wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kuis tentang Visa dan Izin Tinggal di Indonesia

Total questions: 20

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Apa yang dimaksud dengan Visa Diplomatik?

a)

Keterangan tertulis untuk tinggal permanen

b)

Keterangan tertulis untuk tugas diplomatik

c)

Keterangan tertulis untuk perjalanan wisata

d)

Keterangan tertulis untuk kunjungan keluarga

2.

Siapa yang berwenang memberikan Visa Diplomatik?

a)

Kepala Imigrasi

b)

Menteri Luar Negeri

c)

Menteri Hukum dan HAM

d)

Kepala Perwakilan Republik Indonesia

3.

Apa syarat utama untuk mengajukan Visa Diplomatik?

a)

Surat undangan dari pemerintah

b)

Bukti keuangan yang cukup

c)

Paspor yang sah dan masih berlaku

d)

Tiket pesawat pulang

4.

Berapa lama Visa Diplomatik berlaku?

a)

60 hari

b)

90 hari

c)

30 hari

d)

120 hari

5.

Apa yang dimaksud dengan United Nations Laissez-Passer?

a)

Dokumen perjalanan untuk pekerja asing

b)

Dokumen perjalanan untuk pelajar

c)

Dokumen perjalanan untuk staf PBB

d)

Dokumen perjalanan untuk wisatawan

6.

Apa yang harus dilampirkan saat mengajukan Visa Diplomatik?

a)

Bukti tempat tinggal

b)

Surat izin kerja

c)

Nota diplomatik

d)

Surat keterangan sehat

7.

Visa Kunjungan saat kedatangan diberikan untuk berapa lama?

a)

30 hari

b)

15 hari

c)

60 hari

d)

90 hari

8.

Apa yang menjadi alasan penolakan Visa Diplomatik?

a)

Tidak memiliki surat undangan

b)

Memiliki paspor yang sah

c)

Tidak memiliki tiket kembali

d)

Memiliki visa yang valid

9.

Apa yang dimaksud dengan Izin Tinggal Terbatas?

a)

Izin untuk bekerja di Indonesia

b)

Izin untuk kunjungan singkat

c)

Izin untuk tinggal sementara

d)

Izin untuk tinggal permanen

10.

Siapa yang dapat diberikan Visa Dinas?

a)

Orang asing pemegang paspor dinas

b)

Semua orang asing

c)

Orang asing pemegang paspor biasa

d)

Orang asing pemegang paspor diplomatik

11.

Apa yang harus dilakukan jika Visa Diplomatik tidak digunakan dalam waktu yang ditentukan?

a)

Visa dapat dialihstatuskan

b)

Visa dapat diperpanjang

c)

Visa dinyatakan tidak berlaku

d)

Visa tetap berlaku

12.

Apa yang dimaksud dengan Bebas Visa?

a)

Visa yang dapat diperpanjang

b)

Visa yang hanya berlaku untuk satu negara

c)

Visa yang berlaku seumur hidup

d)

Tidak perlu visa untuk masuk

13.

Apa yang menjadi syarat untuk mendapatkan Visa Kunjungan?

a)

Tiket pesawat pulang

b)

Bukti keuangan yang cukup

c)

Surat izin kerja

d)

Surat penjaminan dari penjamin

14.

Berapa lama Izin Tinggal Kunjungan dapat diperpanjang?

a)

Tidak dapat diperpanjang

b)

90 hari

c)

60 hari

d)

30 hari

15.

Apa yang harus dilampirkan untuk mengajukan Izin Tinggal Terbatas?

a)

Bukti tempat tinggal

b)

Paspor yang sah

c)

Surat undangan dari pemerintah

d)

Surat rekomendasi dari kementerian

16.

Apa yang menjadi dasar untuk pemberian Izin Tinggal Tetap?

a)

Pernikahan dengan warga negara Indonesia

b)

Kewarganegaraan Indonesia

c)

Pendidikan di Indonesia

d)

Pekerjaan di Indonesia

17.

Apa yang dimaksud dengan Izin Tinggal Tetap?

a)

Izin untuk tinggal sementara

b)

Izin untuk tinggal permanen

c)

Izin untuk bekerja

d)

Izin untuk kunjungan

18.

Apa yang harus dilakukan jika Izin Tinggal Diplomatik dibatalkan?

a)

Tidak ada tindakan yang diperlukan

b)

Mengajukan banding

c)

Meninggalkan Indonesia

d)

Mengajukan permohonan baru

19.

 Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia No berapa dan Tahun berapa tentanf Visa Diplomatik dan Visa Dinas?

a)

NOMOR 11 TAHUN
2015

b)

NOMOR 24 TAHUN
2016

c)

NOMOR 22 TAHUN
2015

d)

NOMOR 6 TAHUN
2018

20.

Izin menetap dalam waktu tertentu yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri bagi pemegang paspor dinas asing atau dokumen perjalanan lainnya Diberikan kepada Tenaga Ahli Asing (TAA), sukarelawaan asing, dan staf administasi dan teknis Perwakilan Negara Asing di Indonesia merupakan...

a)

IZIN TINGGAL TETAP

b)

IZIN TINGGAL SEMENTARA

c)

IZIN TINGGAL DINAS

d)

IZIN TINGGAL DIPLOMATIK