NEW
Font size
WorksheetsBimtek Mekanisme Keberatan, Keringanan dan Pengembalian PNBP
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Pengertian PNBP adalah:
a) Pendapatan Negara Bukan Pajak
b) Penerimaan Negeri Bukan Pajak
c) Penerimaan Negara Bukan Pajak
d) Pemasukan Negeri Bukan Pajak
Pengajuan dan penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian PNBP diatur dalam:
a) PP No. 58 Tahun 2020
b) PP No. 59 Tahun 2020
c) PP No. 69 Tahun 2020
d) PP No. 1 Tahun 2021
Berikut bukan merupakan ruang lingkup PP No 59 Tahun 2020:
a) Keberatan PNBP
b) Keringanan PNBP
c) Pengeluaran PNBP
d) Pengembalian PNBP
Dasar pengajuan keberatan PNBP, kecuali:
a) Surat Ketetapan PNBP Kurang Bayar
b) Surat Ketetapan PNBP Nihil
c) Surat Ketetapan PNBP Nol
d) Surat Ketetapan PNBP Lebih bayar
Berikut merupakan bentuk keringanan PNBP:
a) penambahan, ,
b) pengalian,
c) pembagian
d) pengurangan
Hal yang dapat diberikan keringanan PNBP, antara lain:
a) kesulitan administrasi
b) kesulitan likuiditas,
c) kesulitan fiskal,
d) kesulitan moneter
Aplikasi pengajuan pengembalian PNBP pada Kementerian ATR/BPN:
a) e-ATRPNBP
b) e-pnbp
c) e-pnbpATR
d) e-bnpb
Waktu maksimal pemberian penundaan PNBP:
a) 6 bulan
b) 12 bulan
c) 9 bulan
d) 3 bulan
Waktu maksimal pemberian pengangsuran PNBP:
a) 6 bulan
b) 12 bulan
c) 9 bulan
d) 3 bulan
Berikut merupakan dasar pengembalian PNBP:
a) Kesalahan penerimaan PNBP
b) Kesalahan pembayaran PNBP
c) kesulitan likuiditas
d) kesulitan pembayaran PNBP
