NEW
Font size
WorksheetsQuiz Area Semarang Kota
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Di Bawah ini adalah Nasabah yang tergolong berisiko Tinggi, kecuali:
Nasabah dikenal sebagai PEP
Jenis Badan Usaha tidak tergolong berisiko tinggi
Bidang Usaha Nasabah tergolong berisiko tinggi
Nasabah berasal dari negara berisiko tinggi
Berdasarkan hasil Individual Risk Asessment BSI tahun 2024, yang bukan termasuk Tindak Pidana Asal berisiko Tinggi adalah:
Perjudian
Korupsi`
Narkotika
Penipuan
Yang bukan termasuk Negara Banned Country adalah:
Iran
Sudan
South Korea
Myanmar
Proses penempatan dana hasil kejahatan ke sistem keuangan disebut:
Placement
Layering
Integration
Smurfing
Setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan dana hasil tindak pidana kejahatan dapat dikenakan denda sebesar
1 milyar
2 milyar
5 milyar
10 milyar
National Risk Assessment disusun oleh
Bank
OJK
Bank Indonesia
PPATK
Yang bukan termasuk point of concern dalam penyusunan Individual Risk Assessment Bank adalah
Area geografis
Delivery channel
Jenis badan usaha nasabah
Produk
POJK yang mengatur tentang Penerapan Implementasi APU PPT & PPPSPM adalah
POJK Nomor 8 Tahun 2023
POJK Nomor 12 Tahun 2023
POJK Nomor 23 Tahun 2023
POJK Nomor 17 Tahun 2023
Proses CDD dan EDD termasuk dalam Pilar
Pengawsan aktif Direksi dan Dewan Komisaris
Pengendalian internal
Sistem informasi manajemen
Kecukupan kebijakan
Tahapan Customer Due Diligence (CDD) meliputi :
Identifikasi, Pengendalian, Monitoring
Verifikasi, Analisis, Monitoring
Verifikasi, Pengendalian, Analisis
Identifikasi, Verifikasi, Monitoring
