wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Penghapusan KDRT dan Perlindungan Anak Kab Sumenep

Total questions: 24

Worksheet time: 24mins

Name
Class
Date
1.

Apa yang dimaksud dengan kekerasan dalam rumah tangga?

a)

Perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga

b)

Perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara ekonomi, sosial, dan/atau penelantaran rumah tangga

c)

Perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara mental, spiritual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga

d)

Perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara verbal, fisik, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga

2.

Apa tujuan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga?

a)

Melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga

b)

Semua jawaban benar

c)

Mencegah segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga

d)

Menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga

3.

Apa yang dilakukan kepolisian dalam memberikan perlindungan sementara pada korban?

a)

Memberikan perlindungan selama 30 hari

b)

Memberikan perlindungan selama 48 jam

c)

Memberikan perlindungan selama 24 jam

d)

Memberikan perlindungan selama 7 hari

4.

Siapa yang wajib memberikan konsultasi hukum yang mencakup informasi mengenai hak-hak korban dan proses peradilan?

a)

Pekerja sosial

b)

Pengadilan

c)

Kepolisian

d)

Advokat

5.

Berapa lama perintah perlindungan terhadap korban kekerasan rumah tangga dapat diberikan?

a)

6 bulan

b)

1 tahun

c)

2 tahun

d)

3 tahun

6.

Siapa yang dapat mengajukan laporan tertulis tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap perintah perlindungan?

a)

Korban

b)

Kepolisian

c)

Pekerja sosial

d)

Pengadilan

7.

Berapa lama penahanan dapat dilakukan jika pelaku tetap tidak mengindahkan surat pernyataan tertulis?

a)

30 hari

b)

25 hari

c)

20 hari

d)

15 hari

8.

UU yang mengatur tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga?

a)

UU No. 23 Tahun 2002

b)

UU No. 23 Tahun 2004

c)

UU No. 8 Tahun 2016

d)

UU No. 22 Tahun 2004

9.

Apa yang dimaksud korban dalam UU No. 23 Tahun 2004?

a)

Orang yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam lingkup rumah tetangga.

b)

Orang yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam lingkup lingkungan masyarakat.

c)

Orang yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam lingkup tempat kerja.

d)

Orang yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam lingkup rumah tangga.

10.

Terdapat 4 bentuk kekerasan yang dilarang dalam UU tentang PKDRT, yaitu?

a)

a. Kekerasan fisik

b. Kekerasan psikis

c. Kekerasan seksual

d. Eksploitasi anak

b)

a. Kekerasan fisik

b. Kekerasan psikis

c. Kekerasan seksual

d. Penelantaran orang tua

c)

a. Kekerasan fisik

b. Kekerasan psikis

c. Kekerasan seksual

d. Eksploitasi

d)

a. Kekerasan fisik

b. Kekerasan psikis

c. Kekerasan seksual

d. Penelantaran rumah tangga

11.

Undang undang penghapusan KDRT dimaksudkan untuk berikut, kecuali ....

a)

mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,

b)

menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga

c)

melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga.

d)

Melindungi pelaku perbuatan kekerasan dalam rumah tangga.

12.

Bila masyarakat mendengar, melihat, atau mengetahui terjadinya KDRT wajib melakukan upaya-upaya berikut sesuai kemampuannya , seperti ... (dimungkinkan ada jawaban lebih dari satu)

a)

memberikan pertolongan darurat

b)

memberikan perlindungan kepada korban

c)

Menindak pelaku kekerasan

d)

membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan

13.

Kewajiban masyarakat dalam penghapusan kekerasan dalam rumah tangga adalah, kecuali ....

a)

Mencegah berlangsungnya tindak pidana

b)

Memberikan perlindungan kepada korban

c)

Memberikan pertolongan darurat

d)

Membantu proses perlindungan terhadap pelaku

14.

Asas penghaupsan KDRT adalah ... (dimunkinkan lebih dari satu jawaban yang benar)

a)

Keamanan keluarga

b)

penghormatan hak asasi manusia;

c)

Diskriminasi

d)

keadilan dan kesetaraan gender

15.

Yang dimaksud dengan kekerasan psikis adalah ....

a)

Perbuatan yang mengakibatkan Keluarga terlantar dan terabaikan

b)

Perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang.

c)

Pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut

d)

Pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu

16.

Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan seksual berupa pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak ....

a)

Rp 15.000.000

b)

Rp 9.000.000

c)

Rp 36.000.000

d)

Rp. 300.000.000

17.

Siapakah yang memiliki peran strategis, ciri, dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia?

a)

Orang Tua

b)

Anak Penyandang Disabilitas

c)

Wali

d)

Anak yang Memiliki Keunggulan

18.

Siapakah yang berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana, prasarana, dan ketersediaan sumber daya manusia dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak?

a)

Pemerintah Daerah

b)

Pemerintah

c)

Masyarakat

d)

Negara

19.

Apa yang harus diberikan kepada setiap Anak sejak kelahirannya?

a)

Akta Kelahiran

b)

Kartu Identitas

c)

Bukti Kewarganegaraan

d)

Surat Keterangan

20.

Siapakah yang berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada Anak?

a)

Orang Tua

b)

Masyarakat

c)

Wali

d)

Pemerintah

21.

Siapakah yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak?

a)

Anak Terlantar

b)

Anak Angkat

c)

Anak Penyandang Disabilitas

d)

Anak yang Memiliki Keunggulan

22.

Apa yang dilakukan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan biaya pendidikan dan/atau bantuan cuma-cuma bagi Anak dari Keluarga tidak mampu?

a)

Mendorong Masyarakat untuk berperan aktif

b)

Memberikan aksesibilitas pendidikan

c)

Menyediakan fasilitas kesehatan

d)

Menyelenggarakan pendidikan dasar minimal 9 tahun

23.

Apa yang dilakukan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pemeliharaan, perawatan, dan rehabilitasi sosial Anak terlantar?

a)

Menyediakan tempat penampungan

b)

Mengupayakan dan membantu Anak agar dapat berpartisipasi

c)

Memberikan bantuan sosial bagi Anak tidak mampu

d)

Melakukan aktivitas yang melindungi Anak

24.

Apa yang dilakukan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk melindungi Anak dari perbuatan yang mengganggu kesehatan dan tumbuh kembang Anak?

a)

Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Anak untuk memperoleh pendidikan

b)

Menyelenggarakan pemeliharaan dan perawatan Anak terlantar

c)

Melindungi Anak dari upaya transplantasi organ tubuhnya

d)

Melindungi Anak dari pengaruh pornografi