
PTPD PERTAMA
Authored by mas ardi
Professional Development
Professional Development
Used 9+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
25 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) merupakan .....
Pajak atas penghasilan
Pajak atas konsumsi
Pajak atas kekayaan
Pajak atas investasi
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pernyataan berikut ini yang tepat mengenai pajak penjualan (PPn) dan pajak pertambahan nilai (PPN) adalah...
PPN yang dibayar oleh pembeli merupakan kredit pajak
PPn yang dibayar oleh pembeli merupakan pajak dibayar dimuka
PPn yang dibayar oleh pembeli merupakan hutang pajak
PPN yang dibayar oleh pembeli merupakan uang muka pajak
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pernyataan berikut ini yang benar adalah...
Di Indonesia, PPN dipungut satu kali
Di Indonesia, PPN dipungut tiap rantai distribusi
Di Indonesia, PPn dipungut tiap rantai distribusi
Di Indonesia PPN dipungut tergantung bentuk hukum dari perusahaannya
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Dasar hukum pemberlakuan Undang Undang PPN mulai 1 April 2010 adalah ....
UU No.8 Tahun 1983 saja
UU No.42 Tahun 2009 saja
UU No.8 Tahun 1983 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 42 Tahun 2009
Tidak ada jawaban yang benar
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pernyataan berikut ini yang benar adalah...
PPN di Indonesia menggunakan tarif tunggal
PPN di Indonesia menggunakan tarif ganda
PPN di Indonesia menggunakan tarif progresif
PPN di Indonesia menggunakan tarif regresif
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pernyataan berikut ini yang benar adalah...
PPN di Indonesia singgle stage levy namun non kumulatif
PPN di Indonesia singgle stage levy namun kumulatif
PPN di Indonesia multi stage levy namun kumulatif
PPN di Indonesia multi stage levy namun non kumulatif
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pernyataan berikut ini yang benar adalah...
Pajak Pertambahan Nilai merupakan Pajak Tambahan
Pajak Pertambahan Nilai merupakan Pajak Langsung
Pajak Pertambahan Nilai merupakan Pajak Tidak Langsung
Tidak ada jawaban yang benar
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Microsoft
or continue with
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?