NEW
Font size
WorksheetsISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Standar ISO 37001 secara spesifik ditujukan untuk penipuan/kecurangan, kartel dan anti perserikatan/pelanggaran (anti-trust/Competition Offences), pencucian uang atau aktivitas lain yang terkait dengan praktik korupsi, karena organisasi harus memperluas lingkup dari suatu sistem manajemen untuk mencakup aktivitas tesebut, Menurut Bapak/Ibu, pernyataan diatas :
Benar
Salah
Penyuapan adalah menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima atau meminta keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apapun (berupa keuangan atau non keuangan), langsung atau tidak langsung, terlepas dari lokasi, merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan, sebagai bujukan atau hadiah untuk orang yang bertindak atau menahan diri untuk bertindak terkait kinerja dari tugas orang tersebut. Pernyataan tersebut
Benar
Salah
Dibawah ini tujuan dari penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis SNI ISO 37001:2016, KECUALI :
Meningkatkan kepuasan pelanggan dan mengurangi kecelakaan kerja
Mempromosikan Budaya Anti Penyuapan
Mencegah, mendeteksi dan merespon risiko/isu penyuapan
Mengurangi Biaya (Cost Reduction)
Mencegah Konflik Kepentingan
Menurut ISO 37001, klausul 4.3, Ruang Lingkup SMAP atau batas dan penerapan dari SMAP harus ditentukan dengan mempertimbangkan hal hal dibawah ini, KECUALI :
persyaratan kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan
isu internal dan eksternal
hasil penilaian risiko penyuapan
kemampuan dan ketersedian sumberdaya organisasi
Menurut ISO 37001, klausul 4.5 Penilaian Risiko Penyuapan atau Bribery Risk Assessment harus ditinjau sbb, Kecuali :
Jika ada perubahan penting terhadap struktur organisasi
Jika ada perubahan penting terhadap aktivitas organisasi
Secara teratur, dengan waktu dan frekuensi yang ditentukan
Jika diperlukan saja, andaikan tidak diperlukan tidak perlu ditinjau
Kebijakan Anti Penyuapan yang dibuat oleh organisasi sekurang kurangnya memuat hal hal dibawah ini, KECUALI :
Larangan Pemberian Hadiah dan Donasi Sosial
Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang Undangan anti penyuapan
Komitmen Pemenuhan Persyaratan SMAP
Konsekuensi jika tidak sesuai dengan kebijakan anti penyuapan
Kewenangan dan kemandirian Anti Bribery Compliance Function / Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan
Dibawah ini adalah tanggung jawab dan wewenang Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP),
Mengesahkan Kebijakan Anti Penyuapan
Mengawasi rancangan dan penerapan sistem manajemen anti penyuapan
Mempunyai seluruh tanggungjawab untuk penerapan atas dan kepatuhan dengan SMAP
Memastikan bahwa tanggungjawab dan wewenang untuk peran yang relevan ditentukan dan dikomunikasikan didalam dan menyeluruh ke setiap tingkatan dari organisasi
Manajemen Puncak harus memastikan proses pengambilan keputusan yang didelegasikan ditinjau secara berkala sebagai bagian dari peran dan tanggungjawabnya untuk penerapan dan kepatuhan dengan sistem manajemen anti penyuapan yang dijelaskan pada 5.3.1
Benar
Salah
Berikut ini adalah Sumber Daya yang harus dipastikan ditetapkan, disediakan untuk penerapan dan pemeliharaan sistem manajemen anti penyuapan, Kecuali
Sumber daya keuangan
Sumber daya alam
Sumber daya manusia
Sumber daya fisik
Didalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016, dikenal 3 jenis tinjauan, yaitu, Kecuali
Tinjauan FKAP / ABCF (Anti Bribery Compliance Function)
Tinjauan Dewan Pengarah (jika ada)
Tinjauan Rekan Bisnis
Tinjauan Manajemen puncak
