Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quiz KUP

Total questions: 35

Worksheet time: 17mins

Name
Class
Date
1.


Pengertian Pajak adalah...

a)

Iuran kepada negara yang ( tidak dapat dipaksakan ) berdasarkan undang –undang dengan mandapat imbalan dan kontraprestasi secara langsung untuk membiayai pengeluaran pemerintah

b)

Iuran kepada negara yang ( dapat dipaksakan ) berdasarkan undang –undang dengan tidak mandapat imbalan dan kontraprestasi secara langsung untuk membiayai pengeluaran Negara

c)

Iuran kepada negara yang berdasarkan undang –undang yang dapat dipaksakan dengan mandapat imbalan dan kontraprestasi secara langsung untuk membiayai pengeluaran pemerintah

d)

Iuran kepada negara yang ( dapat dipaksakan ) berdasarkan undang –undang dengan mandapat imbalan dan kontraprestasi secara langsung untuk membiayai pengeluaran pemerintah

2.

Sistem pemungutan pajak dipungut pemerintah pusat yang berlaku  di negara kita adalah.....

a)

Official Assesment System

b)

Self Assesment System

c)

Witholding System

d)

Campuran Assesment dan Wilholding

3.

System yang memberikan wewenang, kepercayaan, tanggung jawab kepada Wajib Pajak untuk menghitung,memperhitungkan,membayar dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang harus dibayar merupakan pengertian dari.....

a)

Official Assesment System

b)

Self Assesment System

c)

Witholding System

d)

Campuran Assesment dan Wilholding

4.


Pajak berfungsi sebagai sumber dana yang diperuntukkan bagi pembiayaan pengeluaran-pengeluaran pemerintah merupakan fungsi pajak sebagai.........

a)

Fungsi Penerimaan (budgetair)

b)

Fungsi Mengatur ( regulator)

c)

Fungsi Kreatifitas (Creator)

d)

Fungsi Redistribusi

5.

Yang termasuk dalam pengertian Wajib Pajak (WP) adalah ..........

a)

Orang Pribadi, Badan, meliputi pembayar, Pemotong/Pemungut

b)

Orang Pribadi, badan, dan warisan belum terbagi

c)

Badan, Pemotong dan Pemungut

d)

Badan, Bendaharawan Pemerintah, Pemotong/Pemungut

6.


Kewajiban mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP berlaku bagi  setiap  Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan Objektif dan Subjektif, terdiri dari dibawah ini, Kecuali.......

a)

Orang Pribadi yang berpenghasilan di atas PTKP

b)

Wanita Kawin yang dikenakan pajak secara terpisah

c)

Orang Pribadi yang berpenghasilan dibawah PTKP

d)

Semua Badan

7.

Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) dan telah melampaui batasan Pengusaha Kecil pada suatu masa dalam suatu tahun pajak berkewajiban memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) disebut...


a)

Pengusaha Besar

b)

Pengusaha Kena Pajak

c)

Wajib Pajak

d)

Pengusaha Tidak Kena Pajak

8.

Yang tidak termasuk fungsi NPWP adalah

a)

Tanda pengenal/Identitas diri Wajib Pajak

b)

Menjaga ketertiban dan pengawasan dalam pembayaran pajak

c)

Sarana mendapatkan Pelayanan dari Instansi tertentu

d)

Untuk pengurusan pajak kendaraan bermotor

9.

Salah satu Fungsi PKP atau Pengusaha kena Pajak adalah.......

a)

Untuk melaksanakan kewajiban Pajak Penghasilan Pasal 25 Badan

b)

Untuk melaksanakan kewajiban Pajak Penghasilan Pasal 21

c)

Untuk melaksanakan kewajiban Pajak Penghasilan Pasal PPN

d)

Untuk melaksanakan kewajiban Pajak Penghasilan Pasal 25 Orang Pribadi

10.

Asas  pendaftaran untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah......

a)

Tempat Tinggal (domisili) dan/atau Tempat Kegiatan Usaha

b)

Tempat Kedudukan Kantor

c)

Tempat Usaha Saja

d)

Tempat Bekerja

11.

Jangka Waktu Pendaftran NPWP bagi WP  Badan dan OP Usahawan adalah .....

a)

Paling lambat 1 bulan setelah saat usaha mulai dijalankan

b)

Paling lambat pada akhir bulan berikutnya apabila sampai dengan suatu bulan dalam satu tahun buku memperoleh penghasilan diatas PTKP

c)

Sebelum melakukan penyerahan BKP atau JKP.

d)

Paling lambat 2 bulan setelah saat usaha mulai dijalankan

12.

Penghapusan NPWP dilakukan dalam hal dibawah ini kecuali......

a)

WP tidak memenuhi lagi persyaratan Subjektif dan atau Objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

b)

WP Badan dilikuidasi karena penghentian atau penggabungan Usaha

c)

Usaha WP masih beroperasi namun sudah rugi berturut-turut selama 2 tahun

d)

WP BUT menghentikan kegiatan usahanya di Indonesia

13.

Pernyataan berikut terkait Sarana Pembayaran Pajak adalah benar kecuali :

a)

menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) ke kas negara melalui tempat pembayaran yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan dilakukan di Kantor Pos atau bank yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan (Bank Persepsi, Bank Devisa Persepsi, Bank Persepsi Mata Uang asing, Pos Persepsi)

b)

Baik melalui:

a.Loket/teller (Over Counter)

b.Layanan sistem elektronik lainnya

c)

Dalam hal tertentu dapat Juga dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) secara tunai untuk memudahkan transaksi

d)

Wajib Pajak dapat menggunakan SSP dan Sarana Administrasi Lain berupa; BPN (secara elektronik/ Bank Persepsi),SSPCP,Bukti Pbk Pembayaran dan Penyetoran ke kas Negara

14.

Batas waktu pembayaran Pajak kurang dibayar dalam SPT Masa PPN adalah :

a)

Awal bulan berikutnya sebelum SPT masa PPN disampaikan

b)

Akhir bulan berikutnya sebelum SPT Masa PPN disampaikan

c)

Tanggal 10 bulan berikutnya

d)

Tanggal 20 bulan berikutnya

15.

Batas waktu pembayaran pajak PPh Pasal 21 yang dipotong oleh pemungut paling lambat:

a)

Tanggal 5 bulan berikutnya

b)

Tanggal 10 bulan berikutnya

c)

Tanggal 15 bulan berikutnya

d)

Tanggal 20 bulan berikutnya

16.

Berikut ini manakah pernyataan yang salah terkait sanksi administrasi kurang bayar pembayaran masa berdasarakan Pasal 9 ayat (2a) UU KUP adalah:

a)

dikenakan sanksi administrasi berupa bunga

b)

tarif bunga per bulan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dengan suku bunga acuan + uplift factor 5% dibagi 12

c)

dihitung dari tanggal JT pembayaran s.d. tanggal pembayaran 1 paling lama 12 bulan serta bagian dari bulan dihitung penuh 1 bulan

d)

dihitung dari tanggal JT pembayaran s.d. tanggal pembayaran 1 paling lama 24 bulan serta bagian dari bulan dihitung penuh 1 bulan

17.

Batas waktu pembayaran STP, Ketetapan dan Keputusan paling lambat:

a)

1 bulan sejak tanggal

diterbitkan

b)

2 bulan sejak tanggal

diterbitkan

c)

3 bulan sejak tanggal

diterbitkan

d)

4 bulan sejak tanggal

diterbitkan

18.

Berikut ini pernyataan yang salah terkait Pengangsuran atau penundaan pembayaran pajak adalah :

a)

WP dapat mengajukan permohonan untuk mengangsur atau menunda pembayaran pajak terhadap: PPh Pasal 29, STP, SKPKB, SKPKBT, SK-Keberatan, SK Pembetulan, Putusan Banding & Putusan PK

yg menyebabkan jumlah pajak yg terutang bertambah,Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, SKP PBB, STP PBB

b)

permohonan harus mencantumkan jumlah utang pajak yang diangsur, masa angsuran, dan besarnya angsuran; atau

jumlah utang pajak yang ditunda dan jangka waktu penundaan.

c)

Dilampiri alasan dan bukti kesulitan likuiditas atau keadaan di luar kekuasaan WP berupa laporan keuangan interim, laporan keuangan, atau catatan tentang peredaran atau penerimaan bruto dan/atau penghasilan bruto.

d)

semua benar

19.

Batas waktu pembayaran pajak PPh Pasal 25 yang dibayar sendiri paling lambat :

a)

Tanggal 5 bulan berikutnya

b)

Tanggal 10 bulan berikutnya

c)

Tanggal 15 bulan berikutnya

d)

Tanggal 20 bulan berikutnya

20.

Berapa lama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus menerbitkan keputusan permohonan pengangsuran dan penundaan pembayaran pajak :

a)

Paling lama 7 hari kerja sejak permohonan dikirimkan

b)

Paling lama 7 hari kerja sejak permohonan diterima

c)

Paling lama 5 hari kerja sejak permohonan diterima

d)

Paling lama 5 hari kerja sejak permohonan dikirmkan

21.

Permohonan pengangsuran atau penundaan PPh Pasal 29 dapat diberikan sesuai KEP Persetujuan paling lama dapat diberikan :

a)

Lama  angsuran  atau  penundaan  paling  lama  s.d.  batas  akhir  penyampaian SPT  Tahunan  berikutnya

b)

Lama  angsuran  atau  penundaan  paling  lama  12 bulan

c)

Lama  angsuran  atau  penundaan  paling  lama  24 bulan

d)

Lama  angsuran  atau  penundaan  paling  lama  36 bulan

22.

Batas waktu pembayran pajak jika bertepatan dengan hari libur termasuk hari Sabtu atau hari libur nasional, termasuk hari yang diliburkan untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum yang ditetapkan oleh Pemerintah dan cuti bersama secara nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah

a)

pembayaran atau penyetoran pajak dapat dilakukan pada hari kerja sebelumnya

b)

pembayaran atau penyetoran pajak dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya

c)

pembayaran atau penyetoran pajak dapat dilakukan pada hari kerja yang sama

d)

semua jawaban salah

23.

Sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran STP,Ketetapan dan Keputusan serta mengangsur dan menunda pembayaran pajak dapat dikenakan dengan perhitungan sanksi bunga :

a)

Pajak Kurang Bayar X Tarif Bunga per Tahun X Jumlah Tahun

b)

Pajak Kurang Bayar X Tarif Bunga per Bulan X Jumlah Bulan

c)

Pajak Kurang Bayar X Tarif Bunga per Hari X Jumlah Hari

d)

Semua Jawaban salah

24.

Surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/ atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan disebut..

a)

Surat Sertoran Pajak (SSP)

b)

Surat Ketetapan Pajak (SKP)

c)

Surat Pemberitahuan (SPT)

d)

Surat Penyitaan Pajak (SPP)

25.

Surat Pemberitahuan (SPT) ada 2 Jenis..

a)

SPT masa dan SPT bulanan

b)

SPT masa dan SPT tahunan

c)

SPT Tahunan dan SPT bulanan

d)

SPT masa dan SPT Harian

26.

Berikut ini merupakan contoh SPT Masa kecuali..

a)

SPT Tahunan PPh Pasal 29

b)

SPT Masa PPN

c)

SPT Masa PPh Pasal 21

d)

SPT Masa PPh Pasal 23

27.

Wajib Pajak harus mengisi SPT dengan ..

a)

Benar, Lengkap dan Jelas

b)

Benara, Lengkap dan wajar

c)

Benar, Lengkap dan apa adanya

d)

Benar, Lengkap dan Sesuai aturan

28.

Yang berhak menandatangani SPT adalah..

a)

Siapapun boleh

b)

Wajib Pajak dan Petugas Pajak

c)

Wajib Pajak dan Kuasa Wajib Pajak

d)

Wajib Pajak dan Keluarga terdekat

29.

SPT tidak dapat disampaikan melalui ..

a)

Secara langsung ke KPP dan KP2KP

b)

Pos dengan Bukti Pengiriman Surat

c)

Ke kantor desa terdekat jika jauh dari KPP

d)

Cara lain, Jasa Ekspedisi dgn bukti pengiriman surat dan E filling

30.

Berikut ini batas Jatuh Tempo penyampaian SPT kecuali..

a)

SPT tahunan OP 3 bulan sejak berakhirnya tahun pajak dan SPT Tahunan Badan 4 bulan sejak berkahirnya tahun pajak.

b)

SPT tahunan OP 4 bulan sejak berakhirnya tahun pajak dan SPT Tahunan Badan 3 bulan sejak berkahirnya tahun pajak.

c)

SPT masa tanggal 20 bulan berikutnya

d)

SPT masa PPN akhir bulan berikutnya

31.

Berikut ini boleh tidak menyampaikan SPT kecuali..

a)

SPT Tahunan & SPT Masa PPh Pasal 25 Bagi WP OP di bawah PTKP

b)

SPT Masa PPh Pasal 25 Bagi WP OP Yg Tidak Menjalankan Usaha/Pekerjaan Bebas

c)

SPT Tahunan bagi OP usahawan dalam keadaan rugi

d)

SPT Masa PPh Pasal 21/26 Nihil

32.

SPT dianggap tidak disampaikan jika..

a)

SPT tidak ditandatangani

b)

SPT telah lengkap dan jelas

c)

SPT sepenuhnya dilampiri keterangan dan dokumen yang di syaratkan

d)

SPT disampaikan sebelum dilakukan pemeriksaan

33.

Sanksi admiministrasi sesuai pasal 7 UU KUP jika tidak menyamapiakn SPT..

a)

SPT masa PPN 500.000, SPT masa lainnya 100.000, SPT Tahunan OP 100.000 , SPT Tahunan Badan 1.000.000

b)

SPT masa PPN 100.000, SPT masa lainnya 500.000, SPT Tahunan OP 100.000 , SPT Tahunan Badan 1.000.000

c)

SPT masa PPN 500.000, SPT masa lainnya 100.000, SPT Tahunan OP 1.000.000 , SPT Tahunan Badan 1.00.000

d)

SPT masa PPN 50.000, SPT masa lainnya 100.000, SPT Tahunan OP 100.000 , SPT Tahunan Badan 1.000.000

34.

Syarat SPT boleh dibetulkan dengan menyampaikan pernyataan tertulis jika

a)

sudah dilakukan pemeriksaan

b)

belum dilakukan pemeriksaan

c)

sedang dilakukan pemeriksaan

d)

sudah keluar hasil pemeriksaan

35.

WP akan dikenakan sanksi karena pembetulan SPT jika mengakibatkan kurang bayar pajak berupa..

a)

Sanksi Bunga

b)

Sanksi Administrasi

c)

Sanksi Pidana

d)

Sanksi Denda