
Kuis Gratifikasi
Quiz
•
Business
•
9th Grade
•
Practice Problem
•
Medium
palpi quiz
Used 2+ times
FREE Resource
Enhance your content in a minute
17 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut ini adalah yang termasuk tindak pidana korupsi yaitu :
Gratifikasi dan suap
Pemerasan/pungi dan gratifikasi
Suap dan pemerasan/pungli
Gratifikasi, suap, dan pemerasan/pungli
Answer explanation
UU no 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah mengelompokkan korupsi ke dalam 7 jenis utama. Ketujuh jenis tersebut adalah kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi. Dikelompokkan ke dalam 3 kategori utama yaitu gratifikasi, suap, dan pemerasan/ pungli
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Alasan mengapa gratifikasi dilarang ?
Cikal bakal tindak pidana korupsi
Bertentangan dengan peraturan
Menimbulkan sikap memihak
Semua jawaban benar
Answer explanation
Pasal 12B ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No.20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, berbunyi: Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap memberi suap, bila berkaitan dengan kedudukannya dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya. Gratifikasi dilarang karena dapat mendorong Pegawai Negeri atau penyelenggara negara untuk bertindak tidak objektif, tidak adil, dan tidak profesional dalam menjalankan tugas mereka
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Praktik gratifikasi masih sering terjadi karena ?
Terbentur peraturan
Tidak ada perlakuan khusus
Adanya pihak-pihak yang ingin diistimewakan
Semua jawaban benar
Answer explanation
cukup jelas
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Gratifikasi menjadi suatu tindak pidana korupsi jika:
Diterima oleh Penyelenggara Negara
Tidak dilaporkan
Berhubungan dengan jabatan
Semua jawaban benar
Answer explanation
Pasal 12B ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No.20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, berbunyi: Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap memberi suap, bila berkaitan dengan kedudukannya dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya, dan Pasal 12C ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No.20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, berbunyi: Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12B Ayat (1) tidak berlaku, jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada KPK
Pasal 12B ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No.20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, berbunyi: Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap memberi suap, bila berkaitan dengan kedudukannya dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya, dan Pasal 12C ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No.20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, berbunyi: Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12B Ayat (1) tidak berlaku, jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada KPK
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut adalah contoh Gratifikasi yang terkait kedinasan kecuali:
Hadiah undian
Honor sebagai pembicara yang merupakan tusi
Souvenir dalam rangka promosi
Pemberian oleh-oleh dari Pengguna Jasa/Stakeholder
Answer explanation
PMK 227/2021 pasal 4 (3) h : hadiah langsung/ undian, diskon / rabat, voucher, point rewards, atau suvenir yang berlaku umum dan tidak terkait kedinasan; termasuk ke dalam gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Gratifikasi kepada Pegawai atau Penyelenggara Negara dikategorikan menjadi :
Gratifikasi yang wajib diterima dan tidak wajib diterima
Gratifikasi yang wajib ditolak dan tidak wajib ditolak
Gratifikasi yang wajib dilaporkan dan tidak wajib dilaporkan
Jawaban a, b dan c benar
Answer explanation
PMK 227/2021 pasal 4 (1) : gratifikasi kepada pegawai atau penyelenggara negara dikategorikan menjadi (a) gratifikasi yang wajib dilaporkan, dan (b) gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Hal pertama yang harus kita lakukan saat menerima gratifikasi yang berhubungan dengan tugas/pekerjaan/jabatan adalah ?
Menerima
Menolak
Melaporkan
Menyumbangkan
Answer explanation
PMK 227/2021 pasal 3 (2) pegawai atau penyelenggara negara memiliki kewajiban untuk :
a. MENOLAK gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan/atau berlawanan dengan kewajiban atau tugas ybs;
b. melaporkan penolakan atau penerimaan...
Create a free account and access millions of resources
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?
Similar Resources on Wayground
15 questions
PENENTU PERMINTAAN
Quiz
•
9th Grade
20 questions
Digital Generation Trivia Opening Day
Quiz
•
9th Grade
20 questions
Profesi dan Peluang Usaha di Bidang Pemasaran
Quiz
•
9th - 12th Grade
22 questions
PM1 Unit 5 Review
Quiz
•
9th - 12th Grade
12 questions
Trade Barriers
Quiz
•
9th - 12th Grade
12 questions
Banking
Quiz
•
9th - 12th Grade
13 questions
2.4.1 - Business Calculations (Part A)
Quiz
•
9th - 10th Grade
21 questions
Trắc nghiệm vĩ mô, nền kinh tế mở
Quiz
•
1st Grade - University
Popular Resources on Wayground
5 questions
This is not a...winter edition (Drawing game)
Quiz
•
1st - 5th Grade
25 questions
Multiplication Facts
Quiz
•
5th Grade
10 questions
Identify Iconic Christmas Movie Scenes
Interactive video
•
6th - 10th Grade
20 questions
Christmas Trivia
Quiz
•
6th - 8th Grade
18 questions
Kids Christmas Trivia
Quiz
•
KG - 5th Grade
11 questions
How well do you know your Christmas Characters?
Lesson
•
3rd Grade
14 questions
Christmas Trivia
Quiz
•
5th Grade
20 questions
How the Grinch Stole Christmas
Quiz
•
5th Grade
