Search Header Logo
teng ting tong

teng ting tong

Assessment

Presentation

History

University

Practice Problem

Medium

Created by

maria birelogo

Used 4+ times

FREE Resource

1 Slide • 213 Questions

1

ARE YOU READY?

SELAMAT BELAJAR

2

Multiple Choice

  1. GMIT mengakui pemerintahan Kristus atas gereja (Kristokrasi). Implikasi teologis utama dari pengakuan ini terhadap hakikat jabatan gereja adalah:

1

Jabatan gereja bersifat hierarkis, mencerminkan kekuasaan Kristus sebagai Raja di puncak kepemimpinan.

2

Hakikat jabatan gereja adalah melayani (diakonia) dan bukan dilayani, meneladani Kristus.

3

Jabatan gereja adalah status permanen yang menjamin otoritas absolut dalam penetapan ajaran dan disiplin.

4

Jabatan gereja semata-mata adalah jabatan keorganisasian yang ditetapkan oleh persidangan gerejawi.

3

Multiple Choice

2. GMIT melaksanakan amanat kerasulan dalam kerangka Panca Pelayanan. Dua aspek pelayanan yang merupakan hasil upaya berteologi secara kontekstual GMIT adalah:

1

A. Persekutuan (Koinonia) dan Kesaksian (Marturia).

2

B. Pelayanan Kasih (Diakonia) dan Ibadah (Liturgia).

3

C. Ibadah (Liturgia) dan Penatalayanan (Oikonomia).

4

D. Kesaksian (Marturia) dan Pelayanan Kasih (Diakonia).

4

Multiple Choice

3. Prinsip dasar yang melandasi GMIT dalam menata dirinya sebagai institusi/lembaga (Prinsip Kelembagaan) adalah:

1

A. Konsensus Fidelium (Kesepakatan Orang Percaya) dan Kristokrasi (Pemerintahan Kristus).

2

B. Imamat Am Orang Percaya dan ecclesia reformata semper reformanda.

3

C. Presbiterial Sinodal dan Oikumenis.

4

D. Kedudukan Setara dan Kolegialitas.

5

Multiple Choice

4. Bagaimana GMIT menempatkan hubungannya dengan jemaat-jemaat lain dalam sistem Presbiterial Sinodal?

1

A. Hubungan hierarkis, di mana Sinode memiliki otoritas tertinggi atas Klasis dan Jemaat.

2

B. Hubungan yang bersifat dinamis dan dialektis, dengan asas kebersamaan, kemajelisan, dan kesetaraan.

3

C. Hubungan kontraktual, di mana setiap jemaat wajib mengikuti kebijakan Sinode tanpa kecuali.

4

D. Hubungan otonom, di mana setiap jemaat mandiri dan tidak terikat pada keputusan Klasis atau Sinode.

6

Multiple Choice

5. Menurut Pokok-Pokok Eklesiologi, mengapa gereja-gereja zending dahulu melahirkan gereja dengan membawa serta sistem pendidikan modern dan pelayanan kesehatan?

1

A. Karena pendidikan dan kesehatan merupakan sarana pekabaran Injil dan implementasi amanat kerasulan untuk menjadikan segala bangsa murid Yesus.

2

B. Karena itu adalah tuntutan dari sistem kolonialisme Belanda yang wajib dipatuhi oleh para pekabar Injil.

3

C. Karena pendidikan dan kesehatan adalah dua dari tiga Tri Panggilan Gereja yang bersifat universal.

4

D. Karena Injil hanya dapat diberitakan kepada komunitas terpelajar dan masyarakat cerdas

7

Multiple Choice

6. GMIT menjabarkan tugas kesaksian (Marturia) yang dilakukannya. Salah satu hal yang termasuk dalam tugas kesaksian adalah:

1

A. Menyediakan rumah sakit dan balai kesehatan bagi kaum miskin (Diakonia).

2

B. Mengembangkan tata ibadah kontekstual (Liturgia).

3

C. Memperdengarkan suara kritis gereja terhadap ketidakadilan, penindasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

4

D. Membangun persekutuan yang hanya berbasis pada keluarga Kristen (Koinonia).

8

Multiple Choice

7. Dalam konteks Penatalayanan (Oikonomia), GMIT memandang dunia dan semua ciptaan di dalamnya sebagai:

1

A. Harta milik gereja yang harus dipertanggungjawabkan kepada Sinode.

2

B. Warisan kultural yang harus dirawat.

3

C. Rumah tangga Allah (Familia Dei).

4

D. Wilayah misi yang harus dikuasai.

9

Multiple Choice

8. GMIT menerima dan mengakui Tiga Pengakuan Oikumenis. Tujuan GMIT merumuskan Pengakuan Imannya sendiri menurut kekhasan konteksnya adalah:

1

A. Untuk menggantikan tiga pengakuan oikumenis yang dianggap kurang relevan dengan konteks lokal NTT/NTB.

2

B. Untuk menanggapi kebutuhan menjadi gereja yang bersifat mandiri (GBM).

3

C. Untuk menggumuli iman dalam konteks lokal dan nasional yang khas, menghadapi nilai-nilai yang ada di dalamnya, sehingga tradisi am bertemu tradisi lokal.

4

D. Untuk membatasi anggota GMIT dari pengaruh teologi denominasi lain.

10

Multiple Choice

9. Apa yang dimaksud dengan asas permusyawaratan dalam sistem Presbiterial Sinodal GMIT?

1

A. Keputusan diambil berdasarkan suara mayoritas (voting) untuk menjamin demokrasi.

2

B. Diwujudkan dalam proses pengambilan keputusan melalui persidangan-persidangan pada setiap lingkup, yang merupakan wadah utama mencari dan merumuskan kehendak Allah Tritunggal.

3

C. Semua keputusan harus disetujui oleh para presbiter di semua lingkup (Jemaat, Klasis, Sinode) secara serentak.

4

D. Keputusan bersifat inklusif, di mana keputusan Sinode selalu lebih prioritas daripada keputusan Jemaat.

11

Multiple Choice

10. Pelayanan kasih (Diakonia) di GMIT dilaksanakan dengan tiga cara. Jelaskan makna dari Pelayanan Transformatif:

1

A. Pelayanan yang memberikan bantuan langsung kepada mereka yang lemah dan membutuhkan, seperti korban bencana.

2

B. Pelayanan yang memberdayakan kaum miskin agar memiliki keterampilan untuk memperbarui hidupnya.

3

C. Pelayanan yang memberikan pendidikan penyadaran yang membuat kaum miskin menyadari hak-haknya dan berjuang untuk pemulihan hak-hak tersebut.

4

D. Pelayanan yang mengutamakan kelestarian lingkungan hidup dan keseimbangan lingkungan sosial.

12

Multiple Choice

11. Jabatan pelayanan GMIT terdiri dari Pendeta, Penatua, Diaken, dan Pengajar. Bagaimana GMIT memandang kedudukan jabatan-jabatan ini?

1

A. Pendeta memiliki kedudukan yang lebih tinggi, diikuti oleh Penatua, Diaken, dan Pengajar.

2

B. Semua jabatan pelayanan memiliki kedudukan yang sama dan setara untuk melengkapi orang-orang kudus, yakni jemaat Yesus Kristus.

3

C. Jabatan Pendeta berlaku seumur hidup, sementara yang lain bersifat periodik, menunjukkan perbedaan status hierarkis.

4

D. Kedudukan ditentukan oleh jabatan keorganisasian (Majelis Jemaat, Klasis, Sinode) yang diemban.

13

Multiple Choice

12. Dalam kerangka disiplin gereja, tindakan disiplin dikenakan kepada seseorang yang menyimpang dari kehidupan yang sepadan dengan panggilan Allah. Tindakan disiplin ini harus dilaksanakan dalam semangat apa?

1

A. Semangat penghukuman untuk memberi sanksi tegas.

2

B. Semangat pastoral, kasih, dan pengampunan, sebagai karya Roh Kudus untuk perubahan hidup yang berdosa.

3

C. Semangat legalitas yang murni berpegang pada aturan (Tata GMIT).

4

D. Semangat penilikan (pengawasan dan pertimbangan).

14

Multiple Choice

13. Yang dimaksudkan dengan istilah “Jemaat Misioner” menurut Pokok-Pokok Eklesiologi GMIT adalah:

1

A. Jemaat yang aktif mengirimkan utusan injil ke luar wilayah GMIT.

2

B. Orang-orang percaya yang memahami dirinya sebagai utusan di dunia yang bekerja menghadirkan damai sejahtera.

3

C. Jemaat yang memiliki kemandirian finansial dan daya layan yang tinggi.

4

D. Jemaat yang hanya berorientasi pada pertambahan jumlah anggota.

15

Multiple Choice

14. GMIT memandang perpindahan anggota ke denominasi lain sebagai tantangan eksternal. Bagaimana GMIT seharusnya menyikapi fenomena perpindahan anggota ini?

1

A. Melalui upaya hukum dan penarikan kembali surat-surat gerejawi.

2

B. Melalui peningkatan daya layan yang semakin kreatif dan inovatif, serta disikapi secara bijaksana melalui upaya pastoral dan disiplin.

3

C. Menghindari segala bentuk hubungan oikumenis dengan gereja yang menerima anggota tersebut.

4

D. Mewajibkan anggota yang pindah untuk mengikuti katekisasi ulang jika ingin kembali.

16

Multiple Choice

15. Menurut Pokok-Pokok Eklesiologi, apakah peran demokrasi dalam proses pengambilan keputusan gerejawi di GMIT? Jawaban:

1

A. Demokrasi adalah tujuan utama dalam sistem Presbiterial Sinodal.

2

B. Demokrasi dilihat sebagai alat yang dipakai untuk menemukan kehendak Allah/Kristus.

3

C. Demokrasi menjamin keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak (mayoritas).

4

D. Demokrasi harus dihindari karena GMIT menganut Kristokrasi.

17

Multiple Choice

16. Dalam menjalankan Penatalayanan (Oikonomia), GMIT memiliki tanggung jawab penataan internal gerejawi. Hal ini meliputi:

1

A. Pelaksanaan tata gereja dan disiplin, penataan organisasi dan manajemen, pengelolaan personil, dan pengelolaan keuangan/harta milik gereja.

2

B. Perjuangan untuk menentang ketidakadilan sosial dan ekologis.

3

C. Penerapan Diakonia Reformatif dan Transformatif.

4

D. Pengembangan teologi yang memandang tanah hunian sebagai pemberian Allah.

18

Multiple Choice

17. Konsep hakikat gereja yang bersifat am (universal) memberikan arti penting bagi GMIT dalam hubungan Oikumenis. Apakah implikasi mendasar dari sifat am ini?

1

A. Hubungan Oikumenis adalah pilihan strategis GMIT untuk memperluas wilayah pelayanan.

2

B. Hubungan Oikumenis bukanlah sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan, karena gereja sesuai hakikatnya yang universal.

3

C. GMIT wajib menerima semua ajaran dari gereja lain tanpa kritik.

4

D. GMIT harus mengintegrasikan semua jemaat non-GMIT ke dalam Klasis terdekat.

19

Multiple Choice

18. Mengapa GMIT perlu mengembangkan teologi yang secara positif memandang tanah hunian (budaya lokal)?

1

A. Karena GMIT perlu berdialog timbal balik antara teks dan konteks sebagai kewajiban.

2

B. Karena tanah hunian setiap komunitas berbudaya lokal dipandang sebagai pemberian Allah untuk menghidupi setiap komunitas tersebut.

3

C. Karena GMIT harus menghasilkan sebuah eklesiologi yang resisten terhadap politik ekonomi yang menindas.

4

.D. Karena GMIT harus menjadi inisiator dalam pemberdayaan ekonomi jemaat.

20

Multiple Choice

19. Dalam konteks Sistem Presbiterial Sinodal, bagaimana hubungan antara Majelis Jemaat, Majelis Klasis, dan Majelis Sinode?

1

A. Majelis Sinode adalah atasan Majelis Klasis, dan Majelis Klasis adalah atasan Majelis Jemaat (Hierarkis).

2

B. Hubungan bersifat dialektis, dialogis, dan tidak hierarkis; mereka adalah kawan sekerja dan semitra

3

C. Kewenangan Majelis Jemaat bersifat eksklusif, sehingga tidak perlu melibatkan Klasis atau Sinode dalam pengelolaan pelayanan jemaat.

4

D. Majelis Klasis memiliki fungsi kepenilikan yang membatasi kewenangan Majelis Jemaat.

21

Multiple Choice

20. Tujuan utama dari pembangunan jemaat di GMIT adalah:

1

A. Menjadikan jemaat sebagai basis penyelenggaraan hidup dan pelayanan gereja.

2

B. Memampukan anggota gereja menjadi sarana dan alat untuk menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah di dunia.

3

C. Mencapai kemandirian dana, daya, dan teologi.

4

D. Mengelola keragaman suku bangsa, kebudayaan, sejarah, dan geografis dalam jemaat.

22

Multiple Choice

1. Menurut Tata Dasar GMIT, apa yang menjadi dasar utama (Basis) penyelenggaraan hidup dan pelayanan gereja?

1

A. Sinode, sebagai wadah pengambilan keputusan terluas.

2

B. Klasis, sebagai wadah kebersamaan jemaat-jemaat.

3

C. Jemaat, sebagai persekutuan anggota GMIT pada tempat dan lingkungan sosial budaya tertentu.

4

D. Majelis Sinode Harian, sebagai pelaksana harian tugas Sinode

23

Multiple Choice

2. Bagaimana Tata Dasar mendefinisikan Hakikat Klasis?

1

A. Wadah musyawarah antara Majelis Jemaat, Majelis Klasis, dan Majelis Sinode.

2

B. Persekutuan orang-orang beriman yang dipanggil untuk hidup dan melayani sebagai hamba Tuhan.

3

C. Wadah kebersamaan jemaat-jemaat GMIT yang dirupakan oleh persidangan para presbiter dan pelaksanaan program kebersamaan di wilayah tertentu.

4

D. Bagian integral dari GMIT yang bertanggung jawab atas penempatan Pendeta.

24

Multiple Choice

3. Dalam sistem Presbiterial Sinodal, bagaimana relasi antara Jemaat, Klasis, dan Sinode dalam hal hierarki?

1

A. Hierarki diakui dengan prioritas diberikan pada keputusan Sinode.

2

B. Hubungan bersifat hierarkis dari Sinode ke Klasis, lalu ke Jemaat.

3

C. Sistem ini tidak mengenal hierarki; masing-masing lingkup bertanggung jawab atas pelayanannya.

4

D. Hierarki hanya berlaku untuk jabatan Pendeta, bukan untuk Majelis di tiap lingkup.

25

Multiple Choice

4. Jabatan Pendeta ditetapkan melalui ibadah Penahbisan dengan penumpangan tangan. Berapa lama masa berlaku jabatan Pendeta menurut Tata Dasar?

1

A. Periodik, disesuaikan dengan masa jabatan Majelis Sinode.

2

B. Seumur hidup.

3

C. Empat tahun, disesuaikan dengan periode Majelis Jemaat.

4

D. Lima tahun, disesuaikan dengan penempatan oleh Majelis Sinode.

26

Multiple Choice

5. Menurut Pasal 62 Tata Dasar GMIT, manakah urutan Tata GMIT yang paling berjenjang dari yang tertinggi ke yang terendah?

1

A. Tata Dasar, Peraturan Pokok, Keputusan Persidangan Sinode, Keputusan Persidangan Majelis Sinode.

2

B. Peraturan Pokok, Tata Dasar, Keputusan Persidangan Sinode, Keputusan Persidangan Klasis.

3

C. Tata Dasar, Keputusan Persidangan Sinode, Peraturan Pokok, Keputusan Persidangan Jemaat.

4

D. Keputusan Persidangan Jemaat, Keputusan Persidangan Klasis, Peraturan Pokok, Tata Dasar.

27

Multiple Choice

6. Apa tujuan utama dari pelaksanaan amanat kerasulan GMIT? . Jawaban:

1

A. Untuk memastikan GMIT mencapai kemandirian finansial dan keorganisasian

2

B. Untuk memimpin dan mengoordinasikan pelayanan lingkup sinode.

3

C. Untuk mengembangkan kehidupan yang damai sejahtera sebagai perwujudan dari kasih dan keadilan Allah bagi manusia dan seluruh ciptaan.

4

D. Untuk menerapkan disiplin gereja secara ketat kepada semua anggota.

28

Multiple Choice

7. Fungsi Jabatan Gerejawi di GMIT mencakup perwujudan tiga jabatan Yesus Kristus. Jabatan apa yang berfungsi berhubungan dengan peribadahan dan spiritualitas? .

1

A. Raja (Kepemimpinan).

2

B. Nabi (Sikap Kritis).

3

C. Imam (Peribadahan dan Spiritualitas).

4

D. Diakonos (Pelayanan Kasih)

29

Multiple Choice

8. Menurut Tata Dasar, bagaimana Majelis Klasis mewujudkan pertanggungjawaban imannya kepada Tuhan? Jawaban:

1

A. Bertanggung jawab kepada Sinode melalui Majelis Sinode Harian.

2

B. Bertanggung jawab kepada Majelis Jemaat melalui persidangan jemaat.

3

C. Bertanggung jawab kepada jemaat-jemaat dan Sinode GMIT dalam persidangan klasis.

4

D. Bertanggung jawab kepada Badan Pertimbangan dan Pengawasan Pelayanan Klasis (BPPPK).

30

Multiple Choice

9. Apa yang menjadi syarat mutlak agar usul perubahan pasal-pasal Tata Dasar GMIT dapat diterima dan ditetapkan sebagai agenda persidangan Sinode?

1

A. Harus didukung oleh 2/3 jumlah Majelis Sinode.

2

B. Harus diajukan secara tertulis, menunjukkan bagian yang diubah, dan alasannya.

3

C. Harus didukung oleh 1/3 jumlah peserta persidangan sinode.

4

D. Harus sudah disetujui oleh seluruh Majelis Klasis.

31

Multiple Choice

10. Tata Dasar GMIT menetapkan bahwa perbendaharaan gereja mencakup uang, barang bergerak, dan barang tidak bergerak. Wewenang apa yang dipegang oleh Sinode GMIT terkait perbendaharaan ini?

1

A. Wewenang Pengelolaan dan Pemanfaatan.

2

B. Wewenang Pengadaan dan Penjualan.

3

C. Wewenang Pemilikan (Otorisator).

4

D. Wewenang Pengawasan dan Pertimbangan.

32

Multiple Choice

11. Apa yang menjadi pengecualian (tidak dapat diubah) dalam Tata Dasar GMIT? . .

1

A. Peraturan Pokok Jemaat dan Peraturan Pokok Klasis.

2

B. Pembukaan, serta hakikat, dasar, bentuk, pengakuan dan ajaran dalam batang tubuh Tata Dasar.

3

C. Aturan peralihan dan aturan tambahan

4

D. Semua pasal dalam Tata Dasar dapat diubah selama didukung lebih dari setengah peserta persidangan Sinode

33

Multiple Choice

12. Salah satu unit pembantu pelayanan Majelis Jemaat (UPPMJ) yang dibentuk dan ditetapkan oleh Majelis Jemaat adalah

1

A. Badan Pertimbangan dan Pengawasan Pelayanan Jemaat (BPPPJ).

2

B. Panitia pemilihan penatua, diaken dan pengajar.

3

C. Unit Pelayanan Anak & Remaja.

4

D. Yayasan, Koperasi, dan PT.

34

Multiple Choice

13. Bagaimana seharusnya Majelis Jemaat Harian (MJH) mengambil keputusan dalam Persidangan Majelis Jemaat jika musyawarah mufakat tidak tercapai?

1

A. Keputusan ditangguhkan dan diserahkan kepada Majelis Klasis untuk mediasi.

2

B. Keputusan diambil melalui voting, dan/atau undi yang didahului dengan doa.

3

C. Keputusan otomatis mengikuti pendapat Ketua Majelis Jemaat.

4

D. Keputusan diserahkan kepada Majelis Jemaat (presbiter) yang tidak hadir dalam persidangan.

35

Multiple Choice

14. Bagaimana Tata Dasar GMIT mengatur relasi antara GMIT dengan agama-agama lain?

1

A. GMIT hanya mengadakan dialog dalam rangka upaya pemindahan agama.

2

B. GMIT memandang agama-agama lain sebagai wadah di mana Tuhan Allah juga berkarya untuk menyatakan kebenaran dan keselamatan-Nya.

3

C. GMIT mengembangkan sikap eksklusif karena finalitas keselamatan hanya ada di dalam Yesus Kristus.

4

D. GMIT wajib mengintegrasikan semua ritual agama lain yang sesuai dengan konteks lokal.

36

Multiple Choice

15. Menurut Tata Dasar, apa yang menjadi dasar GMIT?

1

A. Alkitab, Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, sebagai Firman Allah.

2

B. Yesus Kristus (bnd. 1Kor. 3:11).

3

C. Tata Dasar GMIT sebagai aturan yang paling dasar.

4

D. Pengakuan Iman Rasuli, Nicea Konstantinopel, dan Athanasius.

37

Multiple Choice

16. Dalam menjalankan tugas Penilikan, apa saja ruang lingkup yang dicakup oleh fungsi pengawasan dan pertimbangan Majelis? .

1

A. Hanya mencakup disiplin ajaran dan disiplin hidup.

2

B. Pelayanan, teologi, perbendaharaan, dan administrasi

3

C. Hanya mencakup pelaksanaan liturgi dan musik gerejawi.

4

D. Hanya mencakup manajemen personalia dan pengadaan aset.

38

Multiple Choice

17. Berapa lama masa jabatan periodik untuk Penatua, Diaken, dan Pengajar? . Jawaban:

1

A. Tiga tahun.

2

B. Empat tahun

3

C. Lima tahun.

4

D. Sepuluh tahun

39

Multiple Choice

18. Bagaimana Majelis Jemaat Harian (MJH) mewakili jemaat dalam hal hukum?

1

A. Diwakili oleh Majelis Jemaat secara keseluruhan.

2

B. Diwakili oleh Ketua dan Sekretaris Majelis Jemaat.

3

C. Diwakili oleh Majelis Klasis.

4

D. Majelis Jemaat tidak memiliki perwakilan hukum karena bersifat rohaniah

40

Multiple Choice

19. Yang dimaksud dengan hubungan dialektis antara Jemaat dan Klasis menurut Peraturan Pokok Jemaat adalah?

1

A. Hubungan yang bersifat hierarkis (atasan-bawahan).

2

B. Hubungan yang setara dan saling menopang.

3

C. Hubungan yang bersifat konsultatif (hanya Klasis yang meminta nasihat dari Jemaat).

4

D. Hubungan yang bersifat kontraktual dan administratif.

41

Multiple Choice

20. Apa yang menjadi fokus dari disiplin hidup yang dikenakan kepada anggota GMIT?

1

A. Terbatas pada masalah seksualitas dan penyalahgunaan alkohol.

2

B. Mencakup tindakan korupsi, penipuan, penyalahgunaan kuasa, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perbuatan yang menjadi batu sandungan bagi jemaat.

3

C. Hanya berlaku bagi anggota jemaat yang sedang menjabat jabatan gerejawi.

4

D. Hanya berkaitan dengan penyebaran ajaran yang bertentangan dengan GMIT (Disiplin Ajaran)

42

Multiple Choice

1. Dalam konteks Pembentukan Klasis, apa yang menjadi dasar pemekaran atau penggabungan klasis?

1

A. Keputusan Sinode GMIT tanpa perlu studi kelayakan

2

B. Berdasarkan kebutuhan pelayanan untuk saling menopang dalam menata diri dan pelayanan.

3

C. Berdasarkan keputusan persidangan Klasis tentang rencana pemekaran/penggabungan, yang disusul dengan studi kelayakan oleh Majelis Sinode

4

D. Berdasarkan faktor geografis dan sosial budaya saja.

43

Multiple Choice

2. Apa yang dimaksud dengan Penataan Diri di lingkup Klasis dalam konteks Penatalayanan (Oikonomia)?

1

A. Hanya mencakup pengelolaan perbendaharaan dan aset.

2

B. Mencakup manajemen pelayanan, pengadaan, pemeliharaan, dan pengembangan sumber daya manusia, serta perbendaharaan.

3

C. Hanya mencakup penataan lingkungan hidup dan lingkungan sosial.

4

D. Mencakup pelaksanaan Penilikan dan Disiplin Gereja.

44

Multiple Choice

3. Dalam Persidangan Klasis, berapa orang perutusan (presbiter) yang hadir dari setiap jemaat (baik jemaat tunggal maupun jemaat bermata jemaat)?

1

A. Satu Pendeta, satu Penatua, dan satu Diaken.

2

B. Empat orang: satu Pendeta, satu Penatua, satu Diaken, dan satu Pengajar.

3

C. Tiga orang: satu Penatua, satu Diaken, dan satu Pengajar.

4

D. Semua anggota Majelis Jemaat secara ex-officio.

45

Multiple Choice

4. Siapakah yang memegang jabatan Ketua dan Wakil Ketua Majelis Klasis?.Jawaban

1

A. Ketua harus Pendeta, Wakil Ketua adalah Presbiter non-pendeta

2

B. Keduanya harus Pendeta.

3

C. Ketua adalah Pendeta, dan Wakil Ketua dipilih dari Ketua Majelis Jemaat secara ex-officio.

4

D. Keduanya dipilih dari unsur Presbiter non-pendeta.

46

Multiple Choice

5. Jika Majelis Klasis tidak berfungsi dan timbul kebutuhan mendesak untuk menanggulangi masalah strategis (Persidangan Klasis Istimewa), siapakah yang berwenang menjadi pemanggil persidangan?

1

A. Satu pertiga anggota Majelis Klasis.

2

B. Satu pertiga jemaat dalam Klasis.

3

C. Majelis Sinode Harian.

4

D. Majelis Jemaat Harian

47

Multiple Choice

6. Tujuan utama Persekutuan (Koinonia) di lingkup Klasis adalah:

1

A. Melaksanakan ibadah bersama dan pertukaran pengkhotbah.

2

B. Menyuarakan dan memfasilitasi kepentingan jemaat pada persidangan Sinode.

3

C. Mewujudkan kebersamaan dan persaudaraan sebagai keluarga Allah di antara jemaat-jemaat dalam lingkup klasis.

4

D. Menetapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Klasis (APBK).

48

Multiple Choice

7. Apa yang dimaksud dengan Pelayanan Reformatif di lingkup Klasis?

1

A. Pelayanan yang memberikan bantuan langsung (karitatif).

2

B. Pelayanan yang memberdayakan kaum miskin agar memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk memperbarui hidupnya

3

. C. Pendidikan penyadaran agar kaum miskin menyadari hak-haknya.

4

D. Pelayanan yang hanya terbatas pada aspek kesehatan dan pendidikan.

49

Multiple Choice

8. Menurut Perpok Klasis, Majelis Klasis wajib mendorong partisipasi jemaat-jemaat dalam pembiayaan pelayanan lingkup Klasis dan lingkup Sinode. Sumber utama pembiayaan pelayanan di lingkup Klasis menjadi tanggung jawab siapa?

1

A. Majelis Sinode.

2

B. Hasil usaha/pengelolaan aset Klasis.

3

C. Sumbangan dari pihak lain yang tidak mengikat.

4

D. Jemaat-jemaat di lingkup Klasis dan Sinode.

50

Multiple Choice

9. Dalam Persidangan Majelis Klasis, Majelis Klasis Harian bertugas untuk

1

A. Menetapkan APB Klasis tanpa persetujuan persidangan Klasis.

2

B. Mempersiapkan pertanggungjawaban akhir periode pelayanan kemajelisan Klasis.

3

C. Memilih anggota Majelis Klasis dan anggota Badan Pembantu Pelayanan Klasis

4

D. Mengangkat anggota Majelis Klasis dan anggota Badan Pembantu Pelayanan Klasis antar waktu.

51

Multiple Choice

10. Jika laporan pertanggungjawaban Majelis Klasis ditolak oleh Persidangan Klasis karena pelaksanaan pelayanan tidak sesuai dengan perencanaan, tindakan apa yang harus menyertai penolakan tersebut?

1

A. Pencopotan jabatan Majelis Klasis dan pemilihan Majelis Klasis baru secara langsung.

2

B. Pembubaran Klasis dan pengambilalihan oleh Majelis Sinode.

3

C. Pemberian rekomendasi, penanggulangan, dan/atau pembinaan dengan semangat pastoral.

4

D. Kewajiban Majelis Klasis untuk mengembalikan semua aset Klasis.

52

Multiple Choice

11. Siapakah yang berhak menjadi Sekretaris dan Bendahara Majelis Klasis?

1

A. Keduanya harus Pendeta.

2

B. Salah satunya harus Pendeta, yang lain Presbiter non-pendeta.

3

C. Keduanya harus unsur Presbiter non-pendeta.

4

D. Keduanya harus anggota Majelis Klasis yang dipilih secara ex-officio.

53

Multiple Choice

12. Salah satu syarat untuk dipilih menjadi anggota Majelis Klasis adalah:

1

A. Terdaftar sebagai anggota sidi pada salah satu jemaat dalam Klasis.

2

B. Pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Jemaat.

3

C. Telah berdomisili di wilayah Klasis sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.

4

D. Memiliki gelar akademik minimal S2 (Master).

54

Multiple Choice

13. Batas waktu minimal yang ditetapkan bagi seseorang untuk berdomisili di wilayah Klasis agar memenuhi syarat untuk dipilih menjadi anggota Majelis Klasis adalah: .

1

A. Satu tahun.

2

B. Dua tahun

3

C. Tiga tahun.

4

D. Empat tahun.

55

Multiple Choice

14. Bagaimana Majelis Klasis Harian (MKH) mengambil keputusan dalam Rapat MKH jika musyawarah mufakat tidak tercapai dan jumlah anggota MKH adalah genap?

1

A. Keputusan ditangguhkan hingga Rapat Majelis Klasis.

2

B. Keputusan diambil melalui voting, dan jika berimbang, dilakukan undi yang didahului doa.

3

C. Keputusan diserahkan kepada Majelis Sinode.

4

D. Keputusan otomatis mengikuti pendapat Ketua Majelis Klasis

56

Multiple Choice

15. Hubungan antara Klasis dan Sinode diatur sebagai hubungan yang setara dan saling mengisi, bukan hierarkis. Istilah apa yang digunakan untuk menjelaskan hubungan ini?

1

A. Hubungan Koordinatif

2

B. Hubungan Kontraktual

3

C. Hubungan Dialektis dan Dialogis

4

D. Hubungan Administratif dan Fungsional

57

Multiple Choice

16. Yang dimaksud dengan Kesaksian (Marturia) di lingkup Klasis, selain dengan kata-kata, juga dilakukan dengan perbuatan. Salah satu cara pelaksanaannya adalah:

1

A. Pendampingan jemaat-jemaat dalam melaksanakan tugas kesaksian.

2

B. Pengelolaan perbendaharaan Klasis.

3

C. Membentuk Unit Pelayanan Anak dan Remaja.

4

D. Penataan lingkungan hidup (Oikonomia).

58

Multiple Choice

17. Badan Pertimbangan dan Pengawasan Pelayanan Klasis (BPPPK) menjalankan fungsi Pengawasan Fungsional terhadap perbendaharaan Klasis. Siapakah yang melaksanakan Pengawasan Melekat?

1

A. Majelis Sinode.

2

B. Majelis Klasis

3

C. Majelis Klasis Harian.

4

D. BPPPK sendiri.

59

Multiple Choice

18. Mengapa penetapan wilayah Klasis harus mempertimbangkan faktor geografis, sosial, budaya, dan kepentingan pelayanan?

1

A. Untuk memastikan bahwa setiap Klasis memiliki sumber daya yang sama.

2

B. Agar Klasis dapat berfungsi sebagai wadah kebersamaan jemaat-jemaat yang efektif.

3

C. Untuk membatasi anggota GMIT yang hendak pindah antar Klasis.

4

D. Karena Klasis adalah Lembaga Swadaya Masyarakat.

60

Multiple Choice

19. Dalam pelaksanaan Persidangan Klasis Istimewa (PKI), yang tidak termasuk dalam peserta yang wajib hadir adalah:

1

A. Anggota Majelis Klasis.

2

B. Pendeta yang bukan ketua Majelis Jemaat.

3

C. Perutusan jemaat-jemaat.

4

D. Anggota sidi dari setiap jemaat (kecuali jika mereka adalah perutusan atau wakil pengusul).

61

Multiple Choice

20. Tujuan Penatalayanan (Oikonomia) di lingkup Klasis adalah terwujudnya keteraturan dan ketertiban pelayanan. Selain itu, apa tujuan Penatalayanan yang berhubungan dengan alam semesta?

1

A. Memaksimalkan pelaksanaan pelayanan Klasis.

2

B. Terwujudnya kelestarian lingkungan hidup dan keseimbangan lingkungan sosial.

3

C. Membangun kerukunan dan keserasian hidup dengan agama lain.

4

D. Mengembangkan manajemen pelayanan yang berorientasi pada tujuan dan sasaran.

62

Multiple Choice

1. Dalam konteks Perpok Sinode, bagaimana Sinode GMIT memandang kedudukan jemaat-jemaat di dalamnya? Jawaban:

1

A. Kedudukan jemaat-jemaat GMIT dalam Sinode bersifat hierarkis, di mana Sinode adalah yang tertinggi.

2

B. Kedudukan jemaat-jemaat GMIT dalam Sinode adalah setara.

3

C. Jemaat-jemaat adalah bawahan Sinode yang menerima perintah pelayanan.

4

D. Kedudukan jemaat ditentukan oleh jumlah anggota sidi.

63

Multiple Choice

2. Pengembangan Sinode mencakup proses mendukung dan memfasilitasi perwujudan potensi jemaat-jemaat GMIT agar lebih mampu menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah. Proses ini harus dilaksanakan secara: C. Sentralistik, hierarkis, monolitik, dan terarah pada administrasi.

1

A. Legal, tertutup, masif, dan terarah pada penataan aset.

2

B. Terencana, sistematis, holistik, terbuka, dan terarah kepada tugas pemuridan.

3

B. Terencana, sistematis, holistik, terbuka, dan terarah kepada tugas pemuridan.

4

D. Spontan, situasional, otonom, dan terarah pada pertanggungjawaban.

64

Multiple Choice

3. Program pelayanan lingkup Sinode dibagi menjadi dua jenis berdasarkan jangka waktu. Bagaimanakah pembagian tersebut?

1

A. Program rintisan (2 periode) dan program penguatan (2 periode).

2

B. Program jangka pendek (1 tahun) dan program jangka menengah (4 tahun).

3

C. Program jangka panjang (20 tahun) dan program jangka menengah (4 tahun).

4

D. Rencana Induk Pelayanan (RIP) dan Haluan Kebijaksanaan Umum Pelayanan (HKUP).

65

Multiple Choice

4. Dalam Persidangan Sinode, perwakilan jemaat-jemaat dari setiap klasis yang hadir terdiri dari?

1

A. Satu Pendeta, satu Penatua, satu Diaken, dan satu Pengajar

2

B. Dua Pendeta, satu Penatua, satu Diaken, dan satu Pengajar.

3

C. Seluruh Majelis Klasis Harian dan Majelis Jemaat Harian.

4

D. Lima orang, yang terdiri dari dua Pendeta dan tiga Presbiter non-pendeta.

66

Multiple Choice

5. Sinode GMIT memegang Wewenang Pemilikan (Otorisator) atas perbendaharaan GMIT. Siapakah yang merupakan Kuasa Otorisator yang diberi kewenangan untuk menetapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja (APB) di lingkup masing-masing?

1

A. Sinode GMIT.

2

B. Majelis Sinode, Majelis Klasis, dan Majelis Jemaat.

3

C. Ordonatur (Majelis Harian) di setiap lingkup.

4

D. Badan Pembantu Pelayanan Sinode (BPPS).

67

Multiple Choice

6. Tugas utama Majelis Sinode adalah memimpin GMIT berdasarkan mandat Persidangan Sinode. Salah satu tugas Majelis Sinode yang berhubungan dengan teologi dan ajaran gereja adalah:

1

A. Mengangkat dan memberhentikan semua Penatua dan Diaken di seluruh GMIT.

2

B. Melaksanakan pengawasan dan pembinaan mengenai ajaran dan teologi GMIT.

3

C. Membentuk Panitia Tetap Tata Gereja (PTTG) tanpa rekomendasi Sinode.

4

D. Menetapkan Tata Dasar GMIT

68

Multiple Choice

7. Persidangan Sinode Istimewa (PSI) dapat diusulkan oleh:

1

A. Satu pertiga dari jumlah Majelis Sinode Harian.

2

B. Satu pertiga dari jumlah Majelis Klasis.

3

C. Tiga jemaat dari setiap Klasis.

4

D. Satu pertiga dari seluruh anggota sidi jemaat GMIT.

69

Multiple Choice

8. Apa yang menjadi syarat utama bagi seorang presbiter (Penatua, Diaken, atau Pengajar) yang masa tugasnya di jemaat telah berakhir, namun masa tugasnya sebagai Majelis Sinode atau Majelis Klasis belum berakhir?

1

A. Ia harus mengundurkan diri dari Majelis Sinode/Klasis.

2

B. Ia harus kembali dicalonkan dan dipilih sebagai presbiter di jemaatnya

3

C. Ia diberi pengecualian (eksepsi) berupa kesempatan untuk menyelesaikan tugas sebagai Majelis Sinode/Klasis.

4

D. Ia harus segera pindah ke jemaat lain yang membutuhkan presbiter.

70

Multiple Choice

9. Dalam struktur Majelis Sinode Harian, siapa yang harus menjabat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Bendahara?

1

A. Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris harus Pendeta; Bendahara harus Presbiter non-pendeta.

2

B. Ketua dan Wakil Ketua adalah Pendeta; Sekretaris dan Bendahara dapat berasal dari Presbiter non-pendeta.

3

C. Ketua dan Wakil Ketua harus Pendeta; Bendahara harus Presbiter non-pendeta.

4

D. Ketua harus Pendeta; semua jabatan harian lainnya dapat diisi oleh Presbiter non-pendeta.

71

Multiple Choice

10. Salah satu tugas Badan Pembantu Pelayanan Sinode (BPPS) adalah Badan Diakonia GMIT (BDG). Pelayanan BDG yang bertujuan untuk memberdayakan kaum miskin agar memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk memperbarui hidupnya disebut? Ja

1

A. Pelayanan Karitatif.

2

B. Pelayanan Reformatif.

3

C. Pelayanan Transformatif.

4

D. Pelayanan Holistik.

72

Multiple Choice

11. Apabila laporan pertanggungjawaban Majelis Sinode ditolak oleh Persidangan Sinode karena ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, tindakan apa yang harus dilakukan? .

1

A. Pengangkatan majelis Sinode baru yang disiapkan oleh Majelis Klasis.

2

B. Selambat-lambatnya dua bulan

3

C. Selambat-lambatnya tiga bulan

4

D. Selambat-lambatnya enam bulan.

73

Multiple Choice

12. Berapa lama batas waktu pengumuman Persidangan Sinode kepada jemaat-jemaat yang ditetapkan oleh Majelis Sinode?

1

A. Selambat-lambatnya satu bulan.

2

B. Selambat-lambatnya tiga bulan.

3

C. Selambat-lambatnya enam bulan.

4

D. Selambat-lambatnya satu tahun.

74

Multiple Choice

  1. Dalam Naskah Teologi GMIT, empat kualifikasi utama diterima untuk menetapkan sebuah sakramen (Baptisan dan Perjamuan Kudus). Manakah di antara pilihan berikut yang bukan merupakan kualifikasi sakramen yang diterima oleh GMIT?

1

A. Perintah atau amanat langsung dari Yesus Kristus

2

B. Sakramen adalah tanda atau simbol yang kelihatan dari kasih karunia Allah yang tidak kelihatan.

3

C. Unsur-unsur sakramen harus mengalami perubahan substansial (material) menjadi tubuh dan darah Kristus.

4

D. Dianugerahkan oleh Yesus Kristus untuk dilakukan secara kontinyu hingga akhir zaman.

75

Multiple Choice

  1. Pelaksanaan Baptisan Kudus dengan satu kali pemercikan air dalam tiga nama ("Dalam Nama Allah Bapa, Anak, dan Roh Kudus") didasarkan pada pemahaman teologis GMIT tentang:

1

A. Ketuhanan Yesus Kristus sebagai Kepala Gereja.

2

B. Allah Tritunggal adalah satu, memiliki satu kehendak, satu kuasa, dan satu karya melalui baptisan.

3

C. Kesejajaran antara sunat (satu kali) dan baptisan (satu kali).

4

D. Baptisan sebagai proses pasif yang hanya memerlukan satu tindakan.

76

Multiple Choice

  1. Menurut pemahaman GMIT, baptisan Kudus dan sunat dalam Perjanjian Lama secara substansial adalah sama. Persamaan substansial ini merujuk pada:

1

A. Keduanya adalah ritual lahiriah yang menekankan pentingnya pertobatan dari dosa.

2

B. Keduanya menjadi meterai dan tanda perjanjian anugerah Allah yang dilayankan dalam konteks ikatan umat perjanjian.

3

C. Keduanya menekankan bahwa orang dewasa harus mampu mengakui iman dan ketaatan kepada Kristus sebelum menerimanya.

4

D. Keduanya wajib dilakukan secara berulang untuk meneguhkan adanya berkat-berkat penebusan.

77

Multiple Choice

  1. GMIT tidak mengakui dan tidak melayankan baptisan ulang, baik bagi anggota yang pernah berpindah agama maupun yang dibaptis di gereja lain. Secara otoritatif, hal ini menunjuk pada:

1

A. Kuasa dan wibawa perjanjian kasih karunia Allah yang tidak dapat dibatalkan, sehingga pengulangan baptisan dianggap mencela anugerah Allah.

2

B. Kebiasaan sunat yang hanya dilakukan satu kali ketika masih bayi, sehingga baptisan juga harus satu kali.

3

C. Keabsahan baptisan harus tunduk pada keputusan Majelis Sinode GMIT XLI/2017.

4

D. Prinsip bahwa gereja Protestan hanya menerima dua sakramen yang berlaku satu kali seumur hidup.

78

Multiple Choice

  1. Dalam GMIT, pelayanan sakramen baptisan kudus ditetapkan untuk dilayankan oleh Pelayan Firman yang ditahbiskan. Dalam kondisi tertentu, siapa yang dapat melayankan sakramen baptisan kudus ini berdasarkan Peraturan Pastoral GMIT?

1

A. Diaken yang dipercayakan oleh Majelis Jemaat.

2

B. Penatua yang dipercayakan oleh majelis jemaat dan yang tidak sedang dikenakan tindakan disiplin gereja.

3

C. Hanya Pendeta GMIT atau gereja seasas yang tidak dikenakan tindakan disiplin gereja.

4

D. Anggota sidi jemaat yang ditunjuk oleh Majelis Sinode.

79

Multiple Choice

5Sebagaimana dibahas dalam konteks keabsahan baptisan, jika seorang pelayan (Pendeta atau Penatua) yang membaptis kemudian hari bermasalah secara moral atau murtad, GMIT meyakini bahwa baptisan tersebut tetap sah karena:

1

A. Kualitas baptisan tidak bergantung pada anugerah Allah, tetapi pada tindakan Kristus.

2

B. Keabsahan baptisan ditentukan oleh kualitas iman orang yang menerima baptisan.

3

C. Keabsahan sakramen tunduk di bawah anugerah Allah dan ditetapkan oleh Kristus melalui Roh Kudus, bukan bergantung pada perilaku pelayan.

4

D. Karena sudah tercatat dalam buku induk gereja dan tidak dapat dibatalkan secara administratif.

80

Multiple Choice

  1. Perbedaan fundamental dalam penekanan hakikat antara Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus menurut Naskah Teologi GMIT adalah:

1

A. Baptisan menekankan kelahiran baru dalam Kristus, sedangkan Perjamuan menekankan persatuan dengan Kristus.

2

B. Baptisan lebih menekankan sifat pasif manusia di hadapan Allah (dikuburkan, disalibkan, dibangkitkan).

3

C. Perjamuan Kudus hanya dapat dilayankan di dalam gedung gereja, sedangkan Baptisan bisa di mana saja.

4

D. Baptisan lebih menekankan sifat aktif manusia di hadapan Allah Perjamuan Kudus sebaliknya menekankan sifat aktif orang percaya.

81

Multiple Choice

  1. GMIT mengambil sikap pastoral yang menerima anak-anak dari orangtua yang melanggar disiplin (misalnya memiliki anak di luar nikah) untuk dibaptiskan. Prinsip teologis yang mendasari sikap inklusif ini adalah:

1

A. Baptisan adalah tanda dan meterai anugerah Allah yang diberikan kepada siapa pun yang dikehendaki-Nya, dan Allah berdaulat memilih serta memakai siapa pun.

2

B. Karena anak-anak tersebut secara otomatis dianggap sebagai "anak-anak kudus" sesuai interpretasi 1 Kor. 7:14.

3

C. Untuk menghindari konflik dengan hukum negara terkait status anak.

4

D. Menghindari label gereja eksklusif dan legalis yang suka mengucilkan anggota jemaat.

82

Multiple Choice

  1. Dalam kasus anak calon baptis yang orangtuanya belum menikah, Majelis Jemaat GMIT memiliki tanggung jawab pastoral khusus. Sesuai Pasal 7(2) Peraturan Pastoral, siapa yang ditunjuk untuk menjadi saksi baptisan bagi anak tersebut?

1

A. Orang tua kandung (biologis) atau wali.

2

B. Anggota sidi jemaat yang ditunjuk oleh keluarga calon baptis.

3

C. Presbiter (Pendeta atau Penatua) demi menjamin kelanjutan tugas pendampingan pastoral.

4

D. Koordinator Rayon tempat orangtua berdomisili.

83

Multiple Choice

  1. Prosedur wajib yang harus dilakukan oleh Majelis Jemaat GMIT setelah mengeluarkan formulir pendaftaran baptisan untuk anak adalah:

1

A. Segera menetapkan tanggal pelayanan baptisan kudus.

2

B. Memberikan surat baptis sementara.

3

C. Mengumumkan pelayanan tersebut minimal satu hari Minggu.

4

D. Melakukan pemeriksaan berkaitan dengan status pernikahan orangtua guna kepentingan pastoral.

84

Multiple Choice

  1. Meskipun kata baptizo (Yunani) berarti menyelamkan, GMIT memilih menggunakan cara percik. Landasan alkitabiah dan teologis yang kuat untuk membenarkan cara percik tersebut adalah:

1

A. Praktek pemercikan sesuai dengan amanat Yesus dalam Matius 28:19.

2

B. Penggunaan baptizo dalam 1 Korintus 10:2 menegaskan bahwa orang Israel ditenggelamkan ke dalam Musa.

3

C. Kitab Ibrani menyebutkan "pelbagai macam pembasuhan" (diaphorois baptismois) yang mencakup pemercikan darah dan air dalam Perjanjian Lama.

4

D. Baptisan selam dipandang sebagai salah satu warisan kultural Yahudi yang tidak memiliki nilai teologis permanen.

85

Multiple Choice

  1. Pelaksanaan Baptisan Kudus dengan satu kali pemercikan air dalam tiga nama ("Dalam Nama Allah Bapa, Anak, dan Roh Kudus") didasarkan pada pemahaman teologis GMIT tentang:

1

A. Ketuhanan Yesus Kristus sebagai Kepala Gereja.

2

B. Allah Tritunggal adalah satu, memiliki satu kehendak, satu kuasa, dan satu karya melalui baptisan.

3

C. Kesejajaran antara sunat (satu kali) dan baptisan (satu kali).

4

D. Baptisan sebagai proses pasif yang hanya memerlukan satu tindakan.

86

Multiple Choice

  1. Bagi anak yang orangtuanya tidak menikah (tidak memiliki kekuatan hukum), GMIT menganjurkan penulisan marga dalam surat baptis mengikuti marga Ibu, namun Majelis Jemaat tetap wajib menuliskan:

1

A. Nama kedua orangtua kandung (biologis), bukan nama kakek/nenek atau orang lain.

2

B. Nama kakek/nenek dari pihak Ayah, karena baptisan diberikan ke atas pribadi, bukan marga.

3

C. Nama salah satu orangtua yang merupakan anggota sidi.

4

D. Tidak menuliskan marga sama sekali karena marga keluarga tidak dibaptis.

87

Multiple Choice

13.Mengapa orang tua dari anak-anak yang lahir di luar nikah (Pasal 5 Ayat 2a) hendaknya merupakan anggota sidi jemaat?

1

A. Agar status pernikahan mereka dapat segera disahkan oleh gereja dan negara.

2

B. Untuk memastikan mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi di masa depan.

3

C. Demi memenuhi tugas dan tanggung jawab pengajaran iman kristen bersama saksi, sebagaimana janji yang diucapkan saat pelayanan baptisan.

4

D. Karena hanya anggota sidi yang diizinkan mengajukan permohonan baptisan bagi anak.

88

Multiple Choice

  1. Berdasarkan Pasal 4 Ayat 6 Peraturan Pastoral, apabila orangtua atau wali dari anak calon baptis tidak menghadiri penggembalaan baptisan, konsekuensi prosedural yang dapat diambil oleh Majelis Jemaat adalah:

1

A. Pendeta dapat membaptis anak tersebut di rumah sakit atau rumah duka.

2

B. Mengganti wali atau orangtua yang tidak hadir dengan presbiter yang ditunjuk.

3

C. Hanya dapat mengeluarkan surat baptis yang diperbaharui.

4

D. Menangguhkan pelayanan sakramen baptisan kudus bagi yang bersangkutan.

89

Multiple Choice

  1. Menurut Pasal 9 Peraturan Pastoral, GMIT mengakui keabsahan Baptisan Kudus yang dilaksanakan dalam Nama Allah Tritunggal dan karenanya hanya berlaku satu kali seumur hidup. Prinsip ini menegaskan bahwa keabsahan baptisan tidak bergantung pada:

1

A. Orang yang dibaptis, atau gereja, atau pelayan yang melayankan baptisan kudus.

2

B. Keputusan Majelis Sinode GMIT.

3

C. Sunat sebagai meterai perjanjian anugerah Allah.

4

D. Pengakuan iman dari orang dewasa.

90

Multiple Choice

16.

Dalam kasus di mana seorang anggota GMIT membawa anaknya untuk dibaptis di jemaat yang bukan merupakan jemaat asalnya, apa yang diwajibkan oleh Majelis Jemaat asal dalam semangat persekutuan GMIT?

1

A. Surat keterangan kelahiran dari pemerintah.

2

B. Surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Majelis Jemaat asal.

3

C. Surat keterangan telah mengikuti kelas katekisasi.

4

D. Salinan Tata Dasar GMIT yang terbaru.

91

Multiple Choice

17.

Peneguhan Sidi dipandang sebagai sebuah pengakuan akan penugasan atas anggota jemaat yang telah menerima pengudusan dalam bentuk tanggung jawab iman untuk:

1

A. Menjaga wibawa pelayanan dan tidak berada di bawah tindakan disiplin gerejawi.

2

B. Menjadi saksi baptisan bagi setiap anak yang dibaptis di jemaat setempat.

3

C. Berpartisipasi dalam memberitakan Firman, merayakan sakramen perjamuan kudus, dan hidup secara disiplin sebagai anggota jemaat yang telah dewasa.

4

D. Menjalani proses peralihan dari sifat pasif ke sifat aktif dalam tuntunan Roh Kudus.

92

Multiple Choice

18.

Dalam konteks penulisan nama dan marga pada Surat Baptis, GMIT menghormati budaya dan hukum negara, oleh karena itu disarankan penulisan nama anak dan marga disesuaikan dengan:

1

A. Yang tertulis dalam akta kelahiran (jika ada).

2

B. Nama baptisan yang diberikan oleh pendeta pada saat pelayanan.

3

C. Nama kakek/nenek jika orangtua tidak memiliki status hukum yang sah.

4

D. Marga yang disepakati oleh Majelis Jemaat untuk menjamin kontinuitas tradisi.

93

Multiple Choice

19.

Yang dimaksud dengan Saksi dalam pelayanan Baptisan Kudus, menurut Pasal 1(c) Peraturan Pastoral, adalah:

1

A. Orangtua kandung yang mewakili keluarga dalam melaksanakan janji pengajaran iman.

2

B. Dua anggota sidi jemaat GMIT yang ditunjuk oleh Pendeta.

3

C. Anggota Jemaat yang tidak sedang dikenakan disiplin gereja.

4

D. Anggota sidi jemaat GMIT yang dipercayakan keluarga untuk mewakili jemaat dalam tugas pendampingan pastoral yang berkelanjutan.

94

Multiple Choice

20.

Meskipun kemudahan dalam peneguhan sidi nampak sebagai praktik kasih, hal itu dianggap oleh GMIT sebagai bentuk:

1

A. Pengerdilan tanggung jawab pengajaran dan pastoral gereja serta ketidaktaatan terhadap Kristus sebagai Raja dan Kepala Gereja.

2

B. Praktik oikumenis yang merangkul anggota jemaat yang jatuh ke dalam pencobaan.

3

C. Penundukan keabsahan sakramen di bawah otoritas manusia.

4

D. Pelayanan yang bersifat diskriminatif (membeda-bedakan orang).

95

Multiple Choice

  1. Menurut Naskah Teologi GMIT, pelayanan Perjamuan Kudus (seperti halnya Baptisan) memiliki empat kualifikasi sebagai sakramen. Tanda yang kelihatan dari kasih karunia Allah dalam Perjamuan Kudus adalah:

1

A. Roti dan anggur, sebagai simbol tubuh dan darah Kristus.

2

B. Cawan perjanjian baru yang ditumpahkan bagi kamu.

3

C. Persekutuan dengan kematian dan kebangkitan Yesus Kristus.

4

D. Perjamuan istimewa bersama Tuhan (Holy Communion).

96

Multiple Choice

2Perjamuan Kudus memiliki kesinambungan historis dengan Perjamuan Paskah Yahudi. Elemen makna yang baru yang ditetapkan Yesus dan berbeda dari Paskah Yahudi adalah:

1

A. Perjamuan Kudus harus dilakukan sekali setahun.

2

B. Perjamuan Kudus harus didahului dengan penyembelihan domba Paskah.

3

C. Paskah yang baru merujuk pada diri Yesus sendiri sebagai Anak Domba Allah yang dikorbankan, bukan lagi hanya pada pembebasan dari Mesir.

4

D. Roti dan anggur harus dimakan bersama sayur pahit.

97

Multiple Choice

  1. Doktrin ex opere operato (sakramen bekerja dengan sendirinya secara mekanis tanpa melibatkan iman) ditentang dalam ajaran Reformasi (termasuk GMIT). Alasan teologis mengapa pandangan ini tidak tepat adalah:

1

A. Pandangan ini mengabaikan prakarsa Allah dan peran Roh Kudus, serta menghilangkan iman sebagai respon aktif manusia atas anugerah.

2

B. Pandangan ini justru menekankan bahwa manfaat sakramen bergantung pada usaha manusia.

3

C. Pandangan ini hanya berlaku untuk Perjamuan Kudus, bukan Baptisan Kudus.

4

D. Naskah Teologi GMIT tidak secara eksplisit membahas doktrin ini.

98

Multiple Choice

4. Pandangan Calvin yang dipegang GMIT menekankan peranan aktif Roh Kudus di satu pihak, dan tanggung jawab aktif manusia di pihak lain. Tanggung jawab aktif manusia tersebut diwujudkan melalui:

1

A. Pemeriksaan diri di hadapan Pendeta saja.

2

B. Iman, yaitu meresponi anugerah Allah dalam hidup yang benar.

3

C. Kehadiran fisik Kristus dalam roti dan anggur (konsubstansiasi).

4

D. Kewajiban untuk meminum anggur secara berkelanjutan.

99

Multiple Choice

  1. Menurut Naskah Teologi, perjamuan kudus mengandung lima makna yang saling teranyam. Makna yang paling kuat menekankan unsur persekutuan (communion-fellowship) dengan sesama orang percaya adalah:

1

A. Sebagai peringatan akan Kristus.

2

B. Mengandung komitmen untuk bertobat dan tanda hidup baru.

3

C. Sebagai perjamuan persekutuan, yang menjadikan orang kudus satu tubuh dengan makan dari roti yang satu.

4

D. Sebagai kesaksian tentang kedatangan Kristus di masa depan.

100

Multiple Choice

  1. Sebelum mengikuti Perjamuan Kudus, setiap orang wajib melakukan pemeriksaan diri (self-examination). Pemeriksaan diri secara bersama-sama oleh jemaat dilakukan melalui:

1

A. Persidangan Majelis Jemaat.

2

B. Pelayanan meja perjamuan oleh Diaken.

3

C. Perkunjungan dan percakapan pastoral khusus oleh presbiter.

4

D. Kebaktian Persiapan Perjamuan Kudus (gereja sedia).

101

Multiple Choice

  1. Dalam ajaran Reformasi, orang yang menyadari dosanya dan sadar patut dihukum Allah, namun menyerahkan diri kepada Allah dalam iman, adalah orang yang layak menerima Perjamuan Kudus. Konsep ini menekankan bahwa sakramen Perjamuan Kudus adalah untuk:

1

A. Orang yang sempurna dan tidak memiliki dosa.

2

B. Orang berdosa yang beriman, bukan untuk orang yang tidak menyadari dosanya.

3

C. Hanya bagi mereka yang tidak dikenakan tindakan disiplin gereja.

4

D. Hanya bagi mereka yang telah mengaku tubuh Tuhan secara lisan.

102

Multiple Choice

  1. GMIT menerapkan disiplin gereja (siasat) bagi anggota sidi. Menurut ajaran Calvin, disiplin gereja sehubungan dengan Perjamuan Kudus dipandang secara positif, yaitu:

1

A. Hendak mendorong orang untuk menyadari dosanya, memohon pengampunan, dan kembali ke dalam relasi yang benar dengan Allah.

2

B. Sebagai bentuk hukuman atau sanksi terhadap anggota yang dipandang tidak layak.

3

C. Menentukan status anak-anak anggota sidi yang belum dibaptis.

4

D. Menetapkan frekuensi pelaksanaan perjamuan kudus dalam setahun.

103

Multiple Choice

  1. Berdasarkan perkataan Rasul Paulus (1 Kor. 11:29) dan pemahaman gereja, siapakah yang tidak diperkenankan mengikuti Perjamuan Kudus?

1

A. Anggota sidi jemaat yang sakit atau lanjut usia.

2

B. Anggota sidi jemaat yang berdomisili di jemaat tamu.

3

C. Orang yang sedang dikenakan tindakan disiplin (dalam proses pemulihan).

4

D. Anak-anak yang belum mengerti maknanya dan orang-orang yang belum percaya.

104

Multiple Choice

  1. Sesuai Peraturan Pastoral GMIT (Pasal 5 Ayat 4), selain pada masa Paskah, Pentakosta, dan Natal, Perjamuan Kudus juga dilaksanakan pada masa oikumene/sedunia, yang secara spesifik jatuh pada:

1

A. Minggu pertama bulan Juni.

2

B. Minggu pertama bulan Oktober.

3

C. Hari Ulang Tahun GMIT

4

D. Hari lainnya sesuai keputusan Majelis Klasis.

105

Multiple Choice

  1. Pelayanan Perjamuan Kudus dipimpin oleh Pendeta. Tugas spesifik para Diaken dalam pelayanan Sakramen Perjamuan Kudus adalah:

1

A. Melaksanakan perkunjungan pastoral khusus kepada anggota sidi yang bermasalah.

2

B. Mendampingi Pendeta dalam memimpin liturgi.

3

C. Melaksanakan persiapan roti dan anggur serta pelayanan meja perjamuan.

4

D. Menggantikan Pendeta dalam keadaan tertentu saat ibadah.

106

Multiple Choice

  1. Dalam rangka kontekstualisasi, GMIT memperbolehkan penggantian elemen roti dan anggur dengan bahan lain (misalnya biskuit, air gula). Syarat utama yang harus dipenuhi dalam penggantian elemen ini adalah:

1

A. Penggantian harus melalui keputusan persidangan jemaat dan tetap mempertahankan penghayatan jemaat terhadap tubuh dan darah Kristus.

2

B. Harus disesuaikan dengan makanan dan minuman biasa yang dikonsumsi oleh orang Yahudi.

3

C. Dilakukan demi pertimbangan higienis dan kepraktisan semata.

4

D. Roti harus dicelupkan terlebih dahulu ke dalam anggur sebelum dimakan.

107

Multiple Choice

  1. Pelayanan Perjamuan Kudus dipimpin oleh Pendeta. Tugas spesifik para Diaken dalam pelayanan Sakramen Perjamuan Kudus adalah:

1

A. Melaksanakan perkunjungan pastoral khusus kepada anggota sidi yang bermasalah.

2

B. Mendampingi Pendeta dalam memimpin liturgi.

3

C. Melaksanakan persiapan roti dan anggur serta pelayanan meja perjamuan.

4

D. Menggantikan Pendeta dalam keadaan tertentu saat ibadah.

108

Multiple Choice

  1. Dalam Naskah Teologi, istilah yang digunakan untuk menggambarkan pandangan yang meyakini bahwa roti dan anggur secara material benar-benar berubah substansinya menjadi tubuh dan darah Kristus adalah:

1

A. Konsubstansiasi.

2

B. Transubstansiasi.

3

C. Simbolisme.

4

D. Ex Opere Operato.

109

Multiple Choice

  1. Salah satu dari tiga elemen misteri sakramen (menurut Yngve Brilioth) yang dipaparkan dalam Naskah Teologi adalah Tipe Yohanes. Tipe Yohanes memandang kehadiran Kristus pada saat sakramen sebagai:

1

A. Kehadiran pribadi Kristus sebagai Imam.

2

B. Perjamuan persahabatan yang mempersatukan orang percaya dengan sesama.

3

C. Kehadiran dalam Roh, di mana elemen kudus adalah alat kehadiran dan wahana komunikasi diri-Nya.

4

D. Tanda yang kelihatan dari kasih karunia Allah.

110

Multiple Choice

  1. Berdasarkan Pasal 4 Ayat 5 Peraturan Pastoral, pelayanan Perjamuan Kudus di rumah-rumah jemaat yang sakit atau lanjut usia dilaksanakan sebagai:

1

A. Kelanjutan dari pelayanan Sakramen Perjamuan Kudus yang telah dilaksanakan dalam ibadah jemaat di gereja.

2

B. Pelayanan diskresioner yang dapat dilakukan kapan saja sesuai permintaan keluarga.

3

C. Pelayanan pengganti Ibadah Hari Minggu yang dipimpin Diaken.

4

D. Pelayanan yang harus dilakukan tanpa menggunakan roti dan anggur.

111

Multiple Choice

  1. Majelis Jemaat GMIT wajib melaksanakan disiplin dalam semangat pastoral secara terencana. Tujuan dari pelaksanaan disiplin ini adalah:

1

A. Menghukum anggota jemaat yang jatuh dalam dosa secara administratif.

2

B. Mempertahankan martabat Perjamuan Kudus.

3

C. Mengatur pembagian roti dan anggur secara higienis.

4

D. Menumbuhkan pemahaman iman Kristen dan mengarahkan anggota sidi ke dalam relasi yang benar dengan Allah.

112

Multiple Choice

  1. Pelanggaran yang termasuk dalam kategori disiplin hidup (Pasal 8 Ayat 3c) bagi anggota sidi jemaat GMIT meliputi:

1

A. Menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pengakuan dan Ajaran GMIT.

2

B. Kekerasan, perzinahan, penipuan, dan pelanggaran hukum lainnya.

3

C. Melanggar Tata GMIT serta melalaikan tugas dan kewajiban anggota jemaat.

4

D. Tidak mengikuti kebaktian persiapan perjamuan kudus.

113

Multiple Choice

Anggota sidi jemaat dari jemaat tamu yang hendak mengikuti Perjamuan Kudus di jemaat setempat harus:

1

A. Menginformasikan keikutsertaannya kepada majelis jemaat setempat sebelum pelaksanaan pelayanan.

2

B. Membawa surat baptis yang diperbaharui dari jemaat asal.

3

C. Diwajibkan memberikan persembahan syukur secara sukarela.

4

D. Mendapat izin dari Majelis Sinode GMIT.

114

Multiple Choice

  1. Mengakui tubuh Tuhan (1 Kor. 11:27-29) yang ditekankan Rasul Paulus sebagai syarat keabsahan mengikuti Perjamuan Kudus diartikan dalam konteks GMIT sebagai:

1

A. Pengakuan dosa secara individu yang dilakukan di hadapan Pendeta.

2

B. Kesadaran bahwa roti dan anggur telah berubah substansinya menjadi tubuh dan darah Kristus.

B. Kesadaran bahwa roti dan anggur telah berubah substansinya menjadi tubuh dan darah Kristus.

3

C. Menjadi bagian dari sebuah gereja yang kelihatan, di mana Yesus Kristus adalah Kepala-Nya.

4

D. Pemahaman bahwa perjamuan kudus adalah peringatan akan kematian Kristus di masa lalu.

115

Multiple Choice

Menurut GMIT, pelayanan sakramen perjamuan kudus yang dilaksanakan dalam persidangan (jemaat, klasis, dan sinode) harus didahului dengan:

1

A. Ibadah persiapan.

2

B. Laporan keuangan tahunan.

3

C. Pengesahan keputusan oleh Majelis Sinode.

4

D. Pemilihan Diaken baru.

116

Multiple Choice

1. Mengapa GMIT (Gereja Protestan) tidak mengkategorikan Pernikahan Kudus sebagai Sakramen?

1

A. Karena pernikahan hanya merupakan lembaga sosial yang diatur oleh hukum negara.

2

B. Karena pernikahan kudus tidak memenuhi empat kualifikasi sakramen secara utuh, terutama karena bukan merupakan amanat langsung Yesus Kristus untuk dilakukan secara kontinyu.

3

C. Karena pernikahan kudus hanya melibatkan relasi horizontal antara laki-laki dan perempuan.

4

D. Karena pernikahan kudus telah menjadi tradisi budaya.

117

Multiple Choice

2. GMIT berpegang pada ajaran Alkitab bahwa rancangan Allah yang ideal sejak permulaan penciptaan adalah:

1

A. Pernikahan monogami antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dan tanpa perceraian.

2

B. Pernikahan yang didasarkan pada kesepakatan adat dan hukum sipil.

3

C. Pernikahan yang bertujuan utama untuk prokreasi (memiliki keturunan).

4

D. Pernikahan yang dapat dibatalkan melalui persidangan gereja jika terjadi perzinahan.

118

Multiple Choice

3. Meskipun GMIT mengakui pernikahan tanpa perceraian, bagaimana sikap GMIT terhadap perceraian yang terjadi di antara anggotanya? Jawaban: B

1

A. Gereja secara absolut menolak perceraian dan mengenakan disiplin gereja secara permanen.

2

B. GMIT tidak dapat membatasi hak anggotanya sebagai warga negara untuk mengajukan cerai sesuai hukum negara.

3

C. GMIT mewajibkan anggota yang bercerai untuk menikah ulang.

4

D. GMIT akan langsung membatalkan Baptisan dan Sidi anggota yang bercerai.

119

Multiple Choice

4. Yang termasuk dalam persyaratan bagi calon mempelai yang hendak dilayankan Pernikahan Kudus di GMIT adalah?

1

A. Sudah menyelesaikan pendidikan teologi.

2

B. Tidak sedang dikenakan disiplin gereja dan sudah memenuhi syarat umur sesuai gereja dan pemerintah.

3

C. Sudah menikah secara adat.

4

D. Sudah memiliki surat rekomendasi dari Majelis Klasis.

120

Multiple Choice

5. Dalam konteks pernikahan, Majelis Jemaat wajib melaksanakan apa bagi kedua calon mempelai guna menanamkan pemahaman iman tentang pernikahan Kristen? Jawaban:

1

A. Wajib melaksanakan Ibadah Syukur Perkawinan.

2

B. Melaksanakan Katekisasi Pranikah berdasarkan materi yang diterbitkan oleh Majelis Sinode GMIT.

3

C. Wajib mendapatkan surat persetujuan dari Majelis Klasis.

4

D. Melaksanakan Percakapan Pastoral hanya satu kali.

121

Multiple Choice

6. Jika terjadi keberatan yang sah dari jemaat atau pihak tertentu terhadap rencana pernikahan, Majelis Jemaat dapat menangguhkan pelaksanaan pernikahan. Tindakan pastoral apa yang harus dilakukan selanjutnya?

1

A. Majelis Jemaat menolak permohonan pernikahan tersebut.

2

B. Majelis Jemaat berkoordinasi dengan pihak terkait, dengan tetap memberikan pelayanan pastoral kepada yang bersangkutan, sampai permasalahannya selesai.

3

C. Calon mempelai wajib mencari gereja lain untuk menikah.

4

D. Diserahkan kepada Majelis Klasis untuk penyelesaian masalah.

122

Multiple Choice

7. Dalam pelayanan pernikahan, siapa yang ditetapkan sebagai Saksi Pernikahan Kristen dan apa syarat utamanya?

1

A. Saksi adalah Pendeta dan Penatua.

2

B. Saksi hendaknya dipilih dari anggota GMIT, berusia minimal 30 tahun, anggota sidi, dan dapat menjadi panutan.

3

C. Saksi harus berasal dari anggota keluarga yang tidak dikenai disiplin gereja.

4

D. Saksi adalah anggota gereja yang hanya bertugas memenuhi ketentuan hukum.

123

Multiple Choice

8. Bagaimana sikap GMIT terhadap Pernikahan Adat? Jawaban:

1

A. Pernikahan adat adalah keharusan sebelum Pernikahan Kudus.

2

B. Pernikahan adat tidak merupakan persyaratan bagi pelayanan pernikahan gereja.

3

C. GMIT menolak segala bentuk tata laksana adat dalam pernikahan.

4

D. GMIT wajib mencatatkan pernikahan adat di Kantor Catatan Sipil.

124

Multiple Choice

9. Pesta atau resepsi pernikahan usai pelayanan di gereja?

1

A. Merupakan keharusan, asal dilakukan secara sederhana.

2

B. Merupakan keharusan, sebagai bagian dari tradisi sosial-budaya.

3

C. Bukan merupakan keharusan, dan hendaknya dilaksanakan dalam suasana syukur, sederhana, dan kebersamaan.

4

D. Wajib dilaporkan kepada Majelis Klasis.

125

Multiple Choice

10. Jika anggota GMIT hendak menikah dengan pasangan yang beragama lain (non-Kristen), dan pasangan non-Kristen tersebut ingin berpindah menjadi anggota GMIT, maka kepadanya dikenakan ketentuan sebagaimana dalam?

1

A. Peraturan Baptis dan Peraturan Penerimaan/Perpindahan Anggota.

2

B. Peraturan Pernikahan Kudus secara mutlak.

3

C. Peraturan Disiplin Gereja.

4

D. Keputusan Majelis Klasis.

126

Multiple Choice

11. Apabila anggota GMIT menikah dengan anggota Gereja Katolik, bagaimana sikap pastoral GMIT jika anggota tersebut bersedia menikah secara Katolik?

1

A. Anggota GMIT tersebut wajib berpindah ke Gereja Katolik.

2

B. GMIT tidak akan mendampingi anggota tersebut.

3

C. Anggota GMIT tersebut tetap didampingi oleh pelayan gereja asal guna mendukungnya mempertahankan status sebagai anggota GMIT.

4

D. Anggota GMIT wajib mengikuti semua prosesi liturgis Katolik.

127

Multiple Choice

12. Disiplin gereja dapat dikenakan kepada anggota yang bercerai jika mereka:

1

A. Mengajukan gugatan cerai di pengadilan.

2

B. Berkeras hati, tidak mau mendengarkan nasihat, tidak mau berdamai, dan menelantarkan keluarga.

3

C. Salah satu pasangan berpindah agama.

4

D. Melanggar tata cara pernikahan adat.

128

Multiple Choice

13. Yang menjadi tugas Majelis Jemaat setelah pelayanan pernikahan (Pasal 4 ayat 7) adalah:

1

A. Mengeluarkan surat atestasi.

2

B. Mencatat data mempelai dan saksi dalam buku pernikahan dan menerbitkan surat nikah gerejawi.

3

C. Memastikan pencatatan sipil terlaksana.

4

D. Melaksanakan ibadah pasca pernikahan.

129

Multiple Choice

14. Apa yang menjadi fokus utama dari pendampingan pastoral gereja yang berkelanjutan setelah pernikahan kudus dilayankan?

1

A. Memastikan pasangan menaati semua hukum negara.

2

B. Menolong keluarga-keluarga Kristen tetap hidup dalam relasi yang benar dengan Allah. .

3

C. Menjamin bahwa keluarga pendeta menjadi model bagi keluarga jemaat

4

D. Memastikan pasangan memiliki keturunan (prokreasi).

130

Multiple Choice

15. Pernikahan Kristen didasarkan pada dua aspek utama: Relasi/Re-kreasi dan Prokreasi. Apa yang dimaksud dengan aspek Prokreasi? Jawaban:

1

A. Relasi suami-istri bertujuan menghadirkan kebaikan dan kegembiraan hidup bersama.

2

B. Relasi seksual dibatasi dalam ikatan suami-istri dalam kesadaran bahwa memiliki keturunan merupakan kedaulatan Allah.

3

C. Pernikahan Kudus bukanlah Sakramen.

4

D. Pernikahan harus bersifat monogami.

131

Multiple Choice

16. Yang menjadi penekanan dalam teologi pernikahan GMIT adalah:

1

A. Pernikahan harus dilayankan di gedung gereja.

2

B. Pernikahan Kristen bersifat monogami, antara seorang laki-laki dan seorang perempuan.

3

C. Pernikahan harus dicatat oleh negara sebelum diberkati gereja.

4

D. Pernikahan harus memenuhi tuntutan belis adat yang tinggi.

132

Multiple Choice

17. Apa konsekuensi bagi Majelis Jemaat yang memberikan pelayanan pernikahan kudus bagi pasangan dari jemaat lain tanpa rekomendasi dari majelis jemaat asal?

1

A. Hal tersebut diperbolehkan jika alasan mendesak. .

2

B. Majelis jemaat tidak dapat memberikan pelayanan pernikahan kudus bagi pasangan tersebut

3

C. Majelis Jemaat wajib melaporkan kepada Majelis Klasis.

4

D. Hanya Pastor (Pendeta) yang dapat memberikan pelayanan tanpa rekomendasi.

133

Multiple Choice

18. Mengapa Kekerasan, Perzinahan, dan Perceraian dalam rumah tangga Pendeta akan membawa dampak negatif yang sangat serius bagi Jemaat?

1

A. Karena Pendeta harus memimpin jemaat dengan otoritas mutlak.

2

B. Karena Pendeta merepresentasikan Allah, Yesus Kristus, dan Gereja yang Kudus dan Penuh Kasih.

3

C. Karena hal itu akan meredupkan kesaksian Pendeta di ruang publik.

4

D. Karena Pendeta harus menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan rumah tangga.

134

Multiple Choice

19. Yang dimaksud dengan Pernikahan Kudus menurut definisi dalam Peraturan Pastoral adalah?

1

A. Persekutuan lahir batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membentuk keluarga/rumah tangga yang bahagia dan sejahtera, disucikan oleh perbuatan penyelamatan Yesus Kristus.

2

B. Perjanjian antara laki-laki dan perempuan di hadapan hukum negara dan gereja

3

C. Akta iman dan penyembahan kepada Allah Tritunggal.

4

D. Sakramen yang ditetapkan oleh Yesus Kristus.

135

Multiple Choice

20. Disiplin gereja bagi mereka yang bercerai dan berkeras hati dapat berupa:

1

A. Larangan mengikuti Perjamuan Kudus.

2

B. Pembatasan pelayanan bagi mereka yang memiliki jabatan pelayanan dan jabatan organisasi di gereja.

3

C. Pencabutan status keanggotaan sidi.

4

D. Pengucilan dari persekutuan jemaat.

136

Multiple Choice

  1. Prinsip teologis yang mendasari pelayanan penerimaan dan perpindahan anggota di GMIT adalah konsep Keluarga Allah (Familia Dei). Bagaimana pemahaman ini secara eklesiologis diaplikasikan dalam menghadapi perpindahan anggota ke denominasi Kristen lain?

1

A. Ikatan persekutuan dalam Keluarga Allah menghargai perbedaan denominasi, namun menuntut penarikan kembali surat-surat gerejawi untuk menjaga integritas GMIT.

2

B. Perpindahan anggota ke denominasi lain dianggap wajar karena hakikat persaudaraan melampaui batas kelembagaan gereja, sehingga status baptis dan sidi tidak dibatalkan.

3

C. Gereja wajib mendampingi anggota yang pindah ke gereja lain melalui mekanisme disiplin untuk memastikan kepatuhan pada Tata GMIT sebelum perpindahan disetujui.

4

D. Anggota yang pindah ke gereja lain tetap menjadi bagian dari Tubuh Kristus, namun GMIT berkewajiban mengenakan biaya administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban teologis.

137

Multiple Choice

2

Dalam konteks Penerimaan Anggota yang berasal dari Gereja Lain yang tidak seasas dengan tradisi Reformasi GMIT, jangka waktu minimal pembinaan dan pengajaran yang wajib dilaksanakan oleh Majelis Jemaat adalah:

1

A. Paling lama 1 (satu) bulan, diikuti dengan peneguhan sidi jika yang bersangkutan menunjukkan komitmen teologis yang memadai.

2

B. Sekurang-kurangnya selama 6 (enam) bulan, fokus pada Pengakuan Iman Rasuli dan Tata GMIT.

3

C. Sekurang-kurangnya selama 3 (tiga) bulan, meliputi pokok-pokok ajaran GMIT, tanggung jawab, kewajiban, dan hak anggota GMIT, sebelum diteguhkan.

4

D. Tidak ada batas waktu minimal, asalkan Majelis Jemaat telah melakukan percakapan pastoral secara intensif.

138

Multiple Choice

3

Seorang anggota jemaat GMIT A mengajukan permohonan pindah ke jemaat GMIT B. Berdasarkan Peraturan Pastoral Penerimaan dan Perpindahan Anggota, Majelis Jemaat A wajib mencatat identitas anggota tersebut dalam Buku Induk Jemaat B setelah jangka waktu:

1

A. Segera setelah surat atestasi diterima dan dibacakan dalam kebaktian.

2

B. Maksimal 1 (satu) bulan setelah kepindahan diumumkan.

3

C. Setelah jangka waktu 6 (enam) bulan masa percobaan.

4

D. Setelah jangka waktu 3 (tiga) bulan, mencatat identitas anggota baru tersebut dalam buku induk jemaat.

139

Multiple Choice

4

Tindakan pastoral apa yang harus diprioritaskan oleh Majelis Jemaat ketika mengetahui adanya anggota jemaat yang berkeinginan untuk pindah ke agama lain?

1

A. Langsung memproses surat pernyataan pindah agama setelah 7 hari untuk menghindari konflik internal gereja.

2

B. Melakukan percakapan pastoral mendalam tentang dasar/alasan pindah dan pokok-pokok ajaran iman Kristen, dengan batas waktu paling lama tiga (3) bulan.

3

C. Memberikan surat keterangan pindah agama tanpa melalui percakapan pastoral karena perpindahan agama adalah keputusan pribadi yang bersangkutan.

4

D. Menerapkan disiplin gereja terlebih dahulu karena perpindahan ke agama lain dianggap sebagai tindakan murtad yang membutuhkan rekonsiliasi formal.

140

Multiple Choice

5

Dalam hal perpindahan anggota yang disebabkan oleh faktor eklesiologis (seperti kurangnya perhatian pastoral atau kesibukan pelayan pada hal-hal administratif), GMIT memandang hal tersebut sebagai:

1
2

B. Tanda bahwa gereja perlu melakukan restrukturisasi organisasi secara drastis.

3

C. Hutang pastoral yang mesti dibayarkan oleh gereja kepada anggotanya melalui perkunjungan dan percakapan pastoral yang ramah.

4

D. Tanda bahwa anggota tersebut sebenarnya tidak pernah memahami eklesiologi GMIT secara konseptual.

141

Multiple Choice

Soal 6

Ketika seseorang yang sebelumnya pindah ke gereja lain atau agama lain bermaksud untuk kembali menjadi anggota GMIT, bagaimana sikap teologis GMIT yang dianjurkan dalam kerangka Keluarga Allah?

A. Menetapkan persyaratan yang ketat dan masa percobaan yang panjang untuk menguji kesetiaan. B. Menolak penerimaan kembali karena dianggap telah menimbulkan krisis dan tidak setia.

1
2
3

C. Menerima kembali hanya jika ia berasal dari gereja seasas, sesuai Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG).

4

D. Sikap menerima menjadi pilihan positif yang bersifat merekatkan kembali yang retak, dan dilaksanakan melalui ibadah khusus yang membuka kesempatan untuk terlibat dalam pekerjaan Allah.

142

Multiple Choice

7

Apa yang menjadi pertimbangan utama Majelis Sinode GMIT dalam merumuskan dan menetapkan Naskah Teologi dan Peraturan Pastoral Pelayanan Penerimaan dan Perpindahan Anggota?

Jawaban: C

1

A. Kebutuhan untuk menegaskan batas-batas denominasi GMIT dari gereja

2

B. Perlunya menyesuaikan peraturan lama dengan dinamika politik dan sosial di NTT.

3

C. Perumusan Naskah Teologi dan Peraturan Pastoral Pelayanan Penerimaan dan Perpindahan Anggota merupakan kebutuhan integral dalam rangka pengaturan diri dan pelayanan GMIT sebagai alat efektif bagi karya keselamatan.

4

D. Menanggapi tuntutan anggota jemaat aktif yang ingin membatalkan status sidi bagi anggota yang pindah agama.

143

Multiple Choice

8

Dalam hal Penerimaan Anggota yang berasal dari Gereja Kristen yang seasas (anggota GPI), Majelis Jemaat wajib melakukan Percakapan Pastoral. Materi percakapan pastoral tersebut tidak mencakup:

1

A. Dasar dan motivasi pindah keanggotaan gereja. .

2

B. Tanggung jawab dan hak-hak sebagai anggota GMIT

3

C. Tata GMIT dan pokok-pokok ajaran GMIT.

4

D. Prosedur pengembalian surat baptis dan sidi dari gereja asal.

144

Multiple Choice

9

Dalam kasus Perpindahan Anggota GMIT ke Gereja Lain (yang tidak seasas), setelah percakapan pastoral dilaksanakan dan yang bersangkutan tetap menyatakan keinginan untuk pindah, Majelis Jemaat wajib memberikan:

1

A. Surat Keputusan Pemberhentian Keanggotaan.

2

B. Surat Pengakuan Dosa.

3

C. Surat Keterangan Pindah Gereja.

4

D. Surat Atestasi Penuh.

145

Multiple Choice

10

Ketika seorang anggota GMIT pindah ke agama lain, tindakan yang tidak perlu dilakukan oleh Majelis Jemaat adalah:

1

A. Melakukan percakapan pastoral mengenai dasar/alasan dan motivasi pindah.

2

B. Mencatat kepindahan tersebut dalam buku mutasi.

3

C. Meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan pindah agama setelah 3 bulan.

4

D. Menarik kembali surat-surat gerejawi (baptis/sidi) karena status tersebut telah batal.

146

Multiple Choice

11

Faktor penyebab perpindahan anggota GMIT yang dikategorikan sebagai alasan teologis adalah:

1
2

B. Kesenjangan sosial ekonomi yang dialami anggota jemaat.

3

C. Perjumpaan dengan ajaran yang berbeda yang mengubah pemahaman, dan keyakinan sehingga merasa seperti dilahirkan kembali dan menemukan Kristus sebagai Juruselamat pribadi.

4

D. Adanya janji atau tawaran keuntungan materi dari denominasi lain.

147

Multiple Choice

12

Bagi seseorang yang berasal dari Agama Lain dan hendak menjadi anggota GMIT, tahapan terakhir dari proses penerimaan yang wajib dilalui adalah:

A

1

A. Membuat surat pernyataan pindah agama yang ditujukan kepada Majelis Jemaat. aan pindah agama yang ditujukan kepada Majelis Jemaat.

2

B. Melakukan pembinaan dan pengajaran sekurang-kurangnya 3 bulan tentang pokok-pokok iman Kristen.

3

C. Dibaptiskan dan diteguhkan sebagai anggota sidi GMIT dalam kebaktian utama, kemudian dicatat dalam buku induk jemaat.

4

D. Diumumkan dan diperkenalkan sebagai calon anggota jemaat.

148

Multiple Choice

13

Bagaimana Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG) yang dirumuskan PGI sejak 1984, dan di dalamnya GMIT menjadi salah satu pencetus, memengaruhi peraturan pastoral penerimaan anggota dari Gereja-Gereja Bagian Mandiri (GPI) yang seasas?

1

A. LDKG mewajibkan GMIT untuk tidak mengenakan masa pembinaan pastoral bagi anggota GPI, karena teologi mereka identik.

2

B. LDKG menetapkan saling pengakuan formal terhadap aspek mendasar seperti baptisan dan keanggotaan, sehingga Majelis Jemaat hanya perlu menginformasikan Tata GMIT.

3

C. LDKG menuntut Majelis Jemaat untuk memberikan atestasi penuh tanpa perlu percakapan pastoral.

4

D. LDKG menuntut Majelis Jemaat melakukan percakapan pastoral yang meliputi dasar/motivasi pindah, Tata GMIT, dan pokok-pokok ajaran GMIT, sebelum mencatatnya dalam buku induk.

149

Multiple Choice

14

GMIT memandang dirinya sebagai Keluarga Allah (Familia Dei), di mana Yesus Kristus adalah Anak Sulung. Implikasi teologis dari konsep Familia Dei terhadap keanggotaan adalah:

1

A. Anggota dipilih berdasarkan kesamaan suku dan budaya lokal.

2

B. Keanggotaan hanya sah jika disertai dengan akta formal yang disetujui Majelis Sinode.

3

C. Hakikat persaudaraan melampaui batas-batas suku bangsa, kebudayaan, geografis, dan sejarah, dengan iman kepada Yesus Kristus sebagai dasar pemersatu.

4

D. Gereja yang kelihatan (kelembagaan) lebih utama daripada Gereja yang tidak kelihatan (Tubuh Kristus) dalam menentukan status keanggotaan.

150

Multiple Choice

15

Dalam proses Penerimaan Anggota yang berasal dari Sesama Jemaat GMIT, apa langkah yang wajib dilakukan oleh Majelis Jemaat setelah menerima surat atestasi dan mewartakan kedatangan anggota baru?

1

A. Melaksanakan pembinaan katekisasi sidi ulang selama 3 bulan.

2

B. Melakukan percakapan pastoral intensif mengenai ajaran GMIT.

3

C. Mencatat identitas anggota baru dalam buku mutasi anggota jemaat.

4

D. Memberitahukan hal penerimaan anggota baru tersebut kepada Majelis Klasis.

151

Multiple Choice

16

Peraturan Pastoral Penerimaan dan Perpindahan Anggota menetapkan bahwa perpindahan anggota antar Jemaat GMIT membutuhkan dokumen formal berupa:

1

A. Surat Keterangan Pindah Gereja.

2

B. Surat Keterangan Domisili dari pemerintah setempat.

3

C. Atestasi.

4

D. Surat Pernyataan Pindah Agama.

152

Multiple Choice

17

Faktor yang termasuk dalam kategori alasan eklesiologis terjadinya perpindahan anggota GMIT ke denominasi lain adalah:

1

A. Adanya pertukaran pemahaman teologi yang mengubah keyakinan.

2

B. Kurangnya perhatian dan keterarahan pelayanan pastoral secara pribadi demi pribadi akibat jumlah anggota jemaat yang sangat banyak.

3

C. Adanya tekanan keluarga untuk menikah beda agama.

4

D. Pengaruh nilai budaya yang menolak ajaran Reformasi.

153

Multiple Choice

18

Apa konsekuensi dari pandangan bahwa "iman menjadi dasar dan berfungsi menyatupadukan semua komunitas primordial yang terbatas itu sebagai komunitas baru, yakni gereja"?

1

A. GMIT wajib menolak semua tradisi budaya lokal yang berpotensi memecah belah persekutuan.

2

B. GMIT harus memastikan semua anggota jemaat melupakan hubungan darah dan marga sebagai sistem sosial.

3

C. Ikatan persekutuan iman Keluarga Allah menghargai hubungan darah dan marga serta bahasa sebagai konteks kultural, tetapi tidak menjadikannya sebagai dasarnya.

4

D. Keanggotaan jemaat hanya berlaku bagi mereka yang telah mencapai kedewasaan rohani dan menolak semua bentuk primordialisme.

154

Multiple Choice

19

Seorang anggota sidi GMIT yang telah menikah dan pindah ke kota lain tanpa mengurus surat atestasi. Setelah 5 tahun ia kembali dan ingin kembali menjadi anggota GMIT asal. Dalam konteks ini, statusnya adalah:

1
2

B. Dikenakan disiplin karena melalaikan kewajiban perpindahan administratif.

3

C. Diterima kembali sebagai anggota sidi, tetapi harus menjalani proses pembaharuan pengakuan percaya.

4

D. Dikenakan ketentuan seperti yang terdapat dalam Pasal 4 ayat (2) (Penerimaan Anggota dari Gereja Seasas).

155

Multiple Choice

20

Formulir permohonan pindah anggota GMIT (Surat Permohonan Pindah Jemaat/Atestase) yang ditetapkan oleh Majelis Sinode mencakup rincian data:

1

A. Nama dan tempat tanggal lahir Kepala Keluarga, tanpa mencantumkan status baptis dan sidi anggota keluarga.

2

B. Nama, tempat dan tanggal lahir, alamat lama Kepala Keluarga, dan alasan perpindahan.

3

C. Anggota keluarga yang turut dipindahkan/diatestasikan, lengkap dengan tempat & tanggal Baptis, Sidi, dan Nikah Masehi.

4

D. B dan C benar, karena formulir mencakup informasi Kepala Keluarga, alamat, alasan, serta rincian anggota keluarga termasuk data Baptis, Sidi, dan Nikah Masehi.

156

Multiple Choice

1

Hakikat pelayanan penguburan orang mati dalam GMIT adalah:

1

A. Mengembalikan tubuh kepada hakikatnya sebagai debu melalui ritual budaya lokal.

Jawaban: B\\\

2

B. Perwujudan iman, pengharapan, dan kasih gereja kepada Allah Pencipta melalui pemberitaan tentang kematian, kebangkitan, dan kehidupan kekal berdasarkan Yesus Kristus.

3

C. Melaksanakan ritual Kristiani untuk mengembalikan roh kepada Allah Pencipta melalui ibadah penghormatan.

4

D. Memberi kesempatan kepada orang yang masih hidup untuk mendoakan arwah si mati agar diangkat dari purgatori.

157

Multiple Choice

2

Berdasarkan ajaran Reformasi yang dianut GMIT, mengapa ungkapan seperti "semoga arwahnya diterima" atau "kiranya almarhum/almarhumah menjadi pendoa kami" dilarang digunakan dalam ibadah penguburan?

1

A. Ungkapan tersebut hanya boleh digunakan oleh Gereja Katolik yang menganut ajaran Purgatori.

2

B. Ungkapan tersebut tidak diperlukan karena tubuh kembali menjadi debu dan roh kembali kepada Allah sejak kematian.

3

C. Ungkapan tersebut secara teologis digunakan untuk peneguhan iman orang-orang hidup, dan tidak diperlukan bagi mereka yang sudah mati.

4

D. Ungkapan tersebut dilarang karena bertentangan dengan Alkitab yang hanya mengizinkan kremasi.

158

Multiple Choice

3

Bagi jenazah anggota GMIT yang meninggal dunia dan disemayamkan di luar wilayah pelayanan jemaat asal, bagaimana prosedur pelayanannya?

1

A. Majelis Jemaat asal wajib memindahkan jenazah ke wilayah pelayanan jemaat asal.

2

B. Pelayanan ibadah dilarang dilakukan oleh majelis jemaat setempat karena melanggar batas teritori.

3

C. Pelayanan dapat dilakukan oleh majelis jemaat setempat berdasarkan kesepakatan majelis jemaat dari kedua jemaat dan keluarga.

4

D. Hanya boleh dilayani oleh Pendeta yang tidak sedang dikenakan tindakan disiplin gereja.

159

Multiple Choice

4

Batas waktu maksimal persemayaman jenazah sebelum dikuburkan, berdasarkan Peraturan Pastoral Pelayanan Penguburan Orang Mati, adalah:

1

A. 3 (tiga) hari, dengan pertimbangan budaya.

2

B. Tidak ada batasan, disesuaikan dengan kebutuhan keluarga.

3

C. Tidak lebih dari 2 (dua) hari.

4

D. Maksimal 7 (tujuh) hari, sesuai masa ratapan.

160

Multiple Choice

5

Seorang Vikaris ditugaskan memimpin ibadah penguburan. Pakaian liturgis apa yang wajib ia kenakan?

1

A. Toga atau kemeja berkolar dengan stola hitam, sesuai keputusan Majelis Jemaat.

2

B. Kemeja berkolar tanpa stola, sesuai keputusan Majelis Jemaat.

3

C. Pakaian yang diputuskan dalam PMJ dan tidak mengenakan stola.

4

D. Pakaian yang disepakati oleh keluarga duka, tanpa harus berkolar.

161

Multiple Choice

6

Pelayanan penguburan orang mati dilaksanakan tanpa diskriminasi. Hal ini memiliki implikasi pastoral teologis bahwa:

1

A. Penghormatan khusus kepada pejabat gereja yang meninggal dilarang, karena semua manusia sama harganya di hadapan Allah.

2

B. Gereja wajib memberikan pelayanan ibadah penguburan kepada orang tanpa identitas, bahkan tanpa permintaan instansi yang berkompeten, berdasarkan keputusan Majelis Jemaat.

3

C. Janin dan bayi yang mati diperlakukan berbeda dari orang dewasa, tanpa ritual dan tanpa ibadah.

4

D. Penggunaan atribut pakaian jabatan tidak boleh dibedakan, baik mengenakan toga atau kemeja berkolar.

162

Multiple Choice

7

Mengenai ritual pemindahan jenazah ke dalam peti dan ritual menutup/memaku peti oleh orang tertentu, GMIT memandang ritual ini sebagai:

1

A. Praktik adat yang sepenuhnya bertentangan dengan ajaran Kristiani tentang kebangkitan.

2

B. Tindakan yang harus dihindari karena berpotensi menimbulkan praktek diskriminatif.

3

C. Bagian dari penghormatan kepada makhluk ciptaan dan milik Tuhan yang mesti dikembalikan dengan rasa hormat kepada Tuhan, dan dapat dirangkai dalam liturgi ibadah penghiburan.

4

D. Ritual yang wajib dipimpin oleh Pendeta karena mengandung makna sakramen.

163

Multiple Choice

8

Bagaimana GMIT menyikapi tradisi memindahkan tulang-belulang (re-burial) yang sering dilakukan dalam budaya lokal?

1

A. Dilarang karena bertentangan dengan keyakinan bahwa manusia hanya mati satu kali.

2

B. Wajib disertai dengan ibadah penguburan ulang lengkap dan ritual khusus.

3

C. Proses penguburan (ibadah dan ritual) berlaku hanya satu kali, sehingga pemindahan tulang-belulang tidak harus disertai ritual dan ibadah khusus sebagaimana saat penguburan.

4

D. Dikecualikan dari peraturan pastoral karena merupakan urusan hukum adat dan bukan urusan gereja.

164

Multiple Choice

9

Ibadah syukur pasca penguburan (lepas kabung) hendaknya mengarahkan iman umat kepada:

1

A. Penyelesaian makam mewah sebagai tanda penghormatan terakhir.

2

B. Konsep Purgatori sebagai tempat penyucian sementara.

3

C. Konsep "Rumah Bapa yang kekal" dan pemulihan relasi.

4

D. Kembalinya roh si mati kepada para leluhur.

165

Multiple Choice

10

Berdasarkan nas teologis yang dikutip dalam Pengantar Naskah Teologi Pelayanan Penguburan Orang Mati, yaitu Kejadian 3:19 ("Sebab engkau debu dan engkau akan kembali menjadi debu"), apa implikasi proses "menjadi debu" dalam konteks teologis GMIT?

1
2

B. Kremasi adalah satu-satunya cara penguburan yang benar karena sesuai dengan proses fisik penguraian menjadi debu.

3

C. Proses ini berkesan tubuh orang mati tidak berarti, namun Alkitab memberi gambaran bahwa jasad tetap patut dihormati.

4

D. Kematian adalah pemisahan total tubuh dan roh, di mana tubuh yang mati harus dikuburkan di dalam gua.

166

Multiple Choice

11

Bagaimana peran Pendeta/Penatua/Vikaris dalam pelaksanaan ibadah penguburan diatur terkait dengan status disiplin gereja?

1

A. Pelayan harus sedang dikenakan tindakan disiplin gereja untuk menunjukkan solidaritas kepada yang berdosa.

2

B. Pelayan adalah seorang Pendeta yang telah ditahbiskan seumur hidup.

3

C. Pelayanan harus dipimpin oleh Pendeta/Penatua/Vikaris yang tidak sedang dikenakan tindakan disiplin gereja.

4

D. Status disiplin hanya berlaku bagi Pendeta, bukan bagi Penatua atau Vikaris.

167

Multiple Choice

12

Pendeta yang melayani ibadah penguburan memiliki pilihan pakaian jabatan. Jika ia memilih mengenakan toga, warna stola yang wajib digunakan adalah:

1

A. Putih, sebagai simbol kebangkitan.

2

B. Ungu, sebagai simbol masa sengsara.

3

C. Hitam, ditetapkan oleh Majelis Sinode GMIT.

4

D. Warna sesuai Tahun Liturgi yang berlaku.

168

Multiple Choice

13

Pelayanan gereja pasca penguburan (pelayanan pasca penguburan/pelawatan/pendampingan pastoral) bertujuan:

1

A. Memastikan keluarga melunasi semua utang si mati sebelum masa ratapan berakhir.

2

B. Melaksanakan ritual budaya mengembalikan peran yang hilang secara otomatis.

3

C. Menuntun keluarga untuk merencanakan makam yang lebih mewah.

4

D. Menuntun istri/suami, anak-anak, dan keluarga untuk meneruskan panggilan hidup kudus dalam persekutuan dengan Kristus.

169

Multiple Choice

14

Kisah penguburan yang terdapat dalam Alkitab, seperti dikubur di dalam tanah atau di dalam gua, menunjukkan bahwa:

1

A. Itu adalah perintah langsung dari Allah bagi umat Kristen.

2

B. Kisah-kisah tersebut merupakan gambaran ritual budaya yang bermuatan penghormatan dan upaya penghiburan.

3

C. Hanya kremasi yang benar-benar alkitabiah (1Sam. 31:12-13).

4

D. Tradisi penguburan di gua wajib dilaksanakan oleh GMIT yang berakar pada Perjanjian Lama.

170

Multiple Choice

15

Kematian orang percaya dalam Alkitab kadang disebut dalam keadaan "tidur". Makna teologis dari istilah ini adalah:

1
2

B. Maut bukanlah keadaan terakhir dan selamanya bagi orang percaya karena mereka akan dibangunkan lagi.

3

C. Kematian adalah pemisahan antara roh yang hidup dan tubuh yang tidur selamanya.

4

D. Orang yang mati berada dalam keadaan penyucian (purgatori) sebelum kebangkitan.

171

Multiple Choice

16

Dalam kondisi apa jenazah anggota jemaat (non-pejabat gereja) dapat disemayamkan di gedung gereja pada saat ibadah penguburan?

1

A. Hanya jika meninggal secara tidak wajar.

2

B. Wajib disemayamkan di gereja tanpa pengecualian.

3

C. Berdasarkan kesepakatan Majelis Jemaat setempat dan keluarga karena alasan praktis.

4

D. Hanya jika yang bersangkutan tidak memiliki rumah duka yang memadai.

172

Multiple Choice

17

Apabila keluarga duka ingin menaruh barang milik si mati ke dalam peti jenazah, bagaimana sikap GMIT?

1

A. Menganjurkan agar menaruh semua barang yang dibutuhkan di surga.

2

B. Mendorong ritual tersebut sebagai bagian dari penghormatan budaya.

3

C. Tidak diperlukan, karena apa yang dibutuhkan di dunia, tidak dibutuhkan di sorga.

4

D. Diizinkan, asalkan barang tersebut tidak bertentangan dengan Alkitab.

173

Multiple Choice

18

Pelayanan Ibadah Syukur pasca penguburan dapat dilaksanakan:

1

A. Hanya pada hari yang sama dengan penguburan..

2

B. Wajib dilaksanakan selambat-lambatnya 40 hari setelah penguburan

3

C. Pada hari yang sama atau hari lain yang disepakati bersama oleh majelis jemaat setempat dan keluarga.

4

D. Hanya dipimpin oleh Pendeta karena mengandung aspek sakramen.

174

Multiple Choice

19

Pelayanan penguburan orang mati dapat dilakukan terhadap bukan anggota GMIT atau bukan beragama Kristen apabila:

1

A. Seluruh keluarga duka bersedia dibaptis sebelum penguburan.

2

B. Atas permintaan dari pimpinan instansi yang berkompeten saja.

3

C. Atas permintaan keluarga yang adalah anggota GMIT.

4

D. Dilarang, karena pelayanan GMIT hanya ditujukan bagi anggota jemaat.

175

Multiple Choice

20

Bagaimana seharusnya jemaat memilih nyanyian dalam liturgi ibadah penghiburan dan penguburan?

Jaw

1

A. Memilih lagu-lagu ratapan yang sesuai dengan duka keluarga.

2

B. Memilih lagu-lagu pop rohani yang modern dan kontekstual.

3

C. Terdiri dari lagu-lagu penyembahan yang menghibur dan nyanyian sukacita menuju kehidupan baru yang kekal.

4

D. Harus menggunakan Mazmur Litani untuk mengenang anugerah pengampunan.

176

Multiple Choice

1

Menurut Peraturan Pastoral Katekisasi GMIT, syarat usia minimal bagi katekumen (calon peserta katekisasi sidi) untuk mendaftar adalah:

1

A. Minimal 14 tahun, asalkan telah menerima sakramen baptisan kudus.

2

B. Usia 15 tahun dan telah menyelesaikan kelas Taruna.

3

C. Usia minimal 16 tahun pada saat mendaftar.

4

D. Usia minimal 18 tahun, yang dianggap usia dewasa secara hukum.

177

Multiple Choice

 

  1. Dalam tahapan Katekisasi Sidi, proses verifikasi data calon peserta dilakukan oleh:

1

A. Pimpinan Unit Pelayanan Anak dan Remaja (PAR).

2

B. Ketua Majelis Jemaat (KMJ) bersama Sekretaris Majelis Jemaat (SMJ). bersama Pengajar.

3

C. Majelis Jemaat Harian (MJH)

4

D. Pengurus Rayon setempat yang mengusulkan nama calon.

178

Multiple Choice

3

Seorang anggota jemaat yang pindah dari gereja lain ingin mengikuti katekisasi sidi. Kategori kelas katekisasi yang harus diikutinya adalah:

1
2

B. Kelas Khusus.

3

C. Kelas Taruna, untuk penyegaran materi.

4

D. Kelas Intensif, dengan materi disesuaikan.

179

Multiple Choice

4

Bagi calon peserta yang berasal dari Jemaat lain, syarat tambahan yang wajib dibawa saat mendaftar katekisasi sidi adalah:

1

A. Surat Nikah Gerejawi.

2

B. Rekomendasi Majelis Jemaat asal.

3

C. Surat Keterangan Tidak Sedang Dikenakan Disiplin Gereja.

4

D. Piagam kelulusan dari kelas Taruna/Prakatekisasi.

180

Multiple Select

5

Seorang anggota jemaat berusia 35 tahun, yang telah dibaptis tetapi belum sidi, ingin mengikuti katekisasi. Kategori kelas apa yang seharusnya ia ikuti?

1

A. Kelas Khusus, kategori 'Anggota GMIT usia 30 tahun'.

2

B. Kelas Reguler, karena tidak termasuk kondisi khusus.

3

C. Kelas Khusus, kategori 'Pindah dari gereja/agama lain'.

4

D. Kelas Pra-Nikah, jika ia segera menikah.

181

Multiple Choice

6

Jangka waktu pelaksanaan Kelas Khusus dalam Katekisasi Sidi, yang dikhususkan bagi pasangan yang hidup bersama di luar nikah atau sudah memiliki anak/belum menikah, adalah:

1

A. 3 bulan.

2

B. 6 bulan.

3

C. 1 minggu satu kali, disesuaikan dengan bahan ajar.

4

D. 12 bulan, karena membutuhkan pendampingan pastoral yang intensif.

182

Multiple Choice

Soal 7

Berapa kali pengumuman jadwal pendaftaran peserta katekisasi sidi wajib diwartakan oleh Majelis Jemaat?

1

A. 1 kali di warta jemaat sebelum pendaftaran.

2

B. Selama 2 minggu berturut-turut.

3

C. Selama 4 minggu berturut-turut.

4

D. Hanya dilakukan melalui perkunjungan rayon.

183

Multiple Choice

Soal 8

Salah satu syarat bagi calon peserta katekisasi adalah kesediaan menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti kelas katekisasi. Batas toleransi kehadiran maksimal yang diperbolehkan adalah:

1

A. Kehadiran minimal 75%.

2

B. Kehadiran kurang dari 75%.

3

C. Kehadiran 100% mutlak.

4

D. Tidak ada batasan kehadiran karena katekisasi adalah hak anggota jemaat.

184

Multiple Choice

Soal 9

Apa fokus materi ajar yang wajib diberikan pada Kelas Khusus dibandingkan dengan kelas reguler?

1

A. Materi harus lebih singkat dan hanya fokus pada teologi penciptaan.

2

B. Materinya sama, hanya waktu pertemuan yang berbeda.

3

C. Materi harus bersifat selektif, fokus pada doktrin, etika, dan moral – praktis. –

4

D. Materi harus mencakup orientasi pelayanan di rayon.

185

Multiple Choice

Soal 10

Berapa jumlah pertemuan yang wajib dilaksanakan dalam Kelas Khusus?

1

A. 12 pertemuan.

2

B. 16 pertemuan.

3

C. 20 pertemuan.

4

D. 24 pertemuan.

186

Multiple Choice

Soal 11

Bagi calon peserta yang mengikuti Kelas Khusus, ketentuan yang tidak berlaku adalah:

1

A. Wajib diwartakan selama tiga minggu berturut-turut.

2

B. Harus didorong oleh Majelis Jemaat di masing-masing Rayon untuk ikut.

3

C. Harus menjalani orientasi pelayanan di rayon.

4

D. Materi ajar berfokus pada doktrin, etika, dan moral praktis.

187

Multiple Choice

Soal 12

Jubah khusus yang dapat dipersiapkan oleh Majelis Jemaat untuk peneguhan sidi memiliki spesifikasi warna dan gambar:

1

A. Jubah hitam dengan stola merah bergambar salib.

2

B. Jubah hijau dengan jumbai kuning bergambar burung merpati.

3

C. Jubah putih dengan jumbai ungu bergambar salib.

4

D. Jubah putih dengan kolar hitam dan salib emas.

188

Multiple Choice

Soal 13

Pakaian yang menjadi pilihan (alternatif) bagi perempuan saat Ibadah Peneguhan Sidi, selain blus putih dan rok hitam, adalah:

1

A. Kemeja putih dan sarung tenun.

2

B. Pakaian adat suku.

3

C. Gaun putih.

4

D. C dan A benar.

189

Multiple Choice

Soal 14

Tahapan yang dilaksanakan oleh Majelis Jemaat Harian (MJH) setelah kelas katekisasi sidi selesai adalah:

1
2

B. Mengadakan Ibadah Pembukaan.

3

C. Melaksanakan Ibadah Peneguhan.

4

D. Mengumumkan jadwal ibadah pembukaan.

190

Multiple Choice

Soal 15

Dalam tahapan Katekisasi Sidi, kapan Majelis Jemaat Harian (MJH) melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev)?

1

A. Setiap akhir periode pelayanan.

2

B. Berkala: 3 bulan atau 6 bulan sekali.

3

C. Setelah Ibadah Peneguhan.

4

D. Monev hanya dilakukan oleh Majelis Klasis.

191

Multiple Choice

Soal 16

Katekumen dianggap telah memenuhi syarat untuk mengikuti Katekisasi Sidi jika telah selesai menempuh pendidikan iman sebelumnya, yang dibuktikan dengan:

1
2

B. Piagam dari kelas Taruna/Prakatekisasi.

3

C. Ijazah Sekolah Minggu.

4

D. Rekomendasi dari orang tua.

192

Multiple Choice

Soal 17

Bagi peserta Kelas Khusus, berapa minggu berturut-turut jadwal mereka wajib diwartakan Majelis Jemaat?

1

A. 1 minggu.

2

B. 2 minggu.

3

C. 3 minggu.

4

D. 4 minggu.

193

Multiple Choice

Soal 18

Apa kualifikasi yang harus dimiliki oleh pengurus rayon dalam tahapan Katekisasi Sidi?

1

A. Menerima pendaftaran calon peserta dan menentukan jadwal kelas.

2

B. Menerima pendaftaran calon peserta.

3

C.Memverifikasi data calon peserta bersama Pengajar.

4

D. Menetapkan peserta yang berhak ikut katekisasi.

194

Multiple Choice

Soal 19

Salah satu nilai teologis yang ditanamkan dalam Katekisasi Sidi adalah "True Knowledge, True Righteousness, True Holiness". Kapan nilai ini mulai diimplementasikan dalam tahapan katekisasi?

1

A. Saat pengisian dan pengembalian formulir.

2

B. Setelah Ibadah Peneguhan.

3

C. Pada awal tahapan pendaftaran (butir 1) hingga pelaksanaan Ibadah Pembukaan (butir 6).

4

D. Saat kelas katekisasi sidi dan pendampingan diselenggarakan.

195

Multiple Choice

Soal 20

Bagi calon peserta pria saat Ibadah Peneguhan Sidi, pakaian yang menjadi pilihan utama adalah:

1

A. Jas hitam dan dasi.

2

B. Kemeja putih, celana hitam, dan dasi.

3

C. Kemeja putih dan celana hitam.

4

D. Kemeja putih dan selimut.

196

Multiple Choice

Soal 1

Siapakah yang memegang kewenangan Otorisator (Otoritas Penuh) atas segala perbendaharaan GMIT (uang, barang bergerak, barang tidak bergerak, dll.) di lingkup Jemaat, Klasis, dan Sinode?

1

A. Majelis Sinode Harian.

2

B. Kuasa Otorisator (Majelis Jemaat, Klasis, dan Sinode).

3

C. Ordonatur (Majelis Harian).

4

D. Sinode GMIT.

197

Multiple Choice

Soal 2

Bagi pasangan suami-istri Pendeta yang ditempatkan secara terpisah, mereka berhak mendapatkan fasilitas pastori pada masing-masing jemaat atau biaya pengganti kontrak rumah, dengan syarat jarak penempatan adalah:

1

A. Di atas 10 kilometer.

2

B. Di atas 20 kilometer.

3

C. Di atas 30 kilometer.

4

D. Tidak ada batasan jarak, asalkan penempatan terpisah.

198

Multiple Choice

Soal 3

Dalam mekanisme pengelolaan perbendaharaan, siapakah yang dilarang menjadi kasir pembayar uang, pemegang kas/setara kas, atau pengelola administrasi harian pembukuan?

1

A. Petugas Pengelola Perbendaharaan.

2

B. Kuasa Ordonatur Terbatas.

3

C. Ordonatur.

4

D. Pelaksana Sehari-hari Ordonatur.

199

Multiple Choice

Soal 4

Tujuan pengelolaan perbendaharaan GMIT di semua lingkup adalah:

1

A. Mencapai keseimbangan anggaran setiap periode pelayanan.

2

B. Menjamin Majelis Harian mendapatkan hak keuangan yang layak.

3

C. Untuk memaksimalkan pelaksanaan pelayanan.

4

D. Untuk mencapai kedewasaan jemaat dan kesejahteraan masyarakat.

200

Multiple Choice

Soal 5

Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Perubahan GMIT dapat diajukan apabila terjadi hal-hal berikut, kecuali:

1

A. Adanya perubahan kebijaksanaan.

2

B. Penyesuaian akibat realisasi penerimaan kurang atau lebih dari yang ditetapkan.

3

C. Adanya kebutuhan mendesak.

4

D. APB Perubahan wajib diajukan selambat-lambatnya bulan Januari setiap tahun pembukuan.

201

Multiple Choice

Soal 7

Pemberian tanda kasih (misalnya berupa uang atau hewan) yang berasal dari APB masing-masing lingkup kepada seseorang atau suatu pihak memiliki nilai maksimum setara dengan:

1

A. Nilai satu kali gaji Pendeta.

2

B. 5 gram emas.

3

C. 10 gram emas.

4

D. Tidak dibatasi, asalkan disetujui Persidangan Majelis.

202

Multiple Choice

Soal 8

Dalam pengelolaan perbendaharaan, Ordonatur di setiap lingkup bertanggung jawab untuk:

1
2

B. Memastikan kepatuhan para pengelola terhadap seluruh ketetapan perbendaharaan.

3

C. Melakukan pengawasan fungsional terhadap pengelola perbendaharaan.

4

D. Menyiapkan RAPB dan RAPB Perubahan setiap tahun.

203

Multiple Choice

Soal 9

Fasilitas yang tidak diperbolehkan dijual oleh Majelis Jemaat/Klasis/Sinode karena memiliki nilai historis atau fungsi vital GMIT adalah:

1

A. Kendaraan roda 2 dan 4.

2

B. Tanah yang memiliki nilai historis.

3

C. Barang bergerak yang tidak ekonomis lagi.

4

D. Rumah dinas yang tidak lagi dihuni pendeta mutasi.

204

Multiple Choice

Soal 10

Ketika terjadi pergeseran anggaran antar pasal-pasal dalam satu pos APB dalam tahun anggaran berjalan, siapakah yang memiliki kewenangan untuk menetapkan pergeseran tersebut?

1

A. Persidangan Majelis di lingkup bersangkutan.

2

B. Majelis Sinode Harian.

3

C. Rapat Majelis Harian di masing-masing lingkup.

4

D. Bendahara pada masing-masing lingkup.

205

Multiple Choice

Soal 11

Barang yang termasuk dalam kategori perbendaharaan GMIT yang dapat dihapus dari daftar inventaris (karena tidak dapat dipergunakan lagi atau hilang) wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari:

1

A. Majelis Klasis Harian.

2

B. Lingkup yang lebih luas (setelah mendapatkan pertimbangan).

3

C. Pengawas internal.

4

D. Majelis Jemaat Harian.

206

Multiple Choice

Soal 12

Audit dan Pengawasan pengelolaan perbendaharaan GMIT dilaksanakan secara:

1

A. Melekat (oleh Ordonatur) dan Hirarkis (oleh Majelis Sinode).

2

B. Melekat (oleh para ordonatur dan Kuasa Otorisator) dan Fungsional (oleh BP3).

3

C. Fungsional (oleh Majelis Klasis) dan Internal (oleh Kuasa Otorisator).

4

D. Eksternal (oleh jasa pihak ketiga) dan Internal (oleh Bendahara).

207

Multiple Choice

Soal 13

Penyusunan Anggaran Penerimaan dan Belanja (APB) di setiap lingkup GMIT harus didasarkan pada asas-asas:

1

A. Sederhana, transparan, dan dapat diaudit.

2

B. Presbyterial sinodal, berimbang, dinamis, sesuai prioritas. .

3

C. Kinerja, program, dan kesejahteraan

4

D. Sentralisasi, kolektif, dan akuntabel.

208

Multiple Choice

Soal 14

Peraturan Pokok Perbendaharaan GMIT yang terbaru (Perubahan Pertama Tahun 2023) terdiri dari empat bagian. Bagian-bagian tersebut adalah:

Jawaban: B

1

A. Naskah Teologi, Batang Tubuh, Peraturan Pelaksana, dan Tata Urutan Peraturan.

2

B. Naskah Teologi, Batang Tubuh (13 Bab, 53 pasal), Lampiran Penjelasan, dan Penutup.

3

C. Pengantar, Definisi, Prinsip, dan Implementasi.

4

D. Naskah Teologi, Dasar, Pelaksanaan, dan Evaluasi.

209

Multiple Choice

Soal 15

Dalam penatalayanan (Oikonomia) GMIT, yang dimaksud dengan Jasa sebagai salah satu jenis perbendaharaan adalah:

1

A. Uang tunai yang diperoleh dari jasa sewa aset gereja.

2

B. Berbagai bentuk pelayanan yang dilakukan oleh anggota jemaat atau individu yang berdedikasi, melibatkan sumbangan waktu, bakat, dan usaha.

3

C. Hak kepemilikan atas surat berharga yang menghasilkan ptrofit

4

D. Kegiatan usaha yang dilakukan oleh Majelis Klasis untuk meningkatkan pendapatan.

210

Multiple Choice

Soal 16

Penjualan kendaraan roda 2 dan 4 milik GMIT harus melalui prosedur yang mencakup:

1

A. Pertimbangan dari Majelis Klasis Harian.

2

B. Rekomendasi tertulis dari Badan Pertimbangan dan Pengawasan Pelayanan (BP3).

3

C. Persetujuan dari Majelis Jemaat.

4

D. B dan Prosedur A yang benar.

211

Multiple Choice

Soal 17

Apabila terjadi perubahan pada APB yang disahkan, APB Perubahan harus diajukan selambat-lambatnya pada bulan:

1

A. April

2

. B. Juni.

3

C. September.

4

D. Desember.

212

Multiple Choice

Soal 18

Siapakah yang memiliki kewenangan sebagai Kuasa Otorisator Terbatas yang bertanggung jawab memberikan pertanggungjawaban pengelolaan perbendaharaan kepada Ordonatur (Majelis Harian)?

1

A. Ketua dan Bendahara Majelis Harian.

2

B. Sekretaris/Bendahara Badan Pembantu Pelayanan (BPP).

3

C. Petugas Pengelola Perbendaharaan.

4

D. Unit Pembantu Pelayanan (UPP).

213

Multiple Choice

Soal 19

Prinsip spiritualitas pengelolaan perbendaharaan yang tercermin dari Mazmur 24:1 ("Semua perbendaharaan adalah milik Allah") adalah:

1

A. Prinsip berbagi saling menopang sebagai keluarga Allah.

2

B. Pengelolaan perbendaharaan harus berkelanjutan dan profesional.

3

C. Pengakuan bahwa Allah adalah Pemilik.

4

D. Perbendaharaan GMIT adalah anugerah Allah yang dikaruniakan kepada anggota.

214

Multiple Choice

Soal 20

Di lingkup jemaat, uang kas (kas/setara kas) yang dimiliki gereja (uang tunai, kolekte, saldo rekening bank) dilarang untuk:

1

A. Dikelola oleh Bendahara Jemaat.

2

B. Dipinjamkan kepada Majelis Jemaat Harian.

3

C. Dipinjamkan kepada siapapun.

4

D. Dipisahkan menjadi dana tidak terduga.

ARE YOU READY?

SELAMAT BELAJAR

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 214

SLIDE