NEW
Font size
WorksheetsHukum Bisnis_Akuntansi D_195
Total questions: 50
Worksheet time: 33mins
Hukum merupakan sekumpulan peraturan yang terdiri atas norma-norma dan sanksi-sanksi yang bertujuan untuk mengadakan sebuah ketertiban dalam pergaulan manusia sehingga keamanan maupun ketertiban dapat terpelihara dan terwujud merupakan definisi hukum menurut
E. Utrech
Leon Duquit
S.M.Amin
M.H Tirtaatmidjaja
Serangkaian peraturan yang mengatur perilaku manusia dalam pergaulan masyarakat disebut
Unsur Hukum
Tujuan Hukum
Sumber Hukum
Kaidah Hukum
Yang bukan termasuk dari tujuan hukum adalah
Menjaga ketentraman dan kedamaian masyarakat
Memelihara status quo
Mengadakan perubahan dalam masyarakat
Sebagai asas hukum, sesuatu yang merupakan permulaan hukum
Yang termasuk sumber hukum formil yaitu, kecuali
UU (Statue)
Tingkah Laku
Yurrisprudentie (Presedent)
Kebiasaan
Yang termasuk dari asas-asas hukum yaitu, kecuali
Asas Lex Soecialis Derogat Lex Generalis
Asas Lex Superiori Posteriori Derogat Inferiori
Asas Superiori Derogat Lex inferiori
Asas Lex Posteriori Derogat Lex Priori
Hukum dapat dibedakan menjadi 5 yaitu salah satunya adalah, kecuali
Menurut bentuknya
Menurut sumbernya
Menurut tempat berlakunya
Menurut subjek hukum
Hukum yang mengatur hubungan antara seorang yang satu dengan orang yang lain dengan mementingkan kepentingan perseorangan adalah
Hukum Publik
Hukum Formal
Hukum Privat
Hukum Materiil
Hak paten, Piutang, dan Hak cipta merupakan contoh dari
Benda Berwujud
Benda Tidak Berwujud
Benda Bergerak
Benda Tidak Bergerak
Penyerahan sebuah hak milik kepada benda bergerak dilakukan secara nyata ataupun secara fisik, yaitu penyerahan dari tangan pemberi ke tangan si penerima merupakan definisi dari
Bezit
Verjaring
Levering
Pembebanan sebagai benda jaminan utang
Salah satu dari syarat sah nya perjanjian yaitu, Kecuali
Ada kesepakatan antara pihak-pihak yang terkait
Kecakapan
Sebab yang halal
Adanya unsur paksaan
Perjanjian antara seorang debitur dengan seorang kreditur ketika perikatan yang sudah ada lalu dihapuskan dan dibuat sebuah perikatan yang baru, merupakan pengertian dari
Kompensasi
Konsinyasi
Novasi
Subrogassi
Perusahaan dapat dibedakan menjadi beberapa kategori, kecuali
Berdasarkan ownernya
Berdasarkan jumlah pemiliknya
Berdasarkan status hukumnya
Berdasarkan pemiliki modalnya
Salah satu ciri dari perusahaan dagang adalah
Sekutu sudah saling mengenal dan saling percaya
Adanya tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak terbatas
Adanya tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak terbatas
Dimiliki oleh perseorangan dan Pengelolaannya sederhana
Yang termasuk dari keunggulan firma yaitu, kecuali
Kemampuan manajemen lebih besar karena ada pembagian kerja diantara sekutunya
Pendiriannya relatif mudah
Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi
Tanggung jawab bersifat tanggung renteng
Sebuah bentuk badan usaha yang didirikan, dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda diantara anggotanya, merupakan definisi dari
Persekutuan dagang
Persekutuan Firma
CV
PT
PT yang sahamnya ditawarkan kepada umum, diperjual belikan melalui bursa saham dan setiap orang berhak untuk membeli saham perusahaan tersebut disebut
PT Saham
PT Terbuka
PT tertutup
PT kosong
Ketentuan modal perseroan atau modal dasar diatur pada pasal
Pasal 31-32 UU No. 40 Tahun 2007
Pasal 33-34 UU No. 40 Tahun 2007
Pasal 31-32 UU No. 40 Tahun 2008
Pasal 33-34 UU No. 40 Tahun 2008
Ditinjau dari hak-hak persero, saham/sero dapat dinagi menjadi beberapa jenis yotu, Kecuali
Saham /Sero Biasa
Saham /Sero Pembawa
Saham /Sero Preferen
Saham/ Sero Kumulatif Preferen
Salah satu dari kewenangan direksi yaitu
Membuat daftar pemegang saham, daftar khusus, risalah RUPS, dan risalah rapat direksi
Membuat laporan tahunan sebagaimana dimaksud dalam pasal 66 dan dokumen keuangan perseroan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang tentang dokumen perusahaan
Direksi bertanggung jawab atas seluruh kewajiban yang tidak terlunasi dari harta pailit tersebut
Memelihara seluruh daftar, risalah, dan dokumen keuangan perseroan
Kelemahan dari PT adalah
Masa hidup abadi
Efisiensi Manajemen
Kewajiban terbatas
Kewajiban tidak terbatas
Hak cipta diatur oleh undang-undang nomor
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
Hak yang melekat pada diri pencipta maupun pelaku yang tidak dapat dihilangkan atau dihapuskan tanpa alasan apapun walaupun hak ekonomi yang ada di hak cipta atau hak terkait telah dialihkan, kecuali dengan persetujuan pencipta ataupun dengan persetujuan si ahli warisnya dalam hal pencipta telah meninggal dunia, merupakan definisi dari
Hak ekonomi
Hak Kekayaan intelektual
Hak moral
Hak cipta
Jenis ciptaan atau karya yang berlaku selama seumur hidup pencipta dan terus berlangsung hingga 50 tahun setelah pencipta meninggal dunia adalah, kecuali
Buku
Drama
Seni batik
Photografi
Denda minimal bagi orang yang memperbanyak atau mengumumkan suatu ciptaan tanpa izin pencipta atau pemegang hak ciptanya yaitu sebanyak
Rp 500.000
Rp 750.000
Rp 1.000.000
Rp. 2.000.000
Sebuah kreasi mengenai bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan dari semuanya yang berbentuk tiga dimensi ataupun dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dengan pola tiga dimensi ataupun dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan sebuah produk, barang, komoditas industri, ataupun kerajinan tangan disebut
Merk
Desain Industri
Desain Grafis
Desain Tata Letak sirkuit terpadu
Asuransi adalah sebuah persetujuan dimana pihak yang menjamin berbuat janji kepada pihak yang dijamin, untuk menerima sejumlah uang sebagai pengganti sebuah kerugian, yang mungkin diderita oleh yang dijamin, karena akibat dari suatu hal peristiwa yang belum jelas, merupakan pengertian asuransi menurut
Prof. Wiryono Prodjodikoro, S.H..
Robert I. Mehr
Emerson Cammack
KUHD
Empat unsur pokok yang terdapat dalam suatu perjanjian asuransi yaitu sebagai berikut, kecuali
Insured
Insurer
Evenemen
Indemnity
Seseorang atau badan hukum yang kegiatannya memberikan jasa dalam memasarkan jasa asuransi untuk dan atas nama penanggung disebut
Usaha penilaian kerugian asuransi
Usaha konsuktan aktuari
Usaha agen asuransi
Usaha pialan reasuransi
Berikut beberapa bentuk dari reasuransi, kecuali.
Fakuktatif
Pool
Treaty
Vital
Fungsi Polis bagi penanggung antara lain sebagai berikut, Kecuali
Bukti dan tanda terima premi asuransi dari tertanggung
Bukti tertulis atas jaminan yang diberikan kepada tertanggung
Bukti autentik untuk menolak tuntutan ganti rugi
Bukti Pembayaran premi
Pasar tempat berbagai macam instrumen keuangan jangka panjang yang dapat diperjual belikan,seperti surat utang(obligasi), ekuiti (saham), reksadana, instrumen derivatif ataupun instrumen lainnya, ialah pengertian dari
Pasar Modal
Pasar saham
Pasar uang
Pasar Obligasi
Undang-undang yang mengatur mengenai pasar modal adalah
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1995
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1996
Aktifitas pasar modal difasilitasi oleh tiga lembaga yang merupakan SRO, antara lain kecuali
Bursa Efek
Lembaga Kriling dan Pemjaminan
Lembaga otoritas jasa modal
Lembaga penyimpanan dan penyelesaian
Berikut merupakan profesi penunjang pasar modal, Kecuali
Akuntan
Konsultan Hukum
Notaris
Konsuktan Pajak
Salah satu pihak menyebarkan rumor bahwa emiten A akan segera di likuidasi. Rumor tersebut menimbulkan respon bagi pasar sehingga harga efeknya turun secara drastis di bursa. Hal ini merupakan contoh dari
Penipuan (Fraud)
Manipulasi Pasar (Manipulation Market)
Perdagangan Orang Dalam (Insider Trading)
Informasi Menyesatkan
Hal yang muncul selama berlangsungnya proses transaksi yang berpusat pada ekonomi pasar, merupakan definisi dari.
Sengketa Perbankan
Penanaman Modal
Sengketa Bisnis
Sengketa Keuangab
Cara penyelesaian sengketa bisnis dari sudut pembuat keputusan antara lain, kecuali
Adjudikatif
Konsensual atau kompromi
Quasi adjudikatif
Ligitasi
Penyelesaian sengketa melalui arbitase dapat meminta suatu bantuan seseorang atau lebih saksi khusus yaitu untuk memberikan sebuah keterangan tertulis mengenai suatu persoalan khusus yang berhubungan dengan suatu pokok sengketa, hal ini merupakan bagian dari
Karakteristik Arbitase
Prinsip Arbitase
Jenis Arbitase
Klausula Arbitase
Kesediaan para pihak untuk membereskann suatu sengketa dengan menempuh melalui suatu mekanisme mediasi bersifat suka rela dan telah disepakati oleh pihak yang bersengketa, merupakan definisi dari
Interest Accomodation
Voluntary and Consencual
Prosedural and Flexibility
Nom Creating
Syarat-syarat keberhasilan konsiliasi adalah sebagai berikut, kecuali
Para pihak mempunya kekuatan tawar-menawar
Para pihak menaruh perhatian terhadap hubungan pada masa mendatang
Para pihak memiliki permusuhan yang berlangsung lama dan mendalam
Terdapat urgensi atau batas waktu untuk menyelesaikan
Jenis-jenis kredit menurut penggunaannya ada 3, kecuali
Kredit Konsumtif
Kredit Produktif
Kredit Profesi
Kredit Distribusi
Menurut Hermansyah, untuk mencegah adanya kredit bermasalah pada kemudian hari, penilaian suatu bank untuk memberi sebuah persetujuan terhadap suatu permohonan kredit yang dilakukan dengan berpedoman kepada sebuah formula atau prinsip 5C, diantara kelima prinsip tersebut manakah yang paling penting
Character
Collateral
Capacity
Capital
Menurut Wardoyo dan Hermansyah, ada beberapa fungsi dari perjanjian kredit, antara lain kecuali
Sebagai Perjanjian Kredit
Sebagai alat bukti mengenai batasan-batasan hak dan kewajiban di antara kreditur dan debitur
Sebagai alat untuk melakukan pemantauan kredit
Sebagai jaminan kredit
Pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda, merupakan pengertian dari
Fidusia
Hipotek
Hak tanggungan
Gadai
Karakteristik barang yang biasanya diperdagangkan di pasar monopoli antara lain, kecuali
Barang Homogen
Hanya sedikit perusahaan dalam industri
Barang komplementer
Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi
Dalam teori ilmu hukum, dikenal beberapa macam diskriminasi harga, antara lain kecuali
Diskriminasi harga primer
Diskriminasi harga sekunder
Diskriminasi harga tersier
Diskriminasi harga umum
Suatu penguasaan pasar yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan atau badan untuk menguasai penawaran pasar yang ditujukan kepada para pelanggannya, merupakan definisi dari
Monopoli
Monopsoni
Penguasaan Pasar
Jual Rugi
Dasar hukum berlakunya hukum kepailitan di Indonesia terdapat dalam Undang-undang
Nomor 36 Tahun 2004
Nomor 37 Tahun 2004
Nomor 36 Tahun 2005
Nomor 37 Tahun 2005
Dalam UU Kepailitan dan PKPU disebutkan ada 4 asas, antara lain kecuali
Asas Keseimbangan
Asas Kelangsungan Usaha
Asas Integritas
Asas Keadilan
Pihak-pihak yang berhak untuk mengajukan permohonon pailit adalah sebagai berikut, kecuali
Debitur
Kejaksaan untuk kepentingan umum
Bank Indonesia
Menteri Perdagangan
