NEW
Font size
Worksheetsselsa pdftrn tnh 2
Total questions: 64
Worksheet time: 32mins
Semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial. Maksud dari pernyataan tersebut adalah
Tanah bebas digunaka apapun oleh pemiliknya atau mengambil manfaat sebesar besarnya untuk kesejahteraannnya
Pemilik tanah bisa menyimpan tanah(tidak memanfaatkannya
C. Tidaklah dapat dibenarkan, bahwa tanahnya itu akan dipergunakan (atau tidak dipergunakan) semata-mata untuk kepentingan pribadinya
Masayrakat sama sekali tidak boleh dirugikan dalam penggunaan tanah
Pernyataan tentang tanah milik seluruh rakyat atau tanah bersama itu akhirnya berkembang menjadi sebuah konsep tentang apa
Hak Bangsa
Hak menguasai Negara
Hak Ulayat
Fungsi Sosial
Sesuai amanat pasal 19 UUPA, untuk menjamin kepastian hukum di bidang agraria oleh Pemerintah diadakan
Pembagian Tanah
Pendaftaran Tanah
Pencatatan Penghuni
Pencatatan pemilik tanah
Hak untuk dapat mengusahakan atau mengolah tanah orang lain dan menarik atau hasil yang yang diperlukan untuk dri sendiri dan seisi rumahnya dari tanah tersebut disebut dengan
Ulayat
Eigendom
Gebruik
Erfacht
Konsepsi yang memungkinkan penguasaan tanah secara individual dengan hakhak atas tanah yang bersifat pribadi sekaligus mengandung unsur kebersamaan dengan tetap memperhatikan kepentingan sosial, adalah pengertian dari*
. Konsepsi Hak Ulayat
Komunalistik Religius
. Komunis Religius
Dualisme Hukum
Asas-asas hukum tanah adat yang dimasukan ke dalam hukum tanah Nasional adalah*
Asas Kebersamaan, Eigendom, Perlekatan
Asas Perlekatan, Pemisahan Horizontal, Gebruik
Asas Pemisahan Horizontal, Vertikal, Triangle
Asas Perlekatan, Kebersamaan, Pemisahan Horizontal
8. “Tiap-tiap warga negara Indonesia, baik laki-laki maupun wanita mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh sesuatu hak atas tanah serta untuk mendapat manfaat dan hasilnya, baik bagi diri sendiri maupun keluarganya". adalah pernyataan dari*
Pasal 1 ayat 1 UUPA
. Pasal 11 ayat 2 UUPA
. Pasal 9 Ayat 2 UUPA
Pasal 21 UUPA
. Jalan yang terakhir untuk memperoleh tanah dan/atau benda lainya yang diperlukan untuk kepentingan umum dengan sifat yang terkesan memaksa adalah pengertian dari*
Pembebasan tanah
. Peralihan tanah
Pencabutan hak atas tanah
Pengadaan tanah
Menurut pasal 16 ayat (2) UUPA, hak-hak tersebut adalah sebagai berikut*
. Hak guna air
Hak guna bangunan
Hak milik
Hak guna tanah
Hukum perkiraan yang mengatur atas kekayaan alam yang terkandung didalam air diatur dalam*
UU No. 9 tahun 1985.
UU No. 11 tahuun 1974
UU No. 11 tahun 1967
UU No. 5 tahun 1960.
Pedoman-pedoman pencabutan hak-hak atas tanah dan benda-benda yang ada diatasnya diatur dalam
Inpres No. 9 tahun 1973
Peraturan Mentri dalam negri (PMDN/ No. 15 tahun 1975
Keputusan Presiden No. 55 tahun 1993.
Peraturan Presiden No. 36 tahun 2005
Hak sewa untuk bangunan adalah hak sewa atas tanah orang lain yang digunakan untuk keperluan bangunan dengan membayar kepada pemiliknya sejumlah uang sewa. Hal ini diatur dalam UUPA pasal
44 ayat 1
47 ayat 3.
49 ayat 1.
48 ayat 3.
Hak dari pemegang hak pakai diatur dalam PP No 40 tahun 1996*
Pasal 52
. Pasal 54.
Pasal 55
Pasal 51
Hak guna bangunan dapat dijadikan jaminan utang dengan dibebani hak tanggungan hal ini diatur dalam UUPA pasal*
39
40
41
45
Hak guna bangunan termasuk dalam*
Pasal 35 (1) dan (2) UUPA.
Pasal 41 UUPA
Pasal 44 UUPA
Pasal 16 UUPA.
. Sebelum berlakunya UUPA hukum Agraria di Hindia-Belanda (Indonesia) terdiri atas 5 perangkat*
Hukum Agraria Timur
Hukum Agraria Barat
Hukum Agraria Adat
Hukum Agraria Antar Golongan
Tanah harus benar-benar digunakan sesuai dengan kemampuannya untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kesuburan dan kemampuan tanah, ini merupakan tertib*
Hukum pertanahan
Administrasi pertanahan
Penggunaan /pemanfaatan tanah
Pemeliharaan tanah dan lingkungan hidup
Yang dimaksud daftar buku tanah dalam PP No 10 Tahun 1961 adalah*
A. Kumpulan surat-surat ukur yang menguraikan keadaan, letak, luas serta batas-batas suatu bidang tanah yang haknya telah didaftar
Daftar hak-hak atas tanah, peralihan dan pembebanan dengan hak-hak lain
Daftar semua tanah yang terdapat dalam suatu desa (tanah-tanah negara, tanah-tanah yang dipunyai dengan suatu hak, jalan-jalan, saluran air, dan lain-lain
Daftar nama orang-orang (dan badan hukum) yang mempunyai sesuatu hak atas tanah (termasuk hak tanggungan) di daerah kerja Kantor Pertanahan yang bersangkutan
. Penata Kadastral yang telah memenuhi syarat untuk kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi tetapi belum tersedia lowongan pada jenjang jabatan yang akan diduduki, setiap tahun wajib memenuhi Angka Kredit paling sedikit*
10 untuk Penata Kadastral Ahli Pertama
10 untuk Penata Kadastral Ahli Muda
. 20 untuk Penata Kadastral Ahli Pertama
20 untuk Penata Kadastral Ahli Madya
Uraian kegiatan tugas Jabatan Fungsional Penata Kadastral sesuai dengan jenjang jabatannya, Penata Kadastral Ahli Pertama adalah*
menyiapkan informasi dasar berupa batas administrasi, toponimi, dan batas alam lainnya pada lokasi survey
B. melaksanakan kontrol kualitas peta kerja kategori II, yaitu luas 10-1000 ha (sepuluh sampai dengan seribu hektare)
C. melaksanakan kontrol kualitas peta kerja kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare)
menyusun layout peta kerja kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare
Hasil Kerja tugas Jabatan Fungsional Penata Kadastral sesuai dengan jenjang jabatannya Penata Kadastral Ahli Pertama yaitu*
peta lokasi program survei
dokumen, peta, sket rancangan lokasi program survei, dan pemetaan
C. data hasil pencatatan atau koreksi pada peta kerjakategori II, yaitu luas 10-1000 ha (sepuluh sampai dengan seribu hektare)
. data hasil pencatatan atau koreksi pada peta kerja kategori III, yaitu >1000 ha (lebih dari seribu hektare)
Dasar hukum tentang gadai tanah adalah*
. UU Nomor 5 Tahun 1960
PP Nomor 24 Tahun 1997
UU Nomor 56 Prp Tahun 1960
. PP No 10 Tahun 1960
UU No 56 Prp Tahun 1960 menyatakan petani sekeluarga memiliki tanah pertanian minimum*
1ha
2ha
3ha
4ha
Pengertian keluarga adalah suami, istri dan anak-anak yang belum kawin dan menjadi tanggungan serta jumlahnya berkisar sekitar tujuh orang, kententuan ini dapat ditemukan pada
Pasal 7 UUPA
UU No 56 Prp Tahun 1960
Penjelasan Pasal 17 UUPA
Keputusan Menteri Agraria No Sk/978/1960
. Asas tanah harus dikerjakan secara aktif oleh pemiliknya termuat dalam*
UU No 5 Tahun 1960
Pasal 10 UU No 56 Prp Tahun 1960
. PP No 224 Tahun 1962
PP No 41 Tahun 1964
. Sanksi bagi orang yang mempunyai tanah absentee dan tidak memidahkan hak atas tanhnya dalam angka waktu dua tahun adalah
A. Denda sesuai dengan harga tanah
Hukuman penjara
Ganti rugi kepada negara
Tanah kelebihannya diambil oleh pemerinta
. UUPA membagi hak atas tanah dalam*
Hak atas tanah tidak tetap
Hak atas tanah sementara
Hak atas tanah sekunder
Hak atas tanah sekunder
Hak pakai dapat diperoleh atas tanh negara, tanah hak pengelolaan dan
Hak milik
. Hak guna bangunan
Hak guna usaha
Hak sewa
PP Nomor 40 Tahun 1996 mengatur hak-hak atas tanah, kecuali*
Hak milik
Hgu
hgb
hp
Wakaf dalam UUPA diatur dalam pasal
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
semua benar
Dalam bahasa Yunani, istilah sistem berasal dari kata*
Sisteme
System
Systema
Systeme
Sistem informasi dengan menggunakan fasilitas komputer sering disebut sebagai*
. Sistem informasi NONSPASIAL
Sistem informasi komputer
Sistem informasi SPASIAL
Sistem informasi canggih
Berikut ini jenis-jenis dari sistem informasi SPASIAL, kecuali
Sistem informasi geografis
Sistem informasi pertanahan
CAD/CAM sejenis
Tabe badan pusat statistik
Faktor-faktor berikut menentukan berjalan atau tidaknya SIP (sistem informasi pertanahan), kecuali*
Tahap pembangunan suatu negara
. Dinamika masyarakat
Subsidi pemerintah
Kesiapan sumber daya manusia
Untuk menjamin agar informasi berguna dalam pengambilan keputusan, data yang mendukung informasi harus relevan dalam arti kesesuaian ataupun kekiniaannya. Oleh karena itu, harus diperhitungkan hal-hal berikut, kecuali*
Dimensi waktu dalam pengumpulan data
Jenis komputer yang digunakan
Pengolahan data
Penyimpanan data
6. Berikut ini terdapat tiga macam data yang digunakan dalam informasi pertanahan, kecuali*
. Data alfa numeris
Data grafis
. Data spasial
Data numeris spasial dalam bentuk vektor atau raster
Jenis data spasial yang data/informasinya disimpan dalam bentuk kumpulan garis adalah
Raster
Vektor
Pixel
Line
Data spasial mempunyai beberapa hubungan geografis, kecual
Geometrik
Tipologi
Kartografi
Topografi
Yang bukan merupakan model basis data adalah*
Basis data hierarki
. Basis data berjenjang
Basis data jaringan
Basis data relasional
Dasar hukum peralihan hak atas tanah sebagai berikut, kecuali*
Pasal 20 ayat 2 UUPA
Pasal 28 ayat 3 UUPA
Pasal 35 ayat 3 UUPA
Pasal 44 UUPA
Ketentuan yang mengharuskan setiap peralihan hak atas tanah dibuktikan dengan akta yang dibuat PPAT, yaitu*
Pasal 19 PP Nomor 10/1961
Pasal 37 PP Nomor 24/1997
Pasal 6 PP Nomor 37/1998
Pasal 5 PP Nomor 37/1998
Landasan hukum bagi jabatan pejabat pembuat akta tanah adalah
Peraturan Menteri Agraria Nomor 10/1961
Peraturan Menteri Pertanian dan Agraria Nomor 4/1963
Peraturan Pemerintah Nomor 37/1998
. Peraturan Pemerintah Nomor 24/1997
Yang dapat diangkat menjadi PPAT sebagai berikut, kecuali*
Notaris
Camat
Kepala desa
Lurah
Pejabat yang ditunjuk menjadi PPAT khusus adalah*
Kepala kantor pertanahan
Notaris
Camat
Kepala desa
Landasan hukum bahwa peralihan hak milik harus didaftarkan adalah*
Pasal 23 UUPA
Pasal 38 UUPA
Pasal 45 UUPA
Pasal 51 UUPA
Sebelum berlaku UUPA, hukum yang berlaku mengatur jual beli adalah*
Hukum barat
Hukum adat
Hukum agama
Hukum barat dan hukum adat
Jual beli dan penyerahan hak merupakan dua perbuatan hukum yang berlainan. Hal ini terdapat dalam konstruksi*
Hukum barat
Hukum adat
UUPA
Hukum agama
Kesulitan-kesulitan pembeli jika jual beli tidak dibuktikan dengan akta PPAT sebagai berikut, kecuali
Pembeli mungkin akan mengalami kesukaran untuk membuktikan hak atas tanah yang telah dibelinya itu
Tanpa ada akta PPAT tidak mungkin diperoleh izin pemindahan hak dari instansi kantor pertanahan yang berwenang
Kepala kantor pertanahan akan menolak untuk melakukan pencatatan peralihan ha
Hak atas tanah akan hilang
Surat-surat yang harus diserahkan kepada PPAT jika bermaksud menjual tanah sebagai berikut, kecuali
Sertifikat tanah yang hendak dijual
Surat tanda bukti pembayaran pendaftaran jual beli yang akan diadakan itu
Surat kuasa dari penjual jika akan diwakil
Surat kesaksian dari kepala desa
Hak atas tanah yang dijual itu beralih dari penjual kepada pembeli dilakukan
Pada saat jual beli dilakukan PPAT
Jika sudah didaftar di kantor pertanahan
Jika sudah balik nama di kantor pertanahan
Pada saat ikrar antara penjual dan pembeli
Perbedaan jual beli hak atas tanah dengan hibah hak atas tanahnya adalah
Dalam pendaftaran
PPAT
Prosedur balik nama
Dalam hinah, pemilik tidak menerima imbangan sebagai ganti dari tanah yang dihibahkan itu
Berikut ini dalah pasal-pasal dalam UUPA, yang menjadi dasar hukum lahirnya kebijakan tata guna tanah, kecuali
Pasal 2
Pasal 6
Pasal 14
. Pasal 15
Peraturan di bawah adalah peraturan yang memiliki keterkaitan dengan penatagunaan tanah, kecua
UU Nomor 10 Tahun 2004
UU Nomor 26 Tahun 2007
PP Nomor 16 Tahun 2004
UU Nomor 4 Tahun 1982 jo UU Nomor 23 Tahun 1997
Kegiatan Pemetaan sistematis tata guna tanah yang dilakukan Direktorat Tata Guna Tanah meliputi kegiatan*
Pemetaan kemampuan tanah
Memberikan fatwa tata guna tanah
Monitoring lokasi
Penyusunan rencana tata guna tanah
Masalah pemberian fatwa tata guna tanah diatur dalam
UU Nomor 5 Tahun 1960
PMDN Nomor 3 Tahun 1978
PMDN Nomor 15 Tahun 1975
UU Nomor 20 Tahun 1961
Pelaksanaan tata guna tanah bertujuan untuk mewujudkan pemanfaatan tanah sesuai dengan asas-asas di bawah ini, kecuali*
Lestari
Optimal
Efektif
Seimbang
Instansi yang berwenang melakukan kegiatan penatagunaan tanah adalah
Direktorat Tata Guna Tanah
Badan Pertanahan Nasiona
Menteri Agraria
Pemerintah Daerah
Dasar hukum yang melandasi pelaksanaan konsolidasi tanah adalah*
Pasal 2 UUPA
Pasal 14 UUPA
Pasal 13 UUPA
Pasal 15 UUPA
Berikut termasuk dalam tugas pokok tata guna tanah, kecuali*
Pengaturan persediaan tanah
Peruntukan tanah
Penggunaan tanah
Pemilikan tanah
Pejabat yang berwenang memberikan fatwa tata guna tanah adalah*
Kepala daerah dan kepala kecamatan
Presiden dan DPR
Ketua mahkamah agung
Menteri dalam negeri
Data penggunaan tanah sebagai bahan untuk menyusun perencanaan penggunaan tanah disajikan dalam bentuk-bentuk sebagai berikut, kecuali*
Peta
Uraian
Tulisan/laporan
Denah
Pelaksanaan survei sistematis di daerah pedesaan untuk mengumpulkan data lapangan ditekankan pada pengumpulan data tentang*
Kemampuan tanah
Fasilitas yang ada
Sarana yang tersedia
Lokasi tanah
Buku rencana induk tata guna tanah kabupaten/kota memuat keterangan tentang
Peta kegiatan tata guna tanah
Lokasi pembangunan
Kondisi daerah
Pelaksanaan proyek pembangunan
. Daya tampung tanah untuk melakukan kegiatan yang sesuai dengan keadaan fisik tanah dan unsur-unsur yang terkandung di dalamnya disebut*
Kondisi tanah
Kemampuan tanah
Konsilidasi tanah
Penatagunaan tanah
