Font size
WorksheetsUjian Akhir Pengantar Manajemen dan Bisnis Islam
Total questions: 60
Worksheet time: 30mins
Manajemen dalam Islam memiliki dimensi spiritual yang berorientasi pada:
Efisiensi maksimal
Tanggung jawab terhadap Allah dan masyarakat
Laba finansial semata
Dominasi pasar
Kepuasan pemegang saham
Perusahaan Wardah sukses memasarkan kosmetik halal dengan strategi:
Harga murah
Promosi agresif di media sosial
Integrasi nilai spiritual dan pemberdayaan perempuan
Ekspansi ke pasar non-Muslim
Monopoli bahan baku
Prinsip dasar manajemen Islami menurut Beekun dan Badawi (2020) adalah:
Keadilan, amanah, syura, kebebasan bertanggung jawab, ihsan
Profit, efisiensi, kontrol ketat, hierarki
Ekspansi, inovasi, risiko tinggi
Otoriter, sentralistik, kompetitif
Fleksibel, adaptif, pragmatis
Kontribusi utama Ibnu Khaldun dalam teori manajemen adalah:
Konsep asabiyyah (solidaritas sosial) sebagai basis organisasi
Teori pasar bebas
Manajemen birokrasi modern
Sistem akuntansi double-entry
Strategi militer
Bank Muamalat Indonesia menerapkan prinsip syariah dalam:
Pembiayaan berbasis bunga
Pengawasan oleh Dewan Syariah dan transparansi
Investasi di sektor non-halal
Sistem bonus tanpa kriteria jelas
Ekspansi tanpa audit
Fungsi "hisbah" pada masa Khulafaur Rasyidin adalah:
Mengawasi pasar dan transaksi bisnis
Mengumpulkan zakat
Membangun infrastruktur
Mengatur pasukan militer
Menyusun undang-undang
Perencanaan dalam Islam yang dilandasi "tawakal" berarti:
Hanya berdoa tanpa usaha
Berusaha maksimal lalu berserah diri kepada Allah
Mengandalkan prediksi pasar
Menolak perubahan
Mengabaikan risiko
BAZNAS merancang program pemberdayaan dengan mempertimbangkan:
*Maqasid al-shariah* seperti perlindungan harta dan penguatan ekonomi
Keuntungan jangka pendek
Popularitas di media
Kepentingan politik
Ekspansi geografis
QS. Al-Hasyr [59]:18 menekankan pentingnya:
Berpikir jangka pendek
Perencanaan dan persiapan untuk masa depan
Mengabaikan tanggung jawab sosial
Fokus pada ritual ibadah saja
Menghindari risiko bisnis
Struktur organisasi Islami harus mencerminkan:
Hierarki kaku
Amanah dan keadilan distribusi tugas
Sentralisasi kekuasaan
Kompetisi internal
Minim partisipasi
Rumah Zakat mengadopsi struktur matriks untuk:
Memudahkan pengawasan pusat
Kolaborasi tim berbasis kompetensi dan wilayah
Mengurangi interaksi karyawan
Menghindari tanggung jawab
Memaksimalkan profit
Kepemimpinan Islami menurut Beekun dan Badawi (2020) harus menggabungkan dimensi:
Ruhaniyah, akhlaqiyah, dan insaniyah
Otoritas, disiplin, dan hierarki
Profitabilitas, ekspansi, dan risiko
Kekuasaan, kontrol, dan efisiensi
KH. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah dengan gaya kepemimpinan:
Otoriter dan sentralistik
Kolaboratif dan berbasis nilai Islam
Fokus pada keuntungan finansial
Mengabaikan partisipasi anggota
QS. Asy-Syura [42]:38 menyebutkan ciri orang beriman adalah:
Memutuskan urusan dengan musyawarah
Mengikuti pemimpin tanpa kritik
Menghindari tanggung jawab sosial
Fokus pada ritual individu
Konsep "hisbah" dalam Islam berbeda dengan audit konvensional karena:
Mengintegrasikan akuntabilitas moral dan spiritual
Hanya fokus pada laporan keuangan
Mengabaikan transparansi
Tidak melibatkan pihak eksternal
Dompet Dhuafa menggunakan indikator spiritual dalam evaluasi program untuk memastikan:
Kepatuhan syariah dan kebermanfaatan sosial
Keuntungan finansial maksimal
Kepuasan donatur saja
Ekspansi pasar tanpa pertimbangan etika
QS. Al-Zalzalah [99]:7-8 menegaskan bahwa:
Setiap amal akan diperhitungkan oleh Allah
Kinerja diukur hanya dari target duniawi
Pengawasan eksternal tidak diperlukan
Kesalahan karyawan boleh diabaikan
Integrasi maqasid syariah dalam analisis SWOT bertujuan untuk:
Memastikan strategi sejalan dengan tujuan Islam (hifz ad-din, hifz al-mal, dll.)
Meningkatkan profit tanpa batas
Mengabaikan tanggung jawab sosial
Meniru strategi kompetitor
Koperasi Syariah mengembangkan strategi berbasis maqasid dengan:
Memberdayakan anggota dan transparansi keuangan
Memprioritaskan keuntungan pribadi pengurus
Menghindari pelaporan keuangan
Mengabaikan prinsip halal-haram
Dalam maqasid syariah, "hifz al-aql" (menjaga akal) dalam konteks bisnis dapat diimplementasikan dengan:
Fokus pada keuntungan jangka pendek
Memaksimalkan penjualan tanpa pertimbangan etika
Mengabaikan edukasi konsumen
Menghindari produk yang merusak kesehatan mental
Wakaf produktif dalam bisnis Islam bertujuan untuk:
Manfaat sosial dan keberlanjutan ekonomi
Kepemilikan pribadi tanpa batas
Eksploitasi sumber daya alam
Monopoli pasar
Koperasi Pesantren Sidogiri sukses karena:
Mengelola unit usaha dengan prinsip syariah
Mengandalkan bantuan pemerintah saja
Menghindari tanggung jawab sosial
Tidak membagi keuntungan kepada anggota
Etika bisnis Islam (akhlaq tijariyah) mendukung berikut ini :
Riba, gharar, dan penipuan
Kompetisi sehat
Inovasi produk
Kemitraan bisnis
Program Unit Bisnis Amanah Dompet Dhuafa tidak mencerminkan CSR Islami melalui berikut ini, kecuali:
Distribusi keuntungan untuk pendidikan dan kesehatan
Eksploitasi mustahik
Tidak ada pelaporan transparan
Fokus pada keuntungan pemilik saja
QS. Al-Mutaffifin [83]:1-3 melarang praktik:
Kecurangan dalam timbangan
Jual beli yang adil
Transaksi tunai
Kemitraan usaha
Kewirausahaan Islami menekankan:
Falah (keberhasilan dunia-akhirat) dan tanggung jawab sosial
Keuntungan pribadi tanpa etika
Ekspansi pasar dengan segala cara
Ketergantungan pada pinjaman riba
Wardah Cosmetics menjadi contoh wirausaha Islami karena:
Mengintegrasikan nilai halal dan pemberdayaan perempuan
Hanya fokus pada pasar lokal
Mengabaikan sertifikasi halal
Tidak memiliki strategi pemasaran
QS. Al-Jumu'ah [62]:10 menganjurkan umat Islam untuk:
Bertebaran mencari rezeki setelah shalat
Menghindari aktivitas ekonomi
Bergantung pada bantuan pemerintah
Fokus hanya pada ibadah ritual
Prinsip ihsan dalam manajemen operasi berarti:
Bekerja optimal dengan kesadaran diawasi Allah
Mengejar target tanpa pertimbangan etika
Mengabaikan kualitas produk
Menghindari tanggung jawab sosial
Nestle Malaysia menerapkan Halal Supply Chain untuk:
Memastikan produk bebas kontaminasi non-halal
Mengurangi biaya produksi semata
Menghindari audit eksternal
Memonopoli pasar
QS. At-Taubah [9]:105 memerintahkan untuk:
Bekerja keras karena Allah melihat amal
Menghindari pekerjaan fisik
Bergantung pada orang lain
Fokus hanya pada ibadah
Rekrutmen dalam Islam harus berbasis:
Pertemanan pribadi
Nepotisme
Kompetensi dan integritas (HR. Bukhari)
Pertimbangan finansial semata
Bank Syariah Indonesia (BSI) mengembangkan SDM melalui:
Sharia leadership development dan asesmen akhlak
Pelatihan teknis tanpa nilai Islam
Sistem promosi tidak transparan
Mengabaikan tanggung jawab sosial
QS. Al-Isra' [17]:70 menyatakan bahwa manusia:
Dimuliakan oleh Allah
Boleh dieksploitasi
Tidak perlu diperlakukan adil
Hanya alat produksi
Keuangan Islami mengharamkan:
Riba dan spekulasi (gharar)
Pembagian keuntungan
Transaksi tunai
Investasi jangka panjang
Strategi pemasaran Wardah berbasis:
Nilai spiritual dan edukasi konsumen
Manipulasi iklan
Eksploitasi emosi pelanggan
Harga murah tanpa kualitas
QS. Al-Baqarah [2]:275 menyatakan bahwa Allah menghalalkan:
Jual beli dan mengharamkan riba
Monopoli pasar
Penimbunan barang
Eksploitasi pekerja
Bisnis Islam di era digital harus:
Memanfaatkan teknologi dengan tetap patuh syariah
Mengabaikan prinsip halal-haram
Menolak inovasi
Fokus hanya pada pasar tradisional
Halal Organic Farming Cooperative di Malaysia menggabungkan:
Prinsip halal-thayyib dan pertanian berkelanjutan
Pertanian konvensional dengan pestisida
Eksploitasi lahan
Tanpa sertifikasi halal
QS. Al-Hadid [57]:25 tentang besi mengisyaratkan bahwa teknologi:
Adalah anugerah untuk dimanfaatkan secara bertanggung jawab
Harus dihindari karena merusak alam
Tidak relevan dengan bisnis Islam
Hanya untuk kepentingan militer
Prinsip "tawadhu" dalam kepemimpinan Islami berarti:
Rendah hati dan terbuka terhadap kritik
Mempertahankan pendapat
Menghindari interaksi dengan bawahan
Mengutamakan kepentingan
Hadis "Setiap kalian adalah pemimpin" (HR. Bukhari-Muslim) menekankan:
Tanggung jawab universal dalam kepemimpinan
Hierarki kekuasaan mutlak
Kebebasan tanpa pertanggungjawaban
Kepemimpinan hanya untuk ulama
Sistem "hisbah" di masa Umar bin Khattab mencakup:
Pengawasan pasar dan pencegahan kecurangan
Pencatatan keuangan negara saja
Pengumpulan pajak tanpa transparansi
Kontrol politik tanpa dasar syariah
Perbedaan utama kontrol Islami dan konvensional adalah:
Integrasi pengawasan spiritual dan teknis
Fokus pada profitabilitas
Mengabaikan akuntabilitas publik
Tidak melibatkan musyawarah
Sebuah UMKM halal ingin memperluas pasar, ancaman (threats) berbasis maqasid syariah adalah:
Dukungan pemerintah
Tingginya permintaan konsumen
Ketersediaan bahan baku halal
Persaingan dengan produk non-halal yang murah
"Strengths" dalam analisis SWOT Islami dapat mencakup:
Keberadaan Dewan Pengawas Syariah
Modal besar dari sumber riba
Strategi pemasaran manipulatif
Tidak ada tanggung jawab sosial
Kepemilikan negara (al-milkiyyah al-ammah) dalam Islam berlaku untuk:
Sumber daya strategis seperti air dan hutan
Semua aset pribadi
Usaha mikro individu
Properti wakaf
Syirkah "mufawadhah" dalam bisnis modern dapat diimplementasikan sebagai:
Kemitraan dengan pembagian laba/rugi adil
Pinjaman berbunga
Kontrak kerja tanpa bagi hasil
Monopoli pasar
Implementasi shidq (kejujuran) dalam pemasaran digital adalah:
Menghindari *clickbait* dan informasi menyesatkan
Memanipulasi algoritma media sosial
Menyembunyikan kelemahan produk
Hanya fokus pada target pasar kaya
Larangan "maysir" dalam bisnis merujuk pada:
Judi dan spekulasi tinggi
Kerjasama bagi hasil
Transaksi tunai
Investasi jangka panjang
Larangan maysir dalam bisnis merujuk pada:
Judi dan spekulasi tinggi
Kerjasama bagi hasil
Transaksi tunai
Investasi jangka panjang
Seorang wirausahawan Muslim menghadapi dilema antara keuntungan cepat dengan bahan haram atau profit lambat dengan bahan halal. Keputusan berbasis falah adalah:
Memilih bahan halal meski profit lambat
Menggunakan bahan haram untuk keuntungan
Menutupi bahan haram dari konsumen
Berhenti berbisnis
QS. Al-Baqarah [2]:267 tentang infak harta yang baik menunjukkan:
Tanggung jawab sosial dalam bisnis
Menimbun kekayaan
Menghindari zakat
Fokus pada keuntungan pribadi
Prinsip halal-thayyib dalam produksi makanan mencakup:
Keamanan bahan dan proses yang etis
Harga murah tanpa standar
Kemasan menarik tampa sertifikasi
Eksploitasi pekerja
Penerapan muraqabah dalam kontrol kualitas berarti:
Kesadaran diawasi Allah mendorong konsistensi
Hanya mengandalkan audit eksternal
Mengabaikan standar internasional
Tidak perlu pelatihan karyawan
Hadis "Berikan upah sebelum keringat kering" (HR. Ibnu Majah) menekankan:
Pembayaran tepat waktu dan adil
Menunda gaji untuk keuntungan perusahaan
Upah berdasarkan suku bangsa
Tidak perlu kontrak kerja
Konflik antar karyawan di perusahaan syariah sebaiknya diselesaikan dengan:
Musyawarah dan islah (QS. Al-Hujurat [49]:10)
Pemutusan hubungan kerja sepihak
Mengabaikan masalah
Melibatkan pihak berwajib
Sukuk sebagai instrumen keuangan syariah adalah:
Surat berharga berbasis aset halal
Pinjaman berbunga
Investasi spekulatif
Dana tanpa akad jelas
Strategi relationship marketing dalam Islam sejalan dengan prinsip:
Ukhuwah dan ta'awun
Eksploitasi pelanggan
Monopoli pasar
Persaingan tidak sehat
Dalam konteks bisnis Islami, "tazkiyah" berarti:
Memaksimalkan penjualan tanpa etika
Menjauhkan diri dari tanggung jawab sosial
Fokus pada keuntungan materi semata
Pembersihan jiwa dan niat dalam berbisnis
