NEW
Font size
WorksheetsAll in Perpajakan
Total questions: 50
Worksheet time: 39mins
Berikut ini yang termasuk Pajak Daerah Tingkat I adalah ...
Pajak Hotel
Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Restoran.
PBB Pertambangan
Salah satu jenis pajak yang termasuk Pajak Langsung adalah ...
Pajak Penghasilan
Pajak Penjualan
. Bea Meterai
Pajak Pertambahan Nilai
Fungsi pajak yang dipergunakan untuk mengatur atau mencapai tujuan tertentu dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan politik, seperti mengadakan perubahan tarif, dan memberikan pengecualian merupakan fungsi ...
Controller
Regulerend
Budgeter
Financial
Beberapa pungutan kepada kas Negara yang dilakukan oleh mereka yang menggunakan jasa Negara seperti parkir, kebersihan, dan ijin bangunan dinamakan ...
Subsidi
Retribusi
Pajak
Iuran negara
Suatu sistem perpajakan dimana kegiatan menghitung, memperhitungkan, menyetorkan dan melaporkan pajak yang terutang dilakukan oleh wajib pajak. Peran institusi pemungut pajak hanyalah mengawasi melalui serangkaian tindakan pengawasan maupun penegakan hukum (pemeriksaan dan penyidikan pajak) disebut...
Self determined
Self Confidence
Self Assessment
Self Regulated
Sistem perpajakan dimana wajib pajak bersifat pasif dan menunggu penyampaian utang pajak yang ditetapkan oleh institusi pajak yaitu...
Self Assessment
Passive Assessment
Office Assessment
Oficial Assessment
Berikut merupakan hak-hak wajib pajak kecuali...
Hak Membetulkan Surat Pemberitahuan
•Hak Memohon Retribusi
Hak Mengajukan Keberatan
Hak Mengajukan Banding
berikut adalah kewajiban wajib pajak
mendaftar NPWP
menghitung pajak terutang
melaporkan SPT
semua jawaban benar
SPT yang dilaporkan oleh wajib pajak orang pribadi yang memiliki pekerjaan bebas yaitu
SPT 1770
SPT 1770S
SPT 1770SS
SPT 1771
hak yang bisa digunakan oleh wajib pajak apabila mendapatkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar yaitu
mengajukan keberatan
mengajukan banding
mengajukan banding kembali
mengajukan peninjauan kembali
prosentase denda jika keberatan dari WP ditolak yaitu
25%
30%
50%
60%
tarif pajak bagi WP Badan yang memiliki omzet 60 Miliar yaitu
50% x 22%
22%
25%
30%
Warisan yang belum terbagi merupakan salah satu
Subjek Pajak
Objek Pajak
Bukan Objek Pajak
Penghasilan Kena Pajak
Premi asuransi yang dibayarkan oleh perusahaan yang tidak dapat dimasukkan sebagai penghasilan oleh karyawan yaitu
Jaminan Kecelakaan Kerja
Jaminan Kematian
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
Jaminan Hari Tua
Yang bisa menjadi tanggungan dalam PTKP wajib pajak yaitu
Adik Kandung yang satu rumah
Adik Ipar yang satu rumah
Anak angkat yang sudah disahkan secara hukum
Nenek dalam satu rumah
Jumlah PTKP untuk status K/I/1 yaitu
Rp117.000.000
Rp63.000.000
Rp67.500.000
Rp112.500.000
penghasilan berikut termasuk penghasilan fiskal kecuali
dividen di PT. Merapi dengan jumlah saham 21%
dividen dari China dengan jumlah saham 50%
dividen dari Philipina dengan jumlah saham 13%
dividen dari PT. Semeru dengan jumlah saham 26%
Ardi adalah seorang karyawan. Ardi menanggung beberapa anggota keluarganya. anggota keluarga yang ada dalam tanggungannya terdiri dari Ayah, Ibu, dan 2 orang Adik kandung. pada 12 Juni 2024 Ardi menikah. maka PTKP yang digunakan sebagai pengurang penghasilan netto adalah
TK/3
K/3
TK/2
K/2
diketahui Ardi (TK/0) adalah buruh harian lepas. Ardi dibayar harian. pada bulan Juni 2024 Ardi bekerja selama 12 hari dengan upah harian Rp300.000
maka pajak yang dipotong adalah
Rp1.500
Rp0
Rp15.000
Rp3000
untuk menghitung PKP bagi wajib pajak orang pribadi yang memiliki usaha adalah
Penghasilan fiskal - biaya fiskal- kompensasi rugi fiskal
penghasilan fiskal - biaya jabatan- iuran pensiun
penghasilan Fiskal-PTKP
penghasilan fiskal-biaya fiskal - PTKP
Masa berlaku PP No. 55 Tahun 2022 bagi wajib pajak orang pribadi yang memiliki usaha adalah
9 tahun
7 tahun
4 tahun
3 tahun
PPh pasal 21 yang bersifat final adalah penghasilan berupa
Uang pensiun yang dibayarkan bulanan
Honor bagi komisaris
pesangon yang dibayarkan sekaligus
Hadiah lomba
pada 20 Mei 2024 PT. Anindra mengimpor barang yang tidak masuk dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.010/2022 Tahun 2022 sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain. diketahui PT. Anindra memiliki API. diketahui Harga barang Rp500.000.000, asuransinya Rp120.000.000, ongkos angkut sebesar Rp30.000.000 bea masuk Rp150.000.000, PPN sebesar Rp85.000.000
maka jumlah PPh pasal 22 yang dipungut adalah
Rp20.000.000
Rp22.125.000
Rp12.500.000
Rp16.250.000
PPh pasal 22 Final ada pada transaksi
penjualan kertas dari industri kertas
penjualan BBM dari produsenke SPBU pertamina
Impor barang mewah
Ekspor emas
PT Bumi Makmur Sejahtera (Persero), sebuah perusahaan BUMN, melakukan pembelian sejumlah komputer dari PT Octa Prima senilai Rp100.000.000,00.
Pernyataan di bawah ini yang benar adalah...
a. PT Bumi Makmur Sejahtera memungut PPh Pasal 22 sebesar Rp1.500.000,00
b. PT Bumi Makmur Sejahtera memungut PPh Pasal 22 sebesar
Rp2.500.000,00
c. PT Octa Prima memungut PPh Pasal 22 sebesar Rp1.500.000,00
d. PT Octa Prima memungut PPh Pasal 22 sebesar Rp1.500.000,00
Penghasilan di bawah ini bukan merupakan objek pemotongan PPh Pasal 23...
Royalti
Jasa tata boga
Premi asuransi
Dividen
Tuan Amin Sukamto menyewakan 2 unit kendaraan minibus kepada CV Adi Perkasa untuk kegiatan operasionalnya dengan harga sewa per bulan Rp15.000.000,00. Atas transaksi tersebut...
tidak terutang pemotongan PPh Pasal 23 karena Tuan Amin Sukamto bukan pemotong PPh Pasal 23
tidak terutang pemotongan PPh Pasal 23 karena Tuan Amin Sukamto Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri
terutang PPh Pasal 23 dengan Tuan Amin Sukamto sebagai pemotongnya
terutang PPh Pasal 23 dengan CV Adi Perkasa sebagai pemotongnya
PT Sukabumi Jaya membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya PT Daya Utama (pemegang 30% saham) sebesar Rp300.000.000,00 dan CV Adinda (pemegang 50% saham) sebesar Rp500.000.000,00 serta Koperasi Tani Utama (pemegang 20% saham) sebesar Rp200.000.000,00. PPh Pasal 23 yang harus dipotong oleh PT Sukabumi Jaya adalah...
Rp150.000.000,00
Rp75.000.000,00
Rp45.000.000,00
Rp30.000.000,00
Tarif PPh Pasal 23 untuk Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP adalah… lebih tinggi dibandingkan Wajib Pajak yang memiliki NPWP
20%
50%
100%
120%
Pemotongan PPh Pasal 23 harus dilaporkan dengan menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 23 ke Kantor Pelayanan Pajak paling lama….hari setelah masa pajak berakhir
7
10
15
20
PT Anugerah yang beralamat di Kota Batam memperoleh penghasilan neto pada tahun 2019 sebagai berikut:
Penghasilan dari dalam negeri Rp500.000.000
Penghasilan dari luar negeri Rp500.000.000
(tarif pajak yang berlaku ialah 20%)
Peredaran bruto Rp52.000.000.000
Kredit pajak luar negeri yang diperbolehkan ialah
Rp100.000.000
Rp125.000.000
Rp250.000.000
Rp150.000.000
Pajak penghasilan pasal 24 merupakan pajak yang dibayar atau terutang di luar negeri atas penghasilan dari luar negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri. Betul atau salahkah dari pernyataan tersebut:
Betul
Salah
Tidak tahu
Bukan termasuk pemungutan pajak
Jika PT.Seleraku memiliki penghasilan di Saudi Arabia sebesar Rp 400 juta dan memiliki kerugian di New Zeland Rp 400 juta serta berpenghasilan di dalam negeri sebesar Rp 100 juta. Maka berapakah besar PKP PT.Seleraku?
Rp 100 juta
Rp 500 juta
Rp 700 juta
Rp 900 juta
Jika PT.Seleraku memiliki penghasilan di Saudi Arabia sebesar Rp 400 juta dan memiliki kerugian di New Zeland Rp 400 juta serta berpenghasilan di dalam negeri sebesar Rp 100 juta. Maka berapakah besar PKP PT.Seleraku?
Rp 100 juta
Rp 500 juta
Rp 700 juta
Rp 900 juta
Jika PPh terutang di luar negeri milik PT.Indomie Rp 50 juta dan nilai perhitungan PPh maksimum yang dapat dikreditkan sebesar Rp 40 juta. Maka nominal manakah yang boleh dipilih dalam PPh Pasal 24?
Rp 40 juta
Rp 50 juta
Rp 90 juta
Rp 10 juta
diketahui PT. Sejahtera
Penghasilan Neto Dalam Negeri Rp800.000.000
pajak terutang Rp220.000.000
perbandingan penghasilan China Indonesia Rp250.000.000
Pajak dipotong di China Rp240.000.000
jumlah yang bisa dikreditkan sebagai PPh pasal 24 yaitu
Rp250.000.000
Rp240.000.000
Rp220.000.000
Rp176.000.000
Pengertian Pajak 25 adalah
Angsuran PPh yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak untuk setiap bulan dalam tahun pajak berjalan
Angsuran PPN yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak untuk setiap bulan dalam tahun pajak berjalan
Angsuran PPNBm yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak untuk setiap bulan dalam tahun pajak berjalan
Semua Salah
Kapan waktu penyetoran PPh Pasal 25:
Pada tanggal 10 bulan takwim berikutnya
Pada tanggal 15 bulan takwim berikutnya
Pada tanggal 20 bulan takwim berikutnya
Pada tanggal 14 bulan takwim berikutnya
Kapan waktu pelaporan PPh Pasal 25:
Selambat-lambatnya 10 hari setelah Masa Pajak berakhir
Selambat-lambatnya 15 hari setelah Masa Pajak berakhir
Selambat-lambatnya 20 hari setelah Masa Pajak berakhir
Selambat-lambatnya 7 hari setelah Masa Pajak berakhir
Cara penghitungan PPh pasal 25 untuk Badan adalah:
1/12 x [Pajak terutang (a) – kredit pajak (b)]
(Tarif pasal 17 x (Jumlah perkiraan laba triwulan terakhir x 4))/12
1/12 (tarif psl 17 x RKAP (a) – kredit pajak (b))
Semua Benar
Yang tidak termasuk pengurangan/kredit pajak dalam penghitungan PPh Pasal 25 orang pribadi adalah
PPh Pasal 21
PPh Pasal 22
PPh Pasal 24
PPN
Pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima atau diperoleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan jasa dan kegiatan disebut ....
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan Pasal 26
Penyelenggara kegiatan
Penerima penghasilan
Penerimaan penghasilan
Dibawah ini yang bukan sebagai Pemotong PPh Pasal 21 adalah....
Pemberi Kerja yang terdiri dari Orang Pribadi dan Badan
Bendahara atau pemegang kas Pemerintah
Penyelenggara kegiatan
Organisasi International yang ditetapkan Menkeu
Yayasan, lembaga, kepanitian, asosiasi dan organisasi
Tarif pajak untuk lapisan kena pajak 250.000.000 s.d 500.000.000 adalah......
5 %
15 %
25 %
30 %
Atas penghasilan pegawai tetap dapat dikurangkan biaya jabatan yang besarnya maksimum adalah…
Rp 600.000/bulan sesuai jumlah bulan perolehan penghasilan
Rp 200.000/bulan atau 5% dari nilai penghasilan bruto
Rp 6.000.000/tahun atau 5% dari penghasilan bruto
Rp 2.400.000/tahun atau 5% dari penghasilan bruto
Pajak penghasilan dihitung dari penghasilan kena pajak. Pengeluaran apakah yang diperbolehkan sebagai pengurang dalam menghitung pajak penghasilan pasal 21 adalah ...
Biaya jabatan, tunjangan anak dan PTKP
Biaya pensiun, bonus dan PTKP
Biaya jabatan, bonus dan biaya pensiun
PTKP, biaya pensiun dan biaya jabatan
Tunjangan anak, tunjungan istri dan bonus
Setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan pajak yang bersangkutan dalam bentuk apapun, merupakan pengertian dari…
Bantuan atau sumbangan
Harta hibahan
Penghasilan
Warisan
Deviden
Berapakah besaran pengenaan PPh Final atas Deposito
15%
25%
5%
20%
Pengenaan Pajak PPh Final pada Hadiah Undian Langsung/tanpa diundi, dikenakan
5%
15%
25%
30%
Berikut adalah macam-macam PPh Final, yaitu
Pasal 4 ayat 2, 17 ayat 2(c), 15, dan PPNBm
Semua Benar
Pasal 4 ayat 2, 17 ayat 2(c), 15, dan PPN
Pasal 4 ayat 2, 17 ayat 2(c), 15, dan PP23/2018
