NEW
Font size
WorksheetsUji Pemahaman Agent Baru Tentang Country by Country Report (CBCR)
Total questions: 30
Worksheet time: 14mins
Hubungan istimewa menurut Pasal 18 ayat 4 UU Nomor 36 Tahun 2008 dianggap ada apabila sebagai berikut, kecuali…
WP mempunyai penyertaan modal langsung atau tidak langsung paling rendah 25% pada WP lain
WP menguasai WP lainnnya yang berada di bawah penguasaan yang sama baik langsung atau tidak langsung
Terdapat hubungan keluarga sedarah maupun semenda dalam garis keturunan lurus dan/atau kesamping satu derajat
Dua atau lebih pengusaha secara langsung berada di bawah pemilikan atau penguasaan pengusaha yang sama.
Yang dimaksud dengan entitas induk adalah salah satu dari Grup Usaha memenuhi kriteria…
Menguasai secara langsung atau tidak langsung satu atau lebih anggota lain dalam Grup Usaha
Mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan laporan keuangan konsolidasi berdasarkan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia
a dan b benar
a dan c salah
Laporan per negara (Country by Country Report / CBCR) harus memuat informasi sebagai berikut, kecuali…
alokasi penghasilan
harta berwujud dalam bentuk kas dan setara kas serta jumlah seluruh pegawai
daftar anggota Grup Usaha dan kegiatan usaha utama per negara atau yurisdiksi
laba (rugi) sebelum pajak
Informasi dalam laporan per negara digunakan hanya dalam rangka…
Untuk menilai kepatuhan perusahaan-perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa di dalam maupun di luar negeri
Lampiran sebagai syarat Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dinyatakan benar, lengkap, jelas
Penilaian risiko penghindaran pajak
Alat bukti bagi pemeriksa pajak untuk melakukan pemeriksaan WP
Format pembuatan laporan per negara memperhatikan hal-hal berikut, kecuali…
Melalui pembentukan kertas kerja laporan per negara
Kertas kerja laporan dibuat dengan format dalam lampiran huruf F PMK-213/PMK.03/2016
Daftar anggota grup usaha disusun sesuai dengan format lampiran huruf G PMK-213/PMK.03/2016
Laporan per negara dilakukan melalui pembentukan kertas kerja laporan keuangan dengan format dalam lampiran huruf E PMK-213/PMK.03/2016
Tata Cara Pengelolaan Laporan Per Negara diatur dalam…
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-29/PJ/2017
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-28/PJ/2017
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-27/PJ/2017
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-30/PJ/2017
Grup Usaha yang anggotanya berkedudukan di lebih dari satu negara atau yurisdiksi perpajakan disebut…
Entitas konstituen
Grup Usaha multinasional
Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters
Yurisdiksi Mitra
WPDN bukan entitas induk, bruto konsolidasi entitas induk yang merupakan SPLN adalah 800 juta Euro, ada kewajiban menyampaikan CBCR di negara domisili induk, terdapat perjanjian internasional dan QCAA yang berlaku efektif, dan tidak terjadi systemic failures dalam pertukaran CBCR, maka WPDN…
Menyampaikan notifikasi dan laporan per negara
Menyampaikan notifikasi
Menyampaikan laporan per negara
Tidak mempunyai kewajiban CBCR karena WPDN bukan entitas induknya
Yang termasuk dalam Entitas Konstituen adalah…
Semua anggota grup usaha baik yang masuk maupun tidak masuk laporan keuangan konsolidasi entitas induk
Badan Usaha Tetap tidak termasuk
Persetujuan pejabat yang berwenang yang memenuhi kualifikasi
Anggota grup usaha yang tidak dimasukkan dalam laporan keuangan konsolidasi karena pertimbangan ukuran usaha
Entitas induk dalam negeri yang wajib menyelenggarakan laporan per negara adalah entitas yang sebagai berikut, kecuali…
Menguasai secara langsung atau tidak langsung satu atau lebih anggota lain dalam Grup Usaha
Wajib menyelenggarakan laporan keuangan berdasarkan ETAP/GAAP/IFRS sesuai ketentuan BEI
Tidak dimiliki secara langsung atau tidak langsung oleh Entitas konstituen lain dalam Grup Usaha
Memiliki peredaran bruto konsolidasi paling sedikit Rp 11 Triliun
PT F menguasai PT A 20%. PT A menguasai PT B, PT C, dan PT D masing-masing 100%, 80%, dan 60%. PT B menguasai PT E 70%. Yang bukan merupakan bagian dari entitas konstituen adalah…
PT A
PT B
PT E
PT F
Entitas induk luar negeri yang menyelenggarakan laporan per negara merupakan entitas yang, kecuali…
Memiliki peredaran bruto konsolidasi lebih dari 750 juta euro berdasarkan nilai tukar mata uang fungsional entitas induk pada 1 Januari 2015
Memiliki secara langsung atau tidak langsung satu atau lebih anggota lain dalam Grup Usaha Multinasional
Tidak dimiliki secara langsung atau tidak langsung oleh entitas konstituen lain dalam Grup Usaha multinasional
Wajib menyelenggarakan laporan keuangan konsolidasi berdasarkan SAK atau ketentuan yang berlaku di negara atau yurisdiksi tempat entitas tersebut berdomisili
Anggota Grup Usaha yang entitas induknya merupakan SPLN wajib menyampaikan CBCR ketika negara tempat entitas induk berdomisili…
Tidak mewajibkan penyampaian laporan per negara
Tidak memiliki perjanjian internasional dengan pemerintah Indonesia
Memiliki perjanjian internasional dengan Indonesia tetapi tidak memiliki QCAA
Laporan per negara tidak dapat diperoleh Indonesia dari negara tersebut
Satu-satunya entitas konstituen yang ditunjuk untuk menggantikan entitas induk dalam menyampaikan CBCR kepada ototritas pajak di yurisdiksi tempat entitas konstituen yang ditunjuk berdomisili disebut…
Non resident ultimate parent entity
Resident ultimate parent entity
Primary filling
Surrogate parent entity
A Ltd di negara PQR memiliki hubungan istimewa dengan PT C, PT D, dan PT E di Indonesia. Selain itu A Ltd juga mempunyai hubungan istimewa dengan B Plc di negara X. Indonesia gagal bertukar dengan negara PQR tetapi bias bertukar dengan negara X. Maka yang tidak wajib menyampaikan CBCR adalah…
A Ltd
B Plc
PT C dan PT D
B Plc dan PT E
Jumlah negara yang memilih Indonesia sebagai partner untuk bertukar adalah…
68 negara
56 negara
55 negara
11 negara
Negara berikut yang bertukar dengan Indonesia pada tahun 2018…
Malaysia
India
Jepang
Australia
Entitas induk dengan peredaran bruto 11,5 Triliun rupiah melakukan penyampaian laporan per negara dengan mekanisme…
Primary filling dan local filling
Local filling saja
Primary filling saja
DJP online notifikasi
PT C adalah anak usaha dari perusahaan luar negeri. Di luar negeri sana tidak diwajibkan penyampaian CBCR, maka PT C…
Primary filling
Local filling
Notifikasi saja
Menunjuk surrogate parent entity
PT A Tbk dimiliki oleh entitas lain tetapi tidak wajib konsolidasi LK PT A Tbk dan omzet nya 13 triliun rupiah, maka PT A…
Wajib kertas kerja dan CBCR
Menunjuk entitas konstituen lain untuk menyampaian CBCR
Notifikasi saja cukup
Dapat memilih local filling
Kertas kerja laporan per negara yang disampaikan kepada DJP adalah dalam bentuk…
Hard copy dalam format docx
Soft copy dalam format xml
Soft copy dalam format xls
Hard copy dan soft copy dalam format xml
Kertas kerja laporan per negara disampaikan…
Oleh entitas induk yang merupakan WPDN dan tidak untuk dipertukarkan
Oleh entitas anak yang induknya SPLN, punya pertukaran data, dapat dipertukarkan
Oleh entitas induk yang merupakan WPDN dan bisa dipertukarkan
Bisa oleh entitas induk maupun entitas pengganti dan tidak untuk dipertukarkan
Ketentuan-ketentuan mengenai notifikasi berikut adalah sebagai berikut, kecuali…
Dilakukan oleh WP Badan yang merupakan anggota Grup Usaha atau yang memiliki transaksi afiliasi
Disampaikan secara online atau manual
Bukti penyampaian notifikasi sebagai lampiran SPT Tahunan
Paling lambat 12 bulan setelah akhir tahun pajak sejak tahun 2016
Untuk tahun pajak 2018, CBCR harus disampaikan paling lama… setelah akhir tahun pajak
12 bulan
14 bulan
16 bulan
18 bulan
Peraturan Direktur Jenderal Pajak mengenai Laporan per Negara merupakan turunan PMK nomor…
213/PMK.03/2016
215/PMK.03/2016
211/PMK.03/2016
213/PMK.03/2017
WPDN bukan merupakan entitas anak dengan entitas induk di luar negeri yang tidak punya kewajiban CBCR dan tidak menunjuk entitas induk pengganti, maka WPDN tersebut…
Notifikasi disampaikan ke KPP terdaftar
Laporan per Negara disampaikan ke KPP terdaftar
Notifikasi dan Laporan per Negara melalui DJP Online
Notifikasi dan Laporan per Negara ke KPP terdaftar
Local filing dilakukan oleh anak usaha dari entitas induk yang merupakan SPLN sepanjang yurisdiksi tempat entitas induk berdomisili memenuhi ketentuan berikut, kecuali…
Tidak mewajibkan penyampaian CBCR
Tidak memiliki perjanjian internasional dan tidak memiliki QCAA
Memiliki perjanjian dengan PemRI namun CBCR tidak dapat diperoleh
Bukan merupakan entitas induk dengan peredaran bruto konsolidasi paling sedikit 11 triliun rupiah
Yang harus dilakukan oleh PT D saat melapor ke DJP adalah…
Mekanisme primary filing
Wajib menyampaikan CBCR
Mekanisme local filing
Notifikasi primary filing
Penyampaian CBCR dikecualikan dari batas waktu 12 bulan setelah akhir tahun pajak dilakukan atas tahun pajak…
2014
2015
2016
2017
Surat Permintaan Laporan Per Negara disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak melalui…
Direktur Direktorat Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan
Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian
Direktorat Perpajakan Internasional
Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian
