wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Ujian Kendaraan Bermotor

Total questions: 63

Worksheet time: 32mins

Name
Class
Date
1.

Modifikasi dari kendaraan bermotor yang berdampak pada perubahan tipe dari kendaraan bermotor wajib melakukan:

a)

Uji berkala

b)

Mutasi

c)

Perubahan data pemilik kendaraan bermotor

d)

Uji tipe ulang

e)

Perubahan tanda nomor kendaraan bermotor

2.

Pemasangan perisai kolong pada Mobil Barang dilakukan jika tinggi ujung landasan dan/atau bagian belakang dan/atau samping badannya berjarak lebih dari:

a)

100 meter

b)

600 meter

c)

450 meter

d)

700 meter

e)

650 meter

3.

Disebut tronton apabila kendaraan bermotor tersebut memiliki konfigurasi sumbu yaitu:

a)

1.1.2

b)

1.22

c)

1.1

d)

1.2.2

e)

1.1.1

4.

Susunan kendaraan bermotor meliputi:

a)

Sabuk keselamatan

b)

Ban cadangan

c)

Sistem penerus daya

d)

Dongkrak

e)

Side slip tester

5.

Karoseri pada kendaraan bermotor meliputi, kecuali:

a)

Tempat duduk

b)

Pintu dan engsel

c)

Kaca depan

d)

Kaca belakang

e)

Jenis bahan bakar yang digunakan

6.

Ambang batas kincup roda depan adalah lebih kurang:

a)

50 mm/m

b)

5 mm/m

c)

5 dm/m

d)

10 mm/m

e)

20 mm/m

7.

Batas toleransi maksimal dari ROH (Rear Over Hang) adalah

a)

47,50% dari jarak sumbu

b)

42,50% dari jarak sumbu

c)

62,50% dari jarak sumbu

d)

10,50% dari jarak sumbu

e)

55% dari jarak sumbu

8.

Ambang batas suara klakson adalah:

a)

0 db (A) sampai dengan 89 db (A)

b)

50 db (A) sampai dengan 89 db (A)

c)

90 db (A) sampai dengan 118 db (A)

d)

90 db (A) sampai dengan 120 db (A)

e)

83 db (A) sampai dengan 118 db (A)

9.

Dimensi utama kendaraan bermotor meliputi:

a)

Panjang total kendaraan bermotor

b)

Efisiensi rem utama

c)

Daya tembus cahaya terhadap kaca

d)

Kedalaman alur ban

e)

Penyimpangan arah lampu

10.

Terhadap mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan wajib dilakukan:

a)

Pengecatan

b)

Perbaikan

c)

Uji Berkala

d)

Rubah Bentuk

e)

Pergantian pemilik kendaraan bermotor

11.

Uji berkala sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor terdiri dari:

a)

Uji berkala tambahan

b)

Uji tipe ulang

c)

Uji berkala perpanjangan masa berlaku

d)

Rubah bentuk

e)

Modifikasi kendaraan bermotor

12.

Pendaftaran kendaraan wajib uji berkala dilakukan pada Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor sesuai domisili pemilik kendaraan paling lama 14 hari sejak diterbitkannya:

a)

Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang pertama kali

b)

Surat Izin Mengemudi

c)

Surat Kuasa

d)

Surat Perintah

e)

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang pertama kali

13.

Setiap kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang dan/atau orang dengan dipungut bayaran disebut dengan:

a)

Sepeda Motor

b)

Kendaraan Khusus

c)

Kendaraan Bermotor Umum

d)

Mobil Barang

e)

Kereta Tempelan

14.

Kendaraan bermotor yang dirancang sebagian atau seluruhnya untuk mengangkut barang disebut dengan:

a)

Mobil Bus

b)

Mobil Penumpang Umum

c)

Angkutan Umum

d)

Kereta Gandengan

e)

Mobil Barang

15.

Bagian dari kendaraan bermotor jenis mobil penumpang, mobil bus, mobil barang atau sepeda motor yang berada pada landasan berbentuk ruang muatan baik untuk orang maupun barang disebut:

a)

Rumah-rumah

b)

Perlengkapan

c)

Tractor head

d)

Susunan

e)

Rangka landasan

16.

Daya motor penggerak minimal yang dibutuhkan untuk menarik JBB yang memiliki konfigurasi sumbu 1.1.22 pada kelas jalan II yaitu:

a)

122 KW

b)

120 KW

c)

124 KW

d)

125 KW

e)

119 KW

17.

Angkutan barang dengan menggunakan kendaraan bermotor wajib menggunakan:

(a)  

18.

Angkutan barang dengan menggunakan kendaraan bermotor wajib menggunakan:

a)

Mobil Penumpang Umum

b)

Kereta Gandengan

c)

Mobil Bus

d)

Mobil Barang

e)

Kendaraan Khusus

19.

Kendaraan bermotor angkutan orang yang memiliki tempat duduk maksimal 8 orang, termasuk untuk pengemudi atau yang beratnya tidak lebih dari 3.500 kilogram disebut dengan:

a)

Mobil Barang

b)

Kendaraan Khusus

c)

Kereta Gandengan

d)

Mobil Tangki

e)

Mobil Penumpang

20.

Memeriksa visual kondisi sistem konverter kit bagi rangkaian mobil barang selain rangkaian mobil tangki yang menggunakan bahan bakar tekanan tinggi adalah lah satu tugas dari:

a)

Pembantu Penguji

b)

Penguji Tingkat Dua

c)

Penguji Tingkat Tiga

d)

Penguji Tingkat Empat

e)

Penguji Tingkat Satu

21.

Pengelompokkan jalan dalam beberapa kelas didasari oleh:

a)

Fungsi dan intensitas lalu lintas guna kepentingan pengaturan penggunaan jalan dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan

b)

Rencana lokasi dan kebutuhan simpul kabupaten/kota

c)

Geografis suatu daerah

d)

Prakiraan perpindahan orang menurut asal tujuan perjalanan

e)

Prakiraan perpindahan barang menurut asal tujuan perjalanan

22.

Ambang batas dari alat penunjuk kecepatan adalah:

a)

36 km/jam s/d 45 km/jam

b)

38 km/jam s/d 46 km/jam

c)

36 km/jam s/d 46 km/jam

d)

26 km/jam s/d 47 km/jam

e)

26 km/jam s/d 48 km/jam

23.

Perlambatan dari sistem pengereman minimal adalah:

a)

6 m/detik²

b)

5 m/detik²

c)

5 m/jam²

d)

10 km/jam

e)

11m/detik²

24.

Radius putar kendaraan bermotor dengan kereta gandeng/tempelan maksimal adalah:

a)

9.000 mm

b)

8.000 mm

c)

2.000 mm

d)

10.000 mm

e)

18.000 mm

25.

Minimal kemampuan pancar utama lampu jauh adalah:

a)

7.000 cd

b)

10.000 cd

c)

11.000 cd

d)

8.000 cd

e)

12.000 cd

26.

Maksimal penyimpangan rem antara roda kiri dengan roda kanan dalam standar JIS adalah:

a)

10%

b)

6%

c)

8%

d)

11%

e)

12%

27.

Maksimal penyimpangan rem antara roda kiri dengan roda kanan dalam standar MEE adalah:

a)

20%

b)

8%

c)

30%

d)

60%

e)

10%

28.

Uji berkala untuk pertama kali dilakukan paling lama ....... terhitung sejak diterbitkannya Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang pertama kali

a)

6 bulan

b)

1 tahun

c)

2 tahun

d)

2 minggu

e)

1 bulan

29.

Minimal efisiensi rem parkir untuk mobil penumpang apabila diukur menggunakan Berat Kendaraan adalah:

a)

13%

b)

8%

c)

10%

d)

11%

e)

5%

30.

Minimal efisiensi rem parkir untuk mobil barang dan bus apabila diukur menggunakan Berat Kendaraan adalah:

a)

10%

b)

11%

c)

12%

d)

13%

e)

8%

31.

Maksimal radius putar kendaraan bermotor tanpa kereta gandeng/tempelan adalah:

a)

18.000 mm

b)

13.000 mm

c)

16.000 mm

d)

12.000 mm

e)

11.000 mm

32.

Ambang batas minimal kedalaman alur ban adalah:

a)

1 mm

b)

10 mm

c)

0,5 mm

d)

1,9 mm

e)

5 mm

33.

Maksimal tinggi lampu belakang kendaraan bermotor adalah:

a)

2.100 mm

b)

3.100 mm

c)

1.100 mm

d)

2.500 mm

e)

900 mm

34.

Berat maksimum kendaraan bermotor berikut muatannya yang diperbolehkan menurut rancangannya disebut juga:

a)

JBI

b)

MST

c)

Daya Angkut

d)

JBB

e)

JBKI

35.

Berat maksimum kendaraan bermotor berikut muatannya yang diizinkan berdasarkan kelas jalan yang dilalui disebut juga:

a)

JBI

b)

MST

c)

Daya Angkut

d)

JBKI

e)

JBB

36.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 mengatur tentang:

a)

Lalu Lintas Angkutan Jalan

b)

Kendaraan

c)

Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

d)

P

37.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 mengatur tentang:

a)

Lalu Lintas Angkutan Jalan

b)

Kendaraan

c)

Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

d)

Pelayanan Publik

e)

Kriminalitas

38.

Kesesuaian daya mesin penggerak terhadap berat kendaraan untuk mobil penarik harus memiliki perbandingan antara daya dan berat total kendaraan berikut muatannya paling sedikit yaitu:

a)

5,5 KW/Ton x JBB

b)

5 KW/Ton x JBB

c)

4,5 KW/Ton x JBB

d)

4 KW/Ton x JBB

e)

10 KW/Ton x JBB

39.

Kesesuaian daya mesin penggerak terhadap berat kendaraan selain mobil penarik dan sepeda motor harus memiliki perbandingan antara daya dan berat total kendaraan berikut muatannya paling sedikit yaitu:

a)

5,5 KW/Ton x JBB

b)

5 KW/Ton x JBB

c)

4,5 KW/Ton x JBB

d)

4 KW/Ton x JBB

e)

10 KW/Ton x JBB

40.

Untuk mobil bus yang dilengkapi dengan tempat berdiri, tinggi minimal ruang penumpang kendaraan bermotor yaitu:

a)

1.700 mm

b)

1.600 mm

c)

1.750 mm

d)

1.500 mm

e)

1.200 mm

41.

Untuk mobil bus yang tidak dilengkapi dengan tempat berdiri, tinggi minimal ruang penumpang kendaraan bermotor yaitu:

a)

1.700 mm

b)

1.600 mm

c)

1.800 mm

d)

1.500 mm

e)

1.550 mm

42.

Serangkaian kegiatan mengukur keakuratan alat pengujian kendaraan bermotor berdasarkan kondisi standar disebut dengan:

a)

Pengujian kendaraan bermotor

b)

Uji Tipe

c)

Mutasi Masuk

d)

Kalibrasi

e)

Numpang Uji

43.

Tipe kendaraan bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan telah lulus uji tipe dibuktikan dengan adanya:

a)

Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor

b)

Sertifikat Uji Tipe

c)

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor

d)

Surat Izin Mengemudi

e)

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor

44.

Sertifikat sebagai bukti bahwa setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan yang dibuat dan/atau dirakit dan/atau diimpor memiliki spesifikasi teknis dan unjuk kerja yang sama/sesuai dengan tipe kendaraan yang telah disahkan disebut dengan:

a)

Sertifikat Registrasi Uji Tipe

b)

Surat Izin Mengemudi

c)

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor

d)

Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor

e)

Surat Kuasa

45.

Legitimasi kompetensi dalam bidang pengujian kendaraan bermotor yang diberikan kepada penguji yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan keterampilan dan/atau keahlian, wewenang dan tanggung jawab penguji secara berjenjang disebut dengan:

a)

Sertifikat Uji Tipe

b)

Sertifikat Registrasi Uji Tipe

c)

Sertifikat Kompetensi Penguji

d)

Tanda Bukti Lulus Uji Berkala

e)

Sertifikat Kalibrasi

46.

Jenjang keterampilan dan/atau keahlian yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan penguji kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan yang ditunjuk oleh Menteri Perhubungan dan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi dan tanda kualifikasi teknis penguji kendaraan bermotor disebut dengan:

a)

Sertifikat Uji Tipe

b)

Kompetensi Penguji Kendaraan Bermotor

c)

Tanda Bukti Lulus Uji Berkala

d)

Sertifikat Registrasi Uji Tipe

e)

Sertifikat Kalibrasi

47.

Berat maksimum rangkaian kendaraan bermotor berikut muatannya yang diizinkan berdasarkan kelas jalan yang dilalui disebut dengan:

a)

JBB

b)

JBI

c)

MST

d)

JBKB

e)

JBKI

48.

Berat maksimum rangkaian kendaraan bermotor berikut muatannya yang diperbolehkan menurut rancangannya disebut dengan:

a)

JBB

b)

JBKB

c)

JBI

d)

JBKI

e)

MST

49.

Sarana untuk mengangkut barang yang dirancang untuk ditarik dan sebagian bebannya ditumpu oleh kendaraan bermotor penariknya disebut dengan:

(a)  

50.

Sarana untuk mengangkut barang yang dirancang untuk ditarik dan sebagian bebannya ditumpu oleh kendaraan bermotor penariknya disebut dengan:

a)

Kendaraan Bermotor

b)

Kereta Gandengan

c)

Kereta Tempelan

d)

Sepeda Motor

e)

Mobil Bus

51.

Sarana untuk mengangkut barang yang seluruh bebannya ditumpu oleh sarana itu sendiri dan dirancang untuk ditarik oleh kendaraan bermotor disebut dengan:

a)

Mobil Bus

b)

Kereta Gandengan

c)

Kereta Tempelan

d)

Sepeda Motor

e)

Mobil Penumpang Umum

52.

Satuan yang digunakan dalam perlambatan efisiensi sistem rem adalah

a)

meter/detik²

b)

kilometer/jam

c)

milimeter/detik²

d)

milimeter/jam²

e)

meter/jam

53.

Mobil Bus harus dilengkapi lorong dengan lebar paling sedikit:

a)

500 mm

b)

600 mm

c)

550 mm

d)

540 mm

e)

350 mm

54.

Mobil bus yang digunakan untuk angkutan siswa sekolah harus dilengkapi dengan lampu berwarna merah bertuliskan berhenti yang dipasang di

a)

Atas kaca belakang

b)

Samping kiri kaca belakang

c)

Bawah kaca belakang

d)

Dalam kaca belakang

e)

Samping kiri dan kanan mobil bus

55.

Lampu posisi depan pada ujung terluar sisi kiri dan kanan, apabila kereta gandengan lebih lebar dari kendaraan penariknya berjumlah 2 dan berwarna:

a)

Merah

b)

Kuning

c)

Putih

d)

Hijau

e)

Merah muda

56.

Lampu posisi depan pada ujung terluar sisi kiri dan kanan, apabila kereta gandengan lebih lebar dari kendaraan penariknya dipasang di sudut kiri bawah dan kanan bawah bagian depan kereta gandengan dengan jarak antara tepi terluar permukaan penyinaran lampu posisidepa dengan sisi terluar kereta gandengan tidak lebih dari:

a)

160 mm

b)

200 mm

c)

210 mm

d)

300 mm

e)

150 mm

57.

Jalan arteri dan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 mm, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 mm, ukuran paling tinggi 4.200 mm dan muatan sumbu terberat adalah 10 ton adalah jalan kelas:

a)

I

b)

II

c)

III

d)

IV

e)

Khusus

58.

Jalan arteri, kolektor, lokal dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 mm, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 mm, ukuran paling tinggi 4.200 mm dan muatan sumbu terberat adalah 8 ton adalah jalan kelas:

a)

I

b)

II

c)

III

d)

IV

e)

Khusus

59.

Yang tidak termasuk dalam pemeriksaan perlengkapan kendaraan bermotor adalah pemeriksaan terhadap:

a)

Sabuk keselamatan

b)

Segitiga pengaman

c)

Pembuka roda

d)

Sistem rem

e)

Ban cadangan

60.

Yang tidak termasuk dalam komponen pendukung dalam susunan kendaraan bermotor adalah:

a)

Segitiga pengaman

b)

Pengukur kecepatan

c)

Klakson

d)

Spakbor

e)

bumper

61.

Yang tidak termasuk dalam rumah-rumah kendaraan bermotor adalah:

a)

Kaca

b)

Perisai kolong

c)

Konstruksi tempat duduk

d)

Sistem rem

e)

Tempat pemasangan tanda nomor kendaraan bermotor

62.

Yang tidak termasuk dalam pengujian persyaratan laik jalan adalah:

a)

Kemampuan rem utama

b)

Kincup roda depan

c)

Kemampuan pancar dan arah sinar lampu utama

d)

Pemeriksaan tempat pemasangan tanda nomor kendaraan bermotor

e)

Tingkat kebisingan suara klakson dan/atau knalpot

63.

Untuk menjamin keakurasian peralatan uji, wajib dilakukan kalibrasi secara berkala dalam waktu:

a)

5 bulan sekali

b)

2 tahun sekali

c)

3 tahun sekali

d)

6 bulan sekali

e)

1 tahun sekali