WorksheetsI'm a Transformer, how about you?
Total questions: 50
Worksheet time: 25mins
Ketentuan yang mengatur tentang Struktur Organisasi adalah
Peraturan Direksi
Keputusan Direksi
Ketetapan Direksi
Surat Edaran
Divisi yang mendukung seluruh kegiatan Divisi Bisnis adalah
Penunjang Bisnis
Pendukung Bisnis
Bisnis Penunjang
Pelaksana Bisnis
Direktorat yang membawahi Divisi Klaim adalah
Direktorat Operasional & Jaringan
Direktorat Bisnis Penjaminan
Direktorat Keuangan, Investasi & Manajemen Risiko
Direktorat Utama
Dalam struktur Kantor Cabang Kelas D terdapat jabatan di bawah Kepala Cabang, disebut apa jabatan yang berada dibawah Kepala Cabang D tersebut :
Kepala Bagian
Kepala Unit
Kepala Seksi
Kepala Sub Seksi
Divisi mana saja yang dapat ditambah Wakil Divisi dalam menjalankan pekerjaan :
Divisi MSDM dan Divisi Perencanaan Strategis
Divisi TI dan Divisi Bisnis
Divisi MSDM dan Divisi TI
Divisi Perencanaan Strategis dan Divisi Bisnis
Pada Divisi klaim terdapat 2 (dua) Bagian Klaim, bagian Klaim 2 mengelola pengajuan klaim dari sebagai berikut:
a. Divisi Bisnis 1
b. Divisi Bisnis 2
c. Divisi Bisnis 3
d. Desk Syariah
e. Desk SRG
a, b dan c
b, c, dan d
b, d dan e
c, d dan e
Pada Struktur organisasi yang sekarang ada berapa jumlah kepala bagian di Kantor Pusat:
47
50
56
54
Dibawah ini merupakan tugas dan tangung jawab Divisi Penunjang Bisnis, kecuali:
Penyusunan PKS
Pembuatan laporan profitabilitas Kantor Cabang
Pembuatan laporan profitabilitas produk
Pengendalian
Dalam melakukan penyusunan Perjanjian Kerja Sama melibatkan beberapa unit kerja, unit kerja apa saja yang ikut dalam penyusunan Perjanjian Kerja Sama, kecuali :
Divisi Penunjang Bisnis
Divisi Bisnis
Divisi Manajemen Risiko
Divisi Perencanaan Strategis
Dalam kegiatan penjaminan Perusahaan selalu memperhitungkan risiko, salah satunya mitigasi risiko yaitu bekerja sama dengan perusahaan reasuransi. Pelaksanaan reasuransi dilakukan oleh:
Divisi Keuangan dan Investasi
Divisi Bisnis
Divisi Teknik Administrasi Bisnis
Divisi Penunjang Bisnis
Deskripsi pekerjaan baik dari level Direksi sampai dengan yang paling bawah diatur dalam Peraturan Direksi nomor berapa?
Nomor 12/Per-Dir/1/VIII/2018 tanggal 23 Agustus 2018
Nomor 09/Per-Dir/1/VII/2018 tanggal 12 Juli 2018
Nomor 1/KD/1/V/2018 tanggal 30 Mei 2018
Nomor 6524/P/1.1/X/2018 tanggal 30 Oktober 2018
Dalam penyusunan Struktur Organisai dan Deskripsi Pekerjaan mengacu kepada POJK nomor 1/POJK.05/2017, dalam POJK tersebut terdapat beberapa fungsi yang harus memenuhi. Ada berapa fungsi yang harus dipenuhi perusahaan?
8
10
11
15
Dalam POJK nomor 1/POJK.05/2017 terdapat beberapa fungsi yang harus ada pada Perusahaan, antara lain fungsi pemasaran, Unit kerja mana yang melakukan fungsi tersebut, kecuali:
Divisi Bisnis
Kantor Wilayah
Kantor Cabang
Divisi Akuntansi
Dalam deskripsi pekerjaan terdapat pekerjaan yang utama dan ada yang generik, apa yang dimaksud dengan pekerjaan generik :
Perkerjaan yang ada di setiap unit kerja
Pekerjaan spesifik yang harus dikerjaan sesuai dengan waktu yang ditetapkan
Pekerjaan yang ada pada salah satu unit kerja saja
Pekerjaan yang umum dan dikerjakan sewaktu-waktu
Dalam menjalankan pekerjaannya Divisi Bisnis 2 melakukan kerjasama dengan beberapa mitra perbankan, yang menjadi mitra kerja Divisi Bisnis 2 antara lain
Bank BUMN, BPD, BUSN dan BPR
Bank Mandiri, BTN, BUSN dan BPD
Suretyship dan Penjaminan Non Bank
BTN, BPD, BUSN dan BPR
Dalam membuat perencanaan target setiap tahun, Perusahaan selalu membuat RKAP. Dalam penyusunan RKAP unit kerja mana yang melakukannya :
Divisi Akuntansi
Divisi Bisnis
Divisi Perencanaan Strategis
Semua Unit Kerja
Dalam struktur organisai terdapat unit kerja baru yang disebut dengan “Desk”, ada berapa jumlah desk dalam struktur organisasi?
2
3
4
5
Tugas dan tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan Kantor Cabang melekat pada unit kerja:
Divisi Jaringan dan Layanan
Divisi Bisnis
Kantor Wilayah
Penunjang Bisnis
Mana di bawah ini yang termasuk deskripsi jabatan unit kerja yang generik?
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RJPP dan RKA) Unit Kerja
Penerapan Manajemen Risiko Korporasi
Pengawasan Internal
Semua Benar
Fungsi yang harus dimiliki oleh Perusahaan dalam POJK Nomor 1/POJK.05/2017 adalah sebagai berikut, kecuali:
Pemasaran
Penyelesaian administrasi klaim
Literasi dan inklusi keuangan
Manajemen risiko
Dalam penerapan Kebijakan Performance Management System Perum Jamkrindo, pengukuran kinerja Perusahaan, Unit Kerja maupun Individu menggunakan :
Performance Management System
Key Performance Indicator
Coaching dan Mentoring
Performance Appraisal
Dalam penyusunan Key Performance Indicator (KPI) Unit Kerja dan Individu, Perum Jamkrindo menggunakan alat ukur:
Malcolm Baldridge
Balanced Scorecard
Prism
Key Perfomance Indicator
Yang merupakan perspektif dalam alat ukur kinerja Perum Jamkrindo adalah, kecuali :
Financial
Customer
Internal Business Process
Employee Education
Dibawah ini yang merupakan komponen/sasaran kerja KPI Korporasi Perum Jamkrindo pada perspektif customer adalah, kecuali :
Time accuracy in claim process
Peningkatan kerjasama klaim KUR online
Rasio Klaim
Inovasi Produk
KPI Korporasi dicascading keseluruh Direktorat dengan bobot yang berbeda sesuai dengan domain dan ruang lingkup pekerjaan dengan menggunakan pola :
Shared
Kolegial
PMS
KPI
Implementasi KPI pada level Divisi yaitu terdapat beberapa item KPI Korporasi yang didistribusikan pada Divisi, dan terdapat item penilaian KPI yang unique sesuai dengan domain dan ruang lingkup pekerjaannya menggunakan pola:
Shared
Kolegial
PMS
KPI
Tata aturan mengenai pengelolaan kinerja baik untuk Perusahaan, unit kerja maupun individual adalah :
Key Performance Indicator
Performance Management System
Performance Review
Performance Appraisal
Peraturan Direksi yang mengatur Kebijakan Performance Management System Perum Jamkrindo adalah :
Perdir No. 08/Per-Dir/1/VII/2018
Perdir No. 09/Per-Dir/1/VII/2018
Perdir No. 10/Per-Dir/1/VII/2018
Perdir No. 11/Per-Dir/1/VII/2018
Berikut urutan pola operasional KPI adalah :
Target setting – cascading – coaching - performance review – performance appraisal
Target setting – cascading – coaching – performance appraisal – performance review
Target setting – cascading - performance review – coaching – performance appraisal
Target setting – cascading – performance appraisal – coaching – performance review
Pada saat melakukan cascading, hal yang perlu diperhatikan dalam penetapan target/goals setting adalah sebagai berikut, kecuali :
Spesific
Measureable
Achievable
Fairness
Pelaksanaan performance appraisal dilakukan setiap :
Sebulan sekali
Tiga bulan sekali
Enam bulan sekali
Akhir tahun
Unit kerja yang menyusun goals setting dan melakukan Performance Review untuk KPI unit kerja Kantor Pusat adalah :
Divisi MSDM
Divisi Perencanaan Strategis
Divisi Jaringan dan Layanan
Divisi Hukum dan Kepatuhan
Unit kerja yang menyusun goals setting dan melakukan Performance Review untuk KPI Individu adalah :
Divisi MSDM
Divisi Perencanaan Strategis
Divisi Jaringan dan Layanan
Divisi Hukum dan Kepatuhan
Unit kerja yang menyusun goals setting dan melakukan Performance Review untuk KPI unit kerja Kantor Wilayah dan Kantor Cabang adalah :
Divisi MSDM
Divisi Perencanaan Strategis
Divisi Jaringan dan Layanan
Divisi Hukum dan Kepatuhan
Kegiatan yang dilakukan oleh atasan kepada Karyawan di bawah koordinasinya dalam bentuk evaluasi pelaksanaan pekerjaan untuk mencapai sasaran kerja sesuai yang tertuang pada target KPI adalah :
Coaching dan Mentoring
Performance Management System
Performance Review
Performance Appraisal
Pelaksanaan performance review dilakukan setiap :
Sebulan sekali
Tiga bulan sekali
Enam bulan sekali
Akhir tahun
Dasar penetapan komponen/sasaran kerja KPI untuk unit kerja Divisi/Desk adalah :
Cascading dari KPI Korporasi
RKAP 2018
Letter of Commitment 2018
Semua benar
Berikut adalah dasar penetapan komponen/sasaran kerja KPI Individu adalah :
Cascading dari KPI Korporasi
Job description
Cascading dari KPI Korporasi dan Job description
Semua salah
Dasar penetapan komponen/sasaran kerja KPI untuk unit kerja Kantor Wilayah dan Kantor Cabang yang benar adalah :
Cascading dari KPI Korporasi dan Program kerja strategis
RKU 2018 dan Job description
Cascading dari KPI Korporasi, RKU 2018 dan Program kerja strategis
Semua benar
Kegiatan penilaian akhir KPI Unit Kerja/Individu Karyawan yang dilakukan pada akhir tahun adalah :
Coaching dan Mentoring
Performance Management System
Performance Review
Performance Appraisal
Berikut ini Peraturan Perundang-undangan yang menjadi Anggaran Dasar Perum Jamkrindo adalah:
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2018
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2018
Pada tanggal berapa Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2018 mulai berlaku :
1 Juli 2018
20 Juli 2018
3 April 2018
17 Agustus 2018
Yang dimaksud pengurusan berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan adalah
Kegiatan yang dilakukan oleh Direksi dalam upaya tidak mencapai maksud dan tujuan perusahaan
Kegiatan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas dalam upaya mencapai maksud dan tujuan perusahaan
Kegiatan yang dilakukan Direksi dalam upaya mencapai maksud dan tujuan perusahaan
Kegiatan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas untuk menilai perusahaan dengan cara membandingkan antara keadaan yang sebenarnya dengan keadaan yang seharusnya dilakukan, baik dalam bidang keuangan dan/atau dalam bidang teknis operasional
Yang dimaksud Pengawasan berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan adalah
Kegiatan yang dilakukan Dewan Pengawas untuk menilai perusahaan dgn cara membandingkan antara keadaan yg sebenarnya dgn keadaan yg seharusnya dilakukan
Kegiatan yang dilakukan Direksi untuk menilai perusahaan dgn cara membandingkan antara keadaan yg sebenarnya dgn keadaan yg seharusnya dilakukan
Kegiatan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas untuk menilai perusahaan dgn cara membandingkan antara keadaan yang tidak sebenarnya dengan keadaan yang seharusnya dilakukan
Kegiatan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas untuk menilai perusahaan dengan cara membandingkan antara keadaan yang sebenarnya dengan keadaan yang tidak seharusnya dilakukan
Berikut ini yang bukan menjadi kegiatan usaha Perum Jamkrindo adalah
Penjaminan kredit, pembiayaan atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah serta Koperasi
Penjaminan pinjaman yang disalurkan oleh koperasi simpan pinjam atau koperasi yang mempunyai unit usaha simpan pinjam kepada anggotanya
Penjaminan dalam rangka sinergi antara perusahaan dengan badan usaha milik Negara
Pinjaman dalam rangka sinergi antara perusahaan dengan badan usaha milik Negara
Berikut ini yang bukan menjadi wewenang dari Direksi berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan adalah
Memberhentikan sementara anggota direksi sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah
Menetapkan kebijakan pengurusan perusahaan
Mengangkat dan memberhentikan pekerjaan perusahaan berdasarkan peraturan ketenagakerjaan dan peraturan perundang-undangan
Mengangkat dan memberhentikan sekretaris perusahaan dan kepala satuan pengawasan intern dan jabatan lainnya
Jabatan anggota Direksi berakhir kecuali:
Meninggal dunia
Masa jabatannya berakhir
Diberhentikan berdasarkan keputusan menteri
Diberhentikan oleh anggota Direksi lainnya
Berikut ini yang bukan termasuk wewenang dari Dewan Pengawas berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan adalah
Memeriksa buku, surat, dokumen lainnya, memeriksa kan untuk keperluan verifikasi dan lain-lain surat berharga dan kekayaan Perusahaan
Memasuki pekarangan, gedung dan kantor yang dipergunakan oleh Perusahaan
Mengetahui kebijakan dan tindakan yang telah dan akan dijalankan oleh Direksi
Menetapkan kebijakan pengurusan perusahaan
Direksi wajib mendapat persetujuan tertulis dari menteri kecuali
Melakukan penyertaan modal pada perusahaan lain
Menetapkan dan mengubah logo Perusahaan
Usulan pemberhentian anggota Direksi lainnya
Tidak menagih lagi piutang macet yang telah dihapusbukukan
Kegiatan usaha perusahaan dapat dilakukan dalam bentuk penjaminan bersama (co-gurantee) kecuali untuk kegiatan usaha:
Penjaminan sistem resi gudang
Pemberian jasa konsultasi manajemen terkait dengan kegiatan usaha penjaminan
Penjaminan dalam rangka sinergi antara Perusahaan dengan badan usaha milik Negara lain
Penjaminan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang diberikan kepada UMKM serta Koperasi
