkamah Agung
Presiden
DPR
Kapolri
Serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang,disebut :
Penyelidik
Penyelidikan
Penyidik
Penyidikan
Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan,disebut :
Penyelidikan
Penyelidik
Penyidikan
Penyidik
Untuk diangkat menjadi anggota Polri, seorang calon harus memenuhi syarat, kecuali
Warga negara Indonesia
Sehat jasmani dan rohani
Berpendidikan paling rendah sekolah menengah pertama atau sederajat
Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Amak bekerja sebagai PHL di Subbidprovos Bidpropam Polda Kalsel, apa tugas dan tanggung jawab Amak sehari-hari
Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan
Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi
Melakukan rekab abesensi satker-satker
Membersihkan ruangan Subbidprovos
