wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

UAS HK. ACARA PERDATA M. HADYAN

Total questions: 100

Worksheet time: 50mins

Name
Class
Date
1.

Menurut Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata didefinisikan sebagai peraturan hukum yang mengatur…

a)

Hubungan hukum antara individu satu dengan yang lain dalam masyarakat.

b)

Bagaimana cara ditaatinya hukum perdata materiil dengan perantara hakim.

c)

Tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi.

d)

Cara negara melaksanakan ketertiban umum.

e)

Proses pembentukan undang-undang perdata.

2.

Salah satu tujuan utama Hukum Acara Perdata adalah untuk…

a)

Menghukum pelaku kejahatan.

b)

Menciptakan undang-undang baru.

c)

Merealisir pelaksanaan dari hukum perdata materiil.

d)

Mencari kebenaran materiil seluas-luasnya.

e)

Mengatur administrasi negara.

3.

Di bawah ini merupakan sumber hukum acara perdata yang pernah berlaku di Indonesia, kecuali…

a)

HIR (Herzien Inlandsch Reglement)

b)

RBg (Rechtsreglement Buitengewesten)

c)

Rv (Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering)

d)

KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana)

e)

Yurisprudensi

4.

Asas Audi et Alteram Partem dalam persidangan perdata mengandung makna…

a)

Hakim bersifat menunggu datangnya perkara.

b)

Hakim tidak boleh menolak perkara.

c)

Hakim harus mendengar keterangan kedua belah pihak secara berimbang.

d)

Putusan hakim harus disertai alasan.

e)

Biaya perkara harus dibayar di muka.

5.

Makna dari asas "Hakim Bersifat Pasif" adalah…

a)

Hakim tidak boleh memimpin sidang.

b)

Hakim menyerahkan jalannya sidang kepada panitera.

c)

Ruang lingkup perkara ditentukan oleh para pihak, bukan hakim.

d)

Hakim wajib mencari bukti sendiri.

e)

Hakim tidak perlu hadir dalam pemeriksaan setempat.

6.

Berdasarkan Pasal 10 ayat (1) UU No. 48/2009, hakim dilarang menolak perkara dengan alasan hukumnya tidak ada atau kurang jelas. Asas ini berkaitan dengan prinsip…

a)

Ius Curia Novit (Hakim dianggap tahu hukum).

b)

Res Judicata Pro Veritate Habetur.

c)

Unus Testis Nullus Testis.

d)

Actori Incumbit Probatio.

e)

Ne Bis In Idem.

7.

Dalam hukum acara perdata, inisiatif untuk mengajukan gugatan sepenuhnya berada di tangan…

a)

Hakim

b)

Jaksa Pengacara Negara

c)

Panitera

d)

Pihak yang berkepentingan/Penggugat

e)

Polisi

8.

Pengecualian terhadap asas "Sidang Terbuka Untuk Umum" berlaku pada perkara…

a)

Sengketa Tanah

b)

Wanprestasi Hutang Piutang

c)

Perceraian

d)

Ganti Rugi PMH

e)

Kepailitan

9.

Putusan hakim yang tidak diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum berakibat…

a)

Putusan dapat dimintakan banding.

b)

Putusan batal demi hukum.

c)

Putusan tetap sah namun cacat formil.

d)

Hakim dikenai sanksi administratif saja.

e)

Putusan menjadi putusan serta merta.

10.

Asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan bertujuan untuk…

a)

Memperbanyak jumlah perkara yang masuk.

b)

Menghindari proses pembuktian yang rumit.

c)

Efisiensi dan mencegah proses yang berlarut-larut.

d)

Menghilangkan kewajiban membayar biaya perkara.

e)

Meniadakan upaya hukum banding.

11.

Berdasarkan asas "Tidak Ada Keharusan Mewakilkan", maka…

a)

Setiap orang wajib menggunakan pengacara.

b)

Pihak yang buta hukum dilarang beracara sendiri.

c)

Pemeriksaan di persidangan dapat dilakukan langsung terhadap pihak yang berkepentingan.

d)

Surat kuasa tidak diperlukan sama sekali.

e)

Hakim wajib menunjuk pengacara bagi tergugat.

12.

Biaya perkara dalam hukum acara perdata meliputi komponen berikut, kecuali…

a)

Biaya pendaftaran.

b)

Biaya pemanggilan para pihak.

c)

Biaya materai dan redaksi.

d)

Biaya transportasi hakim ke kantor pengadilan.

e)

Biaya sumpah (jika ada).

13.

Pengecualian biaya perkara (Prodeo) diberikan kepada…

a)

Pejabat negara.

b)

Masyarakat yang tidak mampu.

c)

Perusahaan yang sedang pailit.

d)

Yayasan sosial.

e)

Mahasiswa hukum.

14.

Putusan hakim harus disertai alasan-alasan hukum (legal reasoning). Hal ini bertujuan untuk…

a)

Memperpanjang naskah putusan.

b)

Mempertanggungjawabkan putusan kepada masyarakat dan memberi wibawa pada putusan.

c)

Memudahkan panitera mencatat.

d)

Agar pihak yang kalah tidak mengajukan banding.

e)

Memenuhi target administrasi pengadilan.

15.

Perbedaan istilah "Peradilan" dan "Pengadilan" adalah…

a)

Peradilan adalah lembaganya, Pengadilan adalah prosesnya.

b)

Peradilan adalah proses memeriksa dan memutus perkara, Pengadilan adalah lembaga/badannya.

c)

Keduanya memiliki arti yang sama persis.

d)

Peradilan hanya untuk pidana, Pengadilan untuk perdata.

e)

Pengadilan ada di tingkat banding, Peradilan di tingkat pertama.

16.

Kompetensi absolut Pengadilan Niaga meliputi perkara di bawah ini, kecuali…

a)

Permohonan Kepailitan.

b)

Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

c)

Sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

d)

Sengketa Perceraian Warga Negara Asing.

e)

Sengketa perniagaan lain yang ditentukan UU.

17.

Dalam Pengadilan Niaga, upaya hukum banding ditiadakan. Putusan Pengadilan Niaga dapat langsung diajukan…

a)

Verzet

b)

Peninjauan Kembali

c)

Kasasi

d)

Banding ke Mahkamah Konstitusi

e)

Eksaminasi

18.

Kompetensi absolut Pengadilan Agama diatur dalam Pasal 49 UU No. 3/2006, meliputi bidang berikut, kecuali…

a)

Perkawinan (bagi umat Islam).

b)

Waris.

c)

Ekonomi Syariah.

d)

Sengketa Hubungan Industrial.

e)

Wakaf dan Zakat.

19.

Dalam sengketa cerai gugat di Pengadilan Agama, alasan perceraian yang sah antara lain…

a)

Suami tidak membelikan barang mewah.

b)

Suami dipenjara 1 tahun.

c)

Syiqaq/perselisihan terus menerus yang tidak bisa didamaikan.

d)

Istri ingin bekerja di luar kota.

e)

Perbedaan hobi.

20.

Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) berwenang memeriksa sengketa berikut, kecuali…

a)

Perselisihan Hak.

b)

Perselisihan Kepentingan.

c)

Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

d)

Perselisihan Hutang Piutang Pribadi antara Buruh dan Majikan.

e)

Perselisihan antar serikat pekerja dalam satu perusahaan.

21.

Dalam Pengadilan Hubungan Industrial, nilai gugatan di bawah Rp. 150.000.000,- dikenakan biaya perkara sebesar…

a)

Rp. 500.000,-

b)

Rp. 1.000.000,-

c)

Rp. 0,- (Tidak dikenakan biaya).

d)

Sesuai radius panggilan.

e)

Sesuai kebijakan Ketua PN.

22.

Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Niaga adalah…

a)

Hakim karir yang ditunjuk khusus.

b)

Seseorang yang bukan hakim karir namun memiliki keahlian menangani perkara niaga.

c)

Panitera yang diangkat menjadi hakim sementara.

d)

Mahasiswa hukum yang sedang magang.

e)

Pengacara dari pihak yang menang.

23.

Jangka waktu penyelesaian sengketa kepailitan di Pengadilan Niaga adalah…

a)

30 Hari

b)

60 Hari

c)

90 Hari

d)

180 Hari

e)

1 Tahun

24.

Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial harus dilampiri dengan…

a)

Surat Keterangan Tidak Mampu.

b)

Risalah penyelesaian mediasi atau konsiliasi.

c)

Surat rekomendasi Disnaker.

d)

Slip gaji terakhir.

e)

Surat persetujuan serikat buruh.

25.

Tenggang waktu mengajukan gugatan PHK ke PHI sejak diterimanya keputusan dari pengusaha adalah…

a)

6 bulan.

b)

1 tahun.

c)

2 tahun.

d)

5 tahun (daluwarsa perdata umum).

e)

Tidak terbatas.

26.

Surat kuasa yang digunakan untuk beracara di depan pengadilan mewakili kepentingan klien dalam satu kasus tertentu disebut…

a)

Surat Kuasa Umum

b)

Surat Kuasa Substitusi

c)

Surat Kuasa Khusus

d)

Surat Kuasa Mutlak

e)

Surat Kuasa Perantara

27.

Syarat formil Surat Kuasa Khusus berdasarkan SEMA No. 6 Tahun 1994 harus mencantumkan hal-hal berikut, kecuali…

a)

Identitas Pemberi dan Penerima Kuasa.

b)

Pokok sengketa dan Objek sengketa secara ringkas/konkret.

c)

Kompetensi relatif pengadilan.

d)

Besaran honorarium pengacara.

e)

Tanda tangan kedua belah pihak.

28.

Kuasa Umum menurut Pasal 1796 KUHPerdata hanya meliputi perbuatan…

a)

Memindahtangankan benda.

b)

Pengurusan (beheersdaad) secara umum.

c)

Beracara di pengadilan.

d)

Membuat perdamaian.

e)

Mengucapkan sumpah.

29.

Analisis Kasus: Penggugat mengajukan gugatan Wanprestasi, namun dalam positan ia juga memasukkan unsur-unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) tanpa pemisahan yang jelas. Akibat hukum terhadap gugatan tersebut adalah…

a)

Gugatan dikabulkan sebagian.

b)

Gugatan dinyatakan gugur.

c)

Gugatan dinyatakan Tidak Dapat Diterima (NO) karena Obscuur Libel.

d)

Hakim akan memperbaiki gugatan tersebut.

e)

Gugatan sah-sah saja karena asas sederhana.

30.

Bagian gugatan yang memuat identitas para pihak disebut…

a)

Fundamentum Petendi

b)

Persona standi in judicio

c)

Petitum

31.

Posita atau Fundamentum Petendi harus memuat dua unsur utama, yaitu

a)

Identitas dan Tuntutan.

b)

Dasar Hukum (Rechtelijke grond) dan Dasar Fakta (Feitelijke grond).

c)

Ganti rugi materil dan immateriil.

d)

Primer dan Subsider.

e)

Kompetensi Absolut dan Relatif.

32.

Tuntutan agar putusan dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum banding atau kasasi disebut

a)

Provisi

b)

Dwangsom

c)

Uitvoerbaar bij voorraad

d)

Conservatoir Beslag

e)

Revindicatoir Beslag

33.

Analisis kasus: Dalam petitum primer, Penggugat lupa meminta bunga keterlambatan. Namun, ia mencantumkan petitum subsider “Mohon putusan seadil-adilnya” (Ex Aequo Et Bono). Bolehkah Hakim mengabulkan bunga tersebut berdasarkan asas Ex Aequo Et Bono?

a)

Boleh, karena hakim harus aktif.

b)

Boleh, demi keadilan.

c)

Tidak boleh, karena melanggar asas Ultra Petita.

d)

Boleh, jika Tergugat setuju.

e)

Tidak boleh, kecuali bunga bank.

34.

Pencabutan gugatan sebelum Tergugat memberikan jawaban dapat dilakukan oleh Penggugat

a)

Harus dengan persetujuan Tergugat.

b)

Tanpa persetujuan Tergugat.

c)

Harus dengan izin Ketua Pengadilan.

d)

Harus melalui proses mediasi dulu.

e)

Tidak dapat dicabut.

35.

Perubahan gugatan diperbolehkan asalkan

a)

Dilakukan setelah pembuktian.

b)

Tidak mengubah posita dan tidak merugikan kepentingan tergugat membela diri.

c)

Mengubah dasar hukum sengketa dari wanprestasi menjadi perbuatan melawan hukum.

d)

Menambah pihak tergugat baru di tengah sidang.

e)

Dilakukan pada saat kesimpulan.

36.

Gugatan Class Action mensyaratkan adanya kesamaan berikut, kecuali

a)

Kesamaan fakta atau peristiwa.

b)

Kesamaan dasar hukum.

c)

Kesamaan jenis tuntutan.

d)

Kesamaan besaran kerugian setiap anggota secara persis.

e)

Jumlah anggota kelompok yang banyak.

37.

Salah satu syarat wakil kelompok dalam Class Action adalah

a)

Harus seorang pengacara terkenal.

b)

Harus memiliki kejujuran dan kesungguhan melindungi kepentingan anggota kelompok.

c)

Harus pejabat publik.

d)

Harus memiliki modal besar untuk biaya perkara.

e)

Harus dipilih melalui pemilu raya.

38.

Strategi merinci ganti kerugian materiil harus berdasarkan

a)

Perkiraan subjektif penggugat.

b)

Kerugian nyata (Actual Loss) dan keuntungan yang diharapkan (Winstderving).

c)

Rasa sakit hati penggugat.

d)

Nilai kepatutan menurut tetangga.

e)

Mimpi penggugat.

39.

Larangan penggabungan gugatan (kumulasi) berlaku apabila

a)

Terdapat hubungan erat antara gugatan.

b)

Gugatan tunduk pada hukum acara yang berbeda (misal: gugatan biasa dan gugatan kepailitan).

c)

Objek gugatan sama.

d)

Para pihak sama.

e)

Tuntutan subsider berkaitan dengan primer.

40.

Analisis kasus: A menggugat B. Dalam jawabannya, B menggugat balik A dalam perkara yang sama. Gugatan balik B disebut

a)

Konvensi

b)

Rekonvensi

c)

Eksepsi

d)

Intervensi

e)

Banding

41.

Gugatan rekonvensi diajukan pada saat

a)

Mediasi.

b)

Pembuktian.

c)

Bersamaan dengan jawaban Tergugat.

d)

Kesimpulan.

e)

Setelah putusan sela.

42.

Rekonvensi tidak dapat diajukan dalam hal

a)

Penggugat dan Tergugat berdomisili di kota yang sama.

b)

Pengadilan tidak berwenang secara absolut mengadili gugatan rekonvensi tersebut.

c)

Nilai gugatan rekonvensi lebih kecil dari konvensi.

d)

Perkara hutang piutang.

e)

Tergugat diwakili kuasa hukum.

43.

Pihak ketiga masuk dalam sengketa atas kemauan sendiri dan memihak salah satu pihak (Penggugat atau Tergugat) disebut

a)

Vrijwaring

b)

Tussenkomst

c)

Voeging

d)

Derden Verzet

e)

Rekonvensi

44.

Pihak ketiga yang ditarik paksa oleh Tergugat untuk menanggung kerugian jika Tergugat kalah disebut

a)

Vrijwaring

b)

Tussenkomst

c)

Voeging

d)

Saksi

e)

Turut Tergugat

45.

Intervensi secara Tussenkomst artinya Pihak Ketiga masuk untuk

a)

Membela Penggugat.

b)

Membela Tergugat.

c)

Membela kepentingannya sendiri melawan Penggugat dan Tergugat.

d)

Menjadi mediator.

e)

Menjadi saksi ahli.

46.

Pembuktian dalam hukum acara perdata bertujuan untuk

a)

Mencari kesalahan terdakwa.

b)

Memberi kepastian mutlak atas kebenaran dalil para pihak (peristiwa/fakta).

c)

Menghukum pihak yang kalah.

d)

Mencari keuntungan finansial.

e)

Menemukan hukum baru.

47.

Hal yang tidak perlu dibuktikan dalam persidangan adalah

a)

Fakta yang dibantah Tergugat.

b)

Peristiwa yang menjadi dasar gugatan.

c)

Fakta notoir (diketahui umum) dan pengakuan di persidangan.

d)

Surat perjanjian bawah tangan yang disangkal.

e)

Keterangan saksi yang berbeda-beda.

48.

Asas Actori Incumbit Probatio (Pasal 163 HIR) berarti

a)

Hakim harus aktif membuktikan.

b)

Siapa yang mendalilkan mempunyai hak, dia harus membuktikannya.

c)

Tergugat wajib membuktikan ketidakbersalahannya.

d)

Saksi satu bukan saksi.

e)

Bukti tulisan adalah bukti terkuat.

49.

Alat bukti dalam hukum acara perdata menurut Pasal 164 HIR terdiri dari, kecuali

a)

Surat

b)

Saksi

c)

Persangkaan

d)

Rekonstruksi

e)

Sumpah

50.

Kekuatan pembuktian Akta Otentik adalah…

a)

Sempurna dan mengikat

b)

Bebas (diserahkan pada hakim)

c)

Permulaan pembuktian

d)

Sama dengan akta bawah tangan

e)

Lemah jika tidak ada saksi

51.

Akta di bawah tangan memiliki kekuatan pembuktian sempurna apabila…

a)

Ditandatangani di atas materai

b)

Diakui kebenarannya oleh pihak lawan/yang menandatangani

c)

Dibuat oleh Notaris

d)

Disaksikan oleh Lurah

e)

Sudah didaftarkan di Pengadilan

52.

Bukti elektronik (informasi/dokumen elektronik) diakui sah berdasarkan UU ITE, kecuali untuk…

a)

Perjanjian hutang piutang online

b)

Transaksi e-commerce

c)

Surat yang menurut UU harus dibuat dalam bentuk akta notariil (misal: jual beli tanah)

d)

Chat WhatsApp sebagai bukti percakapan

e)

Email penawaran kerja sama

53.

Asas Unus Testis Nullus Testis (Pasal 1905 BW) berarti…

a)

Saksi harus disumpah

b)

Keterangan satu saksi tanpa alat bukti lain tidak dapat dipercaya/bukan bukti

c)

Saksi tidak boleh keluarga

d)

Saksi ahli lebih utama

e)

Saksi harus melihat sendiri

54.

Keterangan saksi yang bersifat Testimonium De Auditu adalah…

a)

Keterangan yang dialami sendiri

b)

Keterangan yang didengar dari orang lain (katanya)

c)

Keterangan ahli

d)

Keterangan saksi mata

e)

Keterangan yang diberikan di bawah sumpah

55.

Pihak yang tidak boleh didengar sebagai saksi (relatif tidak cakap) adalah…

a)

Tetangga

b)

Karyawan salah satu pihak

c)

Keluarga sedarah/semenda garis lurus dari salah satu pihak

d)

Orang asing

e)

Teman dekat

56.

Pengecualian dimana keluarga boleh menjadi saksi adalah dalam perkara…

a)

Sengketa tanah

b)

Hutang piutang

c)

Wanprestasi kontrak

d)

Perkara mengenai kedudukan keperdataan/status hukum (misal: perceraian)

57.

Persangkaan yang ditarik oleh UU (Rechtsvermoeden) contohnya adalah…

a)

Seseorang yang menguasai barang bergerak dianggap sebagai pemiliknya

b)

Hakim menduga tergugat berbohong

c)

Saksi menduga kejadian

d)

Kekuatan putusan yang telah inkracht

e)

Dugaan pengacara

58.

Pengakuan di muka hakim (in court confession) memiliki kekuatan pembuktian…

a)

Bebas

b)

Sempurna dan mengikat hakim

c)

Sebagai permulaan pembuktian

d)

Tidak bernilai jika tidak ada saksi

e)

Dapat ditarik kembali sewaktu-waktu

59.

Analisis kasus: Tergugat mengakui meminjam uang, tetapi menyatakan hutang tersebut sudah lunas dibayar. Jenis pengakuan ini adalah…

a)

Pengakuan murni

b)

Pengakuan berkualifikasi

c)

Pengakuan berklausul

d)

Pengakuan diam-diam

e)

Pengakuan bersyarat

60.

Asas Onsplitsbaar Aeu dalam pengakuan berarti…

a)

Pengakuan tidak boleh dipisah-pisahkan (diterima sebagian, ditolak sebagian) jika merugikan yang mengaku

b)

Pengakuan harus tertulis

c)

Pengakuan harus di depan hakim

d)

Pengakuan boleh dicabut

e)

Pengakuan adalah bukti lemah

61.

Sumpah yang diperintahkan oleh salah satu pihak kepada pihak lawannya untuk memutus perkara disebut…

a)

Sumpah suppletoir

b)

Sumpah decisoir (pemutus)

c)

Sumpah aestimatoire

d)

Sumpah pocong

e)

Sumpah jabatan

62.

Sumpah Suppletoir (Tambahan) diperintahkan oleh Hakim apabila…

a)

Tidak ada bukti sama sekali

b)

Sudah ada bukti permulaan tapi belum mencukupi

c)

Tergugat tidak hadir

d)

Penggugat ragu-ragu

e)

Untuk menentukan nilai ganti rugi

63.

Sumpah penaksir (Aestimatoire eed) digunakan untuk menentukan…

a)

Siapa yang benar

b)

Sah tidaknya perjanjian

c)

Jumlah nilai ganti rugi atau harga barang

d)

Hubungan darah

e)

Status kepemilikan tanah

64.

Pemeriksaan setempat (Descente) dilakukan oleh hakim bertujuan untuk…

a)

Menangkap tergugat

b)

Menyita barang

c)

Melihat langsung objek sengketa agar mendapat gambaran jelas (kepastian) bagi hakim

d)

Mendamaikan para pihak di lokasi

e)

Mencari saksi baru

65.

Keterangan ahli berfungsi untuk…

a)

Menentukan siapa yang menang

b)

Membantu hakim memahami persoalan yang memerlukan pengetahuan khusus/teknis

c)

Menjadi saksi mata kejadian

d)

Mewakili hakim memutus perkara

e)

Menggantikan peran pengacara

66.

Kekuatan pembuktian surat di bawah tangan diserahkan kepada…

a)

Pertimbangan hakim (pembuktian bebas)

b)

Kesepakatan para pihak

c)

Undang-undang secara mutlak

d)

Keterangan ahli

e)

Sumpah pihak lawan

67.

Syarat formil sumpah pemutus (Decisoir) adalah…

a)

Harus ada bukti permulaan

b)

Tidak ada bukti apa pun dari pihak yang meminta sumpah

c)

Atas perintah hakim

d)

Hanya untuk perkara tanah

e)

Dilakukan di masjid

68.

Saksi yang mempunyai hubungan kerja (karyawan) dengan salah satu pihak…

a)

Mutlak tidak boleh menjadi saksi

b)

Boleh menjadi saksi tetapi keterangannya dinilai hakim (diperhatikan pertimbangannya)

c)

Harus mengundurkan diri dari pekerjaan dulu

d)

Hanya boleh menjadi saksi ahli

e)

Keterangannya batal demi hukum

69.

Analisis kasus: Dalam sengketa tanah, hakim ragu mengenai batas patok tanah yang didalilkan Penggugat dan dibantah Tergugat. Tindakan hukum yang paling tepat dilakukan hakim adalah…

a)

Meminta sumpah pemutus

b)

Melakukan pemeriksaan setempat (Descente)

c)

Menolak gugatan

d)

Meminta keterangan ahli bahasa

70.

Jika bukti elektronik (print out chat) diajukan tanpa didukung keterangan ahli atau sistem elektronik yang terverifikasi, maka nilainya adalah

a)

Bukti sempurna

b)

Persangkaan atau bukti permulaan

c)

Tidak bernilai sama sekali

d)

Sama dengan akta otentik

e)

Batal demi hukum

71.

Putusan yang amar­nya bersifat menghukum pihak yang kalah untuk melakukan sesuatu (misal: bayar hutang, kosongkan rumah) disebut putusan

a)

Declaratoir

b)

Constitutif

c)

Condemnatoir

d)

Praeparator

e)

Interlocutoir

72.

Putusan yang bersifat menerangkan atau menyatakan suatu keadaan hukum (misal: menyatakan anak sah, ahli waris sah) disebut putusan

a)

Declaratoir

b)

Constitutif

c)

Condemnatoir

d)

Provisionil

e)

Verstek

73.

Putusan interlocutoir adalah putusan sela yang isinya

a)

Mempersiapkan putusan akhir

b)

Memerintahkan pembuktian (saksi/ahli/descente)

c)

Menolak gugatan

d)

Mencabut gugatan

e)

Memutus eksepsi kompetensi

74.

Susunan putusan hakim yang benar terdiri dari

a)

Kepala Putusan, Identitas, Pertimbangan, Amar

b)

Pembukaan, Isi, Penutup

c)

Dakwaan, Tuntutan, Vonis

d)

Posita, Petitum, Amar

e)

Identitas, Sumpah, Amar

75.

Kepala putusan harus memuat irah‑irah

a)

Bismillahirrahmannirrahim

b)

Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa

c)

Atas Nama Negara

d)

Untuk Keadilan

e)

Pro Justitia

76.

Kekuatan putusan hakim yang memungkinkan putusan tersebut dilaksanakan secara paksa oleh alat negara disebut kekuatan

a)

Mengikat

b)

Pembuktian

c)

Eksekutorial

d)

Konstitutif

e)

Deklaratoir

77.

Upaya hukum terhadap putusan verstek (putusan tanpa hadirnya Tergugat) adalah

a)

Banding

b)

Kasasi

c)

Verzet (Perlawanan)

d)

Peninjauan Kembali

e)

Derden Verzet

78.

Bagi Penggugat yang gugatannya ditolak dengan putusan verstek, upaya hukumnya adalah

a)

Verzet

b)

Banding

c)

Kasasi

d)

Gugat ulang

e)

PK

79.

Tenggang waktu mengajukan banding adalah

a)

7 hari

b)

14 hari sejak putusan diucapkan/diberitahukan

c)

30 hari

d)

60 hari

e)

180 hari

80.

Dalam pemeriksaan tingkat banding, Pengadilan Tinggi memeriksa

a)

Hanya penerapan hukumnya saja

b)

Ulang fakta‑fakta perkara (Judex Factie)

c)

Hanya administrasi berkas

d)

Etika hakim tingkat pertama

e)

Kesalahan pengetikan

81.

Pada tingkat banding, pemohon boleh mengajukan bukti baru (novum) atau saksi tambahan

a)

Tidak boleh

b)

Boleh/Dimungkinkan

c)

Hanya boleh surat, saksi tidak

d)

Tergantung izin Mahkamah Agung

e)

Hanya jika lawan setuju

82.

Upaya hukum kasasi diajukan ke

a)

Pengadilan Tinggi

b)

Mahkamah Konstitusi

c)

Mahkamah Agung

d)

Komisi Yudisial

e)

Pengadilan Negeri

83.

Alasan pengajuan kasasi (objek pemeriksaan kasasi) adalah sebagai berikut, kecuali

a)

Pengadilan tidak berwenang mengadili

b)

Salah menerapkan hukum

c)

Kelalaian memenuhi syarat undang‑undang

d)

Hakim salah menilai hasil pembuktian/fakta (Judex Facti)

e)

Melampaui batas wewenang

84.

Tenggang waktu mengajukan kasasi adalah

a)

7 hari

b)

14 hari

c)

21 hari

d)

30 hari

e)

60 hari

85.

Upaya Hukum Luar Biasa terdiri dari

a)

Banding dan Kasasi

b)

Verzet dan Banding

c)

Peninjauan Kembali (PK) dan Derden Verzet

d)

Kasasi dan PK

e)

Amnesti dan Grasi

86.

Alasan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) antara lain, kecuali

a)

Ditemukan bukti baru (Novum)

b)

Putusan didasarkan pada kebohongan/tipu muslihat

c)

Hakim salah menerapkan pasal undang‑undang (ini alasan kasasi)

d)

Putusan saling bertentangan

e)

Kekhilafan hakim yang nyata

87.

Tenggang waktu mengajukan Peninjauan Kembali karena ditemukannya novum adalah

a)

14 hari

b)

30 hari

c)

180 hari sejak novum ditemukan

d)

1 tahun

e)

Tidak terbatas

88.

PK hanya dapat diajukan sebanyak

a)

Berkali‑kali sampai menang

b)

2 kali

c)

1 kali saja

d)

3 kali dengan izin Presiden

e)

Tergantung ketua MA

89.

Derden Verzet adalah perlawanan yang diajukan oleh

a)

Tergugat asal

b)

Penggugat asal

c)

Pihak ketiga yang dirugikan atas putusan/sita jaminan

d)

Jaksa

e)

Polisi

90.

Syarat derden verzet adalah pihak ketiga tersebut

a)

Merasa kasihan pada Tergugat

b)

Memiliki hak milik atas barang yang disita/dirugikan kepentingannya

c)

Adalah keluarga Tergugat

d)

Belum pernah menjadi saksi

e)

Ingin membeli barang sitaan

91.

Putusan yang menciptakan keadaan hukum baru (misal: membatalkan perkawinan) disebut putusan

a)

Constitutif

b)

Declaratoir

c)

Condemnatoir

d)

Provisionil

e)

Verstek

92.

Dalam hal terjadi eksekusi, pihak ketiga yang merasa barang miliknya ikut tersita dapat mengajukan perlawanan ke

a)

Pengadilan Tinggi

b)

Mahkamah Agung

c)

Pengadilan Negeri yang secara nyata melakukan penyitaan

d)

Kantor Polisi

e)

Kantor Lelang

93.

Analisis kasus: A menggugat B. Putusan PN mengalahkan B. B banding. Putusan PT menguatkan PN. B kasasi. Putusan MA menolak kasasi B. Maka putusan tersebut telah

a)

Batal demi hukum

b)

Berkekuatan hukum tetap (inkracht)

c)

Bisa dibandir lagi

d)

Menjadi putusan sela

e)

Kadaluarsa

94.

Putusan provisionil adalah putusan yang menjawab tuntutan

a)

Ganti rugi

b)

Tindakan pendahuluan sementara sebelum putusan akhir

c)

Pembatalan perjanjian

d)

Sita jaminan

e)

Rekonvensi

95.

Putusan verstek dapat dijatuhkan apabila

a)

Penggugat tidak hadir

b)

Tergugat tidak hadir meskipun dipanggil patut dan tidak menyuruh wakilnya

c)

Saksi tidak hadir

d)

Bukti kurang

e)

Hakim sakit

96.

Perlawanan (verzet) terhadap putusan verstek diajukan kepada

a)

Pengadilan Tinggi

b)

Mahkamah Agung

c)

Pengadilan Negeri yang menjatuhkan putusan verstek (instansi yang sama)

d)

Komisi Yudisial

e)

Pengadilan Tata Usaha Negara

97.

Analisis kasus: hakim memutus perkara dengan mengabulkan ganti rugi 1 miliar rupiah, padahal penggugat dalam petitumnya hanya meminta 500 juta rupiah. Putusan ini melanggar asas

a)

Audi et alteram partem

b)

Ultra Petita (Pasal 178 HIR)

c)

Nemo judex sine actor

d)

Pasif hakim

e)

Pembuktian sederhana

98.

Putusan hakim yang amar­nya berbunyi "Menyatakan sah jual beli antara Penggugat dan Tergugat" adalah contoh putusan

a)

Declaratoir

b)

Condemnatoir

c)

Constitutif

d)

Verstek

e)

Sela

99.

Perlawanan Pihak Ketiga (derden verzet) tidak menunda eksekusi, kecuali

a)

Pihak ketiga membayar jaminan

b)

Ketua Pengadilan Negeri melihat alasan yang esensil/nyata untuk menunda

c)

Diminta oleh Pengacara

d)

Nilai barang kecil

e)

Barang sudah dilelang

100.

Jika Tergugat mengajukan banding, maka pelaksanaan eksekusi putusan PN

a)

Tetap dijalankan

b)

Ditunda/tertangguh (karena belum inkracht), kecuali putusan serta merta

c)

Dibatalkan

d)

Diserahkan ke polisi

e)

Tergantung Penggugat