TO Akre 7 Juni 2024

TO Akre 7 Juni 2024

University

33 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Post Test IHT

Post Test IHT

University

30 Qs

TO Akre 5 Juni 24

TO Akre 5 Juni 24

University

33 Qs

KISI2 UTS Farmakoekonomi

KISI2 UTS Farmakoekonomi

University

30 Qs

Jarkom D

Jarkom D

University

30 Qs

Jarkom C

Jarkom C

University

30 Qs

ILMU KESEHATAN ANAK

ILMU KESEHATAN ANAK

University

35 Qs

Quiz Jarkom 1

Quiz Jarkom 1

University

30 Qs

1.4 MFK Puskesmas (TKK 1.3 MFK Klinik)

1.4 MFK Puskesmas (TKK 1.3 MFK Klinik)

University

31 Qs

TO Akre 7 Juni 2024

TO Akre 7 Juni 2024

Assessment

Quiz

Professional Development

University

Hard

Created by

Sutara, dr

FREE Resource

33 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Dalam rekam medis pasien yang Anda telaah , Anda menemukan bahwa bagian subjektif seringkali tidak lengkap atau kurang mendetail. Sebagai contoh, dalam beberapa catatan medis, hanya sedikit informasi yang dicatat, seperti keluhan umum tentang nyeri atau ketidaknyamanan, tanpa detail tentang lokasi, durasi, atau faktor- faktor pemicu yang mungkin relevan.

Apa yang termasuk dalam bagian subjektif dari SOAP?

Tanda-tanda vital pasien

Temuan fisik pasien

Riwayat medis pasien yang diberikan oleh pasien

Diagnosa dokter

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Pada waktu melakukan telusur dokumen pada klinik yang belum menggunakan Rekam Medis Elektronik, surveior TKPP mendapatkan bukti bahwa rekam medis tidak disimpan ditempat khusus sehingga dapat diakses oleh semua petugas.

Berapa skor yang anda berikan terhadap pemenuhan elemen penilaian 3.12.3.

“Ada tata cara penyimpanan, peminjaman dan pemusnahan rekam medis”

0 (Nol)

5 (Lima)

10 (Sepuluh)

Tidak Dapat Ditetapkan (TDD)

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

ekam Medis adalah dokumen yang berisikan data identitas pasien, pemeriksaan pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Rekam medis elektronik (RME) adalah rekam medis yang dibuat dan disimpan dalam bentuk elektronik

Sebutkan regulasi yang mengatur tentang rekam medis elektronik?

Peraturan Menteri Kesehatan No. 269 tahun 2008

Peraturan Menteri Kesehatan No. 25 tahun 2019

Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 tahun tahun 2019

Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 tahun 2022

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Pengisian rekam menjadi tanggung jawab petugas fasyankes yang berhubungan langsung dengan pasien. Unsur-unsur apa saja yang minimal harus ada di dalam rekam medis yang diatur oleh perundangan?

Identitas pasien, hasil pemeriksaan fisik dan penunjang; diagnosis, pengobatan, dan rencana tindak lanjut pelayanan kesehatan nama dan tanggal dan waktu

Identitas pasien, hasil pemeriksaan fisik dan penunjang; diagnosis, pengobatan, dan rencana tindak lanjut pelayanan kesehatan nama dan tanda tangan tenaga kesehatan pemberi pelayanan kesehatan

Identitas pasien, hasil pemeriksaan fisik dan penunjang; diagnosis, pengobatan, dan rencana tindak lanjut pelayanan kesehatan nama, persetujuan tindakan dan tanda tangan tenaga kesehatan pemberi pelayanan kesehatan

Identitas pasien, hasil pemeriksaan fisik dan penunjang; diagnosis, pengobatan, dan rencana tindak lanjut pelayanan kesehatan nama, ringkasan pulang dan tanda tangan tenaga kesehatan pemberi pelayanan kesehatan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Rekam medis merupakan sumber informasi utama mengenai proses asuhan dan perkembangan pasien yang harus disimpan dan dijaga kerahasiaan. Berapa jangka waktu penyimpanan data rekam medis elektronik?

2 tahun

5 tahun

25 tahun

10 tahun

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Sesuai dengan pasal 33 PML No. 24 tahun 2022 tentang rekam medis, pembukaan rekam medis dapat dilakukan 1) atas persetujuan pasien dan 2) tidak atas persetujuan pasien.

Dalam hal apa, pembukaan rekam medis atas persetujuan pasien?

Permintaan keluarga

Kepentingan pemeliharaan kesehatan

Permintaan Lembaga Pendidikan

Audit medis

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Bila petugas di fasyankes melihat terjadi kesalahan dalam melakukan pencatatan pada rekam medis, maka berkas dan catatan tidak boleh dihilangkan atau dihapus dengan cara apa pun. Perubahan catatan atau kesalahan dalam rekam medis hanya dapat dilakukan dengan cara dibawah ini..

Pencoretan dan dibubuhi paraf petugas yang bersangkutan

Pencoretan dan dibubuhi paraf petugas pendaftaran

Melaporkan ke staf bagian yang bersangkutan

Dicoret dan dibubuhi kepala fasyankes

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?