wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

MES Balikpapan 2025

Total questions: 20

Worksheet time: 3mins

Name
Class
Date
1.

Berikut adalah sektor jasa keuangan yang diatur dan diawasi oleh OJK sesuai amanat UU No 21 Tahun 2011 tentang OJK dan UU No 4 Tahun 2023 tentang P2SK, kecuali

a)

Perbankan

b)

Pasar Modal

c)

Industri Keuangan Non Bank

d)

Komoditi Berjangka

2.

Istilah yang menyatakan Pengetahuan, keterampilan dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku dalam pengambilan keputusan keuangan adalah

a)

Literasi Keuangan

b)

Inklusi Keuangan

c)

Inflasi Keuangan

d)

Perencanaan Keuangan

3.

Istilah yang menyatakan Ketersediaan akses dan pemanfaatan atas produk dan layanan jasa keuangan adalah

a)

Literasi Keuangan

b)

Inklusi Keuangan

c)

Inflasi Keuangan

d)

Perencanaan Keuangan

4.

Berikut adalah hal-hal yang dilarang dalam keuangan syariah, kecuali

a)

Riba

b)

Gharar

c)

Ujrah

d)

Maysir

5.

Berikut adalah pernyataan yang membedakan keuangan syariah dari keuangan konvensional, kecuali

a)

Mengacu pada hukum formal dan prinsip syariah sesuai fatwa MUI

b)

Menggunakan akad

c)

Return berupa bagi hasil, margin dan kupon

d)

Kegiatan usaha wajib sesuai prinsip syariah dan halal

6.

Sikap/perbuatan yang harus dihindari karena hanya mengutamakan kesenangan semata, tidak menabung dan berinvestasi atau disebut dengan istilah

a)

YOLO

b)

FOMO

c)

FOPO

d)

YONO

7.

Sikap/perbuatan yang harus dihindari karena selalu takut ketinggalan, sehingga mudah terperdaya hoax dan terjebak investasi ilegal atau disebut dengan istilah

a)

YOLO

b)

FOMO

c)

FOPO

d)

YONO

8.

Pengelolaan keuangan diperlukan untuk mengantisipasi Penurunan nilai mata uang atau kenaikan harga barang secara terus menerus dalam kurun waktu tertentu atau disebut dengan

a)

Inflasi

b)

Investasi

c)

Deflasi

d)

Inklusi

9.

Dalam pengelolaan keuangan sederhana, alokasi pengeluaran untuk kebutuhan sosial dan keagamaan sebesar

a)

10%

b)

20%

c)

30%

d)

40%

10.

Dalam pengelolaan keuangan sederhana, alokasi pengeluaran untuk masa depan (tabungan, investasi dan proteksi) minimal sebesar

a)

10%

b)

20%

c)

30%

d)

40%

11.

Dalam pengelolaan keuangan sederhana, alokasi pengeluaran untuk cicilan utang produktif maksimal sebesar

a)

10%

b)

20%

c)

30%

d)

40%

12.

Dalam pengelolaan keuangan sederhana, alokasi pengeluaran untuk kebutuhan hidup yang diutamakan daripada keinginan semata sebesar

a)

10%

b)

20%

c)

30%

d)

40%

13.

Berikut adalah ciri-ciri pinjol ilegal, kecuali

a)

Berizin dari OJK

b)

bunga/denda/biaya tidak terbatas

c)

ancaman teror, penghinaan dan pencemaran nama baik

d)

Meminta akses kepada seluruh data pribadi

14.

Pinjaman daring yang terdaftar dan berizin resmi dari OJK hanya diperbolehkan untuk mengakses CAMILAN konsumen. Berikut adalah kepanjangan CAMILAN, kecuali

a)

Camera

b)

Galery

c)

Location

d)

Microphone

15.

Sebelum berinvestasi, kita harus memastikan 2L yaitu

a)

Legal dan Laba

b)

Legal dan Logis

c)

Laba dan Logis

d)

Semua ssalah

16.

Berikut adalah kanal pelaporan investasi ilegal berbasis website kepada SATGAS PASTI

a)

kontak157.ojk.go.id

b)

iasc.ojk.go.id

c)

siawas.ojk.go.id

d)

idebku.ojk.go.id

17.

Berikut adalah kanal pelaporan penipuan keuangan (scam) berbasis website kepada SATGAS PASTI

a)

kontak157.ojk.go.id

b)

iasc.ojk.go.id

c)

siawas.ojk.go.id

d)

idebku.ojk.go.id

18.

Berikut adalah kanal pelaporan pengaduan produk dan layanan jasa keuangan berbasis website kepada OJK

a)

kontak157.ojk.go.id

b)

iasc.ojk.go.id

c)

siawas.ojk.go.id

d)

idebku.ojk.go.id

19.

Berikut adalah kanal informasi dan pelaporan pengaduan produk dan layanan jasa keuangan kepada OJK, kecuali

a)

telepon Kontak 157

b)

whatsapp 081 157 157 157

c)

email : konsumen@ojk.go.id

d)

website : lapor.go.id

20.

Berikut adalah kanal permintaan informasi debitur berbasis website kepada OJK

a)

kontak157.ojk.go.id

b)

iasc.ojk.go.id

c)

siawas.ojk.go.id

d)

idebku.ojk.go.id