NEW
Font size
WorksheetsPKP Penetapan Tarif dan Nilai Pabean
Total questions: 10
Worksheet time: 10mins
Penetapan nilai pabean dengan Metode I Nilai transaksi, dapat digunakan jika memenuhi persyaratan, kecuali :
Tidak ada hubungan antara importir dan eksportir yang mempengaruhi harga
Terdapat hubungan antara importir dan eksportir namun tidak mempengaruhi harga
Terdapat persyaratan atau pertimbangan atas pembelian barang impor yang mempengaruhi harga barang tersebut
Tidak terdapat pembatasan atas pemanfaatan atau pemakaian barang imor
Biaya-biaya tambahan yang termasuk dalam unsur nilai transaksi namun belum termasuk dalam harga yang sebenarnya atau seharusnya dibayar adalah, kecuali :
Komisi penjualan
Biaya pengemasan di negara pengekspor
Komisi pembelian
Biaya pengangkutan dari gudang eksportir ke pelabuhan muat dalam incoterm exwork
Nilai dari barang atau jasa yang dipasok oleh pembeli secara Cuma-Cuma atau dengan harga yang diturunkan untuk kepentingan produksi dan penjualan barang impor yang dibeli dan belum termasuk dalam harga yang sebenarnya atau seharusnya dibayar, adalah ...
Proceeds
Royalty dan License Fee
Assist
Freight
Pernyataan dibawah ini yang tidak benar adalah ...
Jika freight tidak tertera di BL, nilai freight ditentukan dengan perhitungan 5% x FOB (ASEAN), 10% x FOB (Asia non ASEAN dan Australia), 15% x FOB (diluar Asia dan Australia)
Jika freight tidak tertera di AWB, nilai freight ditentukan dengan menggunakan tarif IATA
Unsur Freight termasuk biaya pengangkutan, biaya pembongkaran, biaya penyimpanan saat berada pelabuhan tempat impor di daerah pabean
Biaya asuransi ditutup di dalam Daerah Pabean dengan didasarkan Bukti Nyata atau Data yang Objektif dan Terukur, besaran biaya asuransi yang digunakan dalam penentuan nilai pabean dianggap O (nol)
Penetapan nilai pabean dengan menggunakan metode III Nilai Transaksi Barang Serupa, harus memenuhi kriteria/syarat, kecuali :
Barang meskipun tidak sama dalam segala hal, tetapi memiliki karakteristik fisik sama, komponen material sama, fungsi sama dan secara komersial saling dapat dipertukarkan
Dibuat di negara yang sama oleh produsen yang sama atau berbeda
Barang meskipun tidak sama dalam segala hal, tetapi memiliki karakteristik fisik sama, komponen material sama, fungsi sama dan secara komersial saling dapat dipertukarkan, namun dibuat di negara yang berbeda
Tgl B/L atau AWB dari PIB brg serupa dan brg yg sedang ditetapkan NP-nya sama atau max 30 hr sblm / sesudah tgl BL/AWB dari PIB yang sedang ditetapkan Npnya
Metode penetapan nilai pabean dengan cara menghitung sejumlah unsur biaya sehingga diperoleh harga CIF di daerah pabean, adalah ...
Metode I Nilai transaksi
Metode III Nilai transaksi barang serupa
Metode V metode Komputasi
Metode IV metode Deduksi
Penerapan Metode VI dengan menggunakan prinsip nilai transaksi barang identik/serupa (fleksibel), dapat dilakukan dengan pertimbangan :
Negara asal harus sama, dan jangka waktu database maksimal 90 hari dr tgl BL
Negara asal tidak harus sama, dan jangka waktu database maksimal 30 hari dr tgl BL
Negara asal tidak harus sama, dan jangka waktu database maksimal 90 hari dr tgl BL
Negara asal harus sama, dan jangka waktu database maksimal 30 hari dr tgl BL
Besaran nilai asuransi bila dokumen asuransi tidak diserahkan atau tidak memenuhi kriteria, adalah ...
Sebesar 0,5% dari nilai CIF
Sebesar 5% dari nilai CFR
Sebesar 0,5% dari nilai CFR
Sebesar 0,05% dari nilai CIF
Dua barang impor yang sama dalam segala hal, paling tidak karakter fisik, kualitas dan reputasinya sama serta diproduksi oleh produsen yang sama atau berbeda namun di negara yang sama, atas barang tersebut menjadi pertimbangan dalam penetapan nilai pabean dengan menggunakan metode :
Metode I Nilai transaksi
Metode III Nilai transaksi barang serupa
Metode II Nilai transaksi barang identik
Metode IV metode Deduksi
Metode I Nilai Transaksi tidak dapat digunakan, jika barang tersebut termasuk, kecuali :
Barang Promosi
Barang Kiriman Hadiah
Barang Kiriman dengan bukti bayar pembelian
Barang yang dikirim cuma-cuma
