
Kuis Gratifikasi
Authored by palpi quiz
Business
9th Grade
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
17 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut ini adalah yang termasuk tindak pidana korupsi yaitu :
Gratifikasi dan suap
Pemerasan/pungi dan gratifikasi
Suap dan pemerasan/pungli
Gratifikasi, suap, dan pemerasan/pungli
Answer explanation
UU no 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah mengelompokkan korupsi ke dalam 7 jenis utama. Ketujuh jenis tersebut adalah kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi. Dikelompokkan ke dalam 3 kategori utama yaitu gratifikasi, suap, dan pemerasan/ pungli
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Alasan mengapa gratifikasi dilarang ?
Cikal bakal tindak pidana korupsi
Bertentangan dengan peraturan
Menimbulkan sikap memihak
Semua jawaban benar
Answer explanation
Pasal 12B ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No.20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, berbunyi: Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap memberi suap, bila berkaitan dengan kedudukannya dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya. Gratifikasi dilarang karena dapat mendorong Pegawai Negeri atau penyelenggara negara untuk bertindak tidak objektif, tidak adil, dan tidak profesional dalam menjalankan tugas mereka
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Praktik gratifikasi masih sering terjadi karena ?
Terbentur peraturan
Tidak ada perlakuan khusus
Adanya pihak-pihak yang ingin diistimewakan
Semua jawaban benar
Answer explanation
cukup jelas
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Gratifikasi menjadi suatu tindak pidana korupsi jika:
Diterima oleh Penyelenggara Negara
Tidak dilaporkan
Berhubungan dengan jabatan
Semua jawaban benar
Answer explanation
Pasal 12B ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No.20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, berbunyi: Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap memberi suap, bila berkaitan dengan kedudukannya dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya, dan Pasal 12C ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No.20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, berbunyi: Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12B Ayat (1) tidak berlaku, jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada KPK
Pasal 12B ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No.20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, berbunyi: Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap memberi suap, bila berkaitan dengan kedudukannya dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya, dan Pasal 12C ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No.20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, berbunyi: Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12B Ayat (1) tidak berlaku, jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada KPK
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut adalah contoh Gratifikasi yang terkait kedinasan kecuali:
Hadiah undian
Honor sebagai pembicara yang merupakan tusi
Souvenir dalam rangka promosi
Pemberian oleh-oleh dari Pengguna Jasa/Stakeholder
Answer explanation
PMK 227/2021 pasal 4 (3) h : hadiah langsung/ undian, diskon / rabat, voucher, point rewards, atau suvenir yang berlaku umum dan tidak terkait kedinasan; termasuk ke dalam gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Gratifikasi kepada Pegawai atau Penyelenggara Negara dikategorikan menjadi :
Gratifikasi yang wajib diterima dan tidak wajib diterima
Gratifikasi yang wajib ditolak dan tidak wajib ditolak
Gratifikasi yang wajib dilaporkan dan tidak wajib dilaporkan
Jawaban a, b dan c benar
Answer explanation
PMK 227/2021 pasal 4 (1) : gratifikasi kepada pegawai atau penyelenggara negara dikategorikan menjadi (a) gratifikasi yang wajib dilaporkan, dan (b) gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Hal pertama yang harus kita lakukan saat menerima gratifikasi yang berhubungan dengan tugas/pekerjaan/jabatan adalah ?
Menerima
Menolak
Melaporkan
Menyumbangkan
Answer explanation
PMK 227/2021 pasal 3 (2) pegawai atau penyelenggara negara memiliki kewajiban untuk :
a. MENOLAK gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan/atau berlawanan dengan kewajiban atau tugas ybs;
b. melaporkan penolakan atau penerimaan...
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?
Similar Resources on Wayground
15 questions
Pre- TesT MYOB
Quiz
•
1st - 10th Grade
13 questions
1.3.2 - Business revenues, costs and profits (PART B)
Quiz
•
9th - 10th Grade
18 questions
BF10 2.03-2.05 Study
Quiz
•
9th Grade
20 questions
Profil Pekerjaan bidang Pemasaran
Quiz
•
9th - 12th Grade
15 questions
Choosing the Right College
Quiz
•
9th - 12th Grade
17 questions
ESB 1.1
Quiz
•
9th - 12th Grade
20 questions
ESB Certification Exam Review
Quiz
•
9th - 12th Grade
20 questions
SGS Business 2.4.1 Business Calculations
Quiz
•
9th - 11th Grade
Popular Resources on Wayground
8 questions
Spartan Way - Classroom Responsible
Quiz
•
9th - 12th Grade
15 questions
Fractions on a Number Line
Quiz
•
3rd Grade
14 questions
Boundaries & Healthy Relationships
Lesson
•
6th - 8th Grade
20 questions
Equivalent Fractions
Quiz
•
3rd Grade
3 questions
Integrity and Your Health
Lesson
•
6th - 8th Grade
25 questions
Multiplication Facts
Quiz
•
5th Grade
9 questions
FOREST Perception
Lesson
•
KG
20 questions
Main Idea and Details
Quiz
•
5th Grade