WorksheetsKuis tentang Visa dan Izin Tinggal di Indonesia
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Apa yang dimaksud dengan Visa Diplomatik?
Keterangan tertulis untuk tinggal permanen
Keterangan tertulis untuk tugas diplomatik
Keterangan tertulis untuk perjalanan wisata
Keterangan tertulis untuk kunjungan keluarga
Siapa yang berwenang memberikan Visa Diplomatik?
Kepala Imigrasi
Menteri Luar Negeri
Menteri Hukum dan HAM
Kepala Perwakilan Republik Indonesia
Apa syarat utama untuk mengajukan Visa Diplomatik?
Surat undangan dari pemerintah
Bukti keuangan yang cukup
Paspor yang sah dan masih berlaku
Tiket pesawat pulang
Berapa lama Visa Diplomatik berlaku?
60 hari
90 hari
30 hari
120 hari
Apa yang dimaksud dengan United Nations Laissez-Passer?
Dokumen perjalanan untuk pekerja asing
Dokumen perjalanan untuk pelajar
Dokumen perjalanan untuk staf PBB
Dokumen perjalanan untuk wisatawan
Apa yang harus dilampirkan saat mengajukan Visa Diplomatik?
Bukti tempat tinggal
Surat izin kerja
Nota diplomatik
Surat keterangan sehat
Visa Kunjungan saat kedatangan diberikan untuk berapa lama?
30 hari
15 hari
60 hari
90 hari
Apa yang menjadi alasan penolakan Visa Diplomatik?
Tidak memiliki surat undangan
Memiliki paspor yang sah
Tidak memiliki tiket kembali
Memiliki visa yang valid
Apa yang dimaksud dengan Izin Tinggal Terbatas?
Izin untuk bekerja di Indonesia
Izin untuk kunjungan singkat
Izin untuk tinggal sementara
Izin untuk tinggal permanen
Siapa yang dapat diberikan Visa Dinas?
Orang asing pemegang paspor dinas
Semua orang asing
Orang asing pemegang paspor biasa
Orang asing pemegang paspor diplomatik
Apa yang harus dilakukan jika Visa Diplomatik tidak digunakan dalam waktu yang ditentukan?
Visa dapat dialihstatuskan
Visa dapat diperpanjang
Visa dinyatakan tidak berlaku
Visa tetap berlaku
Apa yang dimaksud dengan Bebas Visa?
Visa yang dapat diperpanjang
Visa yang hanya berlaku untuk satu negara
Visa yang berlaku seumur hidup
Tidak perlu visa untuk masuk
Apa yang menjadi syarat untuk mendapatkan Visa Kunjungan?
Tiket pesawat pulang
Bukti keuangan yang cukup
Surat izin kerja
Surat penjaminan dari penjamin
Berapa lama Izin Tinggal Kunjungan dapat diperpanjang?
Tidak dapat diperpanjang
90 hari
60 hari
30 hari
Apa yang harus dilampirkan untuk mengajukan Izin Tinggal Terbatas?
Bukti tempat tinggal
Paspor yang sah
Surat undangan dari pemerintah
Surat rekomendasi dari kementerian
Apa yang menjadi dasar untuk pemberian Izin Tinggal Tetap?
Pernikahan dengan warga negara Indonesia
Kewarganegaraan Indonesia
Pendidikan di Indonesia
Pekerjaan di Indonesia
Apa yang dimaksud dengan Izin Tinggal Tetap?
Izin untuk tinggal sementara
Izin untuk tinggal permanen
Izin untuk bekerja
Izin untuk kunjungan
Apa yang harus dilakukan jika Izin Tinggal Diplomatik dibatalkan?
Tidak ada tindakan yang diperlukan
Mengajukan banding
Meninggalkan Indonesia
Mengajukan permohonan baru
Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia No berapa dan Tahun berapa tentanf Visa Diplomatik dan Visa Dinas?
NOMOR 11 TAHUN
2015
NOMOR 24 TAHUN
2016
NOMOR 22 TAHUN
2015
NOMOR 6 TAHUN
2018
Izin menetap dalam waktu tertentu yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri bagi pemegang paspor dinas asing atau dokumen perjalanan lainnya Diberikan kepada Tenaga Ahli Asing (TAA), sukarelawaan asing, dan staf administasi dan teknis Perwakilan Negara Asing di Indonesia merupakan...
IZIN TINGGAL TETAP
IZIN TINGGAL SEMENTARA
IZIN TINGGAL DINAS
IZIN TINGGAL DIPLOMATIK
