NEW
Font size
WorksheetsALIH STATUS IZIN TINGGAL
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Izin tinggal yang dapat dialihstatuskan adalah...
Izin tinggal kunjungan ke Izin Tinggal Tetap
Izin tinggal keadaan terpaksa ke izin tinggal kunjungan
Izin tinggal terbatas ke izin tinggal kunjungan
Izin tinggal tetap ke izin tinggal terbatas
Izin tinggal terbatas ke izin tinggal tetap
Ketentuan pemberian alih status izin tinggal Keimigrasian adalah sebagai berikut....
Pemberian kewenangan Menkumham, dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Imigrasi
Pemberian kewenangan Menkumham, dilaksanakan oleh Kepala kantor Imigrasi
Pemberian kewenangan Dirjenim, dilaksanakan oleh Kepala Kantor Imigrasi
Pemberian kewenangan Dirjenim, dilaksanakan oleh Pejabat Imigrasi yang ditunjuk
Alih status ITK ke ITAS dapat diberikan oleh orang asing sebagai berikut, kecuali....
Tenaga ahli
Awak alat angkut
Peneliti ilmiah
Pekerja
Rumah kedua
Persyaratan umum pemberian VITAS mutatis mutandis terhadap persyaratan alih status dengan penyesuaian sebagai berikut....
Masa berlaku paspor 6 bulan dan melampirkan bukti biaya hidup
Melampirkan bukti jaminan Keimigrasian
Melampirkan pernyataan integrasi
Masa berlaku paspor tidak diisyaratkan dan tidak perlu melampirkan bukti biaya hidup di Indonesia
Subjek alih status ITAS KE ITAP adalah sebagai berikut, kecuali....
Kepala perwakilan asing
Investor asing
Eks WNI sampai derajat kedua
Tokoh dunia
Pemuka agama dari seluruh dunia
Syarat minimum saham yang harus dimiliki investor asing jika ingin melakukan alih status itas ke itap adalah....
2 Miliar Rupiah
5 Miliar Rupiah
10 miliar rupiah
15 Miliar Rupiah
20 miliar Rupiah
Direktur Utama pemegang ITAS jika ingin mengajukan alih status ke ITAP, syarat yang harus dimiliki adalah....
Telah menikah dengan WNI
Tinggal di Indonesia 5 tahun berturut-turut
Dapat langsung diberikan sejak memiliki ITAS pertama
Tinggal di Indonesia 3 tahun berturut-turut
Syarat Usia pernikahan bagi Orang asing yang mengajukan alih status itas ke itap ikut suami/istri WNI adalah...
1 tahun
2 tahun
3 tahun
5 tahun
Dapat langsung diberikan
alih status itas ke itap diajukan pemohon paling lama....
30 hari sebelum itas berakhir
60 hari sebelum itas berakhir
90 hari sebelum itas berakhir
Kapan saja dapat diajukan selama itas masih berlaku
Jangka waktu ITAS yang dapat diberikan bagi orang asing alih status ITK ke ITAS untuk tujuan kemanusiaan adalah....
6 bulan
1 tahun
2 tahun
Sesuai izin/keterangan dari instansi pemerintah
