
Pembinaan Jabatan Fungsional
Authored by Pengembangan Fungsional
Special Education
12th Grade
Used 4+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 10 pts
Dibawah ini yang termasuk kategori pengangkatan dalam jabatan fungsional, Kecuali:
Perpindahan dari jabatan lain
Penyesuaian
Pengangkatan Pertama
Kenaikan Jenjang
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 10 pts
Adi merupakan CPNS dengan formasi Analis SDMA yang diangkat TMT 2 Februari 2023 kemudian Adi dilantik sebagai Analis SDMA Ahli Pertama Pada 2 Januari 2025. Kapan Angka Kredit Adi mulai dihitung?
Sesuai TMT SK Jabatan
Sesuai TMT Pelantikan
Sesuai TMT PNS
Sesuai TMT CPNS
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 10 pts
Pengangkatan dalam jabatan fungsional melaui mekanisme penyesuaian dapat dilaksanakan dalam rangka memenuhi hal-hal sebagai berikut, kecuali
Penetapan JF Baru
Perubahan Ruang Lingkup JF
Kebutuhan Mendesak Sesuai Prioritas Strategis
JPT Yang Beralih Ke Jabatan Fungsional
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 10 pts
Apabila terdapat PNS mutasian masuk dari instansi lain dengan jabatan di instansi asal adalah jabatan fungsional. Dibawah ini yang perlu dilakukan, yaitu
Melakukan Pengangkatan Kembali
Mengusulkan KP Apabila sudah 4 tahun di pangkat terakhir
Mengirimkan Diklat
Semua Jawaban Benar
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 10 pts
Dibawah ini yang merupakan salah satu syarat kenaikan jenjang jabatan, yaitu:
Memiliki Predikat Kinerja Sangat Baik
Mengikuti dan Lulus Uji Kompetensi
Batas Usia 55 Tahun Untuk Ke Jenjang Ahli Madya
Merupakan Pindahan Dari Instansi Pusat
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 10 pts
Dibawah ini yang memiliki wewenang melaksanakan Uji Kompetensi, yaitu:
Badan Kepegawaian Daerah
Sekretariat Daerah
Dinas Terkait
Instansi Pembina
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 10 pts
Pejabat Fungsional Ahli Pertama dengan pangkat golongan 3/b dapat diusulkan untuk diberikan kenaikan pangkat 1 (satu) tingkat lebih tinggi tanpa sebelumnya diberikan kenaikan jenjang jabatan ke Ahli Muda Apabila:
Formasi jabatan dalam 1 OPD Penuh.
Formasi jabatan dalam 1 OPD Penuh; Angka Kredit Sudah Memenuhi Untuk Kenaikan Jenjang Jabatan.
Formasi jabatan dalam 1 OPD Penuh; Angka Kredit Sudah Memenuhi Untuk Kenaikan Jenjang Jabatan; Sudah Lulus Uji Kompetensi
Kebutuhan Organisasi
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?