NEW
Font size
WorksheetsManajemen Pengelolaan Haji
Total questions: 15
Worksheet time: 5mins
Penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan berdasarkan asas:
Profesionalitas, akuntabilitas dan perlindungan dengan prinsip nirlaba
Pembinaan, Pelayanan dan perlindungan;
Pelayanan, Pembinaan dan bimbingan;
Keadilan, Profesionalitas dan akuntabilitas dengan prinsip nirlaba;
Lembaga Swasta yang resmi ditunjuk Pemerintah Arab Saudi untuk melayani jemaah yang datang luar negeri selama berada di Madinah :
Muassasah Adilla;
Kemampuan Wizaratul Hajj;
Wizarotul Hajj;
Maktab Zamaziah;
Pelayanan yang diberikan oleh petugas haji Indonesia kepada Jemaah Haji secara umum meliputi :
Pelayanan kedatangan, penempatan, dan pemulangan
Pelayanan umum, kesehatan, dan bimbingan ibadah.
Pelayanan kedatangan, pemondokan, dan kesehatan.
Pelayanan umum, bimbingan ibadah, pemberangkatan dan pemulangan.
1. Lembaga swasta yang resmi ditunjuk pemerintah Arab Saudi untuk melayani jemaah yang datang dari luar negeri selama berada di Makkah ?
Wizarotul Hajj;
Muassasah Adilla ;
Muassasah Atthawwafah;
Maktab Wukala Muwahhad;
Di bawah ini yang bukan termasuk Hak Jemaah Haji antara lain:
Pembinaan manasik haji dan/atau materi lainnya, baik ditanah air, diperjalanan, maupun di Arab Saudi;
Perlindungan sebagai Warga Negara Indonesia;
Pemberian kenyamanan transportasi, selama ditanah air, di Arab Saudi, dan saat kepulangan ke tanah air.
Tidak Mendapatkan konsumsi selama berada di Makkah.
Petugas Haji yang profesional adalah :
Mampu melaksanakan pembimbingan ibadah haji terhadap jemaah .
Mampu memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan sebaik-baiknya kepada Jemaah Haji.
Mampu mengkoordinir pengumpulan biaya dari Jemaah Haji.
Mampu mengkoordinir jemaah haji untuk melakukan umrah berkali-kali.
Setiap Jemaah Haji Indonesia yang menunaikan ibadah haji menggunakan paspor yang dikeluarkan oleh:
Kementerian Agama-Kementerian Hukum dan HAM.
Kementerian Agama.
Kedutaan Saudi Arabia di Indonesia.
Kementerian Hukum dan HAM.
Bandara Internasional yang digunakan untuk kedatangan dan kepulangan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah:
Bandara Internasional KAAIA Jeddah dan ARAA Riyadh;
Bandara Internasional KAAIA Jeddah dan AMAA Madinah;
Bandara Internasional ARAA Riyadh dan AMAA Madinah;
Bandara Internasional KAAIA Madinah dan AMAA Jeddah;
Petugas haji yang tidak mabit di Mina karena mendampingi orang sakit maka:
Harus membayar dam seekor kambing.
Tidak perlu membayar dam karena udzur syar’i.
Harus membayar kafarat seekor onta.
Harus mabit pada hari berikutnya.
Miqat zamani adalah ketentuan batas waktu untuk mengerjakan:
Ziarah.
Arba’in.
Wukuf.
Haji dan Umrah.
Jika seorang Jemaah Haji melakukan sa’i dimulai dari Marwah:
Tidak sah dan harus diulang.
Sah dengan menambah 1 kali perjalanan lagi sehingga berakhir di Marwah.
Sah dan tidak diulang.
Sah tetapi membayar dam fidyah.
Undang Undang penyelenggaraan ibadah haji mewajibkan kepada pemerintah untuk memberikan … kepada jemaah haji agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam
Bimbingan manasik, akomodasi, dan asuransi
Layanan administrasi, bimbingan ibadah haji, akomodasi
Pembinaan, pelayanan, dan perlindungan
Transportasi, pelayanan kesehatan, keamanan
Transportasi Jemaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari ebarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab...
Pemerintah Pusat
Kementerian Perhubungan
Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah
Pada Fase Gel. Ke 1 kedatangan Jemaah Haji di Arab Saudi mendarat di airport:
Madinah
Madinah dan Jeddah
Jeddah ke Madinah
Tidak ada jawaban yang benar
Pada Fase Gel. Ke 2 kedatangan Jemaah Haji di Arab Saudi mendarat di airport:
Madinah
Jeddah
Madinah dan Jeddah
Tidak ada jawaban yang benar
