wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pre Test PPN Pertemuan 3

Total questions: 15

Worksheet time: 9mins

Name
Class
Date
1.

Faktur Pajak dibuat oleh…

a)

Siapa saja

b)

PKP yang menyerahkan BKP/JKP

c)

Pembeli

d)

Notaris

2.

Identitas minimal penjual yang harus dicantumkan pada Faktur Pajak adalah…

a)

Nama toko saja

b)

Nama, alamat, dan NPWP

c)

Nomor telepon

d)

Nama kasir

3.

Kode transaksi 01 digunakan untuk…

a)

Penyerahan BKP/JKP yang PPN-nya dipungut PKP penjual

b)

Pemberian cuma-cuma

c)

Penyerahan ke pemungut PPN

d)

Penyerahan dengan nilai lain

4.

Faktur Pajak harus di-upload paling lambat…

a)

Tanggal 5 bulan berikutnya

b)

Tanggal 15 bulan berikutnya

c)

Tanggal 20 bulan berikutnya

d)

Tanggal 30 bulan berikutnya

5.

Pembulatan DPP, PPN, dan PPnBM dilakukan ke…

a)

2 angka desimal

b)

Ribuan penuh

c)

Rupiah penuh

d)

Tidak dibulatkan

6.

PT A mengirimkan BKP ke Kawasan Berikat milik PT B. Dalam FP, alamat pembeli yang harus dicantumkan adalah…

a)

Alamat kedudukan PT B

b)

Alamat tempat kegiatan usaha PT B yang menerima BKP

c)

Alamat penjual

d)

Alamat bebas

7.

PKP menerima pelunasan sebesar Rp250.000.000 pada 2 Juni 2025 untuk barang yang sudah diserahkan pada 28 Mei 2025 tetapi belum dibuat FP. Kapan Faktur Pajak harus dibuat?

a)

28 Mei 2025

b)

2 Juni 2025

c)

30 Juni 2025

d)

20 Juli 2025

8.

Faktur Pajak eceran diberikan kepada…

a)

Pemungut PPN

b)

Konsumen akhir

c)

PKP lain

d)

Atase pajak

9.

Menurut Pasal 9 ayat (2a) UU PPN, Pajak Masukan atas perolehan BKP/JKP oleh PKP yang belum melakukan penyerahan dapat dikreditkan jika…

a)

Selalu dapat dikreditkan tanpa syarat

b)

Hanya bisa dikreditkan jika sudah ada omzet

c)

Memenuhi ketentuan pengkreditan sesuai PUU perpajakan

d)

Tidak boleh dikreditkan untuk PKP baru

10.

PKP melakukan penyerahan terutang PPN dan penyerahan tidak terutang PPN, namun tidak dapat dilakukan pemisahan PM-nya. Apa yang wajib digunakan PKP?

a)

Tarif 0%

b)

Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan

c)

Tidak boleh mengkreditkan PM

d)

PM dikurangkan semua secara penuh

11.

Pajak Masukan atas perolehan BKP/JKP yang ditemukan dalam pemeriksaan dan ditagih dengan ketetapan pajak dapat dikreditkan sepanjang…

a)

PKP melakukan upaya hukum

b)

PKP belum melunasi ketetapan

c)

Hanya pokok pajaknya yang setuju

d)

PKP menyetujui hasil pemeriksaan, melunasi pokok + sanksi, dan tidak melakukan upaya hukum

12.

Sanksi Pasal 14 ayat (4) UU KUP dapat dikenakan jika…

a)

FP dibuat dua kali

b)

FP terlambat dibuat

c)

FP dibuat sebelum penyerahan

d)

FP eceran hilang

13.

PKP menjual BKP bekas dengan harga jual Rp420.000.000. Berlaku mekanisme besaran tertentu untuk PM-nya. Berapa PPN yang harus dipungut?

a)

Rp3.000.000

b)

Rp4.620.000

c)

Rp4.200.000

d)

Rp4.000.000

14.

PT X melakukan penyerahan BKP tanggal 7 Juli 2025, membuat e-Faktur tanggal 7 Juli, tetapi upload tanggal 25 Agustus 2025. Apa akibatnya?

a)

FP tetap sah

b)

FP terlambat dibuat

c)

FP dianggap tidak lengkap

d)

e-Faktur ditolak dan bukan Faktur Pajak

15.

FP pengganti dapat dibuat apabila…

a)

Terjadi kesalahan penulisan yang tidak menyangkut identitas pembeli

b)

Salah identitas pembeli tetapi sudah VAT refund

c)

Tidak ada kesalahan

d)

Pembeli tidak setuju