wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

UTS HK PERUNDANGAN KESEHATAN - MENGACU OMNIBUS LAW KESEHATAN

Total questions: 75

Worksheet time: 38mins

Name
Class
Date
1.

Siapakah yang bertanggung jawab dalam merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, dan mengawasi penyelenggaraan Upaya Kesehatan?

a)

Menteri Kesehatan

b)

Pemerintah Pusat

c)

Pemerintah daerah

d)

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

2.

Upaya Kesehatan perseorangan yang berdampak hanya kepada individu, menurut Pasal 3 ayat (1) bersifat?

a. saja b. saja c. d. Hanya

a)

Promotif dan Preventif

b)

Kuratif dan Rehabilitatif

c)

Promotif, Preventif, Kuratif, Rehabilitatif, dan/atau Paliatif

d)

Paliatif

3.

Apa tujuan dari Upaya Kesehatan yang dijelaskan pada Pasal 2?

a)

Meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan

b)

Mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat

c)

Meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat d. Menurunkan angka kematian bayi

4.

Di mana saja Upaya Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak, Remaja, Dewasa, dan Lanjut Usia dapat dilaksanakan?

a)

Fasilitas Pelayanan Kesehatan

b)

tempat penyelenggaraan Upaya Kesehatan bersumber daya masyarakat

c)

Fasilitas Pelayanan Kesehatan, satuan pendidikan, tempat kerja, dan komunitas saja

d)

Fasilitas Pelayanan Kesehatan, tempat penyelenggaraan Upaya Kesehatan bersumber daya masyarakat, satuan pendidikan, tempat kerja, komunitas, dan/atau institusi lain dimana sasaran berada.


5.

Selain Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, siapa lagi yang dapat melaksanakan Upaya Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak, Remaja, Dewasa, dan Lanjut Usia?


a)

Tokoh Masyarakat

b)

Tenaga Pendukung atau Penunjang Kesehatan, dan tenaga lain sesuai kompetensi dan kewenangan

c)

Tenaga Kesehatan saja

d)

Pemerintah Daerah


6.

Bagaimana pencatatan dan pelaporan Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak, Remaja, Dewasa, dan Lanjut Usia?

a)

Dicatat dalam buku besar dan dilaporkan ke kepala desa

b)

Dilaporkan melalui media sosial

c)

Tidak perlu dicatat dan dilaporkan

d)

Dilakukan pencatatan dan pelaporan melalui Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional


7.

Kapan Upaya Kesehatan Ibu dilakukan?


a)

Hanya pada masa kehamilan

b)

Pada masa sebelum hamil, masa kehamilan, dan pascapersalinan saja

c)

Pada masa sebelum hamil, masa kehamilan, persalinan, dan pascapersalinan

d)

Hanya pada masa persalinan

8.

Upaya Kesehatan Ibu pada masa sebelum hamil meliputi kegiatan berikut, kecuali:


a)

Pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi

b)

Pelayanan konseling

c)

Pemantauan dan deteksi dini faktor risiko

d)

Pelayanan skrining kesehatan


9.

Pelayanan antenatal yang merupakan bagian dari Upaya Kesehatan Ibu pada masa kehamilan, menurut Pasal 11 ayat (3) meliputi?


a)

Pemberian imunisasi

b)

Pendampingan ibu hamil dengan risiko tinggi

c)

Pelayanan keluarga berencana

d)

Pelayanan kesehatan lainnya

10.

Siapa yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Ibu?


a)

Hanya Pemerintah Pusat

b)

Hanya Pemerintah Daerah

c)

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

d)

Masyarakat

11.

Selain Tenaga Medis, siapa lagi yang dapat melaksanakan Upaya Kesehatan Ibu?


a)

Tenaga Pendukung atau Penunjang Kesehatan

b)

Hanya bidan

c)

Dukun beranak

d)

Masyarakat umum


12.

Apa saja yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Ibu?

a)

Menyediakan Pelayanan Kesehatan Ibu, menyediakan rujukan, dan menyediakan tempat tunggu kelahiran.

b)

Memberikan penyuluhan, melakukan pengobatan, dan memberikan bantuan finansial.

c)

Melakukan penelitian, mengembangkan teknologi, dan mempublikasikan hasil penelitian.

d)

Mengawasi, mengevaluasi, dan memberikan sanksi.

13.

Peran keluarga dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Ibu meliputi hal-hal berikut, kecuali:


a)

 Mendukung ibu dalam merencanakan kehamilan

b)

Memperhatikan kesehatan ibu

c)

Memastikan ibu mendapatkan pelayanan kesehatan

d)

Memberikan dukungan bagi ibu dalam mengakses fasilitas pelayanan kesehatan


14.

Pada masa apa saja keluarga mendukung ibu dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Ibu?

a)

Hanya pada masa kehamilan

b)

Hanya pada masa sebelum dan sesudah hamil

c)

 Pada masa sebelum hamil, masa kehamilan, masa persalinan, dan masa pascapersalinan

d)

Hanya pada masa persalinan

15.

Apa tujuan dari Upaya Kesehatan Bayi dan Anak?

a)

Menurunkan angka kelahiran

b)

Menjaga bayi dan anak tumbuh dan berkembang dengan sehat, cerdas, dan berkualitas

c)

Meningkatkan angka kematian bayi dan anak

d)

Mencegah bayi dan anak mendapatkan pendidikan


16.

Upaya Kesehatan Bayi dan Anak dilakukan sampai anak berusia berapa tahun?


a)

5 tahun

b)

10 tahun

c)

15 tahun

d)

18 tahun

17.

Manakah yang bukan merupakan kelompok sasaran Upaya Kesehatan Bayi dan Anak setelah dilahirkan?

a)

Bayi baru lahir

b)

Bayi, balita, dan prasekolah

c)

Anak usia sekolah

d)

Janin dalam kandungan


18.

Siapa yang berhak mengatur lebih lanjut secara teknis mengenai penyelenggaraan Upaya Kesehatan Ibu?


a)

Presiden

b)

Menteri Kesehatan

c)

DPR

d)

Gubernur

19.

Selain memantau kesehatan ibu, apa peran masyarakat dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Ibu?

a)

Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan

b)

Memberikan dukungan bagi ibu dalam mengakses fasilitas pelayanan kesehatan

c)

Melakukan pencatatan dan pelaporan terkait kesehatan ibu

d)

Mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan upaya kesehatan ibu

20.

Upaya Kesehatan Bayi dan Anak meliputi upaya-upaya berikut, kecuali:


a)

Promotif

b)

Preventif

c)

Kuratif

d)

Suportif

21.

Manakah yang bukan termasuk upaya promotif dalam Upaya Kesehatan Bayi dan Anak?


a)

Imunisasi


b)

Promosi kesehatan reproduksi

c)

Penyediaan lingkungan yang sehat dan aman

d)

Tata laksana dan rujukan kasus

22.

Apa tujuan dari skrining kesehatan pada Upaya Kesehatan Bayi dan Anak?


a)

Mencegah kehamilan


b)

Mendeteksi secara dini kelainan bawaan dan masalah kesehatan

c)

Meningkatkan angka kelahiran

d)

Memberikan pendidikan seks

23.

Upaya rehabilitatif dalam Upaya Kesehatan Bayi dan Anak meliputi:


a)

Pemberian imunisasi

b)

Skrining kesehatan

c)

Rehabilitasi dan perawatan jangka panjang pada penyakit kronis

d)

Tata laksana dan rujukan kasus

24.

Upaya Kesehatan Bayi dan Anak harus memperhatikan hal-hal berikut, kecuali:


a)

Keadilan

b)

Kesetaraan gender

c)

Status sosial

d)

Biaya yang terjangkau

25.

Siapa saja yang wajib melindungi bayi dan anak dari segala bentuk diskriminasi dan tindak kekerasan?


a)

Hanya orang tua

b)

Hanya Pemerintah

c)

Pemerintah, orang tua, dan masyarakat

d)

Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat

26.

Apa peran keluarga dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Bayi dan Anak?

a)

Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan

b)

Memantau kesehatan bayi dan anak secara mandiri

c)

Melakukan koordinasi dalam perlindungan bayi dan anak

d)

Menciptakan suasana yang kondusif dalam upaya pemenuhan hak bayi dan anak mendapatkan pelayanan kesehatan

27.

Tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Bayi dan Anak adalah:


a)

Memantau kesehatan bayi dan anak

b)

Memastikan bayi dan anak mendapatkan pelayanan kesehatan

c)

Menyelenggarakan pelayanan kesehatan bayi dan anak yang sesuai standar

d)

Mendorong pola asuh dan lingkungan yang sehat dan aman

28.

Berapa lama ASI eksklusif harus diberikan kepada bayi?

a. b. c. S d.


a)

Sampai bayi berusia 1 tahun

b)

Sampai bayi berusia 2 tahun

c)

Sampai bayi berusia 6 bulan

d)

Sampai bayi berusia 18 bulan

29.

Apa saja yang menjadi tujuan pemberian ASI eksklusif?

a)

Meningkatkan kecerdasan bayi

b)

Mencegah bayi mengalami obesitas

c)

Memenuhi kebutuhan bayi dengan zat gizi terbaik untuk tumbuh kembang yang optimal

d)

Meningkatkan nafsu makan bayi

30.

Dalam kondisi apa pemberian ASI eksklusif boleh dikecualikan, selain atas indikasi medis?


a)

Ibu bekerja

b)

Ibu tidak ingin menyusui

c)

Ibu tidak ada atau ibu terpisah dari bayi

d)

Bayi tidak mau menyusu

31.

Setiap ibu melahirkan berhak mendapatkan fasilitas dan dukungan untuk melakukan hal berikut, kecuali:


a)

Inisiasi menyusu dini

b)

Memberikan ASI eksklusif

c)

Memberikan susu formula

d)

Rawat gabung

32.

Apa tujuan penempatan ibu dan bayi dalam satu ruangan?


a)

Menghemat biaya perawatan

b)

Memudahkan ibu memberikan ASI eksklusif

c)

Mempermudah pengawasan tenaga medis

d)

Mencegah penularan penyakit

33.

Kapan bayi dapat diberikan ASI donor?

a)

Ketika ibu kandung tidak mampu memberikan ASI

b)

Ketika ibu kandung ingin memberikan susu formula

c)

Ketika bayi tidak mau menyusu pada ibu kandung

d)

Ketika ASI ibu kandung tidak mencukupi

34.

Produsen susu formula dilarang melakukan kegiatan berikut, kecuali:

a)

Memberikan contoh produk secara cuma-cuma kepada fasilitas pelayanan kesehatan

b)

Melakukan penawaran atau penjualan langsung ke rumah

c)

Memberikan potongan harga sebagai daya tarik

d)

Mengiklankan produk di media massa

35.

Manakah yang bukan termasuk kegiatan yang dilarang bagi produsen susu formula?


a)

Memberikan contoh produk kepada ibu hamil

b)

Menawarkan kerjasama dengan tenaga kesehatan

c)

Menggunakan tokoh masyarakat untuk memberikan informasi mengenai produk

d)

Melakukan promosi dengan cara memberikan hadiah langsung

36.

Kapan iklan susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya boleh ditampilkan di media cetak?


a)

Kapanpun, asalkan mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan

b)

Hanya pada media cetak khusus tentang kesehatan

c)

Tidak boleh ditampilkan di media cetak manapun

d)

Hanya boleh ditampilkan di media cetak umum

37.

Siapa saja yang dilarang menerima hadiah dari produsen susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya?


a)

Tenaga medis dan keluarganya

b)

Fasilitas pelayanan kesehatan

c)

Organisasi profesi di bidang kesehatan

d)

Semua jawaban benar

38.

Bagaimana pengurus atau pengelola tempat kerja dan penyelenggara tempat fasilitas umum dapat mendukung pemberian ASI Eksklusif?

a. M b. c. d.


a)

Memberikan cuti melahirkan selama 6 bulan

b)

Menyediakan ruang laktasi

c)

Membuat peraturan internal/perusahaan yang mendukung pemberian ASI Eksklusif

d)

Semua jawaban benar

39.

Siapa yang wajib mendukung keberhasilan pemberian ASI eksklusif?

a. b. c. d.


a)

Fasilitas Pelayanan Kesehatan

b)

Pengurus atau pengelola tempat kerja

c)

Penyelenggara tempat fasilitas umum

d)

Semua jawaban benar

40.

Apa tujuan dari Upaya Kesehatan Remaja?

a)

Menurunkan angka pernikahan dini

b)

Mencegah kenakalan remaja

c)

Mempersiapkan remaja menjadi orang dewasa yang sehat, cerdas, berkualitas, dan produktif

d)

Meningkatkan prestasi belajar remaja

41.

Manakah yang bukan termasuk upaya promotif dalam Upaya Kesehatan Remaja?


a)

Gaya hidup sehat

b)

Gizi seimbang

c)

Skrining kesehatan

d)

Kesehatan reproduksi

42.

Upaya kuratif dalam Upaya Kesehatan Remaja meliputi:


a)

Imunisasi

b)

Pemberian suplementasi gizi

c)

Tata laksana dan rujukan sesuai kondisi kesehatan

d)

Rehabilitasi dan perawatan jangka panjang

43.

Bagaimana remaja dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Remaja?


a)

Memberikan saran dan masukan kepada petugas kesehatan

b)

Ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi Upaya Kesehatan Remaja

c)

Menjadi konselor remaja dan/atau kader kesehatan remaja

d)

Semua jawaban benar

44.

Prinsip apa saja yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Remaja?


a)

Tanpa diskriminasi

b)

Keadilan dan kesetaraan gender

c)

Menjamin privasi dan kerahasiaan

d)

Semua jawaban benar

45.

Apa tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Remaja?

a. b. c. d.


a)

Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Remaja yang sesuai standar

b)

Mendorong partisipasi masyarakat

c)

Menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai

d)

Semua jawaban benar

46.

Upaya Kesehatan Dewasa mencakup upaya-upaya berikut, kecuali:

a)

Promotif

b)

Preventif

c)

Kuratif

d)

Suportif

47.

Manakah yang bukan termasuk upaya promotif dalam Upaya Kesehatan Dewasa?


a)

Gaya hidup sehat

b)

Kesehatan jiwa

c)

Skrining kesehatan

d)

Konseling

48.

Upaya Kesehatan Dewasa harus memperhatikan hal-hal berikut, kecuali:


a)

Keadilan

b)

Kesetaraan gender

c)

Status sosial

d)

Biaya yang terjangkau

49.

Apa tujuan dari Upaya Kesehatan Lanjut Usia?


a)

Memperpanjang usia harapan hidup

b)

Menurunkan angka kematian lanjut usia

c)

Menjaga agar lanjut usia tetap hidup sehat, berkualitas, dan produktif

d)

Mencegah penyakit degeneratif

50.

Kapan Upaya Kesehatan Lanjut Usia mulai dilakukann?


a)

Saat memasuki usia pensiun

b)

Sejak seseorang berusia 60 tahun

c)

Ketika seseorang mulai mengalami penurunan fungsi tubuh

d)

Ketika seseorang didiagnosis menderita penyakit degeneratif

51.

Manakah yang bukan termasuk fasilitasi lanjut usia dalam Upaya Kesehatan Lanjut Usia yang bersifat promotif?


a)

Mengonsumsi gizi seimbang

b)

Melakukan aktivitas fisik secara rutin

c)

Mendapatkan pelayanan kesehatan

d)

Memiliki lingkungan yang ramah lanjut usia

52.

Apabila lanjut usia hidup sendiri atau terlantar, bantuan apa yang diberikan oleh Pemerintah?

a)

Bantuan biaya pengobatan

b)

Bantuan tempat tinggal

c)

Bantuan sosial untuk mencukupi kebutuhan gizi seimbang

d)

Bantuan tenaga pengasuh

53.

Dimana kegiatan fasilitasi lanjut usia untuk dapat melakukan aktivitas fisik secara rutin dapat dilakukan?


a)

Di rumah masing-masing

b)

Di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Pos Pelayanan Terpadu

c)

Di taman kota

d)

Di pusat kebugaran

54.

Upaya Kesehatan Lanjut Usia yang bersifat preventif meliputi:


a)

Pencegahan penyakit

b)

Deteksi dini

c)

Skrining

d)

Semua jawaban benar

55.

Upaya Kesehatan Lanjut Usia yang bersifat kuratif diberikan berdasarkan:

a)

Kondisi medis dan hasil skrining tingkat kemandirian

b)

Permintaan keluarga

c)

Kondisi ekonomi lanjut usia

d)

Ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan

56.

Apa yang dimaksud dengan Upaya Kesehatan Lanjut Usia yang bersifat paliatif?

a. b. Pc. d.


a)

Pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kualitas hidup

b)

Pelayanan kesehatan untuk pemulihan kondisi fisik

c)

Pelayanan kesehatan untuk mengurangi keluhan pada lanjut usia dengan penyakit terminal

d)

Pelayanan kesehatan untuk mencegah kecacatan

57.

Bagaimana Upaya Kesehatan Lanjut Usia diselenggarakan?

a. b. c. d.

a)

Hanya melalui penyediaan akses atas Fasilitas Pelayanan Kesehatan

b)

Hanya melalui partisipasi masyarakat

c)

Melalui penyediaan akses atas Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan partisipasi masyarakat

d)

Melalui program pemerintah daerah saja

58.

Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dapat berupa:


a)

Pelayanan lanjut usia dan perawatan jangka panjang

b)

Pelayanan tingkat pertama dan pelayanan tingkat lanjut

c)

Pelayanan di rumah dan pelayanan di luar fasilitas kesehatan

d)

Semua jawaban benar

59.

Bagaimana pelayanan lanjut usia di Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus dilaksanakan?

a)

Secara reaktif, menunggu lanjut usia datang berobat

b)

Secara proaktif, menjangkau sebanyak mungkin sasaran lanjut usia

c)

Hanya dilayani di fasilitas kesehatan saja

d)

Hanya melalui kunjungan rumah

60.

Setiap penyandang disabilitas berhak memperoleh hal-hal berikut, kecuali:


a)

Akses atas Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang sesuai standar

b)

Perlakuan istimewa di berbagai tempat umum

c)

Informasi dan komunikasi yang mudah diakses

d)

Kesempatan yang sama dalam pendidikan dan pekerjaan

61.

Upaya Kesehatan Penyandang Disabilitas dilakukan melalui upaya-upaya berikut, kecuali:


a)

Promotif

b)

Preventif

c)

Kuratif

d)

Akomodatif

62.

Tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Penyandang Disabilitas meliputi hal-hal berikut, kecuali:

a. b. c. d.

a)

Menjamin hak yang sama bagi penyandang disabilitas sebagai warga negara

b)

Merumuskan kebijakan yang berfokus pada kesehatan penyandang disabilitas

c)

Memberikan bantuan finansial kepada seluruh penyandang disabilitas

d)

Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap program dan pelayanan kesehatan

63.

Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas penelitian dan pengembangan di bidang:


a)

Kesehatan penyandang disabilitas

b)

Pendidikan inklusif

c)

Pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas

d)

Aksesibilitas lingkungan bagi penyandang disabilitas

64.

Mengapa Pemerintah Pusat perlu melakukan pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga medis dan tenaga kesehatan?


a)

Agar mereka dapat merawat dan mendukung penyandang disabilitas dengan kompeten

b)

Agar mereka dapat melakukan penelitian di bidang kesehatan penyandang disabilitas

c)

Agar mereka dapat merumuskan kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas

d)

Agar mereka dapat berkolaborasi dengan lembaga internasional

65.

Apa tujuan utama dari Upaya Kesehatan Reproduksi?


a)

Mencegah kehamilan yang tidak diinginkan

b)

Menjaga dan meningkatkan sistem, fungsi, dan proses reproduksi

c)

Mengurangi angka kematian ibu dan bayi

d)

Membentuk generasi yang sehat dan berkualitas

66.

Upaya Kesehatan Reproduksi harus dilaksanakan dengan prinsip:


a)

Mengutamakan kepentingan individu

b)

Menghormati nilai luhur yang tidak merendahkan martabat manusia

c)

Mengikuti perkembangan teknologi kedokteran

d)

Mempertimbangkan faktor ekonomi

67.

Upaya Kesehatan Reproduksi meliputi hal-hal berikut, kecuali:

a)

Masa sebelum hamil

b)

Pengaturan kehamilan

c)

Kesehatan seksual

d)

Kesehatan mental

68.

Upaya Kesehatan Reproduksi dilaksanakan melalui upaya:


a)

Promotif dan Preventif saja

b)

Kuratif dan Rehabilitatif saja

c)

Promotif, Preventif, Kuratif, Rehabilitatif, dan/atau Paliatif

d)

Hanya Paliatif

69.

Upaya Kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup, meliputi:

a)

Kesehatan sistem reproduksi bayi dan balita

b)

Kesehatan sistem reproduksi remaja

c)

Kesehatan sistem reproduksi lanjut usia

d)

Semua jawaban benar

70.

Komunikasi, informasi, dan edukasi pada Upaya Kesehatan sistem reproduksi dewasa mencakup materi tentang:


a)

Perilaku seksual yang sehat dan bertanggung jawab

b)

Masalah kesehatan reproduksi

c)

Akses terhadap pelayanan kesehatan reproduksi

d)

Semua jawaban benar

71.

Upaya Kesehatan sistem reproduksi calon pengantin meliputi hal-hal berikut, kecuali:

a. . b. . c. . d.

a)

Pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi

b)

Pelayanan konseling

c)

Deteksi dini atau skrining kesehatan

d)

Pemberian pengobatan.

72.

Upaya rehabilitatif dalam Upaya Kesehatan seksual meliputi tata laksana untuk memulihkan dari gangguan terhadap kondisi fisik dan jiwa, agar dapat melaksanakan perannya kembali secara wajar sebagai:


a)

Individu

b)

Anggota keluarga

c)

Anggota masyarakat

d)

Semua jawaban benar.

73.

Reproduksi dengan bantuan dilarang untuk tujuan:


a)

Memperoleh keturunan bagi pasangan yang tidak subur

b)

Memilih jenis kelamin anak

c)

Mencegah penyakit genetik

d)

Menggunakan teknologi medis

74.

Apa yang harus dilakukan terhadap kelebihan embrio hasil pembuahan di luar tubuh manusia pada reproduksi dengan bantuan?


a)

Dibuang

b)

Disumbangkan ke pasangan lain

c)

Disimpan sampai lahirnya bayi hasil reproduksi dengan bantuan

d)

Diteliti

75.

Dimana pelayanan reproduksi dengan bantuan dilaksanakan?


a)

Di semua Fasilitas Pelayanan Kesehatan

b)

Di rumah sakit saja

c)

Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan tertentu yang ditetapkan oleh Menteri

d)

Di klinik khusus