Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

9. pengharmonisasian

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Apa yang dimaksud dengan pengharmonisasian?

a)

Proses pembentukan peraturan perundang-undangan

b)

Proses pembahasan tingkat menteri

c)

Proses penyusunan peraturan perundang-undangan

d)

Proses penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan

2.

Siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan pengharmonisasian PUU?

a)

DPR

b)

Presiden

c)

Badan Kebijakan Fiskal - Kementerian Keuangan RI

d)

Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

3.

Apa yang dimaksud dengan kewenangan koordinasi Pengharmonisasian?

a)

Pengharmonisasian PUU dengan putusan badan peradilan

b)

Pengharmonisasian PUU dengan PUU yang lebih tinggi kedudukannya dalam hierarki PUU

c)

Pengharmonisasian PUU yang setingkat sehingga tidak ada kontradiksi dan tumpang tindih

d)

Pengharmonisasian PUU dengan hukum adat

4.

Apa akibat dari disharmonisasi RPUU?

a)

Disfungsi hukum

b)

PUU tidak terlaksana secara efektif dan efisien

c)

Semua jawaban di atas benar

d)

Terjadi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya

5.

Apa yang dimaksud dengan lex posterior derogat legi priori?

a)

Aturan hukum yang lebih tinggi mengesampingkan aturan hukum yang lebih rendah

b)

Aturan hukum yang khusus akan mengesampingkan aturan hukum yang umum

c)

Aturan hukum yang lebih baru mengesampingkan aturan hukum yang lama

d)

Semua jawaban di atas benar

6.

Apa fungsi harmonisasi RPUU?

a)

Mengintegrasikan PUU dalam suatu Kerangka Sistem Hukum Nasional

b)

Semua jawaban di atas benar

c)

Mengurangi potensi disharmoni PUU

d)

Menjamin proses pembentukan PUU dilakukan secara taat asas

7.

Siapa yang menyampaikan RUU yang telah disetujui dalam rapat panitia antarkementerian dan/atau antarnonkementerian disertai dengan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum untuk dilakukan pengharmonisasian?

a)

Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

b)

DPR

c)

Presiden

d)

Pemrakarsa

8.

Apa yang menjadi landasan hukum untuk pengharmonisasian?

a)

Semua jawaban di atas benar

b)

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

c)

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

d)

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya

9.

Apa yang menjadi faktor penyebab disharmoni RPUU?

a)

Semua jawaban di atas benar

b)

Pendekatan sektoral dalam pembentukan PUU lebih kuat dibandingkan pendekatan sistem yang terintegrasi

c)

Pejabat yang berwenang untuk membentuk PUU berganti-ganti

d)

Pembentukan PUU dilakukan oleh lembaga yang berbeda dan sering dalam kurun waktu yang berbeda

10.

Apa yang menjadi kiat-kiat pengharmonisasian RPUU untuk meminimalisir disharmonisasi?

a)

Semua jawaban di atas benar

b)

Menerapkan asas hukum/doktrin hukum

c)

Mengajukan permohonan uji materiil kepada lembaga yudikatif

d)

Mengubah/mencabut pasal tertentu yang mengalami disharmoni