wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pre Test BIMTEK KPPS

Total questions: 44

Worksheet time: 13mins

Name
Class
Date
1.

Pemilih yang berhak memberikan suara di TPS, kecuali:

a)

pemilik KTP-el yang terdaftar dalam DPT

b)

pemilik KTP-el yang terdaftar dalam DPTb

c)

pemilik KTP-el yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb

d)

pemilik yang belum memiliki KTP-el

2.

Penggunaan Dokumen Lain selain KTP-el pengganti Suket Perekaman adalah:

a)

Dokumen Biodata Kependudukan

b)

Kartu Keluarga

c)

Surat Izin Mengemudi

d)

Kartu BPJS

3.

Koreksi terhadap Pencatatan Hasil Penghitungan Suara dalam Formudil Model C Hasil pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dengan cara:

a)

Mentipex angka dan/atau kata atau frasa yang salah

b)

mensilang angka dan/atau kata atau frasa yang salah

c)

mencoret angka dan/atau kata atau frasa yang salah dengan 2 (dua) garis horizontal

d)

mencoret angka dan/atau kata atau frasa yang salah dengan 2 (dua) garis vertikal

4.

Ketua KPPS dibantu anggota KPPS menyampaikan surat pemberitahuan untuk memberikan suara kepada Pemilih yang terdaftar dalam DPT di wilayah kerjanya paling lambat:

a)

5 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara

b)

2 Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

c)

1 Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

d)

3 Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

5.

Apa yang dimaksud dengan Proses Pemilihan Umum dalam konteks Pilkada 2024?

a)

Pemungutan suara untuk pemilihan umum di tingkat desa

b)

Proses pemilihan presiden di Indonesia

c)

Tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil

d)

Tahapan demokratis yang melibatkan pemilih untuk memilih kepala daerah di tingkat kabupaten/kota di Indonesia.

6.

Bagaimana Sistem Pemungutan Suara diatur dalam Pilkada 2024?

a)

Ditentukan oleh partai politik yang berpartisipasi

b)

Melalui pemungutan suara online tanpa pengawasan

c)

Dilakukan secara acak tanpa perhitungan resmi

d)

Melalui proses yang melibatkan KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab

7.

Mengapa Partisipasi Masyarakat penting dalam Pilkada 2024?

a)

Partisipasi masyarakat penting karena masyarakat memiliki hak untuk memilih pemimpin yang mewakili kepentingan dan aspirasi mereka.

b)

Partisipasi masyarakat tidak diperlukan karena pemimpin akan dipilih secara acak

c)

Partisipasi masyarakat tidak penting karena pemimpin dipilih oleh pemerintah pusat

d)

Partisipasi masyarakat tidak relevan karena pemimpin akan tetap sama tanpa perubahan

8.

Siapa yang bertanggung jawab dalam mengawasi Proses Pemilihan Umum Pilkada 2024?

a)

Kementerian Dalam Negeri

b)

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

c)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

d)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

9.

Apa peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilkada 2024?

a)

KPU bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Pilkada 2024.

b)

KPU tidak terlibat dalam Pilkada 2024

c)

KPU hanya memberikan rekomendasi untuk Pilkada 2024

d)

KPU hanya bertanggung jawab untuk pemilihan presiden

10.

Apakah ada syarat khusus untuk dapat memberikan suara dalam Pilkada 2024?

a)

Cukup memiliki KTP saja untuk memberikan suara

b)

Hanya warga asing yang dapat memberikan suara

c)

Tidak perlu terdaftar dalam DPT untuk memberikan suara

d)

Ya, harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

11.

Bagaimana cara mengatasi potensi pelanggaran dalam Sistem Pemungutan Suara Pilkada 2024?

a)

Menyembunyikan informasi

b)

Meningkatkan pengawasan, memberikan edukasi, memastikan transparansi, dan menegakkan sanksi.

c)

Menghilangkan pengawasan

d)

Mengurangi partisipasi masyarakat

12.

Tanggal dan Hari Apa Pemungutan Suara Untuk Pilkada 2024?

a)

Rabu, 13 November 2024

b)

Rabu, 04 September 2024

c)

Sabtu, 28 September 2024

d)

Rabu, 27 November 2024

13.

Apa Kepanjangan dari PPK?

a)

Panitia Pemilihan Kecamatan

b)

Petugas Pemilihan Kecamatan

c)

Pengawas Pemilihan Kecamatan

d)

Penyelenggara Pemilihan Kecamatan

14.

Pada tahap verifikasi data pemilih, petugas harus memastikan bahwa...

a)

Setiap pemilih telah memberikan suara pada pemilihan sebelumnya

b)

Data pemilih sesuai dengan daftar pemilih dari pemilihan sebelumnya

c)

Semua pemilih yang terdaftar memiliki dokumen identitas yang valid

d)

Data pemilih telah disimpan dalam format digital

15.

Berapa Jumlah petugas KPPS di TPS(Tempat Pemungutan Suara)?

a)

6 Orang

b)

10 Orang

c)

8 Orang

d)

7 Orang

16.

Siapakah pelaksana pemungutan suara pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan tempat pemungutan suara?

a)

PANTARLIH

b)

KPU

c)

BAWASLU

d)

PPK, PPS, KPPS

17.

Sebutkan regulasi yang mengatur Penyelenggaraan Pemilu?

a)

Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP

b)

Peraturan Daerah Kabupaten

c)

Peraturan Pemerintah Desa

d)

Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

18.

Apa syarat menjadi pemilih di Pilkada Serentak 2024?

a)

WNI yang telah berusia minimal 17 tahun / sudah menikah, memiliki KTP elektronik, dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

b)

WNA yang telah berusia minimal 25 tahun / sudah menikah, tidak wajib memiliki KTP elektronik.

c)

Siapa Saja yang dirasa Layak dan Mampu untuk memilih

d)

Warga Negara Indonesia tanpa terkecuali berhak memilih meskipun belum ditetapkan dalam DPT

19.

Siapa Saja Penyelenggara Pemilu?

a)

Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan

b)

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

c)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten

d)

Siapa saja yang berkompeten menjadi Penyelenggara pemilu

20.

Kapan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024?

a)

Pilkada berlangsung pada 27 November 2024 pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat

b)

Pilkada berlangsung pada 25 November 2024 pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat

c)

Pilkada berlangsung pada 20 November 2024 pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat

d)

Pilkada berlangsung pada 21 November 2024 pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat

21.

Kepanjangan KPPS adalah...

a)

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara

b)

Kelompok Panitia Pemungutan Suara

c)

Kelompok Panitia Penyelenggara Suara

d)

Kelompok Penyelenggara Perhitungan Suara

22.

Fungsi utama dari KPPS dalam pemilu adalah...

a)

Menyiapkan tempat pemungutan suara

b)

Melakukan penghitungan suara

c)

Menjaga keamanan pemilu

d)

Menetapkan hasil pemilu

23.

Siapa yang berhak memilih dalam pemilu di Indonesia?

a)

Warga negara yang berusia 17 tahun ke atas

b)

Warga negara yang sudah menikah

c)

Warga negara yang memiliki KTP

d)

Warga negara yang terdaftar di partai politik

24.

Kapan DPK dapat memilih di TPS?

a)

07.00 - 12.00

b)

12.00 - 13.00

c)

07.00 - 13.00

d)

semua jawaban benar

25.

Sebagai dasar ideologi maupun filosofi bangsa Indonesia, Pancasila merupakan..

a)

Simbol Negara

b)

Lambang Negara

c)

Dasar Negara

d)

Konstitusi Negara

26.

Warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan tidak memiliki identitas kependudukan dan tidak terdaftar dalam DPT, DPS hasil perbaikan, DPT, dan Daftar Pemilih Tambahan. Maka warga negara tersebut didaftarkan dalam...

a)

Daftar Pemilih Tetap

b)

Daftar Pemilih Khusus

c)

Daftar Pemilih tambahan

d)

Tidak masuk kedalam daftar pemilih manapun

27.

Tugas KPPS dua dan tiga sebagai berikut kecuali...

a)

Memberikan surat suara yang telah diisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS kepada Ketua KPPS untuk ditandatangani.

b)

Menerima pemilih dan memeriksa Model C6 yang dibawa pemilih dan mencocokan dengan DPT, DPTb, atau DPK.

c)

Mengisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS pada Surat Suara.

d)

Membuka surat suara satu persatu.

28.

Tugas KPPS enam adalah....

a)

Memastikan seluruh surat suara yang digunakan oleh setiap pemilih telah dimasukkan ke dalam kotak suara.

b)

Mengarahkan pemilih untuk memasuki bilik suara yang kosong untuk memberikan suara.

c)

Membuka surat suara satu per satu.

d)

Mengisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS pada Surat Suara.

29.

Ketua KPPS dibantu anggota KPPS menyampaikan surat
pemberitahuan untuk memberikan suara kepada Pemilih
yang terdaftar dalam DPT di wilayah kerjanya paling lambat .....
sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara
menggunakan formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KPU

a)

5 HARI

b)

3 HARI

c)

2 HARI

d)

1 HARI

30.

Pengaturan waktu kehadiran Pemilih yang terdaftar dalam
DPT disarankan dibagi menjadi ...... kelompok jadwal
kehadiran yang diurutkan sesuai dengan nomor urut dalam
formulir Model A-Kabko Daftar Pemilih secara proporsional

a)

1

b)

2

c)

3

d)

4

31.

Dalam hal Pemilih tidak berada di tempat tinggalnya, ketua
KPPS atau anggota KPPS menyampaikan formulir Model CPEMBERITAHUAN-KPU kepada orang terpercaya yaitu

a)

keluarganya dan meminta orang tersebut untuk
menandatangani tanda terima penyerahan formulir Model
C.PEMBERITAHUAN-KPU.

b)

Tim Sukses dan meminta orang tersebut untuk
menandatangani tanda terima penyerahan formulir Model
C.PEMBERITAHUAN-KPU.

c)

Tetangganya dan meminta orang tersebut untuk
menandatangani tanda terima penyerahan formulir Model
C.PEMBERITAHUAN-KPU.

d)

PPS dan meminta orang tersebut untuk
menandatangani tanda terima penyerahan formulir Model
C.PEMBERITAHUAN-KPU.

32.

Apabila sampai dengan 3 (tiga) Hari sebelum Hari
pemungutan suara terdapat Pemilih yang belum menerima
formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KPU, Pemilih yang
bersangkutan dapat meminta formulir Model
C.PEMBERITAHUAN-KPU kepada ketua KPPS atau anggota
KPPS paling lambat 1 (satu) Hari sebelum hari Pemungutan
Suara dengan menunjukkan KTP-el atau Suket dengan tata
cara:

a)

Pemilih menunjukkan KTP-el atau Suket yang
bersangkutan kepada ketua KPPS atau anggota KPPS;

b)

Ketua KPPS atau anggota KPPS melakukan pengecekan
terhadap nama Pemilih yang belum menerima formulir
Model C.PEMBERITAHUAN-KPU dalam formulir Model
A-Daftar Pemilih dan/atau melalui laman
cekdptonline.kpu.go.id.

c)

Apabila berdasarkan hasil pengecekan nama Pemilih
tersebut terdaftar dalam DPT, ketua KPPS atau anggota
KPPS memberikan formulir Model C.PEMBERITAHUANKPU kepada Pemilih yang bersangkutan.

d)

semua jawaban benar

33.

TPS secara idealnya dibuat dalam lokasi berukuran ....

a)

10 x 8 meter

b)

10 x 10 meter

c)

12 x 10 meter

d)

9 x 9 meter

34.

Tempat duduk Pemilih yang menampung paling
sedikit ..... orang, yang
ditempatkan di dalam TPS di dekat pintu masuk
TPS;

a)

25

b)

20

c)

15

d)

10

35.

Pemilih yang dapat memberikan suara yaitu ....

a)

Pemilih yang terdaftar dalam DPT sebagaimana
tercantum dalam formulir Model A-Kabko Daftar
Pemilih;

b)

Pemilih yang terdaftar sebagai DPTb sebagaimana
tercantum dalam formulir Model A-Daftar Pemilih
Pindahan;

c)

Pemilih yang tidak terdaftar pada DPT dan DPTb
yang didaftarkan ke dalam DPK

d)

Semua Benar

36.

Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb dapat
menggunakan hak pilihnya pada jam ........ sebelum waktu
Pemungutan Suara berakhir dengan menunjukkan KTP-el

a)

07.00 - 13.00

b)

07.00 - 11.00

c)

11.00 - 12.00

d)

12.00 - 13.00

37.

KPPS ........ meminta Pemilih untuk menunjukkan seluruh jari
tangan dan memeriksa seluruh jari tangan Pemilih untuk belum
terdapat tanda khusus berupa tinta yang tersedia di TPS pada
seluruh jari tangan Pemilih

a)

Kelima

b)

Keempat

c)

Ketiga

d)

Kedua

38.

Anggota KPPS Kelima memberikan formulir Model
C.PEMBERITAHUAN-KPU untuk Pemilih dalam DPT, formulir
Model A-Surat Pindah Memilih atau formulir Model A-Surat
Pindah Memilih LN untuk Pemilih dalam DPTb atau KTP-el atau
Suket untuk Pemilih dalam DPK kepada anggota KPPS ke ....

a)

empat

b)

tiga

c)

dua

d)

satu

39.

Apabila Pemilih telah memiliki KTP-el pada domisili di tempat
baru dan tidak terdaftar dalam DPT pada TPS sesuai KTP-el pada
domisili yang baru tersebut, Pemilih tersebut dapat menjadi
Pemilih DPK.

a)

Benar

b)

Salah

c)

ragu-ragu

d)

tidak tahu

40.

penggantian surat suara hanya dapat dilakukan .....
kali.

a)

1 (satu)

b)

2 (dua)

c)

3 (tiga)

d)

tidak terbatas

41.

Pemilih yang terdaftar dalam Pemilih DPTb (A-Daftar Pemilih Pindahan) sebagaimana tercantum dalam formulir Model A-Daftar Pemilih Pindahan, dapat memberikan suara di TPS paling cepat ... sebelum pemungutan suara selesai.

a)

1 jam

b)

2 jam

c)

3 jam

d)

4 jam

42.

Dalam hal Pemilih tidak dapat menunjukkan KTP-el atau Suket, Pemilih dapat menunjukkan dokumen kependudukan berupa:

a)

fotokopi KTP-el;

b)

foto KTP-el;

c)

KTP-el berbentuk digital; atau

dokumen kependudukan lainnya yang memuat identitas diri yang dilengkapi dengan foto dan informasi lengkap yang dapat menunjukkan identitas seseorang secara akurat

d)

semua benar

43.

Apakah pemilih dapat memilih di TPS lain jika mereka pindah tempat tinggal?

a)

Ya, pemilih dapat memilih di TPS mana saja

b)

Tidak, pemilih hanya dapat memilih di TPS asalnya

c)

Ya, tetapi hanya jika pemilih sudah melaporkan perpindahan tempat tinggalnya

d)

Tidak, pemilih harus memilih di TPS berdasarkan tempat tinggal asalnya

44.

Sebagai dasar ideologi maupun filosofi bangsa Indonesia, Pancasila merupakan..

a)

Simbol Negara

b)

Lambang Negara

c)

Dasar Negara

d)

Konstitusi Negara