NEW
Font size
WorksheetsMES Balikpapan 2025
Total questions: 20
Worksheet time: 3mins
Berikut adalah sektor jasa keuangan yang diatur dan diawasi oleh OJK sesuai amanat UU No 21 Tahun 2011 tentang OJK dan UU No 4 Tahun 2023 tentang P2SK, kecuali
Perbankan
Pasar Modal
Industri Keuangan Non Bank
Komoditi Berjangka
Istilah yang menyatakan Pengetahuan, keterampilan dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku dalam pengambilan keputusan keuangan adalah
Literasi Keuangan
Inklusi Keuangan
Inflasi Keuangan
Perencanaan Keuangan
Istilah yang menyatakan Ketersediaan akses dan pemanfaatan atas produk dan layanan jasa keuangan adalah
Literasi Keuangan
Inklusi Keuangan
Inflasi Keuangan
Perencanaan Keuangan
Berikut adalah hal-hal yang dilarang dalam keuangan syariah, kecuali
Riba
Gharar
Ujrah
Maysir
Berikut adalah pernyataan yang membedakan keuangan syariah dari keuangan konvensional, kecuali
Mengacu pada hukum formal dan prinsip syariah sesuai fatwa MUI
Menggunakan akad
Return berupa bagi hasil, margin dan kupon
Kegiatan usaha wajib sesuai prinsip syariah dan halal
Sikap/perbuatan yang harus dihindari karena hanya mengutamakan kesenangan semata, tidak menabung dan berinvestasi atau disebut dengan istilah
YOLO
FOMO
FOPO
YONO
Sikap/perbuatan yang harus dihindari karena selalu takut ketinggalan, sehingga mudah terperdaya hoax dan terjebak investasi ilegal atau disebut dengan istilah
YOLO
FOMO
FOPO
YONO
Pengelolaan keuangan diperlukan untuk mengantisipasi Penurunan nilai mata uang atau kenaikan harga barang secara terus menerus dalam kurun waktu tertentu atau disebut dengan
Inflasi
Investasi
Deflasi
Inklusi
Dalam pengelolaan keuangan sederhana, alokasi pengeluaran untuk kebutuhan sosial dan keagamaan sebesar
10%
20%
30%
40%
Dalam pengelolaan keuangan sederhana, alokasi pengeluaran untuk masa depan (tabungan, investasi dan proteksi) minimal sebesar
10%
20%
30%
40%
Dalam pengelolaan keuangan sederhana, alokasi pengeluaran untuk cicilan utang produktif maksimal sebesar
10%
20%
30%
40%
Dalam pengelolaan keuangan sederhana, alokasi pengeluaran untuk kebutuhan hidup yang diutamakan daripada keinginan semata sebesar
10%
20%
30%
40%
Berikut adalah ciri-ciri pinjol ilegal, kecuali
Berizin dari OJK
bunga/denda/biaya tidak terbatas
ancaman teror, penghinaan dan pencemaran nama baik
Meminta akses kepada seluruh data pribadi
Pinjaman daring yang terdaftar dan berizin resmi dari OJK hanya diperbolehkan untuk mengakses CAMILAN konsumen. Berikut adalah kepanjangan CAMILAN, kecuali
Camera
Galery
Location
Microphone
Sebelum berinvestasi, kita harus memastikan 2L yaitu
Legal dan Laba
Legal dan Logis
Laba dan Logis
Semua ssalah
Berikut adalah kanal pelaporan investasi ilegal berbasis website kepada SATGAS PASTI
kontak157.ojk.go.id
iasc.ojk.go.id
siawas.ojk.go.id
idebku.ojk.go.id
Berikut adalah kanal pelaporan penipuan keuangan (scam) berbasis website kepada SATGAS PASTI
kontak157.ojk.go.id
iasc.ojk.go.id
siawas.ojk.go.id
idebku.ojk.go.id
Berikut adalah kanal pelaporan pengaduan produk dan layanan jasa keuangan berbasis website kepada OJK
kontak157.ojk.go.id
iasc.ojk.go.id
siawas.ojk.go.id
idebku.ojk.go.id
Berikut adalah kanal informasi dan pelaporan pengaduan produk dan layanan jasa keuangan kepada OJK, kecuali
telepon Kontak 157
whatsapp 081 157 157 157
email : konsumen@ojk.go.id
website : lapor.go.id
Berikut adalah kanal permintaan informasi debitur berbasis website kepada OJK
kontak157.ojk.go.id
iasc.ojk.go.id
siawas.ojk.go.id
idebku.ojk.go.id
