Apa yang Anda pahami tentang mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan pada Kurikulum Merdeka?
LATSOL MODUL PPA SMK (TOPIK 5)

Quiz
•
Other
•
University
•
Hard
Riri Utami
FREE Resource
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah pembelajaran bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh dunia kerja sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah pembelajaran bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang dilaksanakan melalui observasi dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan kerja.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah kegiatan wajib bagi peserta didik berupa kegiatan belajar pada tempat kerja langsung di Industri sesuai dengan kompetensi keahlian untuk menguatkan soft skill dan hard skill yang dibutuhkan oleh lulusan SMK.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah kegiatan wajib bagi peserta didik berupa kegiatan belajar pada tempat kerja langsung di Industri sesuai dengan kompetensi keahlian untuk menguatkan kognitif yang dibutuhkan oleh lulusan SMK.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah kegiatan yang tidak diwajibkan bagi peserta didik berupa kegiatan belajar pada tempat kerja langsung di industri sesuai dengan kompetensi keahlian untuk menguatkan soft skill dan hard skill yang dibutuhkan oleh lulusan SMK.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa landasan hukum pelaksanaan PKL di SMK sesuai dengan Kurikulum Merdeka?
Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada kurikulum merdeka ditetapkan sebagai mata pelajaran (kegiatan intrakurikuler) berdasarkan Permendikbudristek Nomor 156/M/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. PKL ditetapkan sebagai kelompok mata pelajaran kejuruan sehingga memiliki karakteristik mata pelajaran.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada kurikulum merdeka ditetapkan sebagai mata pelajaran (kegiatan intrakurikuler) berdasarkan Permendikbudristek Nomor262/M/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. PKL ditetapkan sebagai kelompok mata pelajaran kejuruan sehingga memiliki karakteristik mata pelajaran.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada kurikulum merdeka ditetapkan sebagai mata pelajaran (kegiatan intrakurikuler) berdasarkan Permendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. PKL ditetapkan sebagai kelompok mata pelajaran kejuruan sehingga memiliki karakteristik mata pelajaran.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada kurikulum merdeka ditetapkan sebagai mata pelajaran (kegiatan intrakurikuler) berdasarkan Permendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. PKL ditetapkan sebagai program pemagangan peserta didik di industri.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada kurikulum merdeka ditetapkan sebagai mata pelajaran (kegiatan intrakurikuler) berdasarkan Permendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. PKL ditetapkan bukan sebagai kelompok mata pelajaran kejuruan sehingga tidak memiliki karakteristik mata pelajaran.
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
pelaksanaan mata pelajaran PKL mengacu pada panduan yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi pendidikan vokasi sebagai berikut :
Pada program SMK 3 tahun, PKL dilaksanakan secara blok dan direncanakan pelaksanaannya di kelas XII selama 3 bulan atau 9 minggu dengan asumsi 46 JP per minggu. Sedangkan pada program SMK 4 tahun, PKL dilaksanakan secara blok dan direncanakan pelaksanaannya di kelas XIII selama 10 bulan atau antara 27 sampai dengan 28 minggu dengan asumsi 46 JP per minggu.
Pada program SMK 3 tahun, PKL dilaksanakan secara blok dan direncanakan pelaksanaannya di kelas XII selama 6 bulan atau 18 minggu dengan asumsi 46 JP per minggu. Sedangkan pada program SMK 4 tahun, PKL dilaksanakan secara blok dan direncanakan pelaksanaannya di kelas XIII selama 6 bulan 18 minggu dengan asumsi 46 JP per minggu
Pada program SMK 3 tahun, PKL dilaksanakan secara blok dan direncanakan pelaksanaannya di kelas XII selama 6 bulan atau 18 minggu dengan asumsi 46 JP per minggu. Sedangkan pada program SMK 4 tahun, PKL dilaksanakan secara blok dan direncanakan pelaksanaannya di kelas XIII selama 10 bulan atau antara 27 sampai dengan 28 minggu dengan asumsi 46 JP per minggu
Pada program SMK 3 tahun, PKL dilaksanakan secara blok dan direncanakan pelaksanaannya di kelas XII selama 6 bulan atau 18 minggu dengan asumsi 46 JP per minggu. Sedangkan pada program SMK 4 tahun, PKL dilaksanakan secara blok dan direncanakan pelaksanaannya di kelas XII selama 10 bulan atau antara 27 sampai dengan 28 minggu dengan asumsi 46 JP per minggu.
Pada program SMK 3 tahun, PKL dilaksanakan secara blok dan direncanakan pelaksanaannya di kelas XI selama 6 bulan atau 18 minggu dengan asumsi 46 JP per minggu. Sedangkan pada program SMK 4 tahun, PKL dilaksanakan secara blok dan direncanakan pelaksanaannya di kelas XIII selama 10 bulan atau antara 27 sampai dengan 28 minggu dengan asumsi 46 JP per minggu.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
berdasarkan pernyataan berikut, yang merupakan perencanaan PKL sebagai mata pelajaran pada implementasi kurikulum merdeka adalah ...
Perencanaan PKL dijabarkan dari Kompetensi Dasar mapel PKL yang dilaksanakan oleh SMK bersama dunia kerja diturunkan menjadi tujuan pembelajaran (TP), dan alur tujuan pembelajaran (ATP), serta modul ajar (MA). Tujuan Pembelajaran (TP) merupakan rumusan target kompetensi yang dikuasai peserta didik setelah melaksanakan PKL. Berdasarkan TP, sekolah bersama dunia kerja mengidentifikasi potensi pekerjaan/kompetensi yang ada di dunia kerja untuk penyusunan ATP PKL yang akan dilaksanakan. Adapun modul ajar dapat berupa informasi atau dokumen kerja sesuai kebijakan dunia kerja tempat PKL.
Perencanaan PKL dijabarkan dari Capaian Pembelajaran (CP) mapel PKL yang dilaksanakan oleh SMK bersama dunia kerja diturunkan menjadi tujuan pembelajaran (TP), dan alur tujuan pembelajaran (ATP), serta modul ajar (MA). Tujuan Pembelajaran (TP) merupakan rumusan target kompetensi yang dikuasai peserta didik setelah melaksanakan PKL. Berdasarkan TP, sekolah bersama dunia kerja mengidentifikasi Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran untuk penyusunan ATP PKL yang akan dilaksanakan. Adapun modul ajar dapat berupa informasi atau dokumen kerja sesuai kebijakan dunia kerja tempat PKL
Perencanaan PKL dijabarkan dari Capaian Pembelajaran (CP) mapel PKL yang dilaksanakan oleh SMK bersama dunia kerja diturunkan menjadi tujuan
pembelajaran (TP), dan alur tujuan pembelajaran (ATP), serta modul ajar (MA).Tujuan Pembelajaran (TP) merupakan rumusan target kompetensi yang dikuasaipeserta didik setelah melaksanakan PKL. Berdasarkan TP, sekolah bersamadunia kerja mengidentifikasi potensi pekerjaan/kompetensi yang ada di duniakerja untuk penyusunan ATP PKL yang akan dilaksanakan. Adapun modul ajardapat berupainformasiataudokumenkerjasesuaikebijakanDirektoratSMK
Perencanaan PKL dijabarkan dari Capaian Pembelajaran (CP) mapel PKL yang dilaksanakan oleh SMK bersama dunia kerja diturunkan menjadi tujuan pembelajaran (TP), dan alur tujuan pembelajaran (ATP), serta modul ajar (MA). Tujuan Pembelajaran (TP) merupakan rumusan target kompetensi yang dikuasai peserta didik setelah melaksanakan PKL. Berdasarkan TP, sekolah bersama dunia kerja mengidentifikasi potensi pekerjaan/kompetensi yang ada di dunia kerja untuk penyusunan ATP PKL yang akan dilaksanakan. Adapun modul ajar dapat berupa informasi atau dokumen kerja sesuai kebijakan dunia kerja tempat PKL.
Perencanaan PKL dijabarkan dari Capaian Pembelajaran (CP) mapel PKL yang dilaksanakan oleh SMK bersama dunia kerja diturunkan menjadi tujuan pembelajaran (TP), dan alur tujuan pembelajaran (ATP), serta modul ajar (MA). Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) merupakan rumusan target kompetensi yang dikuasai peserta didik setelah melaksanakan PKL. Berdasarkan TP, sekolah bersama dunia kerja mengidentifikasi peralatan yang ada di dunia kerja untuk penyusunan ATP PKL yang akan dilaksanakan. Adapun modul ajar dapat berupa informasi atau dokumen kerja sesuai kebijakan dunia kerja tempat PKL
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
yang termasuk perencanaan peserta didik pada praktik kerja lapangan yang dilakukan sekolah adalah ...
(1) melakukan identifikasi Capaian Pembelajaran (CP) berdasarkan kebutuhan konsentrasi keahlian dan potensi dunia kerja menjadi tempat PKL, (2) melakukan penjajakan dengan dunia kerja untuk mengetahui potensi kerja sama untuk tempat PKL, (3) penempatan peserta didik pada pelaksanaan PKL disesuaikan dengan kompetensi peserta didik serta pekerjaan yang akan dilaksanakan, (4) melakukan pemetaan untuk penempatan peserta didik serta guru pengampu, (5) tempat pelaksanaan PKL di dunia kerja, teaching factory (TeFa) dan tempat lainnya yang relevan dengan konsentrasi keahlian peserta didik.
(1) melakukan identifikasi dunia kerja berdasarkan kebutuhan konsentrasi keahlian dan potensi dunia kerja menjadi tempat PKL, (2) melakukan penjajakan dengan dunia kerja untuk mengetahui potensi kerja sama untuk tempat PKL, (3)
penempatan pesertadidikpadapelaksanaanPKLdisesuaikandengankompetensipesertadidiksertapekerjaanyangakandilaksanakan,(4)melakukan pemetaan untuk penempatan peserta didik serta guru pengampu, (5)tempat pelaksanaan PKL di dunia kerja, teaching factory (TeFa) dan tempatlainnyayang relevandengankonsentrasikeahlian peserta didik
(1) melakukan identifikasi dunia kerja berdasarkan kebutuhan konsentrasi keahlian dan potensi dunia kerja menjadi tempat PKL, (2) melakukan penjajakan dengan dunia kerja untuk mengetahui potensi kerja sama untuk tempat PKL, (3) penempatan peserta didik pada pelaksanaan PKL disesuaikan dengan ketersediaan dunia kerja tempat PKL, (4) melakukan pemetaan untuk penempatan peserta didik serta guru pengampu, (5) tempat pelaksanaan PKL di dunia kerja, teaching factory (TeFa) dan tempat lainnya yang relevan dengan konsentrasi keahlian peserta didik
(1) melakukan identifikasi jumlah dunia kerja berdasarkan kebutuhan jumlah peserta didik yang akan melaksanakan PKL, (2) melakukan penjajakan dengan dunia kerja untuk mengetahui potensi kerja sama untuk tempat PKL, (3) penempatan peserta didik pada pelaksanaan PKL disesuaikan dengan kompetensi peserta didik serta pekerjaan yang akan dilaksanakan, (4) melakukan pemetaan untuk penempatan peserta didik serta guru pengampu, (5) tempat pelaksanaan PKL di dunia kerja, teaching factory (TeFa) dan tempat lainnya yang relevan dengan konsentrasi keahlian peserta didik.
(1) melakukan identifikasi dunia kerja berdasarkan kebutuhan konsentrasi keahlian dan potensi dunia kerja menjadi tempat PKL, (2) melakukan penjajakan dengan dunia kerja untuk mengetahui potensi kerja sama untuk tempat PKL, (3) penempatan peserta didik pada pelaksanaan PKL disesuaikan dengan kompetensi peserta didik serta pekerjaan yang akan dilaksanakan, (4) melakukan pemetaan untuk penempatan peserta didik serta guru pengampu, (5) tempat pelaksanaan PKL di dunia kerja, namun tidak boleh dilaksanakan pada teaching factory (TeFa) sekolah.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
pembekalan peserta didik sebelum melaksanakan PKL dilaksanakan dalam dua bentuk, yaitu ...
(1) pembelajaran reguler dipersiapkan oleh seluruh mata pelajaran intra dan kokurikuler yang dilaksanakan pada kelas X dan XI, (2) pembekalan sebelum keberangkatan direncanakan secara khusus oleh sekolah dan dunia kerja.
(1) pembelajaran reguler dipersiapkan oleh seluruh mata pelajaran intra dan kokurikuler yang dilaksanakan pada kelas XI dan XII, (2) pembekalan sebelum keberangkatan direncanakan secara khusus oleh sekolah dan dunia kerja.
(1) pembelajaran reguler dipersiapkan oleh seluruh mata pelajaran intra dan kokurikuler yang dilaksanakan pada kelas XI, (2) pembekalan sebelum keberangkatan direncanakan secara khusus oleh sekolah dan dunia kerja
(1) pembelajaran reguler dipersiapkan oleh seluruh mata pelajaran intra dan kokurikuler yang dilaksanakan pada kelas X dan XI, (2) pembekalan sebelum keberangkatan direncanakan secara khusus oleh sekolah dan dunia kerja.
(1) pembelajaran reguler dipersiapkan oleh seluruh mata pelajaran intra dan kokurikuler yang dilaksanakan pada kelas X dan XI, (2) pembekalan sebelum keberangkatan direncanakan secara khusus oleh sekolah
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
pada kurikulum merdeka, PKL merupakan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik di dunia kerja. Diantara pernyataan berikut, yang merupakan pelaksanaan PKL adalah ...
(1) PKL pada konsentrasi keahlian berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat dilaksanakan secara daring dengan pengawasan dari dunia kerja; (2) PKL pada konsentrasi keahlian yang tidak berbasis TIK dilaksanakan secara luring; (3) Pada keadaan tertentu seperti bencana alam, bencana non-alami, dan kondisi geografis tertentu yang membuat PKL secara luring tidak memungkinkan, PKL dapat diganti dengan pembelajaran produktif; (4) Apabila PKL tidak memungkinkan dilaksanakan, sekolah dapat menyelenggarakan bentuk pembelajaran lain pengganti PKL yaitu kegiatan kewirausahaan dan pembelajaran berbasis proyek berdasarkan kebutuhan dunia kerja yang dapat bekerja sama dengan teaching factory yang ada di SMK atau di SMK sekitarnya
(1) PKL pada konsentrasi keahlian berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat dilaksanakan secara daring dengan pengawasan dari dunia kerja; (2) PKL pada konsentrasi keahlian yang tidak berbasis TIK dilaksanakan secara luring; (3) Pada keadaan tertentu seperti bencana alam, bencana non-alami, dan kondisi geografis tertentu yang membuat PKL secara luring tidak memungkinkan, PKL dapat ditiadakan; (4) Apabila PKL tidak memungkinkan dilaksanakan, sekolah dapat menyelenggarakan bentuk pembelajaran lain pengganti PKL yaitu kegiatan kewirausahaan dan pembelajaran berbasis proyek berdasarkan kebutuhan dunia kerja yang dapat bekerja sama dengan teaching factory yang ada di SMK atau di SMK sekitarnya
(1) PKL pada konsentrasi keahlian berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat dilaksanakan secara daring dengan pengawasan dari dunia kerja; (2) PKL pada konsentrasi keahlian yang tidak berbasis TIK dilaksanakan secara luring; (3) Pada keadaan tertentu seperti bencana alam, bencana non-alami, dan kondisi geografis tertentu yang membuat PKL secara luring tidak memungkinkan, PKL dapat dilakukan secara daring dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis dari dunia kerja; (4) Apabila PKL tidak memungkinkan dilaksanakan, sekolah dapat menyelenggarakan bentuk pembelajaran lain pengganti PKL yaitu kegiatan pengayaan pada pembelajaran praktik di bengkel
(1) PKL pada konsentrasi keahlian berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat dilaksanakan secara daring dengan pengawasan dari dunia kerja; (2) PKL pada konsentrasi keahlian yang tidak berbasis TIK dilaksanakan secara luring; (3) Pada keadaan tertentu seperti bencana alam, bencana non-alami, dan kondisi geografis tertentu yang membuat PKL secara luring tidak memungkinkan, PKL dapat dilakukan secara daring dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis dari dunia kerja; (4) Apabila PKL tidak memungkinkan dilaksanakan, sekolah dapat menyelenggarakan bentuk pembelajaran lain pengganti PKL yaitu kegiatan ekstra kurikuler
(1) PKL pada konsentrasi keahlian berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat dilaksanakan secara daring dengan pengawasan dari dunia kerja; (2) PKL pada konsentrasi keahlian yang tidak berbasis TIK dilaksanakan secara luring; (3) Pada keadaan tertentu seperti bencana alam, bencana non-alami, dan kondisi geografis tertentu yang membuat PKL secara luring tidak memungkinkan, PKL dapat dilakukan secara daring dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis dari dunia kerja; (4) Apabila PKL tidak memungkinkan dilaksanakan, sekolah dapat menyelenggarakan bentuk pembelajaran lain pengganti PKL yaitu kegiatan kewirausahaan dan pembelajaran berbasis proyek berdasarkan kebutuhan dunia kerja yang dapat bekerja sama dengan teaching factory yang ada di SMK atau di SMK sekitarnya
Create a free account and access millions of resources
Similar Resources on Quizizz
10 questions
LATSOL MODUL PSE (TOPIK 1)

Quiz
•
University
15 questions
PSIKOLOGI BELAJAR

Quiz
•
University
10 questions
LATSOL MODUL PPA SMK (TOPIK 3)

Quiz
•
University
10 questions
Kegiatan Penggalang dan Pendidikan

Quiz
•
9th Grade - University
10 questions
Tantangan Terkait Asesmen & Pembelajaran

Quiz
•
University
10 questions
Iseng-iseng berhadiah

Quiz
•
University
10 questions
Kehadiran dan Ketidakhadiran Peserta Didik

Quiz
•
University
10 questions
Manajeman SD

Quiz
•
University
Popular Resources on Quizizz
15 questions
Multiplication Facts

Quiz
•
4th Grade
25 questions
SS Combined Advisory Quiz

Quiz
•
6th - 8th Grade
40 questions
Week 4 Student In Class Practice Set

Quiz
•
9th - 12th Grade
40 questions
SOL: ILE DNA Tech, Gen, Evol 2025

Quiz
•
9th - 12th Grade
20 questions
NC Universities (R2H)

Quiz
•
9th - 12th Grade
15 questions
June Review Quiz

Quiz
•
Professional Development
20 questions
Congruent and Similar Triangles

Quiz
•
8th Grade
25 questions
Triangle Inequalities

Quiz
•
10th - 12th Grade