ANTI KORUPSI

ANTI KORUPSI

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

PRE_TES_KULIAH UMUM_PAK_UAP

PRE_TES_KULIAH UMUM_PAK_UAP

University

15 Qs

Menerapkan Penerimaan Anggaran

Menerapkan Penerimaan Anggaran

1st Grade - University

15 Qs

Webinar Penguatan Karakter Anak Usia Dini

Webinar Penguatan Karakter Anak Usia Dini

University

10 Qs

Fonologi

Fonologi

University

10 Qs

Ujian Akhir Semester Manajemen Logistik

Ujian Akhir Semester Manajemen Logistik

University

15 Qs

LHKPN-AP1

LHKPN-AP1

University

10 Qs

Kuiz jenjang Dikti

Kuiz jenjang Dikti

University

10 Qs

Post Test "Mengenal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)"

Post Test "Mengenal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)"

University

10 Qs

ANTI KORUPSI

ANTI KORUPSI

Assessment

Quiz

Education

University

Hard

Created by

mar joko

Used 33+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dasar Hukum Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan yang merupakan penyempurnaan kebijakan pasca terbitnya peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019, adalah :

a.    PMK-226/KMK.09/2021

b.    PMK-227/KMK.09/2021

c.    PMK-226/KMK.09/2022

d.    PMK-227/KMK.09/2022

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut adalah Kewajban Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara sehubungan dengan Gratifikasi, kecuali :

a.    Menolak Gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan/atau berlawanan dengan kewajiban atau tugas yang bersangkutan;

b.    Melaporkan penolakan atau penerimaan Gratifikasi melalui UPG atau secara langsung kepada KPK;

c.    Melaporkan penerimaan Gratifikasi yang tidak dapat ditolak sesuai ketentuan peraturan perundangundangan dan/atau penetapan KPK, melalui UPG atau secara langsung kepada KPK;

d.    Melaporkan penerimaan Gratifikasi yang dapat ditolak sesuai ketentuan peraturan perundangundangan dan/ atau penetapan KPK, melalui UPG atau secara langsung kepada KPK;

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Gratifikasi kepada Pegawai atau Penyelenggara Negara dikategorikan menjadi:

a.    Gratifikasi yang wajib dilaporkan dan Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan

b.    Gratifikasi yang diterima langsung dan Gratifikasi yang tidak diterima langsung

c.    Gratifikasi yang diterima dari dalam negeri dan Gratifikasi yang diterima dari luar negeri

d.    b dan c , benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut adalah Gratifikasi kepada Pegawai atau Penyelenggara Negara yang tidak wajib dilaporkan, kecuali:

a.    keuntungan atau bunga dari penempatan dana, investasi atau kepemilikan saham pribadi yang berlaku umum

b.    manfaat dari koperasi, organisasi kepegawaian atau organisasi yang sejenis berdasarkan keanggota:an, yang berlaku umum

c.    pemberian sesama rekan kerja yang tidak dalam bentuk uang atau alat tukar lainnya, dan tidak terkait kedinasan paling banyak senilai Rp500.000 setiap pemberian per orang, dengan total pemberian tidak melebihi Rp 1.000.000 dalam 1 (satu) tahun dari pemberi yang sama

d.    Pemberian terkait dengan pertunangan, pernikahan, kelahiran, akikah, baptis, khitanan, potong gigi, atau upacara adat/agama lainnya dengan batasan nilai sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) setiap pemberi

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pegawai atau Penyelenggara Negara memiliki kewajiban untuk melaporkan penolakan atau penerimaan Gratifikasi melalui :

a.    Unit Pengelola Gratifikasi (UPG)

b.    Secara langsung ke KP

c.    atasan Langsung UPG

d.    a dan b, benar

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pegawai atau Penyelenggara Negara yang menolak atau menerima Gratifikasi wajib menyampaikan laporan penolakan atau penerimaan Gratifikasi kepada UPG Unit Kerja dalam jangka waktu paling lama :

a.    10 (sepuluh) hari kalender sejak tanggal penolakan atau penerimaan Gratifikasi

b.    10 (sepuluh) hari kerja sejak tanggal penolakan atau penerimaan Gratifikasi

c.    30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal penolakan atau penerimaan Gratifikasi

d.    30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal penolakan atau penerimaan Gratifikasi

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penetapan status kepemilikan Gratifikasi yang ditetapkan dalam keputusan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPK, berupa :

a.    Gratifikasi milik UPG atau Gratifikasi milik Negara

b.    Gratifikasi milik Negara atau Gratifikasi milik KPK

c.    Gratifikasi milik Penerima atau Gratifikasi milik Negara

d.    Gratifikasi milik UPG atau Gratifikasi milik KPK

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?